Bupati Laura Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan tentang perubahan APBD T.A 2023

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid hadiri rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 dalam rangka Persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan tentang perubahan APBD T.A 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj.Rahma Leppa membuka secara resmi rapat tersebut yang di laksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (11/09)

Pada Kesempatan itu Bupati Nunukan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan terhormat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan.baik pendapat,kritik dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi dewan,sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya. Yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Nunukan.”Ucap Bupati.

Disampaikan lebih lanjut ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur kalimantan utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan daerah perundang-undangan yang bertujuan untuk menguji kesesuai dengan peraturan yang meliputi, aspek teknis, material dan legalitas.

Hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh tim anggaran pemerintah daerah dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD kabupaten Nunukan.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Hamsing, S.PI menyampaikan laporan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Nunukan T.A 2023.

“Telah kita ketahui bersama bahwa APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten telah memproyeksikan anggaran sebesar Rp. 1.513. .431. 829. .763.00 dengan jumlah pendapatan Tahun 2023 pada APBD murni semula sebesar
Rp. 1.486.431.829.763.00 bertambah sebesar Rp. 118.253.422.702.00 sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.1.604.685.252.465,00”, ujarnya

Dalam kesempatan ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan memberikan beberapa catatan ataupun masukan kepada Pemerintah Daerah sebagai berikut :

1. Serapan anggaran Tahun 2023 segera dI reallsasikan mengingat saat inl sudah memasuki masa triwulan 4 dan diharapkan pemanfaatkan dan penggunaan anggaran perubahan ini dipastikan efektif

2. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan yang
berkeadilan khususnya peningkatan pembangunan di kawasan terpencil

3. DPRD Kabupaten Nunukan mengharapkan koordinasi lebih intensif kepada pemerintah Provinsi dalam rangka penentuan dana cadangan pelaksanaan pemilu Tahun 2024 mendatang, sehingga sharing anggaran dapat lebih jelas
dan pasti terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan.

4. Proses pengurusan beasiswa bagi siswa – siswi yang berhak menerima dapat
lebih dipermudah khususnya kerjasama dengan pihak bank dalam hal ini tidak hanya dilakukan bersama Bank Kaltimtara tetapi dapat bekerjasama juga
dengan bank lainnya.

5.Penggunaan transfer dana desa kepada pemerintah desa dalam penggunaan
anggaran dilakukan dengan pengawasan yang maksimal oleh pemerintah
daerah melalul OPD terkait dengan harapan dana desa dapat bermanfaat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, Unsur Forkopimda kabupaten Nunukan, serta kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

PENTINGNYA TAAT ASAS DAN KETEGASAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK AGRARIA

Melihat kisruh dan carut marutnya konflik agraria yang berkepanjangan di berbagai perkebunan di Madina yang banyak terindikasi disebabkan oleh praktek-praktek mafia tanah membuat gerah berbagai kalangan, salah satunya M. Irwansyah Lubis, SH, Ketua DPC PPP Madina. Beliau berpandangan bahwa perlu mengadakan sebuah Gerakan Masyarakat utk Reforma Agraria dan melakukan perlawanan terhadap praktek-praktek mafia tanah dengan mendesak dan mengkawal penyelesaian sengketa dan konflik agraria dengan taat asas dan ketegasan pemerintah dalam mengambil sikap. Sehingga penyelesaiannya dapat memberikan rasa keadilan bagi para pihaj bersengketa.

Menurut Irwan yang juga mantan anggota DPRD Madina ini bahwa Pemerintah Pusat sudah menggaungkan Reforma Agraria dan perang terhadap Mafia tanah, berbagai regulasi sudah diundangkan berikut sanksinya. “Regulasi terkait Pokok-pokok Agraria, Perkebunan, Penyelenggaraan Bidang Pertanian, Reforma Agraria, Penyelesaian Sengketa Tanah, Pedoman Izin Usaha Perkebunan, Sertifikasi Perkebunan, Pengawasan dan Penilaian Usaha Perkebunan dan lain sebagainya. Seharusnya seluruh regulasi ini menjadi ‘Senjata Ampuh’ dalam penyelesaian konflik agraria di daerah kita” ujar Irwan.

Dalam pandangan Irwan bahwa untuj penyelesaian sengketa dan konflik agraria harus tegak lurus dengan regulasi yang ada. Karena yang dapat menyelesaikan konflik agraria hanya dengan taat asas dengan benar-benar menerapkan regulasi yg ada oleh seluruh pihak terkait dengan mengesampingkan kepentingan pihak tertentu, termasuk peran Pemerintah Daerah pada penyelesaian sengketa terutama ditingkat mediasi. “Tanpa itu, Reforma Agraria dan perang melawan mafia tanah hanya akan menjadi ‘Lip service’ semata” ujarnya mengakhiri

Penulis Magrifatulloh

Penderita Bengkak Tangan Di Madina Diberangkatkan Berobat lanjutan, Terimakasih Dermawan

Madina – Erma Sari Hasibuan (61) penderita tangan bengkak ( membesar) di Desa Sihepeng Tolu ((III) Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) hari ini diberangkatkan ke rumah sakit umum Daerah ( RSUD) Panyabungan untuk proses rujukan menuju rumah sakit ke Medan, Selasa, (12/09/2023)

Sebelumnya Erma sudah viral di pemberitaan media online dan platform lainnya. Enam bulan terakhir diagnosa penyakit Erma wajib dirujuk ke rumah sakit di Medan, karena kendala biaya keluarga Erma belum sanggup berangkat waktu itu.

Kendala biaya itu direspon karang Taruna Kecamatan Siabu bersama Pemerintahan desa Sihepeng dan jurnalis ( Pers Solid Madina) gerakkan open Donasi untuk bantuan berobat Erma.

Turut hadir dalam pemberangkatan Erma ke RSUD Panyabungan di hadiri Camat Siabu Syukur Soripada Nasution, Sr Ritonga ( kopka) – Sertu R. Tambunan Babinsa dim 0212- Ts-12 Siabu, Rita Asmarida Kepala Puskesmas Sihepeng, Ringgo Siregar ketua Karang Taruna Siabu, Bakty ( MNC), Magrifat ( Pegiat Donasi) kepala desa Sihepeng Tolu Sopwan dan masyarakat sekitar rumah Erma.

Donasi yang terkumpul dari Open Donasi sebesar Rp. 4.700.000-00 diserahkan kepada Erma Sari menjelang keberangkatan ke RSUD Panyabungan.

Rita Asmarida kapus Sihepeng mengatakan pihaknya akan mendampingi Erma sampai RSUD Panyabungan seterusnya akan dicek dr. disana.

Ditempat yang sama Camat Siabu Syukur Soripada mengatakan kepada pihaknya akan memonitor kondisi Erma.

Seterusnya Ketua Karang Taruna kecamatan Siabu Ringgo Siregar mengatakan agar keluarga Erma jangan lagi khawatir untuk biaya berobat sudah ada donasi dari Dermawan yang mereka kumpulkan.

” BPJS Erma sudah ada hanya biaya tambahan berobat dan pendamping namun itu sudah diringankan Dermawan dari open Donasi” ungkapnya

Senada dengan Ketua Karang Taruna, Kades Sihepeng Tolu juga mengungkapkan banyak terima kasih kepada dermawan yang mau membantu warganya untuk berobat intensif. Pihaknya juga menyampaikan kepada keluarga Erma untuk tetap semangat untuk berobat.

” semoga cepat sembuh sehingga bisa beraktivitas kembali” imbuhnya

Erma dalam pemberangkatan itu mengatakan ucapan terimakasih kepada semua yang ikut berperan dan membantu kesembuhannya.

” Mohon doanya semua keluarga dan saudara untuk kesembuhan saya, dan selalu sehat semua dermawan yang membantu” pungkasnya.

Penulis Magrifatulloh

ALUMNI SETARA 2023 SIAP MENJADI PIONIR ADVOKASI DI SULTRA 

Kendari – Hari ini, Minggu 10 September 2023 telah selesai dilaksanakan Sekolah Advokasi Sulawesi Tenggara 2023 ( SETARA 2023 ) bertempat di Hotel Srikandi, Kendari.

Sekolah yang di laksanakan selama 4 hari dari tanggal 7 – 10 September tersebut, telah melahirkan 35 orang kader yang telah melalui tahapan seleksi dari sekian pendaftar yang ada di Sultra.

Dalam kegiatan tersebut membahas berbagai jenis isu, diantaranya; Perempuan, Kekerasan, Lingkungan, Advokasi, Politik, dan Perlindungan Anak.

Dimana keseluruhan isu yang diangkat tersebut diajarkan betul-betul cara mengadvokasinya, sebab pematerinya adalah orang-orang/Instansi yang saat ini ahli bidangnya masing-masing. Diantaranya Advokat, Akademisi Politik dan Reproduksi, Kepolisian, BKKBN Sultra, Ketua TP – PKK Sultra, PPA Sultra.

Tema yang diangkat tersebut bukan tanpa alasan, ini disebabkan saat ini di Sulawesi Tenggara, khususnya dan pada umumnya seluruh Indonesia, akhir-akhir ini memang sedang intens-intensnya dengan berbagai kasus kekerasan seksual dan anak, kesadaran politik perempuan yang masih minim, perusakan lingkungan yang makin hari makin parah di tambah juga minimnya perhatian dari “yang betul-betul memperjuangkan untuk kemaslahatan orang banyak”.

Sehingga dengan hadirnya sekolah ini mampu melahirkan kader yang betul-betul konsen memimpin dalam gerakan Advokasi, serta mengajarkan kepada masyarakat pentingnya keterlibatan mereka dalam ranah advokasi untuk kepentingan mereka. Baik Advokasi di lapangan maupun advokasi untuk mempresur stackholder yang mempunyai wewenang untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro masyarakat terkait isu yang di angkat.

Maka berangkat dari hal tersebut, Leciz Labanisi, sebagai salah satu peserta di sekolah tersebut mengatakan; Dengan selesainya kami mengikuti sekolah yang di laksanakan oleh Kohati Badko Sultra tahun ini, tentu untuk mengimplementasikan hasil yang telah diberikan ke kami, maka munafik kiranya jikalau kami buta terhadap berbagai persoalan seputaran tema yang diangkat ini.

Lanjut Leciz, apalagi peserta dalam sekolah ini terdiri dari berbagai latar belakang mahasiswa/keahlian, ada di bidang Psikologi, Hukum, Politik, dan lainnya maka bisa dengan mudah saling melengkapi satu sama lainnya. Di tambah lagi kami ini tersebar di seluruh wilayah Sultra, maka bisa memudahkan kami untuk saling koordinasi seputar isu di daerah masing-masing.

Apalagi sebagian sudah ada basic mengadvokasi di lapangan, tentu bisa menambah lagi nutrisi di bidang teoritisnya, sisa mengelaborasikannya antara teori yang telah di ajar dan praktek yang akan di laksanakan nantinya, Tutup Leciz.

Biro Sultra

Tim TRC Dinsos dan TRC PPA lakukan Asesmen dan Distribusi bantuan di Kelurahan Kulahi,Kecamatan Wawotobi

KONAWE – Pada hari Senin, 12 September 2023 Pukul 11.00 WIB Tim TRC Dinas Sosial Kabupaten Konawe dan Tim TRC PPA Konawe lakukan Asesmen dan Pendistribusian bantuan bagi warga kurang mampu,penyandang cacat di Kelurahan Kulahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Seorang warga bernama ibu andri yang tinggal di kelurahan kulahi sangat memprihatinkan dengan kondisi rumah yang sudah tidak layak di tempati dan keterbatasan ekonomi membuat ibu ini harus terpaksa tetap tinggal dengan keadaan rumah yang sudah tidak layak huni,serta hanya bisa bergantung kepada tetangga yang membagi makanan.saat di temui di rumahnya di kelurahan kulahi kecamatan wawotobi.

selain itu di sebelah rumah ibu andri ada seorang bapak penyandang cacat atas nama Bapak darwis mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan yang di deritanya sudah berlangsung 20 tahun lamanya dan hanya terbaring di atas tempat tidur tanpa ada bantuan kursi roda atau alat apapun.saat di temui di rumahnya

Kepala Dinas Sosial.Bapak NASRUDIN SH,.MH juga mengatakan pihaknya akan berupaya agar ibu andri dan bapak darwis juga bisa secepatnya mendapatkan bantuan lainya seperti bedah rumah dan bantuan keperluan lainya ujarnya saat di temui media ini.

Dalam Asesmen ini,Ketua TRC Dinsos juga menjabat sebagai Kepala Bidang Dinas Sosial Kab Konawe Bapak,kiagus samudu mengatakan akan melakukan koordinasi untuk mengusulkan ibu andri dan Bapak darwis agar terdaftar sebagai Penerima bantuan pokok non tunai(BPNT) dan bantuan PBI JK atau jaminan kesehatan geratis melalui operator DTKS (data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang ada di Kantor Dinas sosial kabupaten konawe.

kesenjangan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat sangat mempengaruhi kehidupan dan keterbatasan ekonomi dimana si kaya hanya mementingkan dirinya sendiri dan si miskin berjuang untuk bisa bertahan hidup,tanpa adanya bantuan dan perhatian dari pihak pemerintah setempat yang seakan tutup mata melihat warganya.

kordinator TRC PPA konawe.bapak jumran sip juga menerangkan bahwa,

Ini adalah fakta ketimpangan sosial. Artinya bahwa ada kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Padahal konstitusi telah menjamin hak-hak setiap orang tanpa terkecuali, termasuk hak untuk mendapatkan hidup yang layak. Maka dimanapun terjadi ketimpangan itu dengan jelas telah terjadi pelanggaran ham.

Dilanjutkan pemberian bantuan stimulan kepada ibu andri dan bapak darwis berupa kasur,tikar,dan peralatan rumah tangga dan dan paket sembako yang di berikan langsung oleh bapak ki agus samudu dan di dampingi oleh bapak jumran di kediamnya di kelurahan kulahi kecamatan wawotobi.

M.asmar