Korban Tenggelam Di Sungai Walannae Ditemukan, Ini Kata Danyon Ichsan



WAJO-Berandankrinews.com
Misi Pencarian yang dilaksanakan oleh Tim SAR gabungan dari Brimob Bone, Pos Basarnas Bone, Koramil, Polsek Tempe, BPBD, Damkar, Tagana, PMI Kabupaten Wajo dan potensi SAR dari Unhas, UNM, Unibos, SAR Prima, SAR Wira Sengkang serta dibantu masyarakat membuahkan hasil.

Korban atas nama Andi Baso Faidul (23) beralamat di Jalan Lembu, BTN Pambo, Kabupaten Wajo ditemukan mengambang di Sungai Walannae dalam kondisi meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, korban dilaporkan hilang ketika hendak menyeberangi sungai Walannae menggunakan perahu pada hari Kamis (30/03/2023) sekitar pukul 00.30 Wita dengan tujuan akan melaksanakan sahur bersama 4 temannya, namun naas di tengah sungai perahu kemasukan air karena kelebihan muatan.

Karena panik mereka langsung loncat ke sungai untuk menyelamatkan diri. Keempat temannya berhasil naik ke daratan namun korban hilang dan diduga tenggelam

Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos., MSi saat berada di TKP membenarkan, penemuan korban tenggelam di perairan Sungai Walannae.

“Korban ditemukan oleh tim SAR gabungan yang dibantu oleh masyarakat sekitar pukul 07.50 Wita dengan posisi mengapung dan terbawa arus sungai kurang lebih radius 1 kilometer dari titik jatuhnya korban,” beber Nur Ichsan. Jumat (31/03/2023)

Lanjut kata Danyon Ichsan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim SAR yang tergabung dalam operasi SAR atas kerja kerasnya sehingga korban berhasil ditemukan.

“Tentunya ini keberhasilan kita bersama dan semoga tugas-tugas kedepan kita akan semakin kompak dan bersinergi lagi,” pungkas Danyon yang bergelar Magister Sains ini.

Sementara itu Kepala Pos Basarnas Bone Febrianto Tri Setiawan menjelaskan bahwa pencarian hari kedua dilaksanakan dengan teknik penyusuran sungai radius 2 kilometer dari lokasi kejadian menggunakan 2 perahu karet milik BPBD Wajo dan Basarnas Bone.

“Alhamdulillah korban sudah ditemukan dan saat ini jenazah sudah dievakuasi dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Lamadukelleng Kabupaten Wajo dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutup Febrianto.

Dalam misi ini SAR Brimob Batalyon C Pelopor menerjunkan 14 personel dipimpin langsung oleh Danyon C Pelopor Pelopor lengkap dengan kendaraan dan peralatan SAR yakni satu unit Randis R6, satu rol tali karmantel, tujuh pelampung, dua set alat selam, dan satu kompresor.

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian



Jakarta-Berandankrinews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap ratusan perwira baik pati hingga pamen di lingkungan Polri. Tercatat, ada 473 personel yang dimutasi dan dirotasi jabatannya.

Keputusan mutasi itu tertuang dalam 4 surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/712/III/Kep./2023, ST/713/III/Kep./2023, ST/714/III/Kep./2023 dan ST/715/III/Kep./2023. Semuanya tertanggal 27 Maret 2023 dan ditandatangani Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan perihal mutasi dan rotasi yang dilakukan Kapolri. Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri.

“Jadi pada hari ini Pak Kapolri mengeluarkan 4 TR mutasi. Dari TR mutasi tersebut, jumlah keseluruhan yang mengalami rotasi dan mutasi ada 473 personel,” kata Dedi, Rabu (29/3/2023).

Dari ratusan personel yang dimutasi, 7 Kapolda mengalami pergantian. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendapatkan promosi jabatan menjadi Kabaharkam Polri. Ia menggantikan
Komjen Arief Sulistyanto yang memasuki pensiun.

Pengganti Irjen Fadil menjadi Kapolda Metro Jaya yakni Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian Kapolda Jawa Barat akan dijabat oleh Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Irjen Akhmad akan menggantikan Irjen Pol Suntana yang memasuki purnatugas.

Lalu Kapolda Lampung yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Akhmad Wiyagus akan digantikan oleh Irjen Pol Helmy Santika. Posisi Helmy Santika yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Gorontalo akan diisi Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.

Lalu, Kapolda Kalimantan Barat akan dipimpin oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto. Dilanjutkan dengan posisi Kapolda Sulawesi Selatan yang sebelumnya dijabat Irjen Nana Sudjana akan berganti ke Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso.

Ada Kapolda Sulawesi Tengah yang akan dijabat Irjen Pol Agus Nugroho. Irjen Agus menggantikan Irjen Rudy Sufahriadi yang dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri.

Selain mutasi Kapolda, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar juga dimutasi sebagai pati Densus 88 Antiteror Polri. Komjen Boy memasuki masa pensiun.

Jenderal bintang tiga lainnya yang mengalami mutasi dan rotasi adalah Komjen Rycko Amelza Dahniel dimutasi sebagai pati Densus 88 Antiteror Polri. Jabatan sebelumnya Komjen Rycko yaitu Kelemdiklat Polri akan diisi oleh Komjen Purwadi Arianto.

Tak Penuhi Kewajiban, PT Adhi Persada Beton Digugat



Jakarta-Berandankrinews.com
Sidang Perkara Nomor 389/Pdt.G/2022/PN Jkt. Sel telah memasuki agenda Keterangan Ahli yang dihadirkan oleh Penggugat pada Rabu (29/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahli yang dihadirkan oleh Penggugat adalah Dr. C. Kastowo, SH., MH., akademisi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Penggugat dalam perkara ini adalah PT Multi Pratama Engineering dan PT Adhi Persada Beton sebagai Tergugat, Iansyah Pratama sebagai Turut Tergugat I dan Kementerian BUMN sebagai Turut Tergugat II.

Kasus ini bermula saat PT Multi Pratama Engineering (PT MPE) dan PT Adhi Persada Beton (PT APB) melakukan kerjasama dimana Tergugat sejak tahun 2015 telah memesan barang kepada Penggugat dengan total nilai Purchase Order (PO) sebesar Rp 5.997.350.105,-.

Atas pesanan Tergugat sesuai total PO tersebut di atas, Penggugat telah memenuhi seluruh kewajibannya kepada Tergugat yakni dengan mengirimkan barang pesanan Tergugat kepada Tergugat. Hal ini berarti Penggugat sebagai penjual telah memenuhi kewajiban (prestasi) sebagai penjual. Namun sebaliknya Tergugat belum memenuhi kewajiban pembayarannya kepada Penggugat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Laporan Penjualan dan Pembayaran oleh PT MPE maka PT APB baru melakukan pembayaran kepada PT MPE sebesar Rp 1.471.701.518,-. Dengan demikian PT APB masih memiliki kewajiban pembayaran kepada PT MPE yang terhutang sebesar Rp 4.525.648.587,- belum termasuk PPN.

PT MPE telah berulang kali menghubungi PT APB untuk meminta agar PT APB segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut, namun sampai diajukan gugatan ini, PT APB belum melakukan dan memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT MPE.

PT MPE juga telah mengirimkan somasi sebanyak 3 (tiga) kali, namun sampai dengan diajukannya gugatan ini, PT APB tetap belum bersedia untuk melaksanakan dan memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT MPE.

Belakangan diketahui bahwa ternyata PT APB, yang dalam hal ini diwakili oleh Herry Ardianto selaku Direktur Keuangan, SDM & Umum telah membuat kesepakatan dalam Berita Acara Utang Piutang dengan Iansyah Pratama yang pada saat itu menjabat sebagai Komisaris PT MPE terkait dengan utang PT APB kepada PT MPE.

Berita Acara itu menyepakati PT APB hanya membayar DPP sebesar Rp 650.000.000,- dan PPN sebesar Rp 173.803.400,- sehingga total sejumlah Rp 823.803.400,-. Uang itu pun tidak ditransfer ke rekening PT MPE, melainkan ditransfer ke rekening pribadi Iansyah Pratama.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi PT MPE karena selama ini dalam setiap transaksi, selalu dibayarkan kepada rekening PT MPE. Selain itu, PT MPE tidak pernah mengetahui dan dimintai persetujuan terkait Berita Acara tersebut.

Dalam keterangannya di persidangan, Ahli Dr. C. Kastowo, SH., MH., menyatakan dalam UU PT seorang Direksi memiliki kewenangan bertindak untuk dan atas nama PT. “Sebaliknya, PT tidak terikat pada perjanjian yang dibuat oleh pihak yang tidak berwenang, karena tidak ada dasar hukumnya,” terang Kastowo di depan persidangan.

Ahli melihat persoalan ini terjadi ketika orang yang tidak berwenang mewakili PT telah melakukan perjanjian kemudian PT dipaksakan untuk menaati perjanjian tersebut.

Terkait dengan transfer yang dilakukan oleh PT APB kepada pihak lain, Ahli menerangkan bahwa perlu adanya prinsip kehati-hatian dari pihak pembeli. “Karena ini adalah untuk kepentingan subyek tertentu maka yang harus ditanya adalah subyek tersebut, rekening yang mana yang benar? Apabila dalam perjalanan waktu ada sesuatu yang berbeda, maka tentunya prinsip kehati-hatian yang harus dilakukan pihak lain adalah benar kah ini nomor rekening yang ditunjuk oleh penjual?” papar Kastowo.

Usai persidangan, Kuasa Hukum Penggugat, Vincent Suriadinata, SH., MH. didampingi Hotmaraja B. Nainggolan, SH., dan Agus Sutoyo, SH. dari Mustika Raja Law Office menyampaikan, selama ini PT APB hanya mengulur waktu dan tidak pernah memberikan kepastian kepada PT MPE.

“Sebelum klien kami mengajukan gugatan, PT APB pernah mengirimkan email ke kami pada 25 Januari 2022 dan menyatakan menyanggupi melakukan pembayaran sebesar kurang lebih 1 miliar rupiah,” ujar Vincent, pengacara yang pernah menangani perkara uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi.

Namun demikian, dikatakannya, karena tidak ada tindak lanjut dan kejelasan, kliennya mengajukan gugatan. Setelah gugatan diajukan, PT APB kembali menghubungi pihaknya pada 24 Mei 2022 dan menyatakan bersedia membayar sebesar Rp 1.200.000.000 ditambah dengan PPN sebesar 11% dengan ketentuan Penggugat menerbitkan faktur pajak atas PPN 11% tersebut untuk penyelesaian seluruh klaim dari Penggugat.

Lebih lanjut, Vincent menyatakan, Kliennya sangat dirugikan atas tindakan PT APB. “Klien Kami sudah cukup bersabar dan menunggu lama agar PT APB dapat menyelesaikan kewajibannya. Namun memang tidak ada itikad baik dari PT APB,” ujar Vincent.

Pihaknya juga, kata dia, tetap berharap Kementerian BUMN bisa melakukan evaluasi terhadap PT APB, karena PT APB secara terang dan jelas telah melakukan internalisasi nilai perusahaan sejalan dengan nilai-nilai yang telah digagas seluruh BUMN, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE-7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020.

“PT APB secara resmi meluncurkan “AKHLAK” sebagai tata nilai baru perusahaan. Semoga AKHLAK bukan sekedar slogan, tetapi bisa benar-benar diimplementasikan,” pungkas Vincent. ***

KERIS Dukung Mahfudz MD Usut Tuntas TPPU Kemenkeu RI dan Mafia Tambang Kembalikan Uangnya Untuk Ekonomi Rakyat




Jakarta,-Berandankrinews.com. Realitas di negeri ini sungguh mengerikan. Terungkap dugaaan TPPU Rp 349 trilyun di Kemenkeu RI, dan terduga adanya mafia dan megakorupsi disektor tambang dan mineral yang semestinya setiap bayi lahir dapatkan tabungan Rp 20 juta sebagaimana disampaikan Menko Polhukam RI Mahfudz MD.

Kenyataan tersebut sempurnakan gate-gate sebelumnya, Sambo gate, Teddy Minahasa gate, Kanjuruan gate, Rektor Unila gate, Hakim Agung gate, LE Casino gate, dan maraknya korupsi diseluruh relung tata kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadikan negeri ini sungguh sangat mengerikan. Apakah 25 tahun era reformasi sudah pada titik kulminasi, segera terbuka sempurna kotak Pandora negeri ini?

Segenap hal-hal yang buruk di masa lalu dan masa kini terbuka lebar disetiap relung kehidupan? Dan Tuhan Yang Maha Jaiz turunkan mutiara terbaik negeri ini berupa sosok pemimpin besar, ksatria dan sejati yang mampu hantarkan negeri ini kembali menggapai keadaulatan, keadilan, makmur dan adidaya?, tegas Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Presiden Kawulo Alit Indonesia di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Terduga TPPU Rp 349 trilyun tatkala di usut ke tindak pidana asal usulnya bisa sebesar dua hingga tiga kali lipatnya atau Rp 700-1050 trilyun. Demikian pula jika segenap mafia dan megakorupsi disektor tambang, mineral, perkebunan, kelautan dan lainnya sungguh sangat besar sekali. Bukan hanya bisa melunasi seluruh hutang Indonesia (Rp 7000 triliun), lebih dari itu setiap bayi lahir dapatkan tabungan Rp 20 juta. Oleh karena itu, KERIS mendukung sepenuhnya Menkopolhukam RI Mahfudz MD usut tuntas skandal TPPU di Kemenkeu RI, mafia dan megakorupsi disektor tambang dan mineral, serta gate-gate lainnya. Dan uangnya dikembalikan ke negara untuk permodalan pelaku ekonomi rakyat 65,4 juta UMKM yang hidupi ratusan juta penduduk Indonesia, tambah Ali Mahsun ATMO dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta.

Melalui kesempatan yang baik ini, KERIS mendesak Presiden Jokowi juga mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Menkopolhukam Mahfudz MD. Hal ini bisa menjadi legacy Presiden Jokowi di masa akhir jabatannya, pungkas Ketua Umum APKLI-P, putra asli pinggir Utara Sungai Brantas Pelosok Kampung Mojokerto Jawa Timur.

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pembina Yayasan Kerukunan Orang Madura (YAKORMA) H. Achmad Fauzy Barong. “Kami mewakili 30 juta orang Madura se-Indonesia dan di luar negeri sangat menyesalkan sikap Komisi III DPR RI pada RDP dengan Kepala PPATK RI yang seolah malah dianggap Bikin gaduh lantas komisi tiga itu mewakili rakyat yang mana apa wakil dari ratusan orang yg diainyalir melakukan TPPU tersebut atau bagian dari ratusan orang yang melakukan TPPU karena seolah tidak mendukung apa yang dilakukan Menkopolhukam Mahfudz MD. Namun sebaliknya sangat kasat mata seperti memback up skandal TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu RI. Lanjutkan perjuanganmu wahai pendekar kami Mahfudz MD, barisan kami ada dibelakangmu, tutur Ketua Pembina YAKORMA, H Achmad Fauzy Barong yang juga Ketua DPW IKAMA DKI

Tim SAR Brimob Bone Bantu Pencarian Pengemudi Mobil Dinas Tenggelam di Muara Sungai Tangka



SINJAI –Berandankrinews.com. Mobil dinas Kementerian Ketenagakerjaan Kota Makassar mengalami musibah. Mobil bernomor polisi B 1307 SQQ dikemudikan oleh Husair Bakri (40) terperosok ke muara Sungai Tangka, Kabupaten Sinjai.

Rekan korban, Bangsawan (43) mengaku, dia datang ke lokasi kejadian untuk memancing.

Sesaat sebelum kejadian, dia dan rekannya baru saja pulang dari memancing dan perahunya sandar di tepi muara Sungai Tangka, Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 14.20 Wita.

Bangsawan yang sementara mengumpulkan barang bawaannya dari atas perahu tiba-tiba mendengar suara sesuatu terjatuh ke dalam sungai.

Seketika Bangsawan juga mendengar suara teriakan orang. Alhasil, Bangsawan turun dari perahu dan melihat mobil dinas terperosok ke dalam sungai. Sontak Bangsawan, berteriak.

Mendengar suara teriakan orang minta tolong, masyarakat kemudian berlomba-lomba ke lokasi sumber suara. Satu persatu pihak terkait tiba di lokasi. Terlihat personel Polres Sinjai, Damkar, BPBD, dan masyarakat setempat turun melakukan pencarian.

Pada pukul 16.20 Wita, tim pencarian berhasil menemukan mobil tersebut dan selanjutnya dievakuasi dan mengangkat mobil dinas tersebut dengan menggunakan tali.

Namun nahas, pengemudi mobil dinas tidak ditemukan di dalam mobil. Sehingga Tim penyelam dari BPBD melanjutkan upaya pencarian. Sayangnya, korban belum juga ditemukan.

Mendapatkan informasi tersebut, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si., menerjunkan Tim Search and Rescue (SAR) ke lokasi kejadian.

Tim SAR Batalyon C Pelopor tersebut menjalankan misi kemanusiaan, yakni membantu mencari pengemudi mobil dinas yang diduga tenggelam di muara Sungai Tangka, Sinjai.

Apel pemberangkatan Tim SAR Batalyon C Pelopor bersama Basarnas Kabupaten Bone dilaksanakan pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 22.58 Wita.

Danyon Ichsan mengungkapkan, sebanyak delapan personel Tim SAR Batalyon C Pelopor diterjunkan. Mereka dipimpin langsung Danki 4 Yon C Pelopor, Ipda Junaedi dan akan bersama lima personel Basarnas Bone terjun ke lokasi.

“Tim SAR Batalyon C Pelopor terjun ke lokasi lengkap dengan peralatan,” kata Danyon bergelar Magister Sains, Minggu (26/3/2023).

“Semoga upaya pencarian tim SAR gabungan bisa berhasil dengan aman dan lancar. Dan saya mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam beraktivitas,” tambahnya.

Saat ini, pihak yang terlibat dalam misi pencarian, yakni SAR Brimob, Basarnas Bone, BPBD Kabupaten Sinjai, Marinir Posmat TNI AL Sinjai, Kodim Sinjai, Sat Polair Polres Sinjai, PMI Kabupaten Sinjai, dan SAR UNM. (*)