Gubernur Kaltara Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi

TANJUNG SELOR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Kaltara. Acara tersebut digelar di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Selasa (22/8/2023). Rakor ini dihadiri oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Rapat tersebut melibatkan kepala daerah dari berbagai wilayah di Provinsi Kaltara. Acara ini turut dirangkai dengan acara Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Paksi)/Ahli Pembangun Integritas (API) Provinsi Kaltara, serta Pembukaan dan Pemantauan, Evaluasi dan Verifikasi Pemenuhan Data Pendukung Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2023 se-Kaltara.

Atas nama pribadi dan Pemprov Kaltara, Gubernur Kaltara mengucapkan selamat datang di Tanjung Selor, Ibu Kota Provinsi Kaltara kepada Bapak Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan KPK RI, beserta jajara atas perhatian serta dukungannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh daerah.

“Kami jajaran Pemprov Kaltara dan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltara mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus memberikan perhatian dan dorongan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, memegang teguh integritas, meningkatkan transparan dan akuntabel, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi dan terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Gubernur Zainal Paliwang.

Gubernur Zainal menyoroti hubungan erat antara pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan kesejahteraan masyarakat, kemajuan ekonomi, dan pembangunan. Ia menekankan pentingnya memperbaiki sistem pengendalian dan pencegahan secara terus-menerus guna mencegah potensi penyimpangan dan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Zainal mengungkapkan berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah dijalankan oleh Pemprov Kaltara. Ini termasuk Mou integritas untuk pemberantasan korupsi. Lalu, penandatangan komitmen pengendalian gratifikasi pemerintah daerah se-Provinsi Kaltara, pelaksanaan survei penilaian integritas terhadap pelayanan publik yang di supervisi oleh KPK secara independen, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemprov Kaltara dengan Kajati dan Kapolda dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat.

Selain itu, ada juga MoU penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemprov Kaltara dan kejaksaan
tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Optimalisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), dan perjanjian kerja sama dalam rangka pengamanan aset khususnya tanah Pemda yang difasilitasi oleh KPK.

Tak hanya itu, Zainal juga menyampaikan beberapa upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Kaltara yang disupervisi oleh KPK.

Pertama, program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan bagian dan peran KPK dalam mengkoordinasi dan memonitoring upaya-upaya pencegahan korupsi.

Implementasi pencegahan korupsi terintegrasi ini, bahkan telah melalui tahap identifikasi titik rawan korupsi, penandatanganan komitmen, penetapan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dan monitoring evaluasi capaian aksi melalu portal (jaga.id) KPK secara berkala.

Dimana hal tersebut berfokus pada pembangunan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah pada 8 area intervensi. Antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Alhasil, capaian pemenuhan rencana aksi nasional Korsupgah KPK Provinsi Kaltara tahun 2022 sebesar 86 persen dan berada pada ‘Zona Hijau’.

Gubernur menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, selaku Ketua dan Penanggungjawab Pelaksana Rencana Aksi Korsupgah KPK dan seluruh kepala OPD pengampu area intervensi agar terus meningkatkan kinerja dan capaian pemenuhan indikator rencana aksi nasional Provinsi Kaltara sampai akhir tahun 2023.

“Demikian pula kepada Bupati/Walikota se-Kaltara, saya mengingatkan untuk segera melakukan tindak lajut peningkatan capaian indikator pemenuhan rencana aksi nasional pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 ini,” imbuhnya.

Kedua, lanjut Gubernur, adalah program strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) pada Pemprov Kaltara dengan aksi perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektifitas audit pengadaan barang/jasa pemerintah. Dan mendorong fasilitas pelayanan kesehatan provinsi melalui sistem pencatatan rekam medis elektronik dan terintegrasi dalam platform “satusehat”, serta penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta.

Ketiga, monitoring kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dimana, LHKPN Pemprov Kaltara per 31 maret 2023, untuk ASN telah dilaksanakan 100 persen.

Keempat, Provinsi Kaltara pada tahun 2023 sedang melaksanakan pengisian Survey Penilaian Integritas (SPI) secara nasional atas pelayanan publik yang diberikan. Dan kelima, dalam mendukung KPK RI dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi melalui sektor pendidikan, saat ini Pemprov melalu BPSDM, Inspektorat dan Dinas Pendidikan aktif dalam mengikuti program sertifikasi penyuluh antikorupsi bersama KPK.

Kompetensi penyuluh antikorupsi ini diharapkan dapat memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang budaya antikorupsi, sehingga masyarakat semakin bertambah wawasannya dan dapat mengawasi jalannya program pemerintahan dengan lebih baik, efektif, bebas dari perilaku korupsi.

“Semua upaya tersebut diharapkan dapat membangun budaya antikorupsi dan mengawasi jalannya program pemerintahan dengan lebih efektif dan bebas dari perilaku korupsi,” tutup Gubernur Kaltara.

(dkisp)

POLRI Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini, Polres Nunukan Tanam 1000 Bibit Pohon

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid ikut menanam pohon buah-buahan yang dilaksanakan secara serentak virtual zoom meeting dalam rangka penanaman pohon serentak bertema “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini” di seluruh Indonesia. Sebanyak 78 ribu pohon serentak ditanam oleh personel Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek sesuai dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 78 Tahun.

Untuk di Kabupaten Nunukan sendiri, menurut Kapolres Nunukan kegiatan penghijauan 1000 pohon ditanam di Bumi Perkemahan Mansapa (Eks Rumah Pemotongan Hewan) hari ini, Rabu 23 Agustus 2023 bersama Bupati Nunukan.

“Kita Tanam bibit Buah-buahan hari ini 1000 buah disini dan 1000 lagi dibagikan di polsek polsek yang ada di Nunukan, ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan investasi yang akan diwariskan kepada anak cucu mendatang.” Ungkapnya

Senada dengan Kapolres Nunukan, Bupati Laura juga mengatakan gerakan penanaman pohon merupakan wujud dari kepedulian dan kontribusi untuk turut dalam program Indonesia Hijau.

” Saya apresiasi setinggi tingginya kepada Polres Nunukan beserta jajarannya, yang telah menyelenggarakan kegiatan penanaman 1000 pohon dalam rangka Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini, semoga kegiatan ini menjadi amal jariah bagi kita semua.

Bupati Laura juga mengapresiasi kegiatan Polres Nunukan, selain memperbaiki lingkungan sekitar, juga banyak sekali manfaat yang ajan bisa manusia dapatkan dari penanaman seribu pohon misalnya bisa mengurangi ancaman pemanasan global, menjaga struktur tanah agar tidak terkena erosi terutama saat hujan datang, menghindari bencana alam terutama tanah longsor, dan menjaga udara tetap bersih sebab semakin banyak pohon yang ditanam akan semakin banyak oksigen yang akan dihasilkan.

(PROKOMPIM)

#nunukan #kabupatennunukan #pemkabnunukan #bupatinunukan

POLRI Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini, Polres Nunukan Tanam 1000 Bibit Pohon

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid ikut menanam pohon buah-buahan yang dilaksanakan secara serentak virtual zoom meeting dalam rangka penanaman pohon serentak bertema “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini” di seluruh Indonesia. Sebanyak 78 ribu pohon serentak ditanam oleh personel Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek sesuai dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 78 Tahun.

Untuk di Kabupaten Nunukan sendiri, menurut Kapolres Nunukan kegiatan penghijauan 1000 pohon ditanam di Bumi Perkemahan Mansapa (Eks Rumah Pemotongan Hewan) hari ini, Rabu 23 Agustus 2023 bersama Bupati Nunukan.

“Kita Tanam bibit Buah-buahan hari ini 1000 buah disini dan 1000 lagi dibagikan di polsek polsek yang ada di Nunukan, ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan investasi yang akan diwariskan kepada anak cucu endatang.” Ungkapnya

Senada dengan Kapolres Nunukan, Bupati Laura juga mengatakan gerakan penanaman pohon merupakan wujud dari kepedulian dan kontribusi untuk turut dalam program Indonesia Hijau.

” Saya apresiasi setinggi tingginya kepada Polres Nunukan beserta jajarannya, yang telah menyelenggarakan kegiatan penanaman 1000 pohon dalam rangka Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini, semoga kegiatan ini menjadi amal jariah bagi kita semua”, tutur Bupati Laura.

Bupati Laura juga mengapresiasi kegiatan Polres Nunukan, selain memperbaiki lingkungan sekitar, juga banyak sekali manfaat yang ajan bisa manusia dapatkan dari penanaman seribu pohon misalnya bisa mengurangi ancaman pemanasan global, menjaga struktur tanah agar tidak terkena erosi terutama saat hujan datang, menghindari bencana alam terutama tanah longsor, dan menjaga udara tetap bersih sebab semakin banyak pohon yang ditanam akan semakin banyak oksigen yang akan dihasilkan.

“Intinya kami dari Pemerintah Daerah mengapresiasi kegiatan hari ini, dan mudah mudahan kita bisa lanjutkan di tempat tempat dan posisi posisi lainnya, ya memang karena keadaan lingkungan kita seperti ini, jadi perlu perhatian dari semua steakholder, agar bagaimana penanaman pohon seperti ini akan senantiasa kita lakukan di wilayah kita.”tutur Laura.

(PROKOMPIM)

Bupati Laura Pantau Langsung Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil

NUNUKAN – Komitmen untuk terus memberikan pelayanan yang baik, khususnya di bidang pelayanan kependudukan kepada masyarakat, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid melakukan pemantauan langsung pelayanan kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, yang berada di Jalan Antasari, Selasa (22 Agustus 2023).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Laura mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor Disdukcapil sengaja dilakukannya untuk meninjau sekaligus memberikan pengarahan langsung terkait pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Laura meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Honorer agar tidak melakukan hal-hal yang di luar dari aturan dan berpotensi hukum.

” Laksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, dan saya minta agar seluruh staf agar meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” Pinta Laura.

(PROKOMPIM)

#nunukan #kabupatennunukan #pemkabnunukan

Wakili Bupati, Asistem Ekonomi dan Pembangunan Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023

NUNUKAN – Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar mewakili Bupati Nunukan menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD TA 223 pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024. Selasa (22/8).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar mewakili Bupati Nunukan menyampaikan Apresiasi dan penghargaan , serta terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Nunukan yang telah bersedia mengagendakan rapat ini.

Dalam kesempatan itu pula, H. Asmar juga menyampaikan secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Kab. Nunukan Tahun Anggaran 2023.

Adapun penyampaian tersebut sebagai berikut, yang pertama : Pendapatan, Pada rancangan perubahan apbd ta. 2023 pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp. 1.486.431.829.763,00 mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 1.604.685.252.465,00 atau naik 7,96 %.

Dengan komposisi Pertama sebagai berikut : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Asli daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp. 110.044.528.459,00 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 163.650.797.373,00 atau naik 48,71%.

Komposisi Kedua Pendapatan Transfer, Pendapatan transfer yang semula sebesar Rp. 1.376.387.301.304,00 bertambah menjadi Rp. 1.432.577.815.143,00 atau naik 4,08%.

Selanjutnya komposisi Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah, semula dianggarkan sebesar 0 rupiah setelah perubahan menjadi Rp. 8.456.639.949,00.

Kemudian untuk Rancangan Perubahan APBD Kab. Nunukan TA 2023 yang Kedua adalah Belanja Daerah, secara garis besar pada Rancangan Perubahan APBD TA. 2023 proyeksi belanja semula sebesar Rp. 1.513.431.829.763,00 setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 1.676.272.800.410,00 atau naik 9,71%.

Dengan komposisi belanja sebagai berikut : Komposisi Pertama, Belanja Operasi semula sebesar Rp. 942.867.934.732,00 bertambah menjadi Rp. 1.020.814.572.414,00 atau naik 7,64% .

Kemudian komposisi kedua berupa Belanja Modal, Belanja Modal semula sebesar Rp. 310.542.399.044,00 bertambah menjadi Rp. 358.297.520.815,00 atau naik 13,33% .

Selanjutnya untuk Komposisi ketiga yaitu Belanja Tidak Terduga, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 14.992.173.987,00 menjadi Rp. 16.285.159.761,00 atau naik 8,62% .

Kemudian yang keempat, Belanja Transfer belanja transfer semula sebesar Rp. 245.029.322.000,00 bertambah menjadi Rp. 280.875.547.420,00 atau naik 14,63%.

Racangan Perubahan yang terakhir adalah Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan

sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar Rp. 27.000.000.000,00 setelah audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia bertambah menjadi Rp. 121.587.547.945,86 atau naik 167,79%.

Kemudian Pengeluaran Pembiayaan, PengeluaranPembiayaan semula tidak ada setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 50.000.000.000,00 bertambahnya pengeluaran pembiayaan dikarenakan pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan tahun 2024.

Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 Tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan H. Saleh, serts dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Nunukan.

Dalam Rapat tersebut juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Syafarudin, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan.

(PROKOMPIM)