Pemprov Kaltara Optimistis Bangun Wilayah Perbatasan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan tetap konsisten dan optimis membangun daerah Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T). Hal itu sejalan dengan cita-cita daerah ini sejak 2012 lalu, yang kini diperjuangkan dan dilanjutkan Gubernur Kaltara saat ini.

Gubernur Kaltara, DR. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menyampaikan Pemprov Kaltara dalam masa kepemimpinannya bersungguh-sungguh untuk membangun Kaltara, dan terus berupaya terhadap percepatan pembangunan di kawasan perbatasan bisa dilakukan selama masa kepemimpinannya.

Tekad percepatan pembangunan wilayah 3T tersebut sempat terhambat di awal-awal kepemimpinannya sebagai Gubernur Kaltara, lantaran adanya pandemi Covid-19. Meluasnya pandemi Covid-19 tersebut, berpengaruh langsung dengan anggaran, yang mana Pemprov Kaltara harus mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat dalam penanganan pandemi dengan pengalihan anggaran.

Mengenai hal itu, anggaran yang telah dialokasikan untuk membangun kawasan perbatasan harus disesuaikan. Semangat membangun wilayah 3T oleh Gubernur Kaltara dilakukan dengan melakukan kunjungan langsung ke wilayah-wilayah 3T. Di antaranya melakukan perjalanan darat dengan mengendarai motor dalam kunjungan kerja ke Krayan, beberapa waktu lalu.

Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk melihat langsung pembangunan di kawasan perbatasan, menginventarisasi persoalan di lapangan, memantau progress pembangunan serta mendengar aspirasi masyarakat di kawasan perbatasan secara langsung.

Tak sampai di situ, Gubernur Kaltara dalam hal ini juga kerap mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan koordinasi dan jemput bola ke Pemerintah Pusat dalam hal pembangunan wilayah perbatasan Kaltara.

“Persoalan di perbatasan itu sangat kompleks sehingga diperlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam membangun kawasan perbatasan Kaltara. Sehingga harapan menjadikan Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera dapat dicapai bersama seluruh lapisan masyarakat di Kaltara,” terangnya.

Menangani persoalan pembangunan wilayah perbatasan, disebutkan Gubernur, dilakukan dengan cara membuat program-program pembangunan di daerah perbatasan.

Mengenai hal itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi, SE.,M. menyampaikan sejak 2015 hingga 2023 Pemprov Kaltara telah mengucurkan anggaran pembangunan sebesar 932,85 miliar. Anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa sektor, yaitu sektor pembangunan jalan dan jembatan sebesar 601,40 miliar, Pembangunan Bangunan Gedung Strategis 44,25 miliar, Subsidi Ongkos Angkut 115,51 miliar, sektor Pendidikan 76,38 miliar, Pertanian 40,67 miliar, kelautan dan perikanan 24,44 miliar, sektor perhubungan 21,69 miliar dan sektor permukiman 8,62 miliar.

Terkait pengelolaan anggaran tersebut, menurut pria yang biasa disapa Ferdy ini menjelaskan BPPD Kaltara tidak memiliki kewenangan dan fungsi teknis untuk melakukan pembangunan fisik. Namun begitu, pihaknya memiliki tupoksi perencanaan, koordinasi monitoring serta evaluasi kegiatan pembangunan di kawasan perbatasan.

“Anggaran Pembangunan yang dimaksud dikelola oleh 22 OPD Pemprov Kaltara. Sektor yang paling banyak mendapatkan porsi anggaran adalah pembangunan jalan dan jembatan kemudian Subsidi Ongkos Angkut, sektor Pendidikan dan selanjutnya Pembangunan bangunan gedung. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara berusaha dengan sungguh-sungguh membangun daerah perbatasan dengan harapan Kawasan perbatasan Kaltara bisa maju dan sejajar dengan kawasan perbatasan di provinsi lainnya,” paparnya.

Ia juga menyampaikan adanya tujuh persoalan pokok di wilayah perbatasan Kaltara. Yakni, wilayah terisolasi karena tidak adanya jalan, keterbatasan ketersediaan listrik, keterbatasan ketersediaan telekomunikasi, masih rendahnya perekonomian masyarakat, sarana dan prasarana pendidikan belum maksimal, sarana dan prasarana kesehatan masih terbatas, dan keterbatasan ketersediaan air bersih.

“Dari tujuh persoalan utama tersebut yang menjadi episentrum daripada persoalan yang ada, adalah isolasi karena tidak ada jalan. Adanya isolasi ini mengakibatkan sulitnya perputaran ekonomi masyarakat, barang-barang kebutuhan pokok yang langka dan mahal. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih banyak masyarakat di kawasan perbatasan yang berbelanja ke Malaysia dikarenakan sulitnya suplai barang dari kota ke kawasan perbatasan,” pungkasnya.

(dkisp)

 

 

DKISP-DPRD Kaltara Persiapkan Rangkaian Seleksi Komisioner KPID Kaltara

TARAKAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara mempersiapkan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara. Rapat dilaksanakan sebagai bentuk kesepahaman Eksekutif dan Legislatif terkait pentingnya pembentukan KPID, Selasa (28/5).

Sekertaris Sekretariat Tim Seleksi KPID Kaltara, Jufri, S.Hut mengungkapkan DKISP mendapatkan dukungan penuh oleh DPRD dalam melaksanakan rangkaian seleksi.

“Mulai tahapan penentuan, surat keputusan panitia seleksi dan segala macam untuk mempercepat pembentukan KPID Kaltara. Selama 12 tahun Kaltara dibentuk masih belum memiliki KPID sementara daerah lain sudah ada. Ini menjadi urgent karena kita memiliki televisi daerah dan beberapa radio swasta yang seharusnya diawasi melalui KPI Provinsi,” ucap Jufri.

Adanya KPID juga untuk mengoptimalkan konten serta berita lokal Kaltara oleh TV nasional. Kaltara sebagai daerah perbatasan juga menjadi isu penting mengingat beberapa stasiun televisi dan radio negeri jiran turut mengudara, ditonton dan didengar oleh masyarakat Kaltara.

“Dengan kehadiran KPID dapat memberikan pemahaman dan mensosialisasikan siaran agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme kita,” tambahnya

Sementara itu Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, DPRD Kaltara, Hj. Ainun Farida mengungkapkan kehadiran KPID penting untuk Provinsi Kaltara.

“Mulai hari ini kita marathon melaksanakan kegiatan (pembentukan KPID) supaya Agustus sudah selesai tepat waktu dimulai dari pembentukan pansel lalu tahapan-tahapan, sehingga di bulan Agustus kita tinggal fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” ucap Ainun.

Dirinya optimis dalam kurun waktu tiga bulan KPID Kaltara sudah bisa dibentuk dengan kerjasama yang baik antara DPRD Kaltara dan pemerintah khususnya DKISP.

Adapun tahapan-tahapan seleksi setelah pembentukan panitia yang di SK kan oleh Gubernur yang beranggotakan berbagai elemen masyarakat dari mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, serta KPI Pusat. Jufri memastikan independensi para tim seleksi sehingga masyarakat untuk tidak ragu untuk ikut dalam seleksi.

“Kami harapkan kepada masyarakat Kaltara yang memiliki kemampuan untuk ikut dalam seleksi KPID, karena kami membuka ruang seluas-luasnya untuk pemuda-pemudi kita yang ada di Kaltara. Kita akan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang langsung terlihat nilainya berapa, agar lebih adil dan tidak ada batasan umur dengan pendidikan minimal strata satu atau sarjana,” tutup Jufri.

Seleksi akan dilaksanakan selama 30 hari, dengan jumlah pendaftar minimal 21 orang untuk mengisi 7 ketua dan anggota komisoner KPID Kaltara nantinya. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kaltara Markus Sakke S.IP dan Ruslan yang turut memberikan masukan dan pertimbangannya dalam pembentukan KPID Kaltara.

(dkisp)

 

 

Gubernur Buka Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

TARAKAN – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Utara di buka langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara Dr. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum, di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (29/5)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengusung tema Penguatan Percepatan Penurunan Stunting melalui Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dan bertujuan untuk penguatan komitmen dan peran pemerintah daerah dan memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan terkait intervensi serentak pencegahan stunting tahun 2024.

Gubernur menjelaskan bahwa dalam rangka menyongsong Indonesia sejahatera tahun 2025 dan generasi emas tahun 2045, Indonesia harus menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Tahun 2025 pemerintah menargetkan Indonesia sejahtera yaitu tercukupnya sandang, pangan dan rasa aman dan pada tahun 2045 diharapkan menghasilkan generasi emas yang bisa menjadikan Indonesia negara unggul dan maju di dunia,” jelasnya.

Ia menyampaikan Indonesia masih dihadapkan pada berbagai permasalahan seperti masalah kemiskinan, masalah gizi dan masalah kesehatan. Masalah gizi yang masih menjadi masalah besar hingga saat ini adalah stunting (tubuh pendek/kerdil,red).

“Tentu kita ketahui bahwa stunting dapat menyebabkan penderitanya mudah sakit, memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa dan kemampuan kognitif yang berkurang, sehingga dapat mengakibatkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi indonesia sehingga mendorong pemerintah melakukan upaya-upaya percepatan penurunan stunting,” sambungnya.

Menurutnya, untuk mendukung tercapainya konvergensi kebijakan penurunan stunting di daerah perlu dilakukan harmonisasi, sinkronisasi serta integritasi pelaksanan program Bangga Kencana sebagai upaya dalam percepatan penurunan stunting antar pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta sektor lainnya.

Menutup sambutannya, gubernur berharap melalui rakerda ini dapat memastikan rencana aksi stategis penerapan satu data intervensi dalam perencanaan dan implementasi percapaian sasaran program bangga kencana, serta memastikan aksi intervensi serentak pencegahan stunting tahun 2024 agar dapat dipahami secara komprehesif oleh seluruh pemangku kepentingan di Kaltara.

“Saya harap dengan adanya rakerda ini mari kita bekerja sama secara sinersis dan bahu membahu, memastikan agar program bangga kencana dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi kesejaterahan rakyat kaltara,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Dr. Sunarto, Skm,M.Adm.Kp, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting Pusat, Dr. H. Subinyo Alimoeso,MA, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara, Totok Prihantoro, Kepala Dinas PPPAPPKB Provinsi Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband,M.A.P, Plt. Koordinator Bangga Kencana Provinsi Kaltara, Dr. Moh. Tohirin Hasan, S.pd., M.pd

Sebagai informasi, Provinsi Kaltara secara konsisten menunjukkan penurunan prevelensi stunting dari 27,5 persen pada tahun 2021 menjadi 22,1 persen (turun 5,4) tahun 2022. Dan tahun 2023 menjadi 17,4 persen (turun 4,7), berada di bawah angka stunting nasional 21,5 persen dan rujukan batas maksimal WHO 20 persen.

(dkisp)

 

 

SID Dorong Pemanfaatan Desa yang Transparan

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah mengungkapkan adanya Sistem Informasi Desa diharapkan dapat mendorong pemanfaatan desa yang transparan. Hal ini disampaikannya saat membuka Workshop Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati tentang SID di Ballroom Hotel Luminor, Rabu (29/5).

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan membahas rancangan regulasi yang akan mengatur pengelolaan dan pemanfaatan SID di wilayah Kalimantan Utara. SID memungkinkan pemerintah desa untuk memanfaatkan data yang terdapat dalam sistem untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pengelolaan data desa, dan meningkatkan transparansi pengelolaan pemerintahan desa.

Pentingnya SID, kata Sekprov Suriansyah telah diatur dalam Pasal 86 Ayat 1 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di mana pemerintah desa diwajibkan untuk mengembangkan SID guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

“Sistem Informasi Desa sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, perencanaan, dan pembangunan di tingkat desa,” katanya.

Ia menjelaskan pengembangan SID juga memerlukan koordinasi awal, perencanaan yang matang, serta peningkatan kapasitas kader/operator SID dan pemerintah desa terkait literasi data. Pembiayaan SID diharapkan bersumber dari APBDes dan APBD, yang mencakup operasional forum data kabupaten, peningkatan kapasitas forum data kabupaten, serta evaluasi dan pembinaan kepada seluruh desa.

Seperti diketahui Kalimantan Utara memiliki 447 desa yang tersebar di empat kabupaten: Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung. Meskipun SID telah berjalan di beberapa desa, dukungan regulasi dan tata kelola yang memadai masih diperlukan untuk optimalisasi pemanfaatan SID di seluruh desa di Kalimantan Utara.

Workshop ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemetaan dan pengembangan kebijakan SID yang dilaksanakan pada 18 Maret 2024 lalu. Pemprov Kaltara, dengan dukungan Program SKALA, menyelenggarakan workshop ini untuk membahas penyusunan peraturan gubernur dan bupati tentang SID.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan SID dapat diimplementasikan dengan baik sehingga desa-desa di Kalimantan Utara dapat berkembang menjadi desa yang maju dan mandiri,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Inspektur Provinsi Kalimantan Utara, Provincial Lead SKALA Kalimantan Utara, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, dan Kepala Bagian Hukum Setda dari seluruh kabupaten di Kalimantan Utara. Juga hadir perwakilan desa dan CSO pemerhati Sistem Informasi Desa wilayah Kalimantan Utara.

(dkisp)

 

 

Gubernur Rencanakan Peningkatan Kualitas Gedung Baru

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum., menerima audiensi PT. Indo Visual di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/5).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal mengapresiasi baik kedatangan tim PT. Indo Visual dalam rangka audiensi terkait konsep perangkat elektronik multimedia untuk diaplikasi di kantor Pemprov Kaltara.

“Kantor Gubernur sekarang boleh dikatakan sebagai kantor yang resprentatif, yang mana perlu aspek keamanan, aspek keindahan, kenyamanan dan informatif,” katanya.

Oleh karena itu Pemprov Kaltara perlu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan inovasi – inovasi teknologi pada gedung pemerintahan.

“Perlu adanya inovasi – inovasi di gedung ini sehingga bisa termonitor semua kegiatan keluar masuknya orang, keluar masuknya barang, kemudian juga masalah aspek keindahan dapat mempengaruhi produktifitas sekaligus meningkatkan gairah kerja,” ujar Gubernur Zainal.

Ia menjelaskan ruang kerja bukan sekedar tempat bekerja tapi ada unsur kenyamanan didalamnya. Bekerja harus memberikan inspiratif, kreatifitas dan produktifitas.

Paling penting adalah aspek informatif, salah satu fungsi pusat pelayanan informasi dan tempat penyimpanan mencatat data. Ini sejalan dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Sebuah kantor yang baik itu mempunyai sistem penerima informasi, pengaturan informasi dan pemberian informasi yang handal,”tuntasnya.

Dalam audiensi ini turut hadir mendampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah, M.A.P., seluruh Kepala Perangkat Daerah tingkat Provinsi Kaltara, dari perwakilan PT. Indo Visual hadir Renata, Yoseph, Ifan, Putra dan Yohanes.

Sekedar informasi PT. Indo Visual telah berdiri sejak tahun 1999, sebagai pelopor perusahaan audio visual di Indonesia. Beberapa hasil karya bisa dilihat seperti Audio System dan Smart Room di gedung PT. Telkomsel di Jakarta.

(dkisp)