Giliran Mamolo dan Sedadap, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dan Jajaran Berburu Takjil

NUNUKAN– Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama jajarannya kembali berburu takjil dan makanan. Agenda rutin setiap Senin selama Ramadhan, kali ini dipusatkan di Pasar Mamolo dan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, Senin (01/04/2024).

Di Pasar Momolo, hampir seluruh lapak disambangi Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Nunukan.

Bukan hanya takjil dan minuman yang diserbu, sayur-sayuran, ikan hingga buah-buahan juga banyak dibeli Bupati dan rombongan.

Bupati mengatakan bahwa ini adalah wujud dukungan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sehingga segenap OPD diminta untuk turut membeli takjil.

“Ini adalah momen untuk bersilaturahmi sekaligus bentuk dukungan kita kepada sektor UMKM,”, tambahnya.

Lebih lanjut Bupati merasa bangga kepada UMKM yang masih bisa bertahan hingga saat ini, khususnya di bulan Ramadan ini. Ia berharap pelaku UMKM tetap bersemangat dalam berjualan.

“Tetap semangat, karena ini tinggal 8 hari lagi, mudah mudahan bisa tetap bertahan sampai dengan terakhir”, ujar Bupati Laura.

(PROKOMPIM)

1.468 Orang, Jatah Calon ASN Tahun 2024

TANJUNG SELOR – Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebanyak 1.468 ASN yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Andi Ampriampa mengungkapkan sebanyak 1.468 formasi ASN telah mendapat persetujuan, dialokasikan 1.403 untuk kebutuhan PPPK dan 65 untuk CPNS. “Jadi dari Kaltara berdasarkan surat dari PANRB, di usulan formasi 1.468 itu disetujui semua PPPKnya itu 1.403 dan CPNSnya 65,” kata Andi Amriampa, Jumat (22/3) lalu.

Dari formasi yang disetujui tersebut, Andi mengatakan, bahwa Pemprov Kaltara telah menjalankan prioritas ASN yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Yang mana kata Andi formasi itu telah dilengkapi oleh tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Andi merinci, formasi ASN untuk tenaga guru tidak ada CPNS hanya PPPK sebanyak 110 orang. Lalu untuk tenaga Kesehatan CPNSnya 7 kemudian PPPK 4. “Nah untuk teknis itu ada 58 dan PPPK ada 1.489 jadi pembagiannya itu CPNSnya 65 dan PPPK 1.403” ucap Andi.

Lebih lanjut, Andi berharap dengan terbuka dan besarnya formasi ASN tahun ini mampu menjadi amanat bagi semua pihak, yang sekaligus melaksanakan amanat Undang – Undang nomor 20 Tahun 2023 yang mencangkup tentang Penataan Kebutuhan PNS dan PPPK. “Karena sudah masuk data base BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu bisa terakomodir dan menjadi bagian dari ASN di Kaltara,” jelasnya.

Untuk diketahui, formasi tersebut merupakan bagian dari ASN secara nasional yakni 2,3 juta. Dimana usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta. Hingga kini, Kementerian PANRB telah mencatat dan menetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN.

ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate; serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pada tahun ini pemerintah membuka ruang untuk fresh graduate yang lebih besar di banding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNSnya relatif lebih besar dibanding sebelumnya. Tentu pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan penataan teman-teman honorer,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024, Kamis (14/3).

Anas mengatakan, pemerintah menyiapkan ASN talenta digital dari kalangan fresh graduate yang akan menjadi akselerator mesin birokrasi dan pelayanan publik. Arah kebijakan rekrutmen ASN talenta digital didesain berdampak mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional, yang dimulai digitalisasi sektor pertanian, perindustrian, pariwisata, produksi UMKM, perdagangan dan sebagainya.

(dkisp)

 

 

Gubernur Apresiasi Terbentuknya Komunitas Musik di Kota Tarakan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum mengukuhkan organisasi para musisi dan seniman, Aliansi Musik Kota Tarakan (ASIK), pada acara yang digelar di Foodtastic Boompanjang Tarakan, Ahad (31/3) malam.

Gubernur mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena organiasasi ini dapat mengumpulkan pemuda pemudi di kota tarakan yang berbakat dibidang seni seperti bernyanyi dan bermain alat musik.

“Saya sangat senang dengan adanya aliansi ini, dapat menjadi wadah bagi anak – anak mudah khususnya di Kota Tarakan untuk menyalurkan bakat dan skill dibidang musik,”kata Gubernur.

Menurutnya, musik merupakan bahasa universal yang mampu menciptakan perdamaian, solidaritas kemanusiaan, serta dapat memadukan adanya perbedaan-perbedaan serta fungsi musik bisa membuat orang merasa tenang dan bahagia.

Penutup sambutannya ia berharap dengan adanya aliansi ini dapat menciptakan prestasi – prestasi dibilang musik untuk mengharumkan provinsi kaltara.

“Mudah mudahan dengan aliansi ini dapat membawa nama provinsi kaltara diajang nasional maupun internasional untuk mengukir prestasi dibidang music,”tuntasnya. Usai sambutan, Gubernur melakukan pemotongan tumpeng serta Ketua ASIK tarakan memberikan cenderamata kepada Gubernur.

(dkisp)

Serahkan LKPD TA 2023, Gubernur Optimis Peroleh WTP ke-10

TARAKAN – Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), dilaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltara Tahun Anggaran 2023 (unaudited).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara DR (HC) Zainal A Paliwang, M.Hum kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara Ruben Artia Lumbantoruan pada Sabtu (30/3) siang.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa LKPD ini disusun dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya selaku Gubernur menyucapkan terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI yang hari ini berkenan menerima LKPD (unaudited) untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terperinci,” ujar Gubernur.

Terkait sejumlah rekomendasi dari BPK RI Kaltara yang belum seluruhnya ditindak lanjuti, Gubernur berjanji dalam waktu dekat segera dirapatkan dengan perangkat daerah. “Dari rekomendasi itu masalahnya ada di mana sehingga bisa terlambat dan secepatnya bisa diselesaikan,”jelasnya.

Sebagai informasi, untuk pemeriksaan lapangan sendiri akan dilaksanakan usai Idul Fitri 1445 Hijriah. Gubernur berharap agar LKPD ini dapat mengantarkan Kaltara menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.

(dkisp)

 

 

Pemprov Kaltara Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimatan Utara (Kaltara) berupaya terus mendukung pertumbuhan ekonomi salah satunya di sektor industri kreatif. Upaya tersebut dilakukan melalui komitmen pemprov dengan menganggarkan sejumlah anggaran guna mendukung industri kreatif.

“Pemprov Kaltara berkomitmen, sehingga berkontribusi terhadap lingkungan dan pertumbuhan ekonomi kreatif di masyarakat, jadi terus memberikan dukungan terhadap umkm ekraf (ekonomi kreatif),” kata ujar Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang dalam acara Rakornas dan Silahturahmi Gekraf 2024 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (27/3).

Zainal menyebut komitmen ini dilakukan dengan mengucurkan anggaran berbasis ekologi atau TAPE sebesar Rp7 – 8 miliar setiap tahunnya. Sehingga, kata dia Pemda Kaltara agar lebih maksimal mengembangkan potensinya.

“Seperti bekerja sama terhadap pihak perbankan untuk memberi bantuan kredit usaha kecil terhadap berbagai potensi yang dimiliki daerah guna menumbuhkembangkan menjadi produk olahan yang memiliki nilai unggulan,” sebutnya.

Selain itu komitmen lainnya disebutkan Zainal seperti mengeluarkan regulasi atau kebijakan dalam mendukung perkembangan industri kreatif, pelatihan hingga pemasaran.

“Seperti memberikan insentif pajak atau bantuan finansial terhadap pelaku kreatif, kemudian menyusul peraturan yang memfasilitasi pendirian usaha Haki perlindungan terhadap pekerja seni dan budaya,” kata dia.

(dkisp)