Wakil Bupati Nunukan Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Guru Besar Pius Lustrilanang

JAWA TENGAH – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE, M.Si menghadiri undangan sidang senat terbuka pengukuhan profesor dan mengucapkan selamat atas pengukuhan Pius Lustrilanang sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen Pemerintah Daerah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pengukuhan dilakukan pada Sidang Senat Terbuka Unsoed Sudirman di Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman, Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/9/2023).

Hanafiah mengungkapkan, pengukuhan guru besar tersebut akan menambah jumlah dosen yang memiliki kepangkatan akademik tertinggi secara kelembagaan bagi Unsoed.

“Ini tentu dapat meningkatkan kualitas akademik perguruan tinggi di Indonesia dalam menyemai benih sumber daya insani terbaik bagi kemajuan umat dan bangsa,” ujarnya.

Dia berharap, pengukuhan guru besar tersebut dapat memberi inspirasi dan perspektif penting tentang dunia pendidikan, khususnya bagi kemajuan dunia pendidikan nasional.

“Semoga senantiasa dapat menebarkan manfaat, kebaikan, dan mengamalkan ilmu pengetahuannya bagi kemajuan generasi bangsa Indonesia,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pius merupakan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sekaligus mantan aktivitas 98 dan politisi asal Palembang.

Dengan pengukuhan itu, dia bergelar Prof Dr Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA.

Hadir dalam acara pengukuhan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Ketua BPK Isma Yatun beserta jajaran, beberapa Gubernur, Bupati dan Walikota termasuk Gubernur Kalimantan Utara Drs. Zainal A. Paliwang, Walikota Tarakan Khairul, Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd, M.Si, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, A.Md, dan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa, S.E.

(PROKOMPIM)

Polisi Gorontalo Usut Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil Nasabah

Gorontalo – Polisi di Polda Gorontalo mulai mengusut kasus penarikan paksa kendaraan mobil oleh debt collector. Sebagaimana diketahui bahwa mobil atas nama pemilik Herman Pakaya, yang merupakan anggota PPWI, diambil paksa oknum debt collector beberapa waktu lalu. Kasus ini menjadi perhatian serius PPWI Gorontalo.

Kasus perampasan mobil Grand Max dengan nomor polisi DM 8030 CD tersebut sudah dilaporkan ke Polisi oleh Herman Pakaya dengan dugaan tindak pidana perampasan dan atau penggelapan ke Polda Gorontalo. Secara singkat, dia menjelaskan bahwa mobil Grand Max itu diambil paksa debt collector di rumahnya, di kawasan Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (04/08/2023).

Laporan aduan sudah diterima pada tanggal 19 Agustus 2023. Penyidik membenarkan aduan tersebut sedang ditangani oleh Dit Resmob Polda Gorontalo. “Aduan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dokumen penarikan kepada PT ACC Finance,” ujar penyidik Polda Gorontalo saat dihubungi, Senin (4/9/2023).

Perampasan tersebut terjadi akibat mobil milik Herman Pakaya menunggak 2 bulan dengan cicilan seharga Rp 3.600.080.00,- (tiga juta enam ratus delapan puluh rupiah) per bulannya. Aksi perampasan mobil oleh debt collector itu sempat viral di jaringan media PPWI beberapa hari lalu.

Selanjutnya, dalam keterangannya Herman Pakaya mengatakan bahwa debt collector mengambil paksa kendaraan miliknya dengan semena-mena. Ia mengaku heran karena para debt collector yang datang merampas mobilnya tidak membawa surat tugas atau pun surat-surat lainnya dan kuasa tugas dari leasing.

“Ada pihak dari leasing mobil, Bapak Jimmi, mengatakan akan mengembalikan mobil tersebut asalkan melakukan top over. Padahal mobil tersebut sudah dijual di portal jual beli online dan media sosial. Saat dia ingin melunasi, pihak leasing tidak mau menerima uang tersebut,” pungkas Herman Pakaya.

Sementara itu, dari Jakarta, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, meminta agar pihak Polda Gorontalo mengusut kasus ini secepatnya dan pelakuknya diseret ke meja hijau. apalagi, kata wartawan senior itu, mobilnya sudah dijual secara sepihak oleh pihak leasing dan/atau debt collectornya.

“Mobil itu merupakan barang jaminan atas utang-piutang. Ada hak dari pihak nasabah pada barang tersebut, dan hak itu tidak bisa dihilangkan begitu saja. Harus ada persetujuan bersama jika mobilnya akan dijual, dilelang atau dihancurkan. Ketika mobilnya diambil dan dijual secara sepihak, berarti ada tindak pidana penggelapan di sana. Polisi harus membantu warga yang menjadi korban tindakan pidana dari pihak lainnya,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, ini, Selasa, 5 September 2023 lalu.

(TIM/Red)

Jufri Nasution Terpilih Pimpin AL Washliyah Madina

MADINA – Mandailing Natal (08/09) (Panyabungan) – Ormas Islam Pengurus Wilayah AL Jami’atul Washliyah (PW AW) Sumatera Utara (Sumut) sudah memutuskan Jufri Nasution sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) AL Jami’atul Washliyah (PD AW) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk masa Bakti tahun 2023- 2028.

Musawarah Daerah (Musda) Ke IV PD AW Madina yang dilaksankan Sabtu (13/05) di Gedung Dakwah AL Jami’atul Washliyah, Kayu Jati, Panyabungan.

Dalam Rapat formatur dilaksanakan dikediaman rumah ketua Pengurus Wilayah di Medan, di hadiri anggota formatur yang sudah terpilih saat dilaksanakan Musda dan rapat formatur langsung dipimpin Ayahanda Dr. Dedi Iskandar Batubara. Hasil rapat formatur ditindak lanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) bernomor : KEP.116/PW-AW/XIII/IX/2023. dalam keputusan tersebut menetapkan Saudara Jufri Nasution sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) AW Kabuapaten Mandailing Natal.

Jufri mengatakan kepada media, Jum’at (08/09), alhamdulilah rangkain musda sudah selesai, dangan dikeluarkan (SK) oleh Ayahanda Dedi Iskandar Batubara, maka tanggung jawab kepemimpinan PD AW Madina sudah berada dipundak kita.

“Terima kasih kepada Pengurus Cabang Al Washliyah, Badan organ bagian, tim formatur serta Pengurus Wilayah AL Washliyah yang telah memberikan Amanah ini pada kami semoga kami diberikan kekuatan oleh Allah SWT dalam mengemban amanah tersebut semoga kepengurusan ini diridhoiNya.” Harap Jufri Nasution. (009)

Jufri Nasution, Ketua Pengurus Daerah (PD) AL Jami’atul Washliya Kabupaten Madina

(Magrifatlubis)

Kelompok Tani Mattirowali Ingin Peningkatan Produksi Semakin Meningkat

NUNUKAN – Kelompok Tani Mattirowali Ingin mendapatkan produksi lebih dari sebelumnya, hal tersebut dikatakan langsung saat diskusi bersama Personel Kodim 0911/Nunukan.

Terus berjalan pembinaan terhadap warga Desa Binusan untuk mengolah lahan Sawah menjadi produktif. Serda Umar terus memberikan semangat dan motivasi serta bergerak bersama dalam mengolah sawah yang berada di Desa Binusan Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

Pengoptimalan hasil produksi dalam program ketahanan pangan menjadi perhatian serius Kodim 0911/Nunukan.

Kodim 0911/Nnk terus melakukan pendampingan dalam rangka ketahanan Pangan Unggulan pada bidang Persawahan dan Budidaya Lele.

Tekad yang bulat dalam mengembangkan dan terus berupaya meningkatkan kesadaran dalam pemenuhan kebutuhan pangan terus dilakukan oleh Babinsa Desa Binusan bersama dengan pendamping pertanian yakni Serda Umar.

Adapun pada bidang persawahan yakni bekerja sama dengan Kelompok Tani Mattirowali dengan Ketua Kelompok Pak Kamaruddin. Masih minimnya semangat anak muda atau generasi muda menjadi salah satu kendala yang dialami dilingkungan sekitar lahan.

Serda Umar mengatakan adanya kerjasama yang baik daapat memberikan hasil optimal. Bukan hanya satu orang saja, tapi semuanya turut berperan mengaambil andil secara baik. Mulai dari tahapan tahapan hingga perawatan.

(Pendim 0911/Nnk)

KUASA HUKUM KORBAN DUGAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL MENGAPRESIASI KINERJA PPA POLRES BUTON UTARA Dan KEJAKSAAN NEGERI RAHA

BUTUR – BERANDANKRINEWS

Masih terkait dengan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter gigi di kabupaten buton utara, yang sudah hampir kurang lebih 1 tahun bergulir di polres kabupaten buton utara, saya Laode Harmawan, S.H sebagai pendamping hukum (PH) korban mengapresiasi kinerja penyidik PPA polres kabupaten buton utara dan kejaksaan negeri raha karena pada hari Rabu depan tanggal 13 September tahun 2023 akan dilangsungkan tahap sidang perdana(pembacaan dakwaan) oleh majelis hakim pengadilan negeri raha. Ini bukti nyata bahwa pihak PPA polres kabupaten buton utara dan kejaksaan negeri raha tidak pandang bulu pada kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di negara kesatuan Republik Indonesia ini, ungkap MAWAN Sapaan akrabnya, sekaligus sebagai Advokat Jebolan dari organisasi advokat (OA) perkumpulan pengacara dan konsultan hukum Indonesia (PPKHI) yang sementara melanjutkan studi strata dua (S2) di universitas Sulawesi tenggara (UNSULTRA) mengambil konsentrasi ilmu hukum Pidana. Mawan juga menambahkan bahwa seharusnya pihak persatuan dokter gigi Indonesia (PDGI) mengambil langkah-langkah sigap dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum dokter gigi tersebut karena telah terjadi dugaan pelanggaran standar operasional prosedur atau (SOP). Jika pihak persatuan dokter gigi Indonesia (PDGI) cabang Sulawesi Tenggara tidak mengambil langkah-langkah sigap, maka saya akan menyurat ke PDGI pusat dalam waktu dekat ini.

PENULIS LAODE HARMAWAN, S.H / M HERAWAN