Pidana Penipuan Terbukti, PT GMT Yakini Gugatan Perdata Dikabulkan



Surabaya- Berandankrinews.com Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) No. 667/Pdt.G/2022/PN Sby yang dilayangkan Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Direktur dari PT. Global Mitra Teknologi (PT. GMT) terhadap Suradi Gunadi selaku tergugat dan Ali Said Mahanes selaku turut tergugat di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (06/06/2023) sudah memasuki agenda Kesimpulan.

Dalam kesimpulannya, Penggugat melalui tim kuasa hukum dari Mustika Raja Law Office, yang terdiri dari Hotmaraja B. Nainggolan, SH., dan Vincent Suriadinata SH., MH., CTA., C.Med., serta Yohanis Selle, SH., mempertanyakan klaim dari pihak Tergugat yang menyatakan pihaknya telah melakukan kelebihan bayar kepada PT. GMT.

Dalil jawaban Tergugat yang menyatakan Tergugat kelebihan bayar sebesar Rp.1.128.787.912 kepada PT GMT, menurut Yohanes Selle, justru membuktikan pihak tergugat tidak konsisten.

Pihak tergugat, ungkap Yohanes, justru pernah menggugat kliennya dan kalah di PN Jakarta Pusat. “Mereka sendiri yang pernah memasukan angka kelebihan membayar saat sidang di PN Jakpus, namun pada sidang ini, angkanya kelebihan bayarnya berbeda dengan yang pernah disampaikan pada gugatan mereka di PN Jakpus,” ujar Yohanes kepada wartawan usai sidang di PN Surabaya, Selasa (6/6/2023).

Berdasarkan Salinan Putusan Perkara Nomor 472/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst atau Bukti T-248 hal. 104, lanjut Yohanes, angka kelebihan membayar versi Suradi Gunadi, ketika itu selaku penggugat, hanya Rp.1.062.888.760, dan saat sekarang di PN Surabaya naik menjadi Rp.1.128.787.912.

Dari 2 (dua) dokumen yang dibuat sendiri oleh Tergugat (Suradi Gunadi) tersebut, tampak nyata terdapat perbedaan besaran angka kelebihan bayar yang dimaksud.

“Untuk hal yang dinyatakan sendiri saja, Tergugat tidak konsisten. Hal ini semakin menunjukan bahwa memang Tergugat hanya mengada-ada saja, bahkan saya mengetahui dari Pak Hoky, bahwa belum pernah ada dalam sejarah dibidang penjualan computer pihak Master Dealer bisa lebih bayar terhadap pihak Distributor, apalagi lebih bayarnya hingga lebih dari Rp 1 Miliar, karena Distributor itu memberi hutang kepada Master Dealer.” tandas Yohanis Selle.

Terkait permasalahan antara PT GMT melawan Suradi Gunadi dan Ali Said Mahanes sebenarnya sangat jelas dan terang benderang karena sudah ada putusan pengadilan.

Menurut penuturan salah satu Kuasa Hukum Penggugat, Vincent Suriadinata, dalil kelebihan bayar yang disampaikan oleh pihak Tergugat sangat bertolak belakang dengan Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar tanggal 05 Desember 2018 sebagaimana Bukti P-5 yang diajukan di persidangan.

Surat yang dibuat sendiri oleh Tergugat tersebut berisi pernyataan Tergugat memiliki kewajiban pada Penggugat dan menyatakan sanggup membayar sebesar Rp 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah) dan disertai tulisan akan menjual rumahnya untuk membayar kewajibannya kepada Penggugat.

“Bukti P-5 menunjukkan memang Tergugat memiliki kewajiban kepada Penggugat. Jika memang Tergugat lebih bayar kepada Penggugat, mengapa Tergugat membuat surat pernyataaan tersebut?,” kata Vincent, Master Hukum lulusan Universitas Indonesia, mempertanyakan.

Lebih lanjut Vincent menerangkan, kelebihan bayar yang didalilkan Tergugat (sesuai keterangan saksi Tergugat) hanya untuk periode jual beli tahun 2016-2017 dan tidak memiliki bukti. “Sedangkan Tergugat telah dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun atas tindak pidana penipuan dalam jual beli yang dilakukan dengan Penggugat dalam periode tahun 2012-2017,” ungkap pengacara muda, yang juga merupakan asessor LSP Pers Indonesia.

Sengketa bisnis antara PT. GMT dengan Suradi Gunadi berawal tahun 2012 sampai tahun 2017, melalui jual-beli barang antar pihak.

Menurut penuturan pihak penggugat Soegiharto Santoso alias Hoky, yang juga berprofesi sebagai wartawan dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), pihak Suradi melakukan transaksi pembayaran dengan cara mencicil atau mengangsur.

Namun, lanjut Hoky, meski terus menunggak pembayaran, pihak Suradi justru terus melakukan pembelian barang-barang berikutnya.

Hal ini berlangsung secara terus menerus hingga kewajiban tunggakan pembayaran Suradi kepada PT GMT semakin besar.

Sejak itulah, kata Hoky, PT GMT terpaksa melakukan penagihan kepada pihak Suradi Gunadi. Namun faktanya pihak Suradi tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan kewajiban pembayarannya.

PT GMT lantas menempuh jalur hukum dengan membawa kasus tersebut ke ranah pidana. Setelah sebelumnya digugat perdata oleh Suradi Gunadi sebanyak 3 kali di PN JakPus, tapi semua gugatan pihak Suradi Gunadi gagal, termasuk upaya melakukan kriminalisasi terhadap Direktur PT GMT sebelumnya yakni Lianny Pandoko di Polda Jawa Timur juga gagal.

Sebaliknya, dalam kasus pidana, Suradi Gunadi justru telah terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan menimbulkan kerugian bagi PT. GMT sebesar Rp 12.217.431.310 berdasarkan Putusan Nomor 527 K/Pid/2020 jo. Putusan Nomor 1270/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst.

Oleh karena itu, Hoky berharap demi keadilan, gugatannya dapat dikabulkan Majelis Hakim dan dapat memutus dengan seadil-adilnya, serta menghukum pihak Suradi Gunadi untuk membayar kepada Penggugat kerugian materiil sebesar Rp 12.217.431.310, karena secara proses hukum pidana telah terbukti.

Sementara kuasa hukum pihak Tergugat atas nama Nicky alias Sung Cen Chion., SH., MH. saat dimintai komentarnya usai persidangan tidak banyak berkomentar. “Kita hormati saja proses persidangan yang sedang berjalan,” ujarnya singkat.

Sidang yang dipimpin oleh Sudar, SH., M.Hum sebagai Ketua Majelis Hakim dengan hakim anggota masing-masing I Ketut Suarta, SH., MH., dan Suswanti, SH., M.Hum serta Panitera pengganti Didik Dwi Riyanto, SH,. MH. akan memberikan putusan pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2023 pekan depan.***

Ikal 73 Ikut Berperan Bangun Karakter Generasi Muda



Jakarta-Berandankrinews.com. Tak kenal maka tak sayang. Ungkapan ini pantas diberikan saat acara Silahtuhrahmi Lintas Angkatan Sekolah Menengah Pertama 73 yang dilaksanakan Ikatan Alumni – Ikal 73 di Jakarta  (3/6/2023) baru-baru ini.

Kegiatan Halal bi Halal yang dihadiri lebih dari 250 orang peserta alumni ini diikuti mulai  angkatan tahun 1970 hingga 2010.

Langkah lintas generasi ini, selain membangun rasa kebersamaan dan persaudaraan, juga sebagai bentuk motifasi kepada generasi muda untuk lebih membangkitkan semangat berjuang dalam mengisi perjalanan bangsa Indonesia kedepan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Ikal 73 angkatan 75, Imam Bogie Yudha Swara, di sela kegiatan silaturahmi, (3/6/2023) di Jakarta.

Ikal 73 menilai, kemajuan teknologi memiliki dampak luas karena dengan mudahnya setiap orang ataupun kalangan masyarakat memperoleh akses informasi dari luar maupun dalam negeri yang terkadang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara moral atau bersifat hoax.

“Setidaknya apabila hal ini terus terjadi bisa mempengaruhi pola pikir serta tingkah laku generasi muda maupun masyarakat luas di masa mendatang dalam kehidupan bernegara'” kata Imam Bogie.  

Berdasarkan salah satu alasan inilah, kata dia, ikal 73 mulai secara bertahap turut serta dalam membentuk karakter maupun kompetensi pada generasi muda yang beretika dan beradab. Itu nantinya, akan dibarengi dengan program edukasi kemanusian terhadap berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, hukum, politik,  dan teknologi.

“Sehingga dengan demikian itu akan membuka wawasan untuk memiliki kemampuan menyaring berbagai sumber informasi dengan baik, termasuk terbentuknya intergritas sejak lulus di bangku sekolah menengah pertama,” ujarnya.

Imam Bogie Yudha Swara juga mengungkapkan, langkah ini memang tidak mudah untuk  menyatukan berbagai karater para alumni setiap angkatan yang memiliki pengalaman hidup masing-masing.  “Namun kebersamaan ini menjadi langkah awal untuk berbuat kebaikan dalam berbagi ilmu serta pengalaman yang berujung dapat bermanfaat bagi generasi muda maupun masyarakat,” imbuhnya.

Dia juga menambahkan, mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat UUD 1945. “Sehingga peran sekecil apapun untuk berbuat kebaikan serta bermanfaat bagi masyarakat luas khusus generasi muda perlu terus dilakukan,” ujarnya.

IKAL 73 merupakan wadah kebersamaan selain  untuk menjalin tali silahturahmi dan komunikasi antar lintas alumni, juga dapat mengembangkan potensi dari berbagai macam keahlian yang dimiliki para anggota, termasuk ajang aktifitas sosial di masyarakat.

Sementara itu salah satu anggota Ikal 73 angkatan 83, Harwin Brams, yang berprofesi sebagai wartawan, berharap para alumni setiap angkatan dapat mendorong dan mau  berpartisifasi memberikan kontribusi Ide dan gagasan terhadap solusi mengatasi persoalan bangsa.

“Mari kita perkuat, kita tata Ikatan Alumni Ini
Untuk lebih berperan Aktif. Dan semoga Rencana Reuni Akbar Lintas Angkatan dapat merekomendasikan pemikiran-pemikiran atau ide dan gagasan yang bisa bermanfaat, baik bagi para Alumni maupun bagi kepentingan masyarakat di Negri ini,” pungkas Harwin, wartawan senior, yang pernah aktif di RCTI selama belasan tahun.
Salam Merah Putih.

Percepat Realisasi 7 Program Unggulan, Ketua Umum KERIS Selesaikan Road Show Jawa Sumatera Tahap I Wujudkan Ekonomi Rakyat Unggul

Jakarta,-Berandankrinews.com. Dalam upaya perkokoh barisan dan kekuatan ekonomi rakyat mampu maju, berkembang dan unggul di negeri sendiri dan dalam percaturan global, serta wujudkan bangsa Indonesia sejahtera berkeadilan, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr Ali Mahsun ATMO M Biomed lakukan road show ke seluruh penjuru nusantara.

Dari 23 mei hingga 3 Juni 2023 telah road show Jawa Sumatera Tahap I ke Enam Provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Lampung. Semua ini di dedikasikan buat pelaku ekonomi rakyat (UMKM). Baik petani, nelayan, pedagang, home industri (pengrajin), pemantik jasa, buruh, pegiat seni budaya, migran, pemulung dan lainnya.

Alhamdulillah atas kehendak dan ridho Tuhan YME., Allah SWT berjalan lancar, baik dan gayung bersambut khususnya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra kerjasama KERIS dan pimpinan organisasi anggota KERIS, pelaku ekonomi rakyat, serta kekuatan elemen bangsa lainnya di enam provinsi.

Yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Lampung. Hasilnya juga untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. InsyaAllah 7 program unggulan KERIS kerjasama dengan BSI terealisasi secara cepat dan tepat sasaran, serta pelaku ekonomi rakyat segera rasakan manfaatnya, tegas Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Presiden Kawulo Alit Indonesia dan APKLI-P di Jakarta, Minggu, 4 Juni 2023.

“Ke-tujuh program unggulan tersebut yaitu 1) Penyaluran KUR, 2) Pembiayaan mikro, 3) Pembiayaan SME, 4) Gadai Emas, 5) Cicilan Emas, 6) BSI Smart, serta 7). Spesifik dan digital. Agar dapatkan keberhasilan, dan limitasi kegagalan sekecil-kecilnya, pendampingan pelaku ekonomi rakyat dari hulu hingga hilir menjadi hal niscaya dan utama. Baik dengan edukasi, literasi, sosialiasi, serta melalui seleksi karakter secara ketat, rantai pasok pangan dan atau bahan baku usaha, serta pola dan periodesasi pengembalian yang efektif dan efisien dengan aplikasi digital semisal BSI Smart.

InsyaAllah bergulir secara cepat dan tepat sasaran sehingga ekonomi rakyat mampu bersaing dan unggul di era digital, tambah Ali Mahsun ATMO putra asli Mojokerto Jawa Timur, Mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI, alumni FK Universitas Brawijaya Malang dan FKUI Jakarta.

Bagaimana dengan program lainnya? Tetap dijalankan semisal dana talangan ibadah Umroh, pengadaan kios dan perumahan bagi pelaku ekonomi rakyat, serta lainnya. InsyaAllah Minggu pertama Juli 2023 road show ke seluruh tanah air selesai dan segera digelar RAPIMNAS KERIS 2023, pungkas pria sahaja berkumis eksentrik mantan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarot PB NU dan Pembina PP IPNU.

Ibu Dewi PKL E kelapa Tahan banting ditengah Cuaca Yang tidak menentu



Bone-Berandankrinews.com
Menjadi pedagang kaki lima adalah pekerjaan Mulia , lebih Mulia dari pada pelaku korupsi dan Narkoba
Karena Tak perlu keahlian khusus , hanyalah butuh keberanian , komitmen dan kesabaran dalam menekuninya

Ibu Dewi PKL Es kelapa muda Yang sudah melakoni usahanya Sejak Tahun 1995 Sampai saat ini , tetap eksis walaupun Harus berjuang melewati beberapa fase , Terakhir Wabah pandemic Covid-19 Yang mengharuskan untuk mengurangi waktu Normal beraktivitasnya
Namun Semua bisa dilaluinya dengan kesabaran dan keikhlasan Serta tetap berusaha dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT ..

Sekarang Beda dengan beberapa Tahun sebelumnya ketika baru menjalankan usahanya, karena saat ini cuaca sulit diprediksi , Kalau hujan Yach penghasilan menurun drastis jelasnya” saat ditemui Awak Media Jumat 02 Juni 2023 di Jln Sukawati kota Watampone

Lanjutnya “Semoga pemerintah tetap memberikan kami ruang untuk berjualan

Danyon Ichsan Kerahkan Tim SAR Brimob Lakukan Pencarian korban hanyut



SOPPENG -Berandankrinews.com
Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor, Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si menerjunkan Tim SAR Brimob Bone ke Kabupaten Soppeng.

Hal itu dilakukan setelah mendapatkan informasi adanya petani bernama Hami (61) diduga tenggelam di Sungai Walannae, Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Rabu (31/5/2023) sore sekitar pukul 16.20 Wita.

Kepada awak media, Danyon Ichsan menyampaikan bahwa kronologis kejadian bermula pada pukul 04.30 Wita, korban meninggalkan rumah menuju sungai.

Pada pukul 05.00 Wita, pihak keluarga mencoba untuk mencari di sekeliling rumah dan tempat yang biasanya korban datangi. Sayangnya, tidak ditemukan.

Lalu, pihak keluarga menerima informasi dari salah satu warga yang melihat korban berada di sekitar pinggir sungai hanya mengenakan baju warna krem tanpa celana sehingga korban diduga terjatuh ke sungai.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 16.45 Wita, Tim SAR Batalyon C Pelopor berangkat menuju ke lokasi kejadian,” kata Danyon Ichsan, Kamis (1/6/2023).

Danyon bergelar Magister Sains menambahkan, tiba di TKP Tim SAR Brimob langsung berkoordinasi dengan Basarnas Bone dan BPBD Kabupaten Soppeng serta dengan keluarga korban. Karena situasi sudah malam maka diputuskan untuk pencarian dilakukan besok ( hari ini ,Red)

Sekitar pukul 06.30 Wita, Tim SAR Gabungan yang dibantu oleh warga, mulai melakukan pencarian yakni dengan penyelaman dan penyisiran hingga radius 2 Km.
Upaya pencarian Tim SAR Gabungan pun akhirnya membuahkan hasil.

“Korban ditemukan sekitar pukul 08.55 Wita oleh Tim SAR Gabungan. Kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dan mengambang di permukaan air dengan jarak 1,5 Km dari tempat jatuhnya korban,” papar Danyon yang beken dengan istilah “Tindizzz” ini.

Sementara itu Koordinator Pos Basarnas Kabupaten Bone, Febrianto yang dikonfirmasi menyampaikan, upaya pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR gabungan adalah dengan membagi Tim SAR menjadi 2 kelompok.

Dua kelompok tersebut masing-masing memiliki tugas, dimana satu kelompok melakukan penyelaman dan satu kelompok lainnya melakukan penyisiran hingga radius 2 Km dengan menggunakan 2 Ruber boat.

“Alhamdulillah korban berhasil ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Olehnya itu saya mengucapkan terima kasih kepada Tim SAR gabungan atas kerja samanya sehingga operasi pencarian ini membuahkan hasil,” tandas Febriyanto. (*)