Marak Penimbunan BBM Ilegal di Butur, DPW FRN Sultra Lapor ke Bareskrim Polri

BUTUR, – berandankrinews.com Praktik dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal nampaknya masih menjadi lahan subur yang cukup menggiurkan bagi para oknum pelakunya. diwilayah Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu menjamurnya praktik tersebut.

Padahal praktik-praktik bisnis mafia BBM seperti ini, merupakan suatu bentuk tindak pidana yang bersifat extraordinary crime. Ironisnya, justru seolah sangat sukar disentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Pengurus DPW Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Yus Asman, berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM subsidi ilegal dengan dokumentasi tempat penampungan yang sangat diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM subsidi ilegal jenis solar.

“Lokasinya diduga ada di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, kemudian di Desa Eelahaji ada dua titik, serta yang ada di Kecamatan Kulisusu tepatnya di sekitar wilayah Desa Linsowu,” kata Asman. Minggu (10/9/2023).

Melihat praktik tersebut, Asman mengaku geram kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Kabupaten Buton Utara (Butur) yang terksesan tutup mata dengan persoalan ini.

Dalam waktu dekat ini dirinya akan bertandang ke Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) dan akan melanjutkan ke Mabes Polri terkait maraknya BBM subsidi ilegal di Kabupaten Buton Utara.

“Praktik dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal di Kabupaten Buton Utara harus ditindak lanjuti. Saya akan presure bersama Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Pusat, Agus Flores dan ke Bareskrim Mabes Polri untuk meminta dukungannya mengusut siapa pelaku dibalik dugaan penimbunan BBM ini,” sebutnya.

Saat ditanya awak media Asman mengatakan yang pasti terkait maraknya dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar hingga saat ini masih menjadi polemik yang belum terselesaikan.

“Anehnya dugaan penimbunan BBM Subsidi pihak Polres Kabupaten Butur sampai hari ini belum melakukan tindakan. Jelas ada beberapa tempat dengan melampirkan titik koordinat lokasi, dan dokumentasi pendukung seperti foto jeriken, dan drum yang diduga BBM subsidi ilegal,” kata Asman.

“Kami menduga keras oknum pelaku penimbun BBM subsidi ilegal diduga memiliki bekingan dan juga diduga sudah ada koordinasi, sebab Polres Buton Utara terkesan lamban menindak para pelakunya, karena dengan berani aktivitas mereka dilakukan secara terang-terangan,” sambung dia.

Padahal dugaan ini sudah pernah diberitakan di beberapa media online dan masih menjadi masalah serius yang harus segera diatasi agar peruntukannya tepat sasaran.

“Saya harap Kapolres Butur secepatnya mengambil langkah kalau perlu pembersihan terhadap oknum pelaku penimbun BBM subsidi ini dijadikan salah satu hal yang diprioritaskan,” ungkap Asman.

Ia menambahkan, bahwa praktik-praktik bisnis mafia BBM ilegal seperti ini, selain sangat merugikan negara juga sangat merugikan masyarakat secara umum yang harus diberantas melalui pendekatan penegakan supremasi hukum.

“Hal ini akan menjadi agenda prioritas FRN untuk melaporkannya lebih lanjut pada pihak APH di Mabes Polri. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mari kita sama-sama perangi para oknum pelaku dugaab penimbun BBM subsidi ini,” kata Asman

Penulis man/her

Oknum Anggota Polisi Diduga Lakukan Pungli, Kapolres Konawe Diminta Periksa Anggotanya

KONAWE – berandankrinews Sekretaris GPSI Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) Rusdin, menduga ada oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Kabupaten Konawe, lakukan pungutan liar atau Pungli.

Rusdin mengatakan, pada saat melintas di depan makam lakidende melihat ada dua unit kendaraan roda enam terparkir di tepi jalan. Karena hal itu dirinya langsung bertanya kepada salah seorang supir truk tersebut.

Kemudian, Rusdin mengatakan saat bertanya kepada supir truk tersebut yang kebetulan ada di sekitar kendaraan, saat itu inisial R (Supir) mengaku bahwa yang di angkut adalah kayu dari Konut.

“R juga mengaku, bahwa meraka sempat di tahan oknum penyidik polres Konawe inisial M sekitar jam 3 Subuh,” ucap Rusdin, Minggu (10/09/2023).

Di tempat terpisah inisial A yang juga supir truk yang membawa kendaraan roda enam juga tidak mau di sebutkan nomor kendaraannya, mengatakan awalnya oknum penyidik polres Konawe seakan menuduh kami memakai dokumen terbang.

“Saya jawab pak itu dokumen asli, tapi sudah bosku transfer Rp. 30 juta, Awal mereka minta Rp. 100 juta tapi bosku bilang terlalu mahal yang jelas saya tidak tau di transfer sama siapa apakah sama penyidik inisial M atau sama anggotanya yang jelas sudah di kirimkan pak,” ucap A.

Karena hal tersebut, Ketua GPSI Rusdin mengatakan sangat menyayangkan oknum penyidik Polres Konawe sampai berbuat begitu sangat tidak terpuji.

Menurutnya, seharusnya kalau memang mereka melanggar atau menyalahi aturan yang berlaku tahan dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Tapi ini tidak, malah sopirnya yang di panggil ke kepolres terus mobilnya sengaja di parkir depan makam lakidende untuk lebih tepatnya depan toko dealer kubota Konawe,” ujarnya.

Selaku ketua GPSI Sultra ia menegaskan mendesak Kapolres Konawe untuk memanggil dan memeriksa anggotanya agar tidak terjadi lagi seperti itu.

“Kami minta kapolres Konawe panggil dan priksa para anggotanya,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Kapolres Konawe selaku pucuk pimpinan belum kami dapatkan tanggapannya terkait adanya dugaan oknum anggotanya yang lakukan Pungli.

 

Media ini akan terus berupaya untuk mendapatkan tanggapan pihak terkait dalam hal ini Kapolres Konawe.

Asman

Oknum Anggota Polisi Diduga Lakukan Pungli, Kapolres Konawe Diminta Periksa Anggotanya

KONAWE – berandankrinews Sekretaris GPSI Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) Rusdin, menduga ada oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Kabupaten Konawe, lakukan pungutan liar atau Pungli.

Rusdin mengatakan, pada saat melintas di depan makam lakidende melihat ada dua unit kendaraan roda enam terparkir di tepi jalan. Karena hal itu dirinya langsung bertanya kepada salah seorang supir truk tersebut.

Kemudian, Rusdin mengatakan saat bertanya kepada supir truk tersebut yang kebetulan ada di sekitar kendaraan, saat itu inisial R (Supir) mengaku bahwa yang di angkut adalah kayu dari Konut.

“R juga mengaku, bahwa meraka sempat di tahan oknum penyidik polres Konawe inisial M sekitar jam 3 Subuh,” ucap Rusdin, Minggu (10/09/2023).

Di tempat terpisah inisial A yang juga supir truk yang membawa kendaraan roda enam juga tidak mau di sebutkan nomor kendaraannya, mengatakan awalnya oknum penyidik polres Konawe seakan menuduh kami memakai dokumen terbang.

“Saya jawab pak itu dokumen asli, tapi sudah bosku transfer Rp. 30 juta, Awal mereka minta Rp. 100 juta tapi bosku bilang terlalu mahal yang jelas saya tidak tau di transfer sama siapa apakah sama penyidik inisial M atau sama anggotanya yang jelas sudah di kirimkan pak,” ucap A.

Karena hal tersebut, Ketua GPSI Rusdin mengatakan sangat menyayangkan oknum penyidik Polres Konawe sampai berbuat begitu sangat tidak terpuji.

Menurutnya, seharusnya kalau memang mereka melanggar atau menyalahi aturan yang berlaku tahan dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Tapi ini tidak, malah sopirnya yang di panggil ke kepolres terus mobilnya sengaja di parkir depan makam lakidende untuk lebih tepatnya depan toko dealer kubota Konawe,” ujarnya.

Selaku ketua GPSI Sultra ia menegaskan mendesak Kapolres Konawe untuk memanggil dan memeriksa anggotanya agar tidak terjadi lagi seperti itu.

“Kami minta kapolres Konawe panggil dan priksa para anggotanya,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Kapolres Konawe selaku pucuk pimpinan belum kami dapatkan tanggapannya terkait adanya dugaan oknum anggotanya yang lakukan Pungli.

Media ini akan terus berupaya untuk mendapatkan tanggapan pihak terkait dalam hal ini Kapolres Konawe.

Asman

Gubernur Zainal Hadiri Pengukuhan Pius Lustrilanang sebagai Guru Besar Unsoed

PURWOKERTO – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum., mengucapkan selamat atas pengukuhan Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA., sebagai Guru Besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Pius Lustrilanang, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen Pemerintahan Daerah di Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman pada Jumat (8/9/2023).

“Saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, mengucapkan selamat atas pengukuhan Prof. Pius Lustrilanang. Semoga gelar ini membawa berkah dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya,” ucap Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.

Dalam pengukuhan sebagai Guru Besar, Pius Lustrilanang menyampaikan orasi ilmiahnya dengan judul “8 Dimensi Resilensi Pemerintah Daerah.”

Menurut Gubernur Zainal, Prof. Pius Lustrilanang, yang juga merupakan mantan aktivis ’98 kelahiran Palembang, adalah sosok yang memiliki etos kerja yang baik. Harapannya, Pius dapat terus memberikan arahan yang akan berdampak positif pada kinerja pemerintah Provinsi Kaltara.

“Semoga Prof. Pius Lustrilanang dapat memberikan dukungan dan arahan yang dapat mencegah terjadinya kasus-kasus keuangan di Provinsi Kaltara,” imbuhnya.

(dkisp)

Pertemuan Rutin DWP DKISP Fokus Pemahaman Dasar Gender

TANJUNG SELOR – Darma Wanita Persatuan (DWP) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar pertemuan rutin di Comment Center DKISP, Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Jumat (8/9/2023).

Pertemuan ini fokus membahas Konsep Dasar Gender untuk meningkatkan kesadaran anggota DWP DKISP tentang Kesetaraan Gender. Dimana, Ketua DWP, Rustiningsih, S.Pd, M.Eng, bertindak sebagai Narasumber.

Dalam paparannya, Rustiningsih menjelaskan bahwa konsep gender adalah konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh budaya dan masyarakat.

“Gender bukanlah ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh peran, perilaku, dan harapan yang ditempatkan pada individu laki-laki dan perempuan,” kata Rustiningsih.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesetaraan gender adalah kondisi di mana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan peluang yang sama dalam semua bidang kehidupan. Kesetaraan gender penting untuk diwujudkan karena dapat meningkatkan kualitas hidup laki-laki dan perempuan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“kesetaraan gender tidak hanya menguntungkan perempuan, tetapi juga laki-laki. Laki-laki yang hidup dalam lingkungan yang menerapkan kesetaraan gender cenderung lebih menghargai perempuan dan lebih mungkin berbagi tanggung jawab rumah tangga dan pekerjaan,” ujar Rustiningsih.

Pertemuan ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota DWP DKISP tentang pentingnya kesetaraan gender. Para anggota DWP DKISP diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang berperan dalam mewujudkan kesetaraan gender.

“DWP DKISP berkomitmen mendukung upaya mewujudkan kesetaraan gender. Kami yakin kesetaraan gender adalah kunci dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera,” tandas Rustiningsih.

Sebagai informasi, pada pertemuan tersebut, anggota DWP DKISP juga berkesempatan untuk berdiskusi dengan narasumber. Mereka mengajukan pertanyaan terkait konsep dasar gender, termasuk strategi untuk mempromosikan kesetaraan gender di keluarga, tempat kerja, dan dalam masyarakat.

(dkisp)