Ciptakan Layanan Publik yang Baik, BKD Kaltara Mulai Lakukan Penilaian Kinerja Aparatur

TANJUNG SELOR – Sebagai upaya peningkatan kinerja Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara melakukan penilaian kinerja perangkat daerah dan individu ASN di lingkungan Pemprov.

Perhitungan nilai kinerja ASN ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan BKD Provinsi Kaltara untuk mengetahui kapasitas standar kinerja ASN, serta untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat.

Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos, M.Si mengatakan, penilaian kinerja perangkat daerah dan individu ini akan menilai berbagai aspek standar kinerja ASN.

“Instrumen penilaian individu adalah indeks profesionalitas ASN yang terdiri dari kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin,” kata Andi Amriampa belum lama ini.

Ia menjelaskan, kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Kinerja Individu. Di pasal 8 disebutkan tim penilaian kinerja ini di antaranya inspektorat, BKD dan biro organisasi.

“Jadi ini juga merupakan komitmen Gubernur Kaltara dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan ramah terhadap pelayanan publik. Dari penilaian-penilaian yang kita dapatkan nanti juga akan ada evaluasi terhadap kinerja ASN. Tujuannya agar ASN ini dapat bekerja sesuai standar kompetensinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penilaian kinerja individu sendiri merupakan penilaian kondisi objektif dan terukur meliputi lima aspek. Seperti kinerja, disiplin, inovasi, penghargaan dan kepatuhan terhadap tertib data kepegawaian.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada semua ASN Pemprov Kaltara agar dapat bekerja sesuai aturan dan menjaga kedisiplinan serta telanten.

“Kepada seluruh ASN Kaltara agar melengkapi data diri khususnya pada aspek kompetensi, sehingga tergambar indeks profesionalitas ASN masing-masing individu yang arahnya menjadi data dukung kinerja perangkat daerah,” tuntasnya.

(dkisp)

Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Kab. Nunukan Tahun 2024 Resmi Dibuka

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Sekretatis Daerah Kab. Nunukan Serfianus membuka secara resmi kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Kabupaten Nunukan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Sat Pol PP Prov. Kalimantan Utara dan Sat Pol PP Kab. Nunukan, Rabu (17/7).

Kegiatan Bimtek yang diadakan di ruang pertemuan Hotel Fortune Nunukan ini juga dihadiri Kabid Linmas dan Damkar Prov. Kalimantan Utara Hasnan Mutakim, Perwakilan Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Komisioner KPUD Nunukan, Kepala Kesbangpol Nunukan, Sekretaris Sat Pol PP Nunukan, Camat Nunukan dan Camat Nunukan selatan, Para Lurah., Babinkamtibmas, dan Babinsa.

Mewakili Bupati Nunukan, Sekretatis Daerah Kabupaten Nunukan menyampaikan sambutan tertulis Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati memberikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sat Pol PP Prov. Kaltara dan Sat Pol PP Kab. Nunukan yang telah menyelenggarakan kegiatan Bimtek ini.

Selain itu, dalam sambutannya Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Trantibum Linmas, agar para camat dapat membentuk Satgas Linmas Kecamatan, dan memfasilitasi terbentuknya Satlinmas Desa dan Kelurahan.

“Oleh karena itu saya minta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat memberikan sosialisasi kepada Kepala Desa terkait dengan pembiayaan operasional bidang pembinaan kemasyarakatan desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut lagi, menurut Bupati ada beberapa tugas penting Satlinmas yaitu, membantu penanganan ketentraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan Pemilu.

Tugas selanjutnya adalah menangani ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS dilaksanakan oleh 2 (dua) orang Petugas (Linmas) yang ditetapkan oleh PPS.

Kemudian, melaksanakan pengamanan, ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilu dan pemilukada dilakukan setiap tahapan yaitu mulai dari persiapan, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penetapan hasil pemilu/pilkada dan calon terpilih dan pelantikan.

(PROKOMPIM)

Pimpin Apel Korpri Gabungan Unit OPD, Wabup Hanafiah Sampaikan 3 poin Penting

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah memimpin Apel Korpri Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Rabu 17 Juli 2024.

Di awal sambutan tertulisnya, Wabup Hanafiah mengucapkan terimakasih kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah hadir untuk mengikuti apel korpri gabungan unit OPD di halaman kantor Bupati.

Dalam kesempatan itu juga, Wabup Hanafiah menyampaikan tiga poin penting kepada para ASN.

Yang pertama, Wabup H. Hanafiah mengingatkan kepada para ASN tugas dan tanggung jawab sebagai ASN dengan memiliki komitmen besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bukan sekadar profesi, akan tetapi sebuah amanah yang harus diemban dengan penuh dedikasi dan integritas.

” Mari bersama meningkatkan profesionalisme dan kompetensi kita untuk memberikan solusi terbaik atas permasalahan yang di hadapi masyarakat, dan penting juga untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku yang santun, ramah dan bersahabat dalam berinteraksi dengan masyarakat,” ucapnya.

Kemudian dijelaskan yang kedua, yakni Netralitas ASN dalam menghadapi pemilihan serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 November yang akan datang. Menurutnya netralitas ASN sebagai garda terdepan pemerintahan, adalah prinsip yang harus senantiasa dijunjung tinggi.

” Untuk itu saya mengajak seluruh ASN di lingkup Kabupaten Nunukan untuk menunjukkan sikap profesionalitas dan menjaga netralitas, mari kita ciptakan suasana yang aman, sejuk dan kondusif, jangan terprovokasi oleh pihak pihak yang dapat memecah persatuan dan kerukunan,” pintanya.

Lebih Jauh, Wabup Hanafiah menjelaskan poin ke tiga, yakni peran ASN dalam upaya penurunan tingkat kemiskinan dan stunting di wilayah Kabupaten Nunukan. ASN dituntut harus memiliki kepekaan sosial untuk merespon kebutuhan masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan, sekaligus tantangan untuk mengatasi permasalahan stunting yang berkaitan dengan gizi dan kesehatan anak anak.

” Partisipasi ASN bukan sekedar tugas, melainkan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,” tegasnya.

(PROKOMPIM)

Lebaran Yatim, Berbagi 807 Paket Alat Sekolah Untuk Anak Yatim dan Difabel

NUNUKAN- Dalam rangka Kampanye Bersama Berbagi Zakat, Infaq dan Sedekah dalam Lebaran Yatim, Baznas Kabupaten Nunukan bersama dengan Kementerian Agama Kab. Nunukan dan Lembaga zakat Kab. Nunukan membagikan secara simbolis 807 paket alat sekolah dan uang tunai kepada anak Yatim dan difabel yang berada di Kab. Nunukan. Selasa (16/7).

807 Paket tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Agama Kab. Nunukan sebanyak 62 paket, Baznas UPZ sebanyak 695 paket, LAZ NU Care sebanyak 20 paket, LAZ WIZ sebanyak 10 paket, dan LAZISMU sebanyak 20 paket.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Baznas Nunukan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid.

Kegiatan Lebaran Yatim ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Indonesia dan betepatan jatuh pada Hari Asyura 10 Muharram 1446 H.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kementerian Agama Kab. Nunukan H. Shaberah, Unsur Pimpinan Baznas Kab. Nunukan, Pimpinan Organisasi Islam Kab. Nunukan, Lembaga Zakat Nunukan, Camat Nunukan Selatan, serta OPD terkait.

Mengawali sambutan tertulis Bupati Nunukan yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak, terutamanya Kementerian Agama, Baznas dan LAZ Nasional yang telah memprakarsai kegiatan ini.

H. Abdul Munir juga menyampaikan bahwa peran Pemerintah sangat penting dalam mendorong keberadaan Baznas.

“Oleh karena itu sinergi dan kolaborasi harus tetap terjaga, agar pengelolaan ZIS dapat berjalan dengan luas dan baik,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam sambutannya disampaikan bahwa Pemerintah Daerah siap mendukung Kemenag, Baznas dan LAZ dalam rangka mensukseskan Program Yatim.

“Saya berharap kiranya lewat program Lebaran Yatim Berbagi Cinta Berlimpah Berkah, dapat menjadi inspirasi amal baik kita, Insya Allah nilai kebaikan itu dapat tersebar luas dan manfaatnya dirasakan oleh lebih banyak orang yang membutuhkan khususnya pada anak yatim dan difabel, “ujarnya.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Kepala Kementerian Agama Kab. Nunukan H. Muh. Shaberah juga menyampaikan sambutannya.

H. Shaberah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Nunukan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir yang sudah hadir dan selalu mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Baznas dan Kemenag Kab. Nunukan.

(PROKOMPIM)

Bupati Nunukan Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025.

NUNUKAN-Ketua DPRD Kab.Nunukan Hj.Leppa yang didampingi wakil ketua H.Saleh, SE membuka Rapat paripurna ke-8 masa sidang ke III tahun 2023-2024. Penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa 16/7/2024.

Bupati Nunukan yang di wakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Abdul Munir mengatakan bahwa rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 dengan mempertimbangkan pada laju pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.

” Perekonomian nasional di perkirakan tumbuh kuat pada tahun 2025, yang di topang oleh konvergensi aktivitas perekonomian regional serta kebijakan fiakal yang mendukung aselerasi transformasi ekonomi nasional.” tutur Munir

Adapun rancangan KUA PPAS 2025 berpedoman pada RPJMD Kab.Nunukan tahun 2021-2026 yaitu ” Mewujudkan Kabupaten Nunukan yang Aman, Maju, Adil dan Sejahtera”.

Abdul Munir dalam penyampaiannya bahwa sasaran indikator ekonomi Kab.Nunukan dalam RPJMD meliputi pertumbuhan ekonomi Kab.Nunukan berkisar 4,50-5,00%,tingkat kemiskinan 5,38%, Indeks pembangunan manusia 71,24% dan tingkat pengangguran terbuka 3,21%.

Lebih lanjut Munir mengatakan bahwa melalui kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD tahun 2025 dalam berbagai kepentingan daerah.
“Agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat” lanjutnya

Adapun rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 diestimasikan sebesar Rp.1.594.601.836.339,00 meliputi pendapatan asli daerah Rp.139.963.676.020,00, pendapatan transfer Rp.1.444.538.160.319,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.10.000.000.000,00.

Terkait anggaran tahun 2025 belanja daerah di perkirakan sebesar Rp.1.631.601.836.339,00 yang meliputi belanja operasi sebesar Rp.978.415.115.413,00, belanja modal Rp.472.097.342.418,00, belanja tidak terduga Rp.18.865.358.704,00 dan belanja transfer sebesar Rp.162.224.019.804,00.

Di akhir sambutannya Abdul Munir mewakili bupati Nunukan berharap rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 dapat disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD Kab.Nunukan.

Meri