Sekda Serfianus Buka FGD Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

NUNUKAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Penyampaian Laporan Akhir Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023 dan Desk Penyusunan Dokumen Evaluasi Hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (05/03).

Laporan keterangan pertanggungjawaban yang disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Sekda Serfianus dalam menyampaikan sambutan Bupati mengatakan bahwa LKPJ bupati ini harus segera disampaikan kepada DPRD paling lambat 31 Maret 2024.

“Untuk itu saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat membantu mengakselerasi proses penyelesaian LKPJ ini dengan melengkapi kekurangan data dan informasi yang diperlukan dalam form kertas kerja LKPJ secara tepat waktu”, ungkapnya.

Pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) laporan akhir LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2023 sekaligus dilaksanakan desk evaluasi hasil rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan tahun 2023 yang bertujuan untuk mewujudkan konsistensi antara RKPD dengan RPJMD, dan menilai kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

“Melalui desk ini, saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat membantu mengakselerasi penyusunan dokumen evaluasi hasil rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ini dengan melengkapi data dan informasi yang diperlukan dalam form kertas kerja, seperti data-data realisasi capaian kinerja dan anggaran, tingkat capaian kinerja dan realisasi anggaran, serta faktor pendorong dan penghambat pencapaian kinerja tersebut”, lanjutnya.

Bupati berharap dokumen LKPJ ini dapat diselesaikan dengan baik dan diserahkan ke DPRD tepat waktu sebelum tanggal 31 maret 2024. Oleh karena itu, saya harapkan kita semua dapat bersinergi dan komitmen untuk dapat bersama-sama menyelesaikan dan menyampaikan LKPJ ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan”, tutup Serfianus.

(PROKOMPIM)

Kabupaten Nunukan Dapatkan Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

NUNUKAN- Rasa haru bercampur bangga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan dr. Meinstar Tololiu saat mewakili Bupati Nunukan dalam menerima penganugerahan Piala Adipura dari Presiden Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta 05 Maret 2024.

Penghargaan Adipura tersebut adalah bentuk apresiasi yang diberikan kepada kabupaten/kota yang sudah bekerja keras terkait pengelolaan sampah dan melakukan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan baik.

Anugerah Adipura yang diberikan kepada Kabupaten Nunukan sebagai penghargaan lantaran mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik.

Untuk di Kalimantan Utara, hanya Kabupaten Nunukan yang mendapat penghargaan Piala Adipura, dan ini merupakan yang kedua kali yang di dapatkan berturut turut dari Anugerah Adipura 2022 dan Anugerah Adipura 2023.

Untuk Adipura 2023 tahun ini, Pemerintah memberikan penghargaan Adipura kepada 162 kota/kabupaten dengan 4 jenis yaitu penghargaan tertinggi Adipura Kencana, Anugerah Adipura, Sertifikat Adipura dan Plakat Adipura.

Mewakili Bupati Nunukan, Meinstar Tololiu mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung dan mensupport DLH dalam hal kebersihan di Kabupaten Nunukan, serta para pasukan kuning dan pasukan hijau yang bekerja di lapangan.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh tenaga kebersihan, pasukan kuning untuk kebersihan, dan pasukan hijau untuk pertamanan, dan seluruh masyarakat yang tidak kenal lelah membersihkan lingkungan dan mengelola sampah dengan,” ungkapnya.

Tidak lupa permintaannya kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan dukungan kepada petugas di lapangan dengan membuang sampahnya di malam hari, supaya petugas di lapangan dapat mengambil sampahnya di pagi hari.

” Tentunya kami sangat membutuhkannya dukungan masyarakat untuk membuang sampahnya di pagi hari, agar petugas sampah lebih mudah mengambil sampah tersebut di pagi hari,” pintanya.

Melalui pesan WhatsApp Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid juga menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam mendapatkan Piala Adipura yang kedua.

“Semoga dengan diraihnya Adipura ini masyarakat semakin peduli arti pentingnya kebersihan dan dapat mengelola sampah dgn sistem 3R dan mendukung Inovasi Osilebah, Optimalisasi Layanan Edukasi, Ekologi dan Ekonomi Berbasis Sampah untuk pengurangan sampah,” katanya.

(PROKOMPIM)

Pembentukan KPID sebagai Dukungan Terhadap Pengawasan Penyiaran Berkualitas

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, DR (HC). H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, melakukan audensi dengan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Kalimantan Utara di Hotel Tarakan Plaza, Selasa (5/3).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala DKISP, Ilham Zain, Kepala Bidang IKP DKISP, Jufri, S.Hut, I Made Sunarsa, Muhammad Hasrul Hasan, dan Aliyah sebagai perwakilan Komisioner KPI. Diskusi melibatkan berbagai aspek terkait kebutuhan dan proses pembentukan KPID di wilayah Kalimantan Utara.

Gubernur menegaskan pentingnya memiliki lembaga KPID di tingkat daerah untuk mengawasi dan mengatur penyiaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat setempat. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung upaya peningkatan kualitas penyiaran di Kalimantan Utara.

“Para Komisioner KPI memberikan masukan dan pandangan konstruktif terkait langkah-langkah dalam proses pembentukan KPID,”terang Gubernur.

Diskusi ini diharapkan membawa manfaat positif bagi perkembangan penyiaran di Kalimantan Utara, memperkuat peran KPI dalam mengawasi konten penyiaran secara lebih efektif di tingkat regional.

Dalam audensi tersebut, diputuskan bahwa sebagai tahap awal pembentukan KPID di Kalimantan Utara, akan dibentuk Tim Seleksi (Timsel) yang bertugas merancang proses seleksi. Proses seleksi dijadwalkan akan dimulai pada bulan Maret mendatang.

Gubernur menyambut baik langkah ini dan menegaskan dukungannya terhadap pembentukan KPID di Provinsi Kaltara. Ia mengakui bahwa kehadiran KPID akan memainkan peran penting dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas penyiaran di wilayah tersebut, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri penyiaran.

“Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan lembaga KPID yang efektif dan berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya,” jelasnya.

Karena itu pembentukan Tim Seleksi (Timsel) sebagai langkah awal sangat penting untuk memastikan seleksi anggota KPID dilakukan secara transparan dan berkualitas. Gubernur menyampaikan harapannya agar proses seleksi berlangsung lancar, melibatkan berbagai pihak yang kompeten dalam bidang penyiaran.

Gubernur juga menekankan bahwa kehadiran KPID di Provinsi Kaltara akan menjadi payung hukum yang kuat untuk mengatur dan mengawasi konten penyiaran, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan penyiaran yang berkualitas dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

“Saya berharap adanya KPID dapat mendorong pertumbuhan positif dalam industri penyiaran di wilayah tersebut, menciptakan lingkungan yang sehat dan beretika,” tutupnya.

(dkisp)

 

 

Pemprov Dorong Langkah Strategis Pembangunan Ekonomi Kaltara

TARAKAN – Pengembangan industri, perdagangan, koperasi dan UKM menjadi upaya yang tepat menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara). Disampaikan Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga, Burhanuddin, S.Sos.,M.Si dalam acara Rapat Teknis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM se-Kalimantan Utara di Hotel Lotus Panaya, Selasa (5/3).

Kegiatan ini mengusung tema “Sinkronisasi Program/Kegiatan Bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Dalam Rangka Pemantapan Industri dan Perdagangan Komoditas Unggulan Daerah Untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Kalimantan Utara Berubah Maju dan Sejahtera”.

“Kaltara memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar untuk dikembangkan di masa depan, menjadi wilayah tujuan investasi yang sangat menjanjikan terutama di sektor industri, perdagangan, koperasi dan UKM” kata Burhanuddin membaca sambutan Gubernur Kaltara

Dengan terlaksananya kegiatan ini menjadi sarana yang tepat dan strategis dalam membangun komunikasi baik antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah.

Lebih lanjut Burhanuddin menyebutkan diperlukan strategi dalam mengantisipasi dinamika perkembangan perekonomian dan teknologi yang tumbuh pesat, serta berusaha menangkap peluang pasar untuk mengembangkan komoditi unggulan daerah dan ekonomi kreatif

Oleh karena itu, ia mendorong para peserta yang hadir dalam kegiatan ini bisa menggali dan merumuskan arah pelaksanaan program sesuai dengan dokumen perencanaan dan mengevaluasi program yang telah ada.

“Semoga melalui kegiatan rapat koordinasi teknis kali ini dapat dirancang program yang saling bersinergi antara pusat dan daerah sehingga menghasilkan outcome yang tepat untuk pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kaltara,” tuntasnya.

(dkisp)

Layanan SPBE Beri Kemudahan dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

TARAKAN – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Ilham Zain, S.Sos., M.PA. membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Guna Mewujudkan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terpadu se – Kalimantan Utara, di Hotel Royal Tarakan, Senin (4/3).

“SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya,” tutur Ilham Zain saat membaca sambutan Gubernur Kaltara.

Rakor ini bertujuan memastikan kebijakan SPBE dapat berjalan dengan baik, dengan pemerintah turut menetapkan kebijakan tentang tata kelola, manajemen, arsitektur dan peta rencana SPBE.

Hal ini dituangkan melalui Peraturan Presiden nomor 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE Nasional dan Peraturan Gubernur nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2019 tentang tata kelola SPBE.

Ilham Zain menjabarkan pada tahun 2023 penilaian indeks SPBE Kaltara adalah 2,83, Kabupaten Bulungan dengan nilai tinggi 3,34, Kota Tarakan 2,92, Kabupaten Nunukan nilai 2,61, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung dengan nilai yang sama yaitu 2,34.

Berdasarkan data indeks SPBE tersebut maka Pemerintah memerlukan adanya usaha peningkatan kapasitas. mengingat target nilai SPBE Nasional yang ada pada skala 5.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, menambah pengetahuan yang baru dan pemahaman SPBE, termasuk memiliki pemahaman yang baik tentang berbagai peraturan, tujuan dari piloting dan arsitektur SPBE,” tuntasnya.

Turut hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Andi Ernawati AB,SE.,MA., Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sandi Madya, Ketua Tim Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Danang Jaya, S.Si.,M.Kom, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Zain Saifullah dan perwakilan unsur perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se – Kaltara.

(dkisp)