Amanat Perpres 59 Tahun 2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE Tahun 2023

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin membuka secara resmi Rapat Koordinasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. Rakor tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai V Kantor Bupati Nunukan, Rabu (13/12).

Sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 59 tahun 2018, antara lain menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada pengguna, dengan prinsip kesinambungan, efektifitas, keterpaduan, efisiensi, akuntabilitas interoperabilitas dan keamanan.

Sebagai upaya keseriusan pemerintah Kabupaten Nunukan mendukung pelaksanaan SPBE tersebut, beberapa waktu lalu telah dilaksanakannya bimtek penyusunan master plan Smart City tahap I – IV, pengenalan Nunukan Satu yang sejalan dengan Satu Data Indonesia, penggabungan interface aplikasi yang digunakan di Kabupaten Nunukan ke dalam satu web yakni nunukankab.go.id.

Melalui rapat koordinasi itu, Bupati Nunukan pada sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin berharap dapat memberikan wawasan, gambaran, pemahaman, awareness bagi peserta Rakor sehingga dapat merubah pola pikir, pola tindak, dan pola sikap dalam pengambilan dan penentuan suatu keputusan/kebijakan, serta mensinkronkan sasaran program kegiatan baik pusat maupun daerah demi perkembangan, kemajuan dan meningkatkan pemanfaatan persandian dan keamanan informasi serta teknologi informasi.

“Kegiatan Rapat Koordinasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023, saya nyatakan resmi dibuka. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan memberikan kelancaran, keselamatan dan keamanan serta keberkahan atas segala upaya yang kita lakukan dalam melanjutkan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara”, ungkap Syafarudin.

(PROKOMPIM)

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

NUNUKAN- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Nunukan Hj. Sri Kustarwati melantik Ketua TP-PKK, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Se-Kabupaten Nunukan, Rabu (13/12) di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan.

Pelantikan tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Nunukan ditandai dengan pemakaian selendang bermotif Celugam dan turut disaksikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Nunukan mewakili Bupati Nunukan, Seluruh Camat dan para PKK yang turut hadir.

Ada Lima (5) Kecamatan Ketua TP-PKK dan Bunda Paud diantaranya Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan, Sei Manggaris, Sebatik Timur dan Sebatik Barat.

Untuk Bunda Literasi ada Tujuh (7) Kecamatan diantaranya kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan, Seimenggaris, Sebatik Timur, Sebatik Barat, Sebatik Utara dan Sebatik Tengah yang secara resmi dilantik oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Nunukan Hj. Sri Kustarwati, secara langsung akan menyesuaikan selain menjadi Ketua TP-PKK Kecamatan posisinya juga sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Kecamatan.

Pelantikan Ketua TP-PKK, bunda Paud dan gerakan bunda Literasi itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Tim Penggerak PKK Nomor : 168/KEP/ΡΚΚ.KAB/ΧΙΙ/2023.

Dalam sambutan Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Helmi Pudaaslikar, M.AP, mengatakan tujuan utama dari Gerakan PKK adalah mewujudkan kesejahteraan keluarga yaitu keluarga yang mampu menciptakan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara kemajuan lahir batin.

“Oleh karena itu, saya berharap kepada Ketua dan Anggota TP PKK Kecamatan, Bunda PAUD dan Bunda Literasi Kecamatan yang baru saja dilantik agar kedepannya dapat berperan aktif dalam kegiatan baik tingkat Kecamatan maupun Kabupaten. saya juga berharap TP PKK Kecamatan, Bunda Paud dan Bunda Literasi agar dapat mendukung dan bekerjasama dengan Camat di Daerah masing-masing dengan tujuan untuk meraih kesuksesan memajukan Daerah. Pemimpin yang hebat dapat diciptakan jika kita dapat bersama-sama menjalankan program yang telah dicanangkan.,”jelasnya.

Selanjutnya Bupati Laura mengajak kepada seluruh anggota TP PKK, Bunda Paud dan Bunda Literasi di kecamatan agar sama-sama bergerak untuk peduli kepada masyarakat, serta dapat melihat apa yang menjadi kendala supaya tercipta kesejahteraan dan dapat mendukung agar anak-anak khususnya, gemar membaca dan dapat memahami informasi sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan pemahamannya dari yang mereka baca.

(PROKOMPIM)

Pemprov Upayakan Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

TANJUNG SELOR – Sebagai upaya pengendalian inflasi jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemprov Kaltara menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah.

Acara yang digelar di Ruang Serbaguna Gedung Gadis tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.

“Kunci pengelolaan ekonomi baik itu di Kabupaten, Kota, Provinsi maupun Pusat adalah pertumbuhan ekonomi yang positif dan inflasi yang terjaga,” ucap Gubernur, Rabu (13/12).

Ia mengungkapkan, pada triwulan III tahun 2023 ekonomi tumbuh sebesar 4,79 persen (y-o-y). Ini merupakan pertumbuhan tertinggi kedua se-Kalimantan. Sumber pertumbuhan ekonomi ini berasal dari beberapa sektor meliputi, pertambangan (33,19 persen), pertanian (14,54 persen) dan kontruksi (11,81 persen).

Dan sementara dari sisi permintaan pertumbuhan ekonomi Kaltara didukung oleh Net Ekspor (50,19 persen), PMTB/Investasi (29,44 persen) dan Konsumsi Rumah Tangga (13,64 persen).

“Namun tingkat pertumbuhan ekonomi harus tetap didukung dengan tingkat inflasi yang rendah dan stabil, agar daya beli Masyarakat tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga tak akan baik jika inflasi tak terkendali,” lanjut Gubernur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, inflasi pada November tercatat sebesar 0,33 persen (m-t-m), data ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Dan inflasi tahunan sebesar 2,45 persen (y-o-y), ini lebih rendah dari inflasi Nasional 2,86 persen (y-o-y).

Untuk itu, pengendalian inflasi tentu membutuhkan Langkah-langkah dan strategi yang tepat. Untuk itu, Pemprov Kaltara menerapkan strategi 4K dalam pengendalian inflasi.

Yaitu, keterjangkauan harga (melalui kegiatan pasar murah dan bantuan pangan), ketersediaan pasokan (pemantauan stok Gudang Bulog serta peningkatan produktivitas pertanian pangan lokal), kelancaran distribusi (Pembangunan konektivitas serta pemantauan jalur pasokan) serta komunikasi yang efektif (koordinasi dan sosialisasi untuk menjaga ekspektasi inflasi).

Pasalnya, saat ini terdapat beberapa isu strategis terkait dengan pengendalian inflasi yang menjadi fokus Pemprov Kaltara. Salah satunya seperti terbatasnya jumlah penerbangan ditengah naiknya jumlah penumpang, potensi dampak El Nino terhadap produktivitas panen dan harga komoditas, serta potensi adanya Imported Inflation akibat ketegangan geopolitik dunia saat ini.

Terdapat beberapa komoditas yang memiliki bobot dominan terhadap inflasi di Kaltara, yaitu tarif listrik, beras, bensin, nasi dengan lauk, serta sewa rumah.

Jika disimulasikan salah satu komoditas tersebut mengalami kenaikan, maka hal tersebut dapat menyebabkan efek domino yang berdampak kepada kenaikan harga pada komoditas lainnya.

“Kunci pengendalian inflasi adalah inovasi, saat ini Pemprov Kaltara telah memiliki inovasi ADINDAKU (Angkutan Pengendalian Inflasi Kalimantan Utara), yang telah diluncurkan pada akhir Oktober lalu. Hal ini adalah Langkah yang sangat positif, namun kita perlu terus berupaya mencari inovasi lain yang dapat melengkapi dan meningkatkan efektivitas pengendalian inflasi di Kaltara,”beber Gubernur.

Karena itu, ia mengajak kepada seluruh TPID Provinsi maupun kabupaten/kota se-Kaltara untuk bersinergi dan menjalankan langkah strategis untuk dapat mengendalikan inflasi.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tarakan yang telah dinobatkan sebagai TPID Kabupaten/Kota terbaik Nasional tahun 2022 bersama dengan Kota Palembang, Banyuwangi, Bone dan Kupang. Serta kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan yang telah mendapat transfer fiskal 9,8 miliar rupiah untuk pengendalian inflasi, saya harapkan prestasi-prestasin tersebut dapat dipertahankan serta ditingkatkan agar menjadi pemicu bagi TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota yang lain,” tuntasnya.

Turut mendampingi dalam acara ini, Sekda Kaltara Dr. H. Suriansyah, M.AP., Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltara serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltara, TPID Kabupaten/Kota yang ada di Kaltara serta instansi vertikal yang berkaitan dengan pengendalian inflasi yang ada di daerah.

(dkisp)

Bimtek PPK, Menyongsong Pengelolaan Barjas Pemerintah yang Efektif dan Profesional

TARAKAN – Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga, Burhanuddin, S.Sos., M.Si., menghadiri dan membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Provinsi Kalimantan Utara di Ballroom Hotel Royal, Rabu, (13/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Direktur Firma KM & Partners, Khalid Mustafa, S.T., M.Kom., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemerintah Provinsi Kaltara.

Burhanuddin mengatakan pengadaan barang/jasa (barjas) pemerintah dianggap sebagai kegiatan krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sesuai dengan regulasi terbaru dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

“Kegiatan pengadaan tersebut kini telah bertransformasi, Tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan pemerintah, tetapi juga diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Burhanuddin menyampaikan pentingnya peran PPK sebagai penghubung antara pengguna anggaran (PA/KPA) dengan penyedia.

PPK memiliki tanggung jawab penting dalam proses identifikasi kebutuhan hingga penghasilan spesifikasi. Peningkatan kompetensi PPK dianggap krusial untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel

Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip pengadaan pemerintah, kemampuan penyusunan dokumen berkualitas, pelaksanaan proses pengadaan yang transparan, dan kemampuan menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul.

“Dengan demikian, PPK Provinsi Kalimantan Utara diharapkan dapat menjadi pionir dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel di tingkat daerah,” Pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menegaskan bahwa peran PPK tidak hanya bersifat administratif tetapi juga memiliki dampak strategis terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.

PPK diharapkan dapat memastikan bahwa setiap langkah dalam pengadaan barang/jasa mengacu pada prinsip persaingan sehat, transparan, adil, dan akuntabel.

Burhanuddin juga melihat tantangan yang dihadapi oleh PPK, termasuk skala pekerjaan yang sangat luas dan rentan terhadap masalah hukum dalam pelaksanaan kontrak.

“Oleh karena itu, peningkatan profesionalisme dan ketahanan terhadap berbagai bentuk intervensi kepentingan dianggap sangat penting untuk menjaga integritas dan efektivitas PPK,” tuntasnya.

(dkisp)

 

 

Alokasi DIPA dan TKD Provinsi Kaltara Alami Kenaikan

TANJUNG SELOR – Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum didampingi Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi kaltara Sakop, S.E., M.M.menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 secara digital kepada para Kepala/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga.

DIPA ini merupakan acuan bagi para kuasa pengguna anggaran melaksankan kegiatan pemerintahan sebagai bagian dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). DIPA menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintahan.

Alokasi APBN 2024 Kaltara naik sebesar 4,33% dibandingkan alokasi tahun 2023. Alokasi TKD naik signifikan sebesar 5,9% yang didominasi oleh kenaikan DBH 16,35% dibandingkan alokasi tahun 2023. Sedangkan alokasi belanja pemerintah pusat di Kaltara naik sebesar 0,8%.

Alokasi belanja pada APBN 2024 diantaranya untuk Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp12,771 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp3,787 triliun (diperuntukkan untuk 214 satuan kerja, red). Belanja Pemerintah Pusat diantaranya adalah belanja pegawai sebesar Rp1,02 triliun, belanja barang sebesar Rp1,45 triliun, belanja modal sebesar Rp1,32 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp158 juta.

Sementara itu, untuk TKD Rp8,984 triliun, terdiri dari DBH sebesar Rp3,63 triliun, DAU sebesar Rp4,02 triliun, DAK fisik sebesar Rp382,98 miliar, DAK non-fisik sebesar Rp515,93 miliar, Dana Insentif Fiskal sebesar Rp40,71 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp399,95 miliar. TKD ini diberikan kepada Pemprov Kaltara dan 5 pemerintahan daerah Kab/Kota di wilayah Kaltara.

Bertempat di Ruang Serba Guna Gabungan Dinas Provinsi Kaltara, dalam sambutannya Gubernur Zainal mengatakan, penyerahan DIPA dan TKD Kaltara merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA 2024 yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada 29 November lalu kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga dan gubernur se-Indonesia.

“Rangkaian kegiatan ini adalah bentuk komitmen dan langkah nyata pemerintah, agar pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara dapat dimulai lebih awal sehingga memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya, Rabu (13/12).

Kepada seluruh pimpinan baik satuan kerja K/L maupun organisasi perangkat daerah lingkup Kaltara, Gubernur berharap para pimpinan dapat menggunakan anggaran yang ditetapkan secara disiplin, teliti, efisien dan efektif.

Selain itu, kepada para kepala daerah ia mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia agar memastikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah dengan sasaran Rencana Perja pemerintah 2024.

“APBN 2024 adalah amanah dari rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan. oleh karena itu, mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Marilah kita bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN secara lebih baik agar APBN dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan,” tutupnya.

Hadir dalam penyerahan tersebut, Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, Sekretaris Provinsi Dr. H. Suriansyah, M.AP, kepala daerah 5 kab/kota, kepala OPD dilingkup pemerintahan, dan unsur forkopimda.

(dkisp)