Gubernur Berharap Sepak Bola Bangkitkan Dunia Olahraga Kaltara

TARAKAN-Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Kalimantan Utara tahun 2024 berhasil dimenangkan Bone Soccer Club dengan mencetak 7 gol.

Gubernur DR. (H.C). H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum menyaksikan langsung pertandingan final sekaligus menutup secara resmi turnamen ini mengaku bangga karena dapat melihat langsung antusias pemain dan masyarakat yang ada di Kota Tarakan.

“Saya berharap tontonan ini adalah tim yg paling keasyikan, paling seru. Karena tim yang bertanding adalah tim yang sudah melewati beberapa fase untuk mencapai babak final hari ini,” katanya.

“Saya mengucapkan terima kepada suporter tertib. Sejak awal pertandingan sampai final hari ini. Dengan keamanan ketertiban yang kita jaga bersama, Kaltara khususnya Kota Tarakan aman nyaman untuk kita menikmati kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya.

Baginya, menang kalah juga sudah pasti terjadi dalam sebuah pertandingan. Tetapi nilai dasar yang perlu dihayati dan terpenting adalah menjaga nilai kejujuran dan sportivitas.

“Kepada tim yang juara, saya ucapkan selamat atas keberhasilannya. Teruslah berlatih dan tingkatkan kemampuan agar dapat meraih prestasi yang lebih tinggi di masa depan,” ucapnya, Kamis (23/5).

Dan bagi seluruh tim yang belum berhasil memenangkan pertandingan ia berpesan untuk tidak berkecil hati. “Jadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan performa di turnamen-turnamen berikutnya,” katanya menyemangati tim yang hadir di Stadion Datu Adil.

Secara pribadi sekaligus sebagai Gubernur Kaltara, dirinya juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh panitia dan semua pihak. Termasuk media massa, keamanan, dan suporter yang bekerja keras dan penuh dedikasi untuk menyukseskan turnamen ini dari pembukaan hingga penutupan.

Dalam kesempatan ini juga ia mengatakan bahwa pelaksanaan turnamen ini bertujuan sebagai ajang mengasah kemampuan diri, merajut persaudaraan, dan sarana meraih prestasi bagi anak muda Kaltara.

“Kedepannya, kegiatan keolahragaan seperti ini dapat melahirkan ide-ide kreatif sehingga bukan sekadar menghasilkan juara saja, tetapi memberi efek yang lebih luas. Seperti kelihatan UMKM ataupun kegiatan penunjang lainnya yang kreatif khas anak muda Kaltara,” harapnya saat diwawancarai.

Selain Bone Soccer Club yang menjuarai, berada di posisi kedua adalah Celebes Junior. Hadir dalam penutupan Pj Walikota Tarakan Dr. Bustan, S.E., M.Si., Kepala Dinas Olahraga dan Kepemudaan (Dispora) Kaltara Obed Daniel LT, S.HUT., M.M., Ketua KONI Kaltara, H Muhammad Nasir.

(dkisp)

Provinsi Kaltara Kirim 2 Kader Pemuda Bela Negara

TANJUNG SELOR – Pendidikan Kader Pemuda Bela Negara (PKPBN) di tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 13 – 21 Mei 2024 yang diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia, termasuk dari Provinsi Kaltara.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Utara, Obed Daniel LT., S.Hut,. MM., mengungkapkan bahwa seleksi Kader Pemuda Bela Negara tingkat provinsi Kaltara telah selesai, sekarang telah mengikuti pendidikan di pemerintah pusat, Selasa (21/5) lalu.

“Saat ini Syairul Fajri dan Kanisius Kia Hinadang Peserta Pendidikan Kader Pemuda Bela Negara (PKPBN) mewakili Provinsi Kaltara tengah mengikuti kegiatan di Pusat Pelatihan Rumpin Kemhan Bogor,” katanya.

Sesuai jadwal para kader 38 provinsi ini akan mengikuti puncak pendidikan di Kemah Bakti Pemuda Nusantara pada tanggal 22 Mei hingga 11 Juni 2024 bertempat Lebak Banten.

Obed menjelaskan PKPBN ini merupakan program dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) jadi dalam pelaksanaan bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) dalam menyiapkan Generasi Emas Indonesia.

“Pemuda harus berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran karakteristik dan kedudukan yang strategis dalam segala aspek pembangunan nasional,” terangnya.

Tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan melalui program pemberdayaan dan pembangunan kepemudaan sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Oleh karena itu ia mendorong generasi muda Kaltara dapat bersama-sama menghadapi berbagai perubahan zaman dan berbagai tuntutan permasalahannya. “Kegiatan ini akan selalu menjadi agenda rutin setiap tahun dengan tujuan untuk membentuk dan menciptakan pemuda Provinsi Kalimantan Utara yang kreatif dan inovatif di setiap bidang,” tuntasnya.

(dkisp)

Upaya Rehabilitasi Mangrove, Gubernur Ikuti Workshop Persiapan MoU dengan Kemenko Marves

DENPASAR – Ekosistem Blue Carbon menjadi perhatian Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Sebab, ekosistem tersebut mengandung banyak manfaat seperti peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas air, dan memberikan perlindungan wilayah pesisir.

Sebagai wujud perhatian tersebut, Gubernur Kaltara DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum. bersama Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Dr. Nani Hendiarti, Rektor UBT Tarakan, Prof. Dr. Adri Patton, M.Si., perwakilan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan mitra/NGO hadir pada kegiatan Workshop Persiapan Penandatanganan MoU antara Kemenko Marves dan Pemprov Kaltara di Hotel Mercure Nusa Dua, Bali pada hari Rabu (22/5) pagi.

MoU yang disiapkan oleh Kemenko Marves bertujuan untuk mendukung komponen 1.4 Preparation of Mangrove Blue Carbon Offset Readiness proyek Mangrove for Coastal Resilience.

Mangrove adalah salah satu habitat vegetasi di perairan pantai yang dapat menangkap dan menyimpan karbon dalam jumlah yang besar, artinya luasan mangrove di Kaltara akan menjadi salah satu penentu jumlah karbon yang dapat disimpan dan diserap untuk membantu mitigasi perubahan iklim.

Disampaikan Gubernur Zainal Paliwang, Pemprov Kaltara telah mengupayakan rehabilitasi mangrove dengan rutin melaksanakan penanaman pohon bakau di wilayah pesisir di Kaltara.

“Mulai tahun 2021, Presiden Jokowi hingga Forkopimda Kaltara secara rutin melaksanakan penanaman mangrove di pesisir perairan Kaltara,”ungkapnya.

Lantaran manfaat yang diberikan mangrove sangat besar, maka upaya rehabilitasi perlu didukung tidak hanya oleh pemerintah, namun juga oleh semua pihak yang menaruh perhatian terhadap perubahan iklim salah satunya disebabkan peningkatan CO2.

Gubernur berharap Kaltara mendapat dukungan sehingga mampu berkontribusi besar dalam upaya penyerapan emisi karbon melalui rehabilitasi mangrove di perairan Kaltara.

“Dengan luasnya potensi mangrove, Pemprov Kaltara telah menjalin kerjasama dengan mitra untuk restorasi mangrove. Saya mengucapkan terimakasih kepada Kemenko Marves atas rencana kerjasama ini. Proyek blue carbon tidak hanya baik untuk menanggulangi perubahan iklim, namun juga untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat,” tuntasnya.

MoU tersebut akan segera dilaksanakan setelah semua proses dan pendataan awal rampung dikerjakan oleh tim dari Kemenko Marves bersama Pemprov Kaltara.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Fasilitasi 5.660 Sertifikat Tanah di Wilayah Perbatasan

TANJUNG SELOR – Daerah perbatasan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Di mana hal ini terus mengupayakan dan mendorong berbagai program pembangunan, baik fisik maupun non-fisik di ujung Beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Salah satu persoalan yang banyak terdapat di daerah perbatasan adalah masyarakat yang memiliki tanah tetapi tidak memiliki sertifikat hak milik. Melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (BPPD Kaltara), pemerintah mendorong program pembangunan berupa kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan. Sampai saat ini, Pemprov Kaltara telah memberikan sertifikat kepada masyarakat sebanyak 5.660 sertifikat tanah.

Tahun 2022 lalu di wilayah Krayan, Krayan Barat dan Krayan Timur telah diterbitkan 2.500 sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis-Lengkap), kemudian melalui program Redistribusi Tanah di tahun yang sama, diterbitkan 1.500 sertipikat tanah.

Tahun 2023, Pemprov Kaltara kembali menyalurkan 750 sertipikat tanah dari program Redistribusi Tanah di Krayan Tengah, serta 910 sertipikat di Pujungan dan Bahau Hulu melalui program Redistribusi Tanah.

Pada bulan Desember tahun 2023, penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan langsung oleh Gubernur Kaltara, DR. (HC) H. Zainal Arifin Paliwang, M. Hum. di depan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Pujungan dan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau.

Gubernur berharap dengan sertifikat tanah kedepannya dapat mampu membantu masyarakat dalam permodalan berusaha mengembangkan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup.

Gubernur mengatakan Pemprov Kaltara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus berupaya dengan menjalankan program Redistribusi kepada masyarakat di wilayah perbatasan kedepannya.

“Kedepannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan selalu memberikan dukungan penuh dan sinergitas masyarakat sehingga program yang dicanangkan dapat berjalan lebih baik dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” tuntasnya

Masyarakat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian Pemprov Kaltara terhadap sertifikat gratis. Masyarakat juga menyampaikan,ke depannya program ini dapat terus dilanjutkan, mengingat kondisi masyarakat di perbatasan yang jauh dari Kantor Pertanahan dan butuh biaya tinggi untuk menjangkau pelayanan sertifikat ini.

Kepala BPPD Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi, SE, M. Si mengungkapkan bahwa program tersebut telah dilaksanakan dan disambut baik oleh masyarakat perbatasan karena sangat dibutuhkan.

Adapun maksud daripada program sertifikat tanah ini adalah untuk membantu masyarakat dan memperkuat legalitas wilayah negara Indonesia, serta perhatian Pemprov Kaltara kepada masyarakat perbatasan.

“Selain itu, program sertifikat tanah ini adalah upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perbatasan yang kesulitan menjangkau pelayanan di Kantor Pertanahan di ibukota kabupaten,”kata Ferdy.

Secara teknis, program penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau.

(dkisp)

Revisi RTRWP Kaltara Harap Rampung Tahun Ini

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Suriansyah, M.A.P bersama perwakilan 14 provinsi di Indonesia menghadiri rapat yang diinisiasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Repubik Indonesia melalui dalam jaringan (daring), Rabu (22/5).

Rapat yang ia hadiri ini merupakan bagian dari monitoring percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) di mana Provinsi Kaltara menjadi salah satu provinsi yang menetapkan Peraturan Daerah tentang RTRWP.

“Hari ini kita berterima kasih karena aatensi KPK terhadap penyusunan revisi RTRWP. Ada beberapa daerah yang diundang dan kita juga sudah melaporkan progress dari revisi tata ruang kita,” katanya saat diwawancarai usai rapat.

Ia mengatakan, saat ini ada 2 hal yang menjadi perhatian Pemprov Kaltara untuk diselesaikan. Pertama terkait kesepakatan bersama DPRD Provinsi Kaltara. Dan bertepatan dengan pertemuan hari ini, tim revisi juga telah melakukan rapat bersama panitia khusus DPRD.

“Alhamdulillah progresnya sudah berjalan. Mudah-mudahan setelah itu nanti segera diselsaikan untuk kesepakatan bersamanya,” harapnya, Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur.

Selanjutnya, yang menjadi perhatian adalah dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang saat ini sedang dalam proses penyempurnaan. Informasi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (disingkat Kementerian PPN/BAPPENAS) telah diserahkan hasil pengintegrasiannya.

“Saya sudah konfrimasi langsung dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup,red). Saat ini sedang ada proses penyempurnaan dari tim ahli ,dan direncanakan dalam waktu segera akan disampaikan di Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan,red) untuk mendapatkan *atensi dan validasi. Mudah-mudahan sesuai dengan tahapannya nanti sebelum atau selesainya DPRD kita yang sekarang ini, itu sudah bisa ditetapkan Perda revisi tata ruang kita,” pungkasnya.

(dkisp)