KUASA HUKUM KORBAN PEMBELIAN DARAH BUTUR MENANGGAPI PERNYATAAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUTON UTARA (RSUD BUTUR)

Menanggapi statement direktur rumah sakit umum Daerah (RSUD) kabupaten buton utara di media Sibersultra.id dan media topiksultra pada hari Jumat tanggal 15 September tahun 2023 sbb

1). bahwa Setiap pasien kita Klaim semua sesuai tarif yang ada di Perda, trus kita klaim ke BPJS, pertanyaan saya adalah PERDA Butur Nomor berapa.? Tunjukan PERDA tersebut agar tidak nimbrung dan menjadi bola liar sehingga menjadi bahan pertanyaan setiap pembaca;

2). Dan terkait komentar kepala RSUD kabupaten buton utara bahwa ketika mau diganti semua pembelian darah setiap pasien dikabupaten Buton Utara anggaran tidak akan cukup, saya luruskan agar dipahami bahwa, anggaran Klaim BPJS adalah anggaran kementerian kesehatan RI dan tidak ada hubungannya dengan anggaran daerah kabupaten buton utara dan pihak pemerintah daerah kabupaten buton utara;

3). Terkait komentar direktur RSUD kabupaten buton utara bahwa akan melakukan upaya pengembalian setiap coba upayakan dan berusaha untuk mengganti biaya pembelian darah bagi tiap pasien sesuai perda dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran, Saya jawab lagi dari tahun anggaran 2020 – 2023 belum ada upaya pengembalian uang setiap pembelian darah dan apakah saya harus buka – bukaan dengan membawa puluhan kwitansi pembelian darah setiap pasien dikabupaten Buton Utara.? Mau di upayakan dibayar sesuai Perda lagi, Perda nomor berapa.? Coba tunjukan perdanya dong, Dan sesuai anggaran lagi, anggarannya di kemanakan.? Dan Anggarannya kemana.?;

4). Direktur RSUD kabupaten buton utara tidak ada bank darah dikabupaten Buton Utara, saya tanggapi lagi bahwa dari sejak mekar tahun 2007, kabupaten buton utara tidak ada bank darah, siapa yang mau disalahkan.? Kecuali direktur RSUD kabupaten buton utara saat ini adalah orang luar kabupaten buton utara baru tidak tahu keadaan kabupaten buton utara, saya rasa lucu-lucu juga ini direktur RSUD kabupaten buton utara karena yang di singgung bank darah terus, nah memang di kabupaten buton utara saat ini tidak ada bank darah lho;

5). Direktur RSUD kabupaten buton utara mengatakan bahwa anggarannya selalu di asistensi dan dipotong oleh Daerah, nah itu masalah internal RSUD kabupaten buton utara dan pemerintah daerah kabupaten buton utara dan tidak ada hubungannya dengan klaim BPJS pembelian darah setiap pasien yang dirujuk;

6). pembiayaan di Rumah Sakit itu ada dua hal yaitu Pasien BPJS dan Umum, Kalau pasien BPJS itu dilakukan Klaim, madsutnya BPJS yang bayar tetapi tidak berdasarkan apa yang dikeluarkan, saya jawab lagi, nah pasien atas nama Sumriah ini mempunyai BPJS dan BPJS itu ditanggung oleh negara, setiap bulan rakyat membayar melalui pajak bumi dan bangunan, lagi – lagi sangat lucu.

Berpijak dari tanggapan saya di atas, data – data kwitansi setiap pasien pembelian darah sudah ada, sekitar 10 orang dan DPA RSUD kabupaten buton utara dari tahun anggaran 2020-2023 sudah sama saya, nanti kita buktikan semua terkait ini di TIPIDKOR Polres Kabupaten Buton Utara, TIPIDKOR POLDA Provinsi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan negeri raha dan kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara dan Insya Allah saya akan bawa pelaporan dalam waktu dekat ini, dan kasus ini akan menjadi perhatian publik karena saya akan bawa tembusan Pelaporan ke ombudsman Republik Indonesia dan ombudsman RI perwakilan provinsi sulawesi untuk di awasi kinerja penyidik yang saya sebutkan di atas.

Tertanda kuasa hukum pak LADALI ( LAODE HARMAWAN, S.H )

Penulis Wan/wan

Polisi Amankan Seorang Pria Pelaku Pencurian Di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan pengungkapan dugaan perkara tindak pidana pencurian dengan pelaku yang berinisial US (28) di sebuah warung makan milik korban MA (39) di Jl. Tien soeharto, selasa(12/09/2023).

Selaku, kepolisian sektor kawasan pelabuhan tunon taka Nunukan mengungkapkan kronologis terjadinya tindak pidana pencurian.

“Pada hari selasa 12 september 2023 sekitar pukul 07.00 Wita, pada saat pelapor bersama suami datang ke tempat usaha warung makan milik nya melihat warungnya dalam keadaan terbuka dan mengetahui bahwa sejumlah uang beserta barang jualannya dalam warung itu sudah hilang dan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.468.650 (tiga juta empat ratus enam puluh delapan ribu enam ratus lima puluh rupiah)” ungkap Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Mengetahui hal tersebut Kemudian pers unit reskrim polsek kawasan pelabuhan mengawali penyelidikan berupa mencari saksi-saksi.

“Kemudian personil unit reskrim mendapat informasi bahwa sebelum kejadian tersebut, saksi melihat seorang laki-laki berjalan mondar-mandir di kawasan tersebut, selanjutnya personil unit reskrim mendapat informasi dan langsung mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai dan pelaku pun mengakui perbuatannya,” ungkap Polsek Kawasan Pelabuhan Tubon Taka Nuukan.

Diketahui bahwa modus operandi pelaku pelaku merupakan resedivis perkara pencurian dan perkara penganiayaan diwilayah hukum Polres Maros Provinsi Sulsel, akhir bulan Agustus 2023 pelaku merantau seorang diri ke Kab. Nunukan.

Selanjutnya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5e subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

(Wan)

Buka Kelas Pemuda Anti Korupsi, Gubernur : Integritas Perlu Dimiliki Setiap Orang

TARAKAN – Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri sekaligus membuka Kelas Pemuda dan LSM Anti Korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Jumat (15/9).

Bertempat disalah satu ruang meeting hotel di Kota Tarakan, Kelas ini diikuti 80 orang peserta yang berasal dari mahasiswa, pemuda, dan organisasi masyarakat/Lembaga Swadaya Masyarat (LSM). Sebelumnya peserta ini mengikuti tahapan seleksi dengan mengisi kuesioner yang diberikan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pemuda dan LSM tentang dampak kejahatan korupsi dan memberikan solusi bagaiman peran pemuda/ LSM mengawal secara aktif pembangunan daerah.

Turut mendampingi Gubernur, Inspektur Inspektorat Kaltara Yuniar Aspiati dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setprov Kaltara Burhanuddin. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat RI Johnson Ridwan Ginting, ST., MM, Kasatgas II Permas KPK RI Dion Hardika Sumarto, S.Hum., MH, Ketua DPRD Kaltara, Unsur Forkopimda Kaltara, dan Kepala Stasiun TVRI Kaltara.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengapresiasi dilaksanakannya kelas ini. Sebab melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keteribatan masyarakat khususnya generasi muda memberantas tindak pidana korupsi.

Ia menyampaikan bahwa integritas perlu dimiliki setiap orang. Apalagi untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDM) dan keikutsertaan dalam pembangunan. Menurutnya, integritas tidak hanya dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi seluruh masyarakat termasuk para pemuda dan LSM.

“Jika dulu generasi pemuda pada masa dahulu bangkit melawan penjajahan, maka musuh actual bagi generasi muda saat ini adalah korupsi,” katanya.

Oleh sebab itu, pemuda dan LSM harus mampu menjadi entitas yang konsisten dan responsive untuk melakukan perang melawan korupsi.

“Dengan adanya konsistensi dan responsibilitas dari pemuda dan LSM dalam melawan korupsi, maka ruang sosial akan terkonmdisikan dan semangat anti korupsi di masyarakat tetap menyala,” pesannya.

Ia menyadari pemuda dan LSM yang merupakan komponen penting mewujudkan budaya antikorupsi tentunya memiliki beragam tantangan.

Sehingga baginya kelas ini adalah wadah yang tepat untuk membagikan pemahaman budaya antikorupsi dan membangun sikap integritas dengan tujuan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kaltara tetap terjaga.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah Kaltara untuk mencegah korupsi dengan bersinergi pada seluruh komponen pemerintahan. Di antaranya kementerian, lembaga, dan pemerintah kabupaten/kota.

Upaya tersebut melalui MoU Integritas Untuk Pemberantasan Korupsi, Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Pemda se-Kaltara, Survei Penilaian Integritas di mana KPK sebagai supervise, Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kaltara dengan Polda, MoU Penanganan Masalah Hukum Bdiang Perdata dan tata Usaha Negara, Optimalisasi Satgas Saber Pungli, dan PKS Pengamanan Aset.

Langkah tersebut menurutnya merupakan bukti komitmen pemerintah memberantas korupsi. Ia percaya apabila elemen dapat dilibatkan secara aktif maka akan timbul keberanian dan ketegasan memberantas korupsi di Republik Indonesia.

“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa pemerintah akan mendukung semua langkah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuntasnya.

(dkisp)

Terus Upayakan Pemerataan Pembangunan

TANJUNG SELOR – Sejak dilantik 15 Februari 2021 lalu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr Yansen TP terus berupaya membangun Wilayah Bumi Benuanta (Kaltara).

Upaya pembangunan itu, kata Gubernur harus dilakukan di mana waktu itu provinsi ke 34 ini harus menghadapi situasi Covid-19. “Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik sehingga mampu menekan angka covid-19,”kata Gubernur.

Ia menambahkan, Kaltara yang merupakan provinsi ke 34 yang dimekarkan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2012 yang disahkan pada 25 Oktober. Di mana wilayah ini masuk dalam daftar daerah tertinggal sehingga para stakeholder di dalamnya harus mampi menjawab tantangan itu melalui berbagai program pembangunan.

Seperti adanya 10 program prioritas guna mencapai sasaran pembangunan di daerah.

10 program prioritas pembangunan yang dicanangkan kini sudah mulai berjalan sesuai dengan visi dan misi pemerintah.

“Sekarang ini ada 10 progress pembangunan kita diantaranya pembangunan PLTA Sungai Kayan dan Mentarang, Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), Mewujudkan ketahanan pangan, Meningkatkan konektivitas kawasan daerah terpencil, perbatasan dan pedalaman, Membangun Desa Menata Kota,”kata Gubernur.

Selain itu ada juga peningkatan pembangunan infrastruktur Desa dan Kelurahan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara. Pembangunan ekonomi melalui Verifikasi produk unggulan yang kompetitif. Meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan wajib belajar 16 Tahun. Pembangunan balai latihan dan perluasan lapangan kerja, memberikan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memberikan tunjangan perbaikan penghasilan bagi aparat Desa dan RT di Daerah Perbatasan, Pedalaman, serta perkotaan sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah,” bebernya.

Ia juga menerangkan tentang di Provinsi Kaltara terdapat salah satu Proyek Straregis Nasional (PSN) yaitu pembangunan Kawasan Industri Hijau (KIHI) yang akan menjadi kawasan Industri Hijau terbesar di Dunia.

Di mana kawasan yang menjadi pilot project Green Industrial Park di Indonesia akan menghasilkan produk berupa Petrochemical, Electronic Alumine, Steel, New Energy Batteray, Industrial Silicon, Polycrysalline Silicon, Solar Panel.

Proyek Ini di dukung dengan pembangunan PLTA Kayan dan Mentarang yang akan menyuplai energi ke Kawasan Industri sehingga energi yang di gunakan juga benar benar hijau.

Gubernur menceritakan bahwa ada salah satu wilayah Kaltara yaitu Krayan untuk menjangkaunya hanya bisa menggunakan moda transportasi udara dan sudah sejak Indonesia merdeka belum bisa tembus,” katanya.

“Tapi Alhamdulillah kemarin saya kesana menggunakan transportasi darat (Bermotor) dan sekarang sudah tembus, tambahnya lagi.

Guna menjamin semua pembangunan yang dilakukan tetap berjalan, Gubernur menegaskan Pemprov Kaltara akan terus melakukan monitoring dan evaluasi, serta kerjasama dan sinergi stakeholder yang ada dan kabupaten/kota sehingga terwujudnya Provinsi Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

“Monitoring dan evaluasi ini kita lakukan di setiap daerah secara terjadwal, yang dipimpin langsung Kepala Daerah, karena pembangunan yang saya dan Wagub usung adalah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota,” tegas Gubernur.

Saat ditanya tentang Aspek Pembangunan non Fisik, Gubernur menjelaskan ada beberapa program yang telah di laksanakan seperti Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang dan Orang untuk meringankan biaya transportasi dan logistik masyarakat ke perbatasan yang penganggarannya sebesar kurang lebih 15,5 Milyar Rupiah dari APBD, trus ada lagi Program Layanan Dokter Terbang Kalimantan Utara (Pro LenteraKU) yaitu Pelayanan Dokter spesialis yang bersifat sambut bola kepada masyarakat – masyarakat di kawasan Perbatasan. Peningkatan Layanan Dokter terbang meliputi Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Penyakit Mata, Dokter Spesialis Kulit, Dokter Spesialis Anak yang dapat menghemat biaya masyarakat untuk berobat hingga 35.493.410.895 dalam 3 (Tiga Tahun) Pelaksanaannya.

Ditanyai tentang pengembangan sektor pertanian khususnya bagi kaum milenial, Gubernur menjelaskan sangat mendukung penuh. Karena itu bisa menjadi pembangkit semangat untuk tumbuh khususnya bidang pertanian.

“Kita tau dengan mereka (kaum milenial) berkecimpung disektor pertanian maka mereka akan mendapatkan income yang tentunya dapat membantu pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Sebelum menutup dialog tersebut, Gubernur menjabarkan Andalan Komoditas kaltara seperti Rumput Laut, Bandeng, Udang Windu, Kepiting Bakau, Baru Bara, Kelapa Sawit, sedangkan untuk Produk UMKM seperti Batik Kaltara, Madu hutan, dan Mangrove yang bisa di buat sirup.

(dkisp)

Gubernur Ingatkan ASN agar Siap Hadapi Berbagai Situasi

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar selalu siap menghadapi berbagai situasi. Salah satunya dengan penyetaraan jabatan struktural yang menjadi jabatan fungsional.

Menurutnya, esensi dari penyetaraan dalam jabatan fungsional ini adalah agar terciptanya iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.

“Semoga melalui kegiatan ini kita dapat memberi pemahaman bagi pejabat pengelola kepegawaian dan pejabat fungsional dari dinamika regulasi yang mengatur,” kata Gubernur pada Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Kaltara, Kamis (14/9).

Gubernur mengungkapkan proses penyederhanaan birokrasi terus dilakukan di Kaltara. Hal ini merupakan wujud mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai bagian dari upaya Reformasi Birokrasi.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memangkas panjang alur birokrasi sehingga dapat bergerak secara inovatif adaptif dan responsif.

Turut hadir Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, dan Kepala Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin, A. Darmuji, S.Sos., M.Si secara daring (Zoom Meeting) serta seluruh forkopimda.

“Adanya regulasi ini harus kita sosialisasikan sehingga dapat dilaksanakan dengan baik oleh instansi kepegawaian di lingkup provinsi dan kabupaten/kota,”tuntasnya.

(dkisp)