Rakerda Jadi Sarana Konsolidasi dan Implementasi Program Pramuka

TANJUNG SELOR-Gubernur Kalimantan Utara DR. (HC). H. Zainal A Paliwang, M.Hum membuka Rapat Kerja Daerah Kwartir Daerah (Rakerda Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di ruang serbaguna Gedung Gabungan Dinas, Sabtu (2/3).

Dalam sambutannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Kaltara ini menyampaikan apresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia berpesan, melalui rakerda ini tempat sarana terjadinya konsolidasi dan implementasi program kegiatan Gerakan Pramuka di Kaltara.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya rakerda pada hari ini. Semoga pertemuan rutin ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan optimal, dalam rangka bersama-sama merumuskan kebijakan dan menata langkah pencapaian program unggulan, dan program prioritas Kwarda Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Baginya, Gerakan Pramuka ini adalah pionir potensial bangsa dan negara sebagai sarana untuk mengembangkan karakter pemimpin yang mandiri dan visioner. Menurutnya, tantangan generasi muda saat ini semakin komplek.

“Sehingga diperlukan peran serta berbagai pihak termasuk di dalamnya peran Gerakan Pramuka dalam mengatasi permasalahan tersebut. Hal ini sesuai dengan Satya Pramuka kedua yang berbunyi menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, karena Kaltara berada di wilayah perbatasan negara, Pramuka memiliki tugas dan peran strategis untuk mempertahankan nilai kebangsaan generasi muda di perbatasan.

“Mari kita semua saling mendukung dan menguatkan untuk bekerja membangun generasi muda demi mewujudkan Kaltara. Berusahalah sehebat-hebatnya untuk mengembangkan dan meluaskan Gerakan Pramuka kita sampai pada suatu ketika setiap anak dan pemuda serta pemudi kita dengan rasa bangga dan terhormat dapat menyatakan aku Aku Pramuka Indonesia, dan Pramuka Indonesia dapat menjadi agen perubahan dan perilaku hidup sehat di tengah kehidupan global,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.Ap., para Wakil Ketua Dan Segenap Jajaran Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kaltara, para Kepala Dinas di jajaran pemerintahan Provinsi Kaltara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltara, para Ketua Satuan Karya Pramuka Tingkat Provinsi Kaltara, para Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka se-Provinsi Kaltara, Ketua Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarda dan Kwarcab se-Provinsi Kaltara, para pelatih, pembina, pamong dan insruktur Gerakan Pramuka se-Provinsi Kaltara.

(dkisp)

 

 

Pemprov Berikan Bantuan Tunai ke Korban Kebakaran

TANJUNG SELOR – Guna memberikan dukungan moril kepada korban kebakaran yang berlokasi di RT.2 Kelurahan Tanjung Palas Hulu, Kecamatan Tanjung Palas, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum menyempatkan mengunjungi korban kebakaran pada Jumat (1/3) sore.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Zainal menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalamnya atas terjadinya musibah kebakaran.

“Saya menyampaikan turut berbelasungkawa atas terjadinya kejadian ini, semoga bapak ibu beserta keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi ujian ini,”ucapnya.

Sebagai upaya membantu korban kebakaran, Pemprov Kaltara berkomitmen dengan memberikan bantuan sosial berupa bantuan uang tunai yang diserahkan Gubernur Zainal secara simbolis kepada korban kebakaran.

Gubernur mengungkapkan bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp10 juta ke masing – masing pemilik rumah. Dan korban terdampak Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK). Di mana total bantuan keseluruhan Rp65 juta

Gubernur mengatakan bantuan masih menggunakan data informasi korban kebakaran yang pertama kali bersifat sementara, jadi menunggu informasi dari Kelurahan Tanjung Palas Hulu di hari senin nanti.

Untuk diketahui kebakaran terjadi pukul 03.00 wita dini hari di RT.2 di Jalan Kasimuddin menghanguskan 6 rumah warga, 1 rumah yang terdampak dan menyebabkan 1 korban jiwa.

Turut mendampingi Gubernur, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, H. Muh. Rosyit, S.IP, MM, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., MT.

(dkisp)

Wakil Bupati Nunukan Buka Musrembang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Wilayah Tulin Onsoi.

NUNUKAN – Musrembang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kecamatan Tulin Onsoi resmi dibuka oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah. Kamis (29/2).

Musrbang kewilayahan yang di laksanakan di Kec. Tulin Onsoi di ikuti 5 Kecamatan, yaitu Kec. Seimanggaris, Kec. Sebuku, Kec. Sembakung, Kec. Sembakung Atulai, dan Kec. Tulin Onsoi, serta juga diikuti oleh OPD Terkait.

Musrenbang kali ini mengusung Tema, “Peningkatan Produktifitas Unggulan Daerah dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Kabupaten Nunukan.”

Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2025 bertujuan untuk penajaman penyelarasan klarifikasi dan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan yang telah diinput dalam aplikasi SIPD RI.

Sebelum membuka secara resmi acara Musrembang Kewilayahan, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah terlebih dahulu menyampaikan sambutannya.

Dalam sambutannya Wabup Hanafiah menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir.

Wabup Hanafiah juga mengatakan bahwa kegiatan Musrembang Kewilayahan ini sangat pentingpenting dalam rangka memantapkan program kegiatan di tahun 2025.

“Yang jelas kita tidak ingin keliru dalam memasukan program prioritas kita,” ungkapnya.

Menurut Wabup Hanafiah jika sampai salah mengangkat program maka semakin lama lagi program itu akan di laksanakan.

“Program Musrembang ini sangat penting dan ketika nanti memasuki kegiatan musrbang pada bulan Maret nanti tidak terlalu rumit lagi. Semakin mempermudah kita, semakin mempercepat kita bekerja, semakin kita kritis memilih kegiatan yang akan di setujui Tahun 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Wabup Hanafiah menjelaskan bahwa saat ini yang lebih banyak di keluhkan oleh masyarakat adalah permasalah infrastruktur seperti jalan, ketersediaan sumber air bersih, dan telekomunikasi.

Dalam Musrbang Kewilayahan kali ini 5 Kecamatan mengusulkan 142 usulan. Usulan kegiatan bidang Pengembangan Ekonomi yang berbasis potensi daerah yang berkelanjutan (Peetanian, Perikanan, UMKM) dari Kec. Seimanggaris mengusulkan 1 usulan. Kec. Sebuku 4 usulan, Kec. Tulin Onsoi 6 usulan, Kec. Sembakung 8 usulan, Kec. Sembakung Atulai 1 usulan.

Untuk Peningkatan pembangunan Infastruktur (Jalan, jembatan, listrik, air bersih, sanitasi) dari Kec. Seimanggaris 12 usulan, Kec. Sebuku 24 usulan, Kec. Tulin Onsoi 13 usulan, Kec. Sembakung 16 usulan, Kec. Sembakung Atulai 13 usulan.

Peningkatan kualitas dan daya saing sber daya manusia (pendidikan, pelatihan, kesehatan) dari Kec. Seimanggaris 3 usulan, Kec. Sebuku 4 usulan, Kec. Tulin Onsoi 11 usulan, Kec. Sebakung 14 usulan, Kec. Sembakung Atulai 6 usulan.

Meningkatkan penyelenggaraan perlindungan sosial yang terintegrasi dan tepat sasaran ( fakir miskin, BPJS, Beasiswa) dari Kec. Sembakung 2 usulan.

Untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui agen reformasi birokrasi (Kantor pemerintah, peningkatan SDM Aparatur) dari Kec. Sembakung 1 usulan.

Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana (persampahan, reboisasi, kebakaran) dari Kec. Tulin Onsoi 2 usulan, Kec. Sembakung 1 usulan.

(PROKOMPIM)

DPK Kaltara Gelar Pembinaan Perpustakaan Khusus di RSUD dr. H. Jusuf SK

TARAKAN – Pengelola Perpustakaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK mengikuti kegiatan Pembinaan Perpustakaan Khusus OPD/Instansi tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal ini berkaitan dengan rencana sertifikasi Perpustakaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK, dimana perlu menaikkan stndardisasi pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Diketahui, perpustakaan rumah sakit merupakan salah satu contoh perpustakaan khusus, yang dapat menjadi alternatif hiburan edukasi dan literasi bagi pasien dan keluarga yang sedang menunggu dengan menyajikan buku di ruang tunggu sebagai pengganti televisi. Hal ini juga penting untuk pasien yang sedang menjalani rawat inap.

“Sekarang ini kita lakukan pembinaan kesana untuk persiapan sertifikasi, jadi perpustakaan sekarang harus disertifikasi,” terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPK Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.Si saat dikonfirmasi pada, Kamis (29/2).

Mengenai sertifikasi perpustakaan khusus, Yosua mengungkapkan perlunya meningkatkan kualitas dan memenuhi standar yang dimulai dari buku-buku, sarana prasarana yang ada di sana, komputer, dan juga sumber daya manusianya.

“Jadi bukan hanya untuk perpustakaan khusus, tapi juga perpustakaan desa dan perpustakaan sekolah nantinya akan dilakukan pembinaan-pembinaan dan diusahakan semuanya mendapat sertifikasi,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dibahas peluang kerjasama dan kolaborasi antara perpustakaan dalam bidang perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca untuk penguatan literasi masyarakat yang lebih luas khususnya di wilayah Provinsi Kaltara.

(dkisp

 

 

Gubernur Buka Sosialisasi Pertanggungjawaban Belanja Dan Dana Hibah

TANJUNG SELOR-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Inspektorat menggelar sosialisasi dalam rangka tertib administrasi belanja dan hibah, Kamis (29/02/2024).

Sosialisasi yang di buka langsung oleh Gubernur DR.(H.C). H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum ini diikuti oleh PPTK di lingkungan pemerintah provinsi dan para penerima hibah dalam wilayah Kabupaten Bulungan.

Selain itu, hadir sebagai narasumber Koordinator Tim Satgas Wilayah IV (Gorontalo, Sulut, Kaltim, Kaltara) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Basuki Haryono; Kepala Biro Kesra, Muh. Rosyid; dan Inspektur Pembantu Wilayah I, Seno Hendriyanto.

Dalam sambutannya, Gubernur mengharapkan kepada penerima agar mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh. Mengingat sebagai penerima hibah harus benar-benar mempertanggungjawabkan bantuan yang telah diterima.

“Artinya dari proposal yang masuk, kemudian evaluasi, pelaksanaan, dan membuat laporan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan bahwa pemerintah setiap tahunnya telah menyalurkan bantuan hibah sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang ada sebagaimana yang tercantum dalam pedoman pengelolaan hibah yang berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.

Ia juga mengingatkan bagi para penerima hibah untuk wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengguna dana hibah paling lambat tanggal 10 Januari untuk hibah yang dianggarkan pada anggaran murni, dan paling lambat 1 Maret tahun anggaran berikutnya untuk hibah yang dianggarkan melalui anggaran perubahan.

“Apabila penerima hibah tidak melaporkan pertanggungjawabannya maka perangkat daerah memberikan peringatan tertulis maksimal tiga kali, jika tidak ada laporan maka perangkat daerah melaporkan kepada APIP,” pungkasnya.

(dkisp)