NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menjamu Kajati Kaltara dengan makan malam yang dibingkai dalam ramah tamah bersama Forkopimda Nunukan dalam agenda kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kajati Kaltara), Amiek Mulandari di Kabupaten Nunukan, Senin 21 Oktober 2024.
Dimana sebelumnya, Kajati Kaltara di jemput di PLBL Liem Hie Djung oleh Bupati Nunukan dengan prosesi adat Tepung Tawar, kemudian dilanjutkan dengan acara interen Kejaksaan Negeri Nunukan, yang kemudian dilanjutkan dengan malam silaturahmi.
Dalam pertemuan itu, Bupati Laura menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Kaltara ibu Amiek Mulandari beserta rombongan di Kabupaten Nunukan. Menurutnya, suatu kehormatan telah mengunjungi Kabupaten Nunukan, tentunya dapat semakin mempererat tali silaturahmi, memperkuat komunikasi serta koordinasi yang telah terbangun baik dalam meningkatkan sinergitas kerjasama dan kekompakan antara Korps Adhyaksa bersama Pemerintah Daerah dalam hal pendampingan hukum maupun tindakan hukum, guna terwujudnya Kabupaten Nunukan yang aman, maju dan sejahtera.
“Harapan besar kami, dengan kehadiran Ibu, agar setiap permasalahan di lingkup Pemerintah Daerah dapat dilakukan cegah tangkal, sehingga kedepannya kami benar-benar dapat menciptakan suatu sistem pemerintahan yang baik, bersih dan transparan serta masyarakat yang kondusif, harmoni, rukun, kompak dan sejahtera,” harapnya.
Dalam pandangan Kajati Kaltara Amiek Mulandari, pelayanan yang di berikan Pemerintah Daerah sangat berkesan dimatanya, tidak terlepas mulai dari penjemputan hingga malam ramah tamah.
Dijelaskan lebih lanjut terkait kunjungan kerjanya di Kabupaten Nunukan yaitu untuk memastikan di Kejaksaan Negeri Nunukan, unit organisasinya sudah bekerja dengan baik, mengecek target kinerja, Sumber Daya Manusia serta prestasinya.
” Saya harus mengecek anggota saya di Kajari Nunukan, mengecek target kinerja sudahkah bekerja dengan baik, prestasi nya sudah sampai mana, semua kita cek, penyerapan anggaran apakah sudah benar,” jelas Amiek Mulandari.
(PROKOMPIM)