Penetapan Pemenang Spek Pupuk NPK oleh LKPP Tuai Protes






Jakarta-Berandankrinews.com
Proses konsolidasi pengadaan pupuk NPK Produk Dalam Negeri (PDN) secara nasional untuk katalog elektronik tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP menuai protes dari sejumlah produsen pupuk.

Pasalnya, pihak LKPP melalui Pokja Pemilihan Konsolidasi Pengadaan Pupuk NPK Produk Dalam Negeri (PDN) Secara Nasional Untuk Katalog Elektronik Tahun Anggaran 2023, telah menetapkan dua perusahaan sebagai pemenang yakni : PT Tanika Waya Mutli Agro dan PT Sari Kresna Kimia, dinilai bermasalah atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Sejumlah perusahaan produsen pupuk dari 33 perusahaan yang terestablish di LKPP mempertanyakan keputusan Pokja Pemilihan Konsolidasi Pengadaan Pupuk NPK Produk Dalam Negeri (PDN) tersebut.

Salah satunya protes dilayangkan salah seorang pemilik perusahaan produsen pupuk yang namanya minta dirahasiakan. Ia menuturkan, ada spek pupuk yang sudah terestablish oleh LKPP tapi tidak terakomodir dalam daftar pemenang meski harga dan kualitas lebih baik dan bersaing.

Selain itu, kata dia, ada kekhawatiran dari produsen pupuk, tentang pemenang yang bukan merupakan produsen sehingga berpotensi mengalami kesulitan untuk menentukan margin produksi karena bukan owner atau pemilik pabrik pupuk.

Dia juga membeberkan, penetapan pemenang tersebut oleh Pokja menimbulkan permasalahan karena salah satu pemenang yaitu PT TMA Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN pupuk yang dimilikinya hanya sebesar 37.10 persen. “Itu kan artinya tidak memenuhi standar minimal TKDN 40 persen. Selain itu salah satu pemenang yakni PT SKK tidak masuk dalam daftar 33 perusahaan yang sudah terestablish di LKPP,” ujar sumber ini saat dikonfirmasi, (10/5/2023) lewat sambungan telepon selular.

Permasalahan ini sudah dikonfirmasi secara resmi kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi melalui Kepala Biro Humas LKPP Shahandra Hanitiyo lewat surat resmi dan pesan elektronik baru- baru ini, namun sampai berita ini diturunkan belum dapat konfirmasi jawaban atau tanggapan dari pihak LKPP.

Sebagai informasi, Pupuk NPK yang ditetapkan sebagai pemenang adalah spek 15.15.15 dan 16.16.16, sedangkan spek 15.15.17 atau 17.17.17 tidak terakomodir meski sudah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan. Nilai proyek pengadaan pupuk di APBN dan APBD bisa mencapai kurang lebih 2 triliun rupiah, dan tahap awal dikucurkan senilai 500 miliar rupiah. ***

Rotasi Tiga Pejabat Pelaksana Akademik, Ini Pesan Rektor IAIN Bone




Bone-Berandankrinews.com
Rotasi sebagai bentuk penyegaran disetiap institusi
Rektor IAIN Bone Prof Syahabuddin sore ini merotasi tiga pejabat pelaksana akademik yang berlangsung di Ruang Senat IAIN Bone, Selasa (9/5/2023).

Hal tersebut menurut Rektor adalah bentuk penyesuaian berdasarkan kepentingan institusi untuk akselerasi menjadi lebih baik lagi.

“Ini adalah kepentingan institusi. Kita melihat gerbong IAIN Bone ini sudah berjalan baik dan cepat tapi kami pimpinan melihat perlu beberapa sedikit penyesuaian agar lebih mantap lagi,” ujar Rektor saat memberi sambutan.

Dia juga berpesan kepada pejabat yang dirotasi itu, bahwa amanah adalah ibadah. Karenanya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Amanah ini jangan dilihat bentuknya, kecil atau sebagainya. Tentu Allah telah menakdirkan hal ini. Alastu birabbikum qalu bala syahidna. Jadi taat beribadah,” jelasnya.

Kegiatan yang bertajuk Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pelaksana Akademik ini, turut dihadiri oleh Para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana dan Ketua Prodi.

Adapun nama-nama pejabat yang dirotasi sebagaimana tertuang dalam Keputusannya Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 283/In.33/KEP/KP.07.6/2023 sebagai berikut:

1. Ismail Keri, S.Ag., M.Ag. jabatan baru sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerja Sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bone.

2. Dr. Wardana, S.Ag. M.Pd.I jabatan baru sebagai Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone.

3. Dr. Aksi Hamzah, SE., M.Si jabatan baru sebagai Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Bone.

Penyidik Mulai Periksa Saksi Terkait Keterangan Palsu Perkara APKOMINDO





Jakarta-Berandankrinews.com
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mulai serius menangani laporan polisi terkait perkara Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO). Pemanggilan saksi-saksi terkait perkara APKOMINDO ini, sudah mulai dilakukan pihak penyidik.

Salah satu saksi kunci yakni Rudi Rusdiah, ternyata telah diperiksa penyidik. Rudi Rusdiah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Rabu (3/5/2023) pekan lalu di Mapolres Jakarta Selatan, dalam rangka membantu pelapor Soegiharto Santoso alias Hoky mengungkap fakta yang sebenarnya.

Keterangan Rudi Rusdiah selaku saksi yang hadir dan terlibat langsung dalam kegiatan Munaslub APKOMINDO tanggal 2 Februari 2015 kepada pihak penyidik ini, telah membuka tabir kebenaran terkait perkara APKOMINDO.

Penyelidikan kasus tersebut dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan polisi yang dilayangkan Ketua Umum APKOMINDO yang sah versi Munas Tahun 2015, Soegiharto Santoso. Terlapor kasus ini adalah eks pengurus APKOMINDO yakni Hidayat Tjokrodjojo, Henkyanto Tjokroadhiguno, serta Chris Irwan Japari.

Ketiganya dipolisikan karena diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat menjadi saksi di sidang perkara APKOMINDO di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Ditemui usai mendampingi Rudi memberikan keterangannya, Hoky menegaskan, kesaksian ketiga terlapor inilah yang menyebabkan Majelis Hakim perkara Nomor. 633/Pdt.G/2018/ PN.JKT.Sel menganggap benar bahwa pengurus yang terpilih pada saat Munaslub APKOMINDO tanggal 2 Februari 2015 adalah Rudy Dermawan Muliadi sebagai Ketum, Faaz Ismail sebagai Sekjen, dan Adnan sebagai Bendahara.

Sehingga, kata Hoky, putusan itu dimenangkan oleh pihak penggugat atas nama Rudy Dermawan Muliadi sebagai Ketum dan Faaz Ismail sebagai Sekjen baik di PN JakSel dan di PT DKI Jakarta maupun di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI.

Padahal keterangan para saksi tersebut, menurut Hoky, sudah dibantah oleh saksi kunci yaitu Rudi Rusdiah. Saksi Rudi Rusdiah, lanjut Hoky, telah memastikan kepada penyidik bahwa dirinya yang terpilih sebagai Ketum pada saat penyelenggaraan Munaslub tanggal 2 Februari 2015 dan pada saat itu Rudy Dermawan Muliadi sebagai Sekjen, serta Suharto Jowono sebagai Bendahara.

Hal itu dibenarkan Rudi Rusdiah saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai diperiksa penyidik. “Saya adalah Ketum terpilih pada pelaksanaan Munaslub APKOMINDO 2015 bukan Rudy Dermawan Muliadi. Karenanya, hingga saat ini masih ada jejak digital pemberitaan yang masih dapat dengan mudah ditemukan dengan kata kunci ‘Rudi Rusdiah, Chairman Apkomindo Hasil Munaslub 2015’ di mesin pencarian google,” ungkap Rudi.

Rudi juga mengatakan, selain dari itu para saksi sesungguhnya mengetahui dirinyalah Ketum terpilih karena para terlapor dalam kasus ini ikut hadir dalam peristiwa tersebut.

Rudi juga menerangkan, setelah terpilih sebagai Ketum pada saat Munaslub tersebut, dirinya lalu mengundurkan diri pada tanggal 03 Desember 2015 dan digantikan oleh Rudy Dermawan Muliadi. “Jadi sangat tidak benar jika para saksi memberikan keterangan bahwa Rudy Dermawan Muliadi terpilih sebagai Ketum dalam peristiwa Munaslub, bahkan sesungguhnya saya juga telah hadir dan memberikan keterangan dalam sidang perkara di PN JakSel, ” ujar Rudi.

Menanggapi keterangan Rudi tersebut, Hoky selaku pelapor mengaku yakin setelah kebenaran ini terungkap, maka menjadi boomerang bagi seluruh pihak yang turut terlibat dalam rekayasa hukum selama ini, termasuk pihak Notaris yang membuat Akta No. 55 tanggal 24 Juni 2015 hasil Munaslub Apkomindo.

“Dalam akta itu ada pemalsuan keterangan bahwa pihak notaris yang menerbitkan akta menyebutkan Rudi Rusdiah ikut menghadap notaris. Padahal kepada penyidik Rudi Rusdiah mengaku belum pernah berjumpa dengan notarisnya,” ungkap Hoky

Belum lagi menurut Hoky, pihak Rudy Dermawan Muliadi dan kelompoknya juga melakukan rekayasa kepengurusan dengan pembuatan akta notaris No. 35 tertanggal 27 Desember 2016, dengan cara atau modus operandi membuat akta pengurusan badan hukum perseroan bukan organisasi perkumpulan. Dan menurut Hoky, tidak pernah ada dokumen pendukung dilakukannya Munas ataupun Munaslub, sebagai syarat perubahan kepengurusan sebuah organisasi, sehingga saat ini tidak memiliki SK MenkumHAM RI.

Anehnya, terdapat fakta hukum bahwa kepengurusan APKOMINDO versi Akta Notaris No. 35 yang hanya berjumlah 4 halaman tersebut mengalahkan APKOMINDO versi SK Menkumham RI. Padahal, ungkap Hoky, pihaknya sudah pernah mengantongi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap sampai di tingkat MA untuk perkara No. 483 K/TUN/2016 yang menolak gugatan dari para pengurus versi Munaslub 2015, mengenai pembatalan SK Menkumham RI Nomor AHU -16.AH.01.07.Tahun 2012, tentang badan hukum APKOMINDO.

Menurut Hoky kondisi peradilan di Indonesia sedang diuji, terbukti telah banyak hakim agung di MA yang dijadikan tersangka oleh KPK, bahkan ironisnya beberapa hari yang lalu Sekretaris MA juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap.

Hoky yang juga menjabat sebagai Wartawan dan sering meliput di MA serta sedang menggalang para sahabat sesama wartawan untuk mendirikan Forum Wartawan Mahkamah Agung (FORWAMA) yang telah dicita-citakan bersama sejak tahun 2017, mengatakan, pihak terlapor harus membuktikan kepada penyidik tentang dokumen Munaslub yang menghasilkan Rudy Dermawan Muliadi sebagai Ketum tanggal 02 Februari 2015. “Jika tidak mampu maka silahkan mempertanggungjawabkan itu di depan hukum,” tandasnya.

Hoky juga menambahkan para Terlapor sesungguhnya telah menjadi bagian kelompok pihak Rudy Dermawan Muliadi dan juga kelompok dari Sonny Franslay serta Agus Setiawan Lie yang telah dilaporkan di Bareskrim Polri dengan laporan Polisi No. LP/B/0117/11/2021/Bareskrim, sejak tanggal 17 Februari 2021 dengan pokok laporan yaitu memberikan keterangan palsu di Bareskrim Polri dan di PN Bantul.

Perkara terkait APKOMINDO saat ini sedang menunggu putusan Majelis Hakim yakni perkara No. 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang rencananya diputus pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023. Hoky juga mengaku akan menungg salinan puntusan perkara ini untuk kembali membuat laporan polisi, karena para terlapor yaitu Hidayat Tjokrodjojo dan Chris Irwan Japari juga telah meberikan keterangan diduga palsu dalam persidangan tersebut.

Respon Cepat Tim SAR Brimob Bone Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Poros Bajoe





Bone-Berandankrinews.com. Sebuah pohon berukuran besar tumbang di tengah jalan Yos Sudarso ( Poros Bone Bajoe), Senin malam (08/05/23).

Akibat kejadian tersebut, jalan utama yang menghubungkan kota Watampone dengan pelabuhan penyeberangan Bajoe mengalami kemacetan total karena posisi batang pohon tumbang melintang serta menutupi seluruh ruas jalan.

Menerima informasi tersebut Tim SAR Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Pasi Ops Batalyon C Pelopor AKP Abd Azis,S.Sos langsung terjun ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi pohon tumbang berukuran raksasa tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si., membenarkan bahwa Brimob Bone menerjunkan Tim SAR untuk mengevakuasi pohon tumbang.

“Tim SAR Brimob Bone langsung bergerak cepat memotong batang-batang pohon dengan menggunakan dua unit mesin pemotong kayu ( Chain Saw ) dan tidak berselang lama tim emergency center dari BPBD dan Satpol PP Bone juga tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan Tim SAR Brimob Bone untuk mempercepat proses evakuasi pohon dibantu warga sekitar,” beber Nur Ichsan.

Kurang dari satu jam pohon yang menutupi ruas jalan Bajoe berhasil di evakuasi dan arus lalu lintas dari dan menuju pelabuhan penyeberangan Bajoe kembali lancar.

Terkait kejadian ini, Danyon Brimob Bone juga berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat melintas di bawah pohon-pohon berukuran besar.

“Saat ini cuaca tidak menentu, olehnya itu saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk senantiasa berhati-hati, utamanya saat melintasi pohon-pohon yang berada di pinggir jalan raya dan apabila mendapati adanya pohon tumbang yang membahayakan ataupun mengganggu aktivitas masyarakat dapat segera menghubungi saya atau posko siaga SAR kami yang standby 24 jam,” pungkas Danyon bergelar Magister Sains ini.

Personel Batalyon C Pelopor Digembleng Lima Hari, Danyon Ichsan: Supaya Jadi Personel Profesional





BONE -Berandabkrinews.com. Upacara Pembukaan Latihan Pemeliharaan dan Peningkatan Kemampuan Anti Anarki yang dirangkaikan dengan Penutupan Latihan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Batalyon C Pelopor, digelar Senin (8/5/2023), sekitar pukul 07.45 Wita.

Gelaran yang dipusatkan di Lapangan Mako Batalyon C Pelopor, Jl. MH. Thamrin, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dipimpin Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, S.Sos, M.Si.


Dalam sambutannya, Danyon Ichsan menyampaikan, upacara yang dilaksanakan ini merupakan awal daripada latihan yang akan digelar selama kurang lebih lima hari.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan pimpinan Polri, kata Danyon Ichsan dalam rangka peningkatan kemampuan personel Brimob Polri guna peningkatan kemampuan diri dan satuan guna menghadapi tugas-tugas yang akan diemban.

“Saya menekankan bahwa latihan yang dilaksanakan ini merupakan kesiapan bagi seluruh anggota Brimob dalam melaksanakan tugas yang sebenarnya di lapangan guna melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat khususnya penanggulangan Kamtibmas berintensitas tinggi dan kesiapan menghadapi pemilu serentak tahun 2024,” papar Danyon bergelar Magister Sains ini.

Lanjut Danyon Ichsan, dengan waktu latihan lima hari, ditekankan kepada instruktur dan peserta latihan agar dapat melaksanakan latihan anti anarki dengan serius, sungguh-sungguh, disiplin dan optimalkan sarana dan prasarana yang ada.

Sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas lapangan yang sebenarnya sesuai dengan tahap tindakan dan prosedur yang berlaku.

“Brimob Polri sebagai unsur terdepan dalam menanggulangi segala bentuk gangguan Kamtibmas dan tugas operasional berkadar tinggi, untuk itu diharapkan setiap personel memiliki kemampuan baik perorangan maupun kesatuan yang terlatih dan profesional sehingga terhindar dari kesalahan-kesalahan prosedur atau human eror dalam pelaksanaan tugas di lapangan yang dapat merugikan diri sendiri, kesatuan maupun institusi kepolisian,” ungkap Danyon yang beken dengan istilah “Tindizzz” ini.

Untuk itu, Danyon berpangkat satu melati mengatensi peserta latihan agar apa yang diperoleh selama melaksanakan latihan diharapkan dapat diaplikasikan di lapangan sehingga kehadiran Brimob dapat dirasakan dampak positifnya serta dapat dirasakan dalam setiap pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya selaku Komandan Batalyon menegaskan kembali bahwa setiap personel Brimob harus selalu tampil percaya diri serta siap fisik dan mental untuk melaksanakan tugas dengan berpedoman dengan motto ‘Sekali melangkah pantang menyerah dan setiap tampil harus berhasil’ tekad ini dapat diwujudkan dengan hasil latihan yang telah dilaksanakan,” tandasnya. (*)