DPRD Nunukan Laksanakan RDP Bersama Asosiasi Petani Rumput Laut Kab. Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Petani Rumput Laut kabupaten Nunukan pada 26 September 2024 di Ruang Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan. 

RDP tersebut merupakan tindak lanjut DPRD terhadap surat permohonan dari Asosiasi Petani Rumput Laut Kab. Nunukan guna mendesak Pemerintah Daerah untuk menghilangkan pemukat rumput laut yang menggunakan jangkar dan kembali menggunakan pancang.

Sebagaimana dijelaskan oleh “Arpiah., ST” Wakil Ketua DPRD Nunukan Sementara bahwa RDP dimaksud telah berlangsung dan pihaknya telah mendesak Dinas Perikanan Provinsi untuk segera membuat surat edaran kepada beberapa instansi terkait agar segera mensosialisasikan Permen KKP No. 36 Tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan Dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Dizona Penangkapan Ikan Terukur Dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

” Kami telah mendesak Dinas Perikanan Provinsi untuk segera membuat surat edaran kepada beberapa instansi terkait untuk segera mensosialisasikan Permen KKP No. 36″.ujar Arpiah

Arpiah melanjutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri pemukat dengan jangkar tidak dibolehkan sehingga sudah tidak dibolehkan pemukat dengan jangkar di Nunukan.

“Termasuk didalamnya Peraturan Menteri KKP sebenarnya tidak ada dibolehkan pemukat dengan jangkar, jadi sudah tidak dibolehkan pemukat dengan jangkar di Nunukan”,Sambungnya.

Dari hasil RDP yang menghadirkan pihak Kepolisian, Lanal, Dinas Perikanan Provinsi, Dinas Perikanan Kabupaten, beberapa Kepala Desa dan Dishub, Arpiah menegaskan bahwa dari masukan Asosiasi dan Kepala Desa, DPRD Nunukan akan berupaya membuat perda sebagai acuan dalam menangani persoalan petani rumput laut.

“Sebagaimana masukan tadi memang ada salah satu desa yang telah mengatur tata cara budidaya rumput laut dengan Perdes dan berhasil menangani hal tersebut sehingga kita akan berupaya membuat Perda sebagai regulasi yang kuat dalam memberikan kenyaman kepada pembudidaya rumput laut “.Tegasnya

Dihadapan kami dengan tegas dari pihak dinas Perikanan Provinsi dan aparat kepolisian menyampaikan komitmen akan menindaklanjuti jika ada kejadian seperti itu dan dalam 15 hari kedepan akan diupayakan sosialisasi, sehingga setelah sosialisasi kemudian masih ada kejadian maka dihimbau kepada Masyarakat untuk segera melaporkan itu dengan catatan mempunyai bukti yang kuat.”himbau Arpiah

(Indra/tim Redaksi)

BAWASLU Nunukan Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Menuju Pemilihan Jujur Dan Adil

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Menuju Pemilihan Jujur Dan Adil selasa, 24 September 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan anggota partai politik/gabung partai politik dan tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara serta calon bupati dan wakil bupati kabupaten Nunukan.

Dijelaskan oleh “Muhammad Yusran” Ketua BAWASLU Nunukan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini melibatkan para pelaksana kampanye meliputi Partai politik, relawan dan pihak lain sebagai subjek kampanye Pilkada tahun 2024.

“Kita undang para pelaksana kampanye termasuk parpol, relawan dan pihak lain sebagai subjek kampanye”,ujar Yusran

Yusran melanjutkan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menjelaskan terkait aturan teknis kampanye berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, debat, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama Yusran menghimbau kepada ASN termasuk kepala Desa bahwa pada prinsipnya perbuatan yang menguntungkan bagi seorang ASN termasuk kepala Desa bisa dipidana sesuai pasal 188 Junto Pasal 17.

(indra/tim redaksi)

BAWASLU Nunukan Laksanakan Kegitan Bimtek Pengawas Kampanye Pilkada Kepada PANWASCAM Se – Kab. Nunukan 

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Nunukan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 kepada Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPK) Se – Kabupaten Nunukan. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Bal Room Hotel Laura pada Selasa, 24 September 2024 ini dijelaskan oleh “Muhammad Yusran” ketua BAWASLU Nunukan bahwa Kegiatan Bimtek ini merupakan bentuk dari kesiapan BAWASLU terhadap pengawasan kampanye Pilkada yang mulai berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024.

“Bimtek pengawasan kampanye ini bentuk dari kesiapan kita didalam pengawasan kampanye pemilihan Kepala Daerah yang mulai besok tanggal 25 September hingga 23 November mendatang atau tepatnya 60 hari”. Jelas Yusran

Maksud dari Bimtek ini sebagai pembekalan Panwascam dalam proses penguatan SDM, hal-hal teknis dan aturan dan larangan kampanye serta penanganan pelanggaran kampanye bila ada dugaan pelanggaran yang ditangani secara profesional, tegas dan terukur.

“Kita dalam proses penguatan SDM, tenis, aturan-aturan kampanye, larangan kampanye dan penanganan pelanggaran kalau memang ada dugaan pelanggaran saat pelaksanaan kampanye nanti”.Ungkap Yusran

“Kita membekali teman-teman untuk lebih mengutamakan pencegahan diatas penindakan, bila ada pelaporan dari masyarakat terkait ada dugaan pelanggaran kita akan lakukan penindakan secara profesional, tegas dan terukur”. sambungnya

Lebih lanjut “Yusran” mengungkapkan bahwa Bimtek ini diikuti oleh 21 Panwascam yang berada di Kabupaten Nunukan dengan 4 orang delegasi dari masing-masing Panwascam.

Yusran berharap setlalah mengikuti Bimtek peserta dapat mengawasi proses kampanye sekaligus memberikan penguatan kepada pengawas kelurahan/desa agar dipastikan sudah benar-siap mengawasi kampanye Pilkada tahun 2024

“Harapannya setelah teman-teman Panwascam ini di Bimtek mereka pulang mengawasi proses kampanye sekaligus juga memberikan penguatan kepada pengawas kelurahan/desa agar dipastikan pengwas kelurahan/desa kita sudah benar-benar setiap untuk mengawasi kampanye Pilkada 2024 ini berjalan secara jujur dan adil” pungkasnya.

(Indra/Tim Redaksi)

Bupati Laura Resmikan Gedung Kantor Baru Bank Kaltimtara Capem Kelas II Sei Nyamuk Cabang Nunukan 

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid meresmikan gedung kantor baru Bank Kaltimtara Cabang Pembantu Kelas II Sei Nyamuk Cabang Nunukan yang bertempat di Jl. Ahmad Yani, Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Senin (23/09).

Kantor baru yang semakin megah ini menjadi salah satu indikator, bahwa potensi dari sektor perbankan di wilayah Sebatik sangat positif dan masih terus mengalami pertumbuhan.

Bupati Laura pada kesempatan itu berharap hadirnya gedung kantor baru ini semakin meningkatkan pelayanan perbankan kepada masyarakat, menjadi lebih cepat, lebih mudah dan lebih nyaman.

Laura memperkirakan, keuntungan dari Bank Kaltimtara cabang pembantu Sei Nyamuk ini mungkin jadi yang paling besar jika dibandingkan dengan kantor-kantor  cabang pembantu yang lain, dengan melihat ekonomi masyarakat Sebatik yang semakin hari semakin meningkat. Toko-toko dan warung terus bermunculan di pinggir-pinggir jalan, terutama di sepanjang jalan. Warga yang membangun rumah tinggal, toko atau tempat usaha lain juga terus bertambah.

Itu semua menjadi bukti, bahwa masyarakat di Sebatik ini memiliki daya beli, memiliki uang lebih untuk disimpan di bank atau memiliki usaha yang ingin dikembangkan dengan cara meminjam modal dari bank.

“Saya berharap kehadiran kantor baru ini membuat Bank Kaltimtara menjadi yang terbaik di Sebatik. Kita tahu, bank Kaltimtara bukanlah satu-satunya bank yang melayani masyarakat Sebatik, masih ada bank-bank yang lain yang siap menjadi kompetitor,  sehingga jika fasilitas dan pelayanannya kurang menarik dan tidak ada yang istimewa, maka  nasabahnya bisa-bisa akan pindah ke lain hati”, ungkapnya.

(PROKOMPIM)

Bupati Laura meresmikan Pengaspalan Jalan menuju Gereja Santo Gabriel Nunukan 

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid meresmikan pengaspalan jalan menuju Gereja Santo Gabriel yang ditandai dengan pengguntingan pita, yang berada di jalan Fatahillah Kelurahan Nunukan Tengah, Minggu 22 September 2024.

Bupati Laura yang didampingi oleh suami H Andi Muhammad Akbar disambut dengan penuh suka cita dengan jemaat yang hadir pada acara tersebut.

Dalam kesempatan itu Bupati Laura mengatakan bahwa pada Perayaan Natal Tahun yang lalu, halaman dan jalan masuk menuju Gereja Santo Gabriel ini masih berupa batu – batu dan kerikil, tidak rata dan cukup tajam, namun jauh berbeda dengan yang sekarang, jalan masuk menuju gereja begitu halus, mulus, dan nyaman, karena permukaannya sudah dilapisi dengan aspal.

” Pengaspalan ini menjadi bukti, bahwa komitmen Pemerintah Daerah untuk memperbaiki sarana dan prasarana infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, bukan hanya sekedar omong – omong saja. Dengan selesainya pengaspalan halaman dan jalan masuk ke gereja ini, saya berharap para jemaat di gereja santo gabriel ini bisa beribadah dengan lebih nyaman dan tenang.” Ungkap Bupati Laura.

Lebih jauh, Bupati Laura menambahkan bahwa Pemerintah memang sedang menggenjot pembangunan di beberapa ruas jalan, karena memang sudah ditunggu – tunggu oleh masyarakat. pembangunan difokuskan pada jalan – jalan yang menjadi akses utama menuju tempat – tempat fasilitas umum, seperti jalan menuju Poltek Nunukan, jalan manuju STIT Ibnu Khaldun, jalan menuju tempat Pemakaman Umum di belakang Kantor DPRD termasuk jalan menuju Gereja yang sedang di resmikan.

“Pemerintah berharap, dengan membaiknya akses menuju fasilitas – fasilitas publik, maka pelayanan pemerintah kepada masyarakat juga bisa meningkat. Masyarakat bisa terlayani dengan makin cepat dan efisien. keberadaan jalan – jalan yang baik dan memadai juga diharapkan bisa menopang aktivitas ekonomi di kalangan masyarakat.”

Untuk diketahui, pengerjaan pengaspalan menuju Gereja Khatolik menggunakan dana APBD Kabupaten Nunukan dengan nilai Kontrak Rp.1.790.000.000, dengan panjang Total 159.50 Meter.

(PROKOMPIM)