BNN Nunukan Himbau Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Serta Masyarakat Waspada Narkopolitik Jelang Pilkada 2024

NUNUKAN – Menjelang perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Nunukan memberikan himbauan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati Dan Wakil Bupati serta masyarakat Kab. Nunukan untuk waspada terhadap dana dari transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau yang dikenal Narkopolitik dalam tahapan Pilkada 2024.

Dijelaskan oleh Kepala BNN Kabupaten Nunukan ” Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H” pentingnya menjaga kewaspadaan terhadap bahaya Narkopolitik guna merawat keberlangsungan proses demokrasi berjalan baik dari oknum-oknum yang ingin mencederai proses demokrasi serta kedepanya akan mengendalikan kebijakan sistem pemerintahan.

“Narkopolitik adalah serangkaian kegiatan dimana salah satu dananya disponsori oleh bandar narkoba, jadi tujuan mereka dalam Narkopolitik ini adalah guna untuk merubah daripada suatu peraturan perundang-undangan lebih memihak kepada mereka”,Tutur Anton.

“Dengan masuknya Narkopolitik akan mempengaruhi mereka (Calon Pemimpin) untuk memihak kepada bandar-bandar narkoba sehingga mereka tidak bisa tegas untuk menyuarakan suara-suara rakyat guna menjamin keberlangsungan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang baik di Kab. Nunukan. Dampaknya sangat mengerikan, secara tidak lansung mereka berada di parlemen untuk mengubah sistem yang ada disana dalam bentuk peraturan perundang-undangan”.Sambungnya

Anton berpesan kepada Paslon yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024 sebagai pasangan calon Bupati dan Calon Wakil bupati untuk senantiasa transparansi dalam membuka transaksi dana kampanye kepada pihak penyelenggara Pilkada guna mewujudkan pencapaian mereka sebagai Kepala Daerah yang amanah serta ikut menyadarkan masyarakat terkait bahaya narkoba dalam pelaksanaan kampanye Paslon dan tegas memberantas narkoba.

“Saya berharap rekan-rekan yang mencalonkan diri dapat membuka dari setiap transaksi penerimaan dana mereka terhadap kampanye maupun terhadap kegiatan-kegiatan mereka dalam rangka pencapaian menjadi salah satu kepala daerah di kabupaten Nunukan”, Pesan Anton.

“Saya ingin peran aktif calon Kepala Daerah ini dapat mengkampanyekan juga tentang bahaya narkoba di lingkungan masyarakat, jadi dalam kampanye boleh diselipkan bahaya anti narkoba guna mengedukasi masyarakat agar masyarakat paham tentang bahaya narkoba”, Tutupnya.

(Indra/timredaksi)

Universitas Terbuka (UT) Tarakan Selenggarakan OSMB di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Universitas Terbuka (UT) Tarakan melaksanakan kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) yang dilaksanakan di Aula Lantai V Kantor Bupati Nunukan. Acara ini dibuka oleh Bupati Nunukan yang diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah H. Asmar, sabtu (28/09).

OSMB dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 28 s/d 29 September 2024, kegiatan orientasi studi mahasiswa baru ini merupakan kegiatan pengenalan mengenai proses pembelajaran di UT yang menerapkan sistem belajar jarak jauh. Tujuan OSMB bagi mahasiswa UT adalah mengenal dan memahami sistem pembelajaran di UT serta mempersiapkan mahasiswa agar mampu belajar mandiri dan melaksanakan norma – norma yang berlaku di UT, khususnya yang terkait dengan Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa.

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Universitas Terbuka Tarakan, Kepala BPBD Nunukan, Kabag Prokompim Setda Kab. Nunukan, Pengurus center layanan UT Tarakan, serta para mahasiswa OSMB PKBJJ Universitas Terbuka Tarakan.

Dalam sambutan tertulis Bupati Nunukan yang di bacakan Plt. Sekda H. Asmar menyampaikan atas nama pemerintah kabupaten Nunukan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Universitas Terbuka Tarakan yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat kabupaten Nunukan untuk mengakses pendidikan tinggi yang fleksibel.

“Saya sangat gembira karena melalui program OSMB dan PKJJ ini akan membantu dan memberikan kemudahan kepada para mahasiswa baru untuk dapat memperdalam pengetahuan dan keterampilan. Dengan demikian, generasi muda di Nunukan dapat bersaing secara global”, ujarnya.

Lebih lanjut, H. Asmar menjelaskan pendidikan merupakan kebutuhan Primera dalam sebuah negara. Dapat dikatakan bahwa keberhasilan suatu negara bergantung pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. Sementara itu, kualitas SDM tersebut dapat diukur, salah satunya oleh jenjang pendidikan yang telah dicapai oleh masyarakatnya.

Kesenjangan pendidikan di Indonesia masih menjadi masalah serius, terutama di daerah-daerah terpencil. Siswa di daerah tersebut seringkali menghadapi berbagai kendala, mulai dari minimnya akses terhadap fasilitas pendidikan kekurangan tenaga pengajar, hingga infrastruktur yang kurang memadai.

Untuk mengatasi tantangan ini program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah menjadi salah satu solusi inovatif. Salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang aktif dan telah memiliki Learning Management System (LMS) yang baik dan terintegrasi dalam mendukung program ini adalah Universitas Terbuka UT, yang telah lama berkomitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,”Jelasnya.

Program Orientasi Studi Mahasiswa Baru OSMB dan Pemantapan Kemampuan Belajar Jarak Jauh PKJJ merupakan langkah awal yang penting bagi mahasiswa Universitas Terbuka dalam memahami sistem pembelajaran yang berbasis daring dan mandiri. Mahasiswa di wilayah pedalaman sekalipun mendapatkan dukungan yang memadai untuk sukses dalam pendidikan mereka. kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk sukses dalam mengikuti perkuliahan di universitas terbuka.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap para mahasiswa baru UT di Nunukan dapat mengoptimalkan proses pembelajaran meskipun berada di wilayah yang memiliki keterbatasan transportasi dan jaringan internet. Saya juga meminta para mahasiswa tidak hanya fokus pada akademis tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan sebagai bentuk pengabdian masyarakat dan daerah,”Pintanya.

Pemerintah daerah akan selalu mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di kabupaten Nunukan. Hal ini sejalan dengan Visi pemerintah daerah dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,”Tutup H. Asmar.

(PROKOMPIM)

Bupati Laura Meresmikan Pendirian Sekolah dan Ruang Kelas Baru SDN 002 Kec. Tulin Onsoi

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid meresmikan pendirian sekolah dan ruang kelas baru SDN 002 Desa Semunad Kec. Tulin Onsoi. Sabtu (28/9/24). 

Pada tahun ini Pemerintah Daerah telah selesai merenovasi atau mendirikan ruang kelas baru yang layak secara permanen.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan ucapan selamat atas pendirian sekolah dan ruang kelas baru SDN 002 Desa Semunad Kec. Tulin Onsoi.

“Kami Pemerintah Daerah bisa membuktikan kepada masyarakat disini bahwa pembangunan di sektor pendidikan itu nyata adanya, selagi anggarannya mencukupi, ” ujarnya.

Menurut Laura, persoalan di Kabupaten Nunukan ini hanya kepada anggaran. Dengan luas wilayah yang ada sehingga Pemerintah Daerah harus membagi anggaran itu sesuai dengan skala prioritas.

Lebih lanjut lagi, laura menyampaikan untuk pembangunan pendidikan tahun ini di Kec. Tulin Onsoi telah dibangun Sekolah SD dan SMP. Untuk Sekolah SMP sendiri saat ini masih dalam tahap pembangunan pembangunan di Desa Sekikilan.

“Untuk saat ini sekolah SDN 002 memiliki 3 ruang belajar, 4 toilet dan ada beberapa bantuan lainnya,” ungkapnya.

Semntara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nunukan Ahmad juga berkesempatan menyampaikan sambutan.

Ahmad menyampaikan bahwa dalam meningkatkan mutu dan kualitas layanan pendidikan yang ada di Kab. Nunukan, Pemerintah Daerah terus memperhatikan perkembangan-perkembangan terhadap kualitas pendidikan di Kab. Nunukan.

“Layanan pendidikan yang sudah diberikan atau diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kab. Nunukan salah satunya bagaimana menyediakan gedung sekolah yang berkualitas dan bermutu seperti saat ini,” ujarnya.

Menurut Ahmad perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah Daerah Kab. Nunukan tidak hanya di Kec. Tulin Onsoi saja melainkan akan diberikan secara merata di wilayah Kab. Nunukan secara bertahap. Sehingga layanan pendidikan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kab. Nunukan.

Selain bangunan ruang kelas baru, Pemerintah Daerah juga memberikan bantuan berupa 15 unit Laptop, Wifi, dan untuk bulan depan Mebeler sudah bisa digunakan.

Pada kesempatan ini Bupati Laura Juga menyerahkan secara simbolis Perlengkapan Sekolah kepada Sekolah Paud, SD, dan SMP. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Bus Angkutan Pelajar Kepada UPT Kec. Lumbis yang diserahkan kepada KTU UPTD Kec. lumbis.

Selain Bupati Nunukan, Pada Peresmian Sekolah SDN 002 Desa Semunad Kec. Tulin Onsoi ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nunukan Ahmad, Kepala BKAD Nunukan Sirajuddin, Camat Tulin Onsoi Kristoforus Belake, Kepala Desa Semunad Joni, Kepala Sekolah SDN 002 Desa Semunad Sihono, Forkopimcam Kec. Tulin Onsoi, serta Tokoh Masyarakat Kec. Tulin Onsoi.

(PROKOMPIM)

DPRD Nunukan Laksanakan RDP Bersama Asosiasi Petani Rumput Laut Kab. Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Petani Rumput Laut kabupaten Nunukan pada 26 September 2024 di Ruang Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan. 

RDP tersebut merupakan tindak lanjut DPRD terhadap surat permohonan dari Asosiasi Petani Rumput Laut Kab. Nunukan guna mendesak Pemerintah Daerah untuk menghilangkan pemukat rumput laut yang menggunakan jangkar dan kembali menggunakan pancang.

Sebagaimana dijelaskan oleh “Arpiah., ST” Wakil Ketua DPRD Nunukan Sementara bahwa RDP dimaksud telah berlangsung dan pihaknya telah mendesak Dinas Perikanan Provinsi untuk segera membuat surat edaran kepada beberapa instansi terkait agar segera mensosialisasikan Permen KKP No. 36 Tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan Dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Dizona Penangkapan Ikan Terukur Dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

” Kami telah mendesak Dinas Perikanan Provinsi untuk segera membuat surat edaran kepada beberapa instansi terkait untuk segera mensosialisasikan Permen KKP No. 36″.ujar Arpiah

Arpiah melanjutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri pemukat dengan jangkar tidak dibolehkan sehingga sudah tidak dibolehkan pemukat dengan jangkar di Nunukan.

“Termasuk didalamnya Peraturan Menteri KKP sebenarnya tidak ada dibolehkan pemukat dengan jangkar, jadi sudah tidak dibolehkan pemukat dengan jangkar di Nunukan”,Sambungnya.

Dari hasil RDP yang menghadirkan pihak Kepolisian, Lanal, Dinas Perikanan Provinsi, Dinas Perikanan Kabupaten, beberapa Kepala Desa dan Dishub, Arpiah menegaskan bahwa dari masukan Asosiasi dan Kepala Desa, DPRD Nunukan akan berupaya membuat perda sebagai acuan dalam menangani persoalan petani rumput laut.

“Sebagaimana masukan tadi memang ada salah satu desa yang telah mengatur tata cara budidaya rumput laut dengan Perdes dan berhasil menangani hal tersebut sehingga kita akan berupaya membuat Perda sebagai regulasi yang kuat dalam memberikan kenyaman kepada pembudidaya rumput laut “.Tegasnya

Dihadapan kami dengan tegas dari pihak dinas Perikanan Provinsi dan aparat kepolisian menyampaikan komitmen akan menindaklanjuti jika ada kejadian seperti itu dan dalam 15 hari kedepan akan diupayakan sosialisasi, sehingga setelah sosialisasi kemudian masih ada kejadian maka dihimbau kepada Masyarakat untuk segera melaporkan itu dengan catatan mempunyai bukti yang kuat.”himbau Arpiah

(Indra/tim Redaksi)

BAWASLU Nunukan Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Menuju Pemilihan Jujur Dan Adil

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Menuju Pemilihan Jujur Dan Adil selasa, 24 September 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan anggota partai politik/gabung partai politik dan tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara serta calon bupati dan wakil bupati kabupaten Nunukan.

Dijelaskan oleh “Muhammad Yusran” Ketua BAWASLU Nunukan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini melibatkan para pelaksana kampanye meliputi Partai politik, relawan dan pihak lain sebagai subjek kampanye Pilkada tahun 2024.

“Kita undang para pelaksana kampanye termasuk parpol, relawan dan pihak lain sebagai subjek kampanye”,ujar Yusran

Yusran melanjutkan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menjelaskan terkait aturan teknis kampanye berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, debat, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama Yusran menghimbau kepada ASN termasuk kepala Desa bahwa pada prinsipnya perbuatan yang menguntungkan bagi seorang ASN termasuk kepala Desa bisa dipidana sesuai pasal 188 Junto Pasal 17.

(indra/tim redaksi)