Pengurus Inkanas Ranting Khusus Batalyon C Pelopor Dikukuhkan, Danyon Ichsan: Sarana Melahirkan Atlet Berprestasi




BONE-Berandankrinews.com. Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap dunia olahraga khusus nya cabang olah raga karate, sekaligus melahirkan atlet yang berprestasi.

Komitmen ini dibuktikan dengan digelarnya upacara pengukuhan pengurus Inkanas Ranting Khusus Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Minggu (30/7/2023).

Prosesi pengukuhan pengurus Inkanas Ranting Khusus Brimob Bone dipusatkan di lapangan Mako Batalyon C Pelopor, Jalan M.H. Thamrin No. 70, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, S.I.K selaku Ketua Umum Inkanas Cabang Kabupaten Bone hadir dan memimpin langsung jalannya upacara.

Dalam amanatnya di hadapan peserta, Ketua Umum Inkanas Cabang Bone menyampaikan terima kasih atas pembentukan Inkanas Ranting Khusus Batalyon C Pelopor.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang telah mendukung penyelenggaraan upacara pengukuhan ini,” kata Arif Doddy.

“Dengan dikukuhkannya pengurus Inkanas Ranting Khusus Batalyon C Pelopor ini, saya berharap dapat memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kualitas karateka di Kabupaten Bone sehingga mampu berprestasi di tingkat daerah, nasional maupun internasional,” sambung mantan Kapolres Enrekang.

Acara seremonial yang digelar Minggu pagi ini diikuti sejumlah Karateka se-Kabupaten Bone dan seluruh personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel.

Selain itu, dalam acara tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dan pengurus Inkanas tingkat Kabupaten dan Provinsi diantaranya Ketua MSH Bone Asgar Hatape, S.Pd., Ketua Forki Bone Dr. Awaluddin, S.Sos., M.Si., Pengda Inkanas Sulsel simpei Abdullah Basri dan pejabat utama Batalyon C Pelopor.

Sementara itu, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos.,M.Si. yang dikukuhkan sebagai Ketua Ranting Khusus Batalyon C Pelopor menegaskan jika Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel siap mendukung perkembangan Inkanas di Kabupaten Bone.

“Harapan saya, dengan dikukuhkannya Inkanas Ranting Khusus Batalyon C Pelopor dapat menjadi wadah latihan karate bagi personel, keluarga dan warga masyarakat Kabupaten Bone yang pada akhirnya dapat melahirkan pelatih dan atlet-atlet Karate berprestasi baik ditingkat daerah, nasional maupun interen Polri itu sendiri,” ungkap Kompol Nur Ichsan.

Mantan Kasubbagrenmin Sat Brimob Polda Sulsel ini juga menambahkan bahwa sebelum dikukuhkan sebagai Inkanas Ranting Khusus, Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel sudah menjadi tempat latihan bagi para Karateka Kabupaten Bone.

“Dengan adanya Inkanas Ranting Khusus ini juga dapat meningkatkan hubungan antara Brimob Batalyon C Pelopor dengan masyarakat melalui latihan bersama,” pungkas Danyon ‘Tindizzz’ ini.

Acara pengukuhan Pengurus Inkanas Ranting Khusus Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel ditutup dengan latihan bersama seluruh pengurus dan peserta Inkanas serta peragaan atau atraksi yang ditampilkan oleh atlet Karate Kabupaten Bone dan personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel. (*)

Merespon AMPM BSI Area Bogor Raya, Ketum KERIS: Data Yang Diproses Hanya Dari Aplikasi Digital Khusus KERIS-BSI




Jakarta,-Berandankrinews.com. Dalam upaya percepat realisasi kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia dan pasca diterbitkannya aplikasi digital khusus KERIS-BSI, Ketua Umum KERIS road show ke BSI Area Cirebon Raya, Bandung Kota dan Bandung Raya (8/7/2023), serta ke BSI Area Tangerang Raya Banten 25/7/2023 dan ke BSI Area Bogor Raya 28/7/2023. Pada kesempatan tersebut ditegaskan bahwa data yang diproses hanya dari Aplikasi Digital Khusus KERIS-BSI, diluar itu bukan tanggungjawab Komite Ekonomi Rakyat Indonesia.

Kami sampaikan terima kasih Alhamdulillah hari ini bisa silaturahmi yang kedua dengan KERIS, dimana Area Bogor Raya ada 21 Cabang BSI dan 18 diantaranya adalah titik tumbuh mikro. Data calon nasabah dari KERIS sudah kami terima dari BSI Pusat melalui Aplikasi Digital Khusus KERIS-BSI insyaAllah segera diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Bisa jadi di lapangan ada data diluar aplikasi tersebut namun atas namakan KERIS?, tanya AMPM BSI Area Bogor Raya Wisnu Herlambang ke Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. di BSI KC Pajajaran Sukasari Bogor Jumat 28/7/2023.

Sebagaimana hasil pertemuan dengan Direktur Retail Banking BSI di Jakarta 19/6/2023, telah diterbitkannya aplikasi digital khusus untuk oleh MBG BSI Pusat pada 4 Juli 2023, serta surat KERIS ke Direktur Retail Banking BSI H Ngatari dan Direktur Distribusi dan Penjualan BSI H Anton Sukarna 11/7/2023 tersepakati bahwa data calon nasabah dari KERIS yang diproses BSI hanya dari aplikasi digital khusus KERIS-BSI.

Sedangkan data diluar itu bukan tanggungjawab KERIS. Hal ini juga telah tersampaikan ke BSI Area Cirebon Raya, Bandung Kota, Bandung Raya dan Tangerang Raya saat kami silaturahmi. Tentunya hal tersebut juga berlaku untuk 45 area BSI se-Indonesia, tegas Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed merespon tanya AMPM BSI Area Bogor Raya Wisnu Herlambang pada kesempatan yang sama.

Rampas Kendaraan Konsumen Tanpa Prosedur, Herman Pakaya Laporkan PT ACC Finance




Gorontalo -Berandankrinews.com. Herman Pakaya melaporkan PT. ACC Finance ke Polda Gorontalo pasca perampasan dan pembodohan nasabah tanpa prosedur yaitu mobil Grand Max dengan nomor polisi DM 8030 CD miliknya diambil paksa _debt colector,_ Rabu (04/07/23). Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp92.000.000,- (sembilan puluh dua juta rupiah).

Kepada penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, korban mengatakan kalau angsurannya hanya menunggak dua bulan yaitu Juni-Juli 2023 dengan rincian setoran per bulan sebesar Rp3.680.000,- (tiga juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah), dan jika dikali dua bulan menjadi Rp7.760.000 (tujuh juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah). Selain itu, korban juga telah mengadu peristiwa tersebut ke PPWI, yang diketuai Wilson Lalengke S,Pd., M.Sc. M.A., Rabu (19/07/23).

Dimana dalam hal ini, Wilson Lalengke Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 tersebut mengatakan bahwa PPWI akan mengawal kasus tersebut hingga ke pengadilan. “Kami akan berusaha mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan,” ujar Tokoh Pers Nasional yang getol membela masyarakat yang terzolimi.

Korban sangat menyayangkan itikad baiknya untuk melunasi tunggakannya tidak digubris pihak ACC Finance. Tidak sampai di situ, korban yang telah berupaya beritikad baik akhirnya pasrah saat digiring ke Kantor ACC finance untuk dipaksa untuk menandatangani surat penyerahan kendaraan secara sukarela kepada perusahaan tersebut.

“Saya telah dipaksa dan dibodohi agar menandatangani surat penyerahan kendaraan secara sukarela kepada perusahaan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, pada keesokan hari setelah mobilnya ditarik, Herman Pakaya masih berupaya membayar tunggakannya selama dua bulan dan biaya penarikan agar mobilnya bisa dikembalikan, akan tetapi pihak PT. ACC Finance menyatakan bahwa sistemnya sudah _diclose_ (sudah tutup) dan harus membayar lunas. “Saya sudah berniat baik untuk membayar tunggakan dua bulan dan denda mobil saya, tapi ACC finance mengatakan telah tutup dan harus membayar lunas ” ungkap Herman Pakaya

Menurut Herman, tindakan penarikan kendaraan secara sepihak adalah perbuatan melawan hukum. “Tindakan penarikan kendaraan tanpa prosedur itu melanggar hukum dan harus ditindak tegas,” harapnya.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum-oknum _dept colector_ dan perusahan pembiayaan banyak terjadi di Gorontalo. “Kami berharap atas kejadian ini Majelis Hakim akan memberikan keputusan yang adil. Hanya dengan tunggakan dua bulan, mobil saya ditarik dan disita. Jelas-jelas ini tidak adil dan sangat merugikan konsumen. ACC finance yang hanya mau enaknya saja, sementara kerugian konsumen tidak diperhitungkan. Kami menduga ada “bisnis gelap” yang dilakukan ACC finance ,” tandas Herman pakaya.

Lanjutnya, penarikan kendaraan mobil oleh _debt colector_ atau pihak eksternal di jalan raya adalah perampasan. Kepada awak media, Herman Pakaya menyampaikan dugaannya bahwa penarikan kendaraan mobil seperti itu terindikasi bisnis gelap antara oknum _dept colector_ dan PT ACC finance untuk mendapatkan keuntungan sepihak, karna mobil tersebut sudah dijual di portal jual beli mobil bekas. Seharusnya para oknum tersebut harus diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Apalagi yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi, itu perampasan dan melanggar hukum sehingga harus ditindak,” tegasnya.

Herman Pakaya menuturkan, mestinya baik _debt colector_ maupun PT. ACC Finance tidak serampangan menarik kendaraan mobil khususnya tunggakan yang tinggal beberapa bulan. “Proses eksekusi atau penarikan kendaraan _debt colector_ harus dilengkapi dengan adanya sertifikat fidusia, surat kuasa atau surat tugas penarikan, kartu sertifikat profesi, dan kartu Identitas,” katanya lagi.

Meski demikian, penyitaan kendaraan harus dilakukan dengan prosedur yang benar dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Ancaman hukuman bagi pihak _debt colector_ maupun perusahan pembiayaan yang melakukan penarikan secara paksaan dapat dikenakan pidana.

Prosedur penyitaan kendaraan harus memahami UU No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. UU tersebut menerangkan fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Terkait masalah ini, Herman akan kawal hingga ke pengadilan. “Saya berharap polisi bersikap adil dan tegas terhadap oknum-oknum _dept colector_ maupun perusahaan yang seenaknya menyita kendaraan. Hal ini terkesan instruksi Presiden Jokowi dan Kapolri diabaikan, padahal Presiden secara tegas telah memerintahkan jajaran Polri untuk tidak memberi ampun kepada _debt colector_ dan finance yang terbukti melakukan penarikan dan perampasan kendaraan mobil. Kalau jajaran di bawahnya tidak melaksanakannya, ini patut dipertanyakan,” pungkas Herman.

Sementara itu, SPKT Polda Gorontalo saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa laporan sudah diterima satu minggu, namun salah satu Anggota Kepolisan mengatakan bahwa Penyidik sedang keluar daerah, nanti sepulangnya dari luar daerah akan diproses laporan aduan tersebut.

Dijelaskan juga bahwa laporan tersebut terindikasi pidana pembodohan, penipuan/perbuatan curang sebagaimana diatur UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Akibat kejadian tersebut, korban tidak hanya mengalami kerugian materi tapi juga imateril, dimana mobil miliknya yang dikredit menggunakan uang muka DP ditambah angsuran yang telah dibayarkannya kepada perusahan pembiayaan. (Tim/Red)

Bikin Bangga, 3 Anggota Polri Diwisuda Langsung Presiden Erdogan Usai Ikuti Pendidikan 2 Tahun di Turki




Turki-Berandankrinews.com
Tiga anggota Polri mengikuti pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA). Usai mengikuti pendidikan selama 2 tahun, ketiga anggota Polri ini pun menjadi bagian dari 87 peserta didik internasional lainnya diwisuda pada Rabu, 26 Juli 2023.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, ketiga anggota Polri tersebut bernama Ipda Regina Setiawan dari Polda Kepri, Bripka Hilman Lasmana dari Polda Jawa Barat, Briptu Tiara Nissa Zulbida dari Polda Jawa Timur.

“Mereka bersama puluhan peserta didik internasional lainnya mengikuti kegiatan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama 2 tahun di Turki,” kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (28/7/2023)

Nurul menuturkan, pada penutupan pendidikan, tiga anggota Polri dan puluhan peserta didik internasional lainnya diwisuda langsung oleh Presiden Turki Erdogan.

“Pada Rabu, 26 Juli 2023 Kedutaan Besar RI Ankara didampingi oleh Atase Polri menghadiri kegiatan Turkish National Police Academy (TNPA) Graduation Ceremony yang ditutup resmi oleh Presiden Erdogan,” katanya.

Yang lebih membanggakan, kata Nurul, salah satu anggota Polri yang mengikuti pendidikan yakni Briptu Tiara berhasil meraih peringkat 5 besar terbaik.

“Bahkan Briptu Tiara menjadi salah satu perwakilan peserta didik Internasional yang diberikan kesempatan menyampaikan speech dalam bahasa Turki di hadapan Presiden Erdogan dan seluruh tamu undangan yang hadir,” katanya.

Lebih lanjut, Nurul menuturkan, seluruh rangkaian kegiatan pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA) selama 2 tahun telah berhasil dilakukan secara baik dan lancar.

“Selanjutnya ketiga personel Polri akan kembali ke Indonesia pada Sabtu, 29 Agustus 2023,” katanya.

Seluruh Personel Brimob Bone Diperiksa HP nya, Danyon Ichsan; Pastikan Anggota Tidak Terlibat Judi Online




Bone.Berandankrinews.com. Ada pemandangan berbeda saat apel pagi personel Brimob Bone yang dipimpin oleh Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) C Pelopor AKP Darfin Tahrir, S.H.,Kamis (27/07/23).

Pasalnya, seluruh HP atau telepon genggam milik personel Batalyon C Pelopor diperiksa satu persatu oleh Wadanyon yang didampingi oleh personel Provos.

Terlihat, Wadanyon C Pelopor AKP Darfin Tahrir, SH berkeliling untuk mengecek aplikasi yang ada di HP yakni aplikasi judi online.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si membenarkan terkait pemeriksaan telepon genggam personel Batalyon C Pelopor hari ini.

“Tujuan pemeriksaan ini yakni untuk mencegah adanya anggota Brimob Bone yang bermain atau terlibat judi online,” ujar Danyon Ichsan.

Ditambahkan, Satbrimob Polda Sulsel khususnya Batalyon C Pelopor berkomitmen untuk memberantas praktek judi online mulai dari kalangan anggota.

“Apabila ditemukan aplikasi tersebut dalam HP anggota, maka kami akan memberikan teguran keras kepada anggota apalagi sampai terlibat atau coba-coba bermain judi online maka akan kami tindak tegas,” papar Danyon bergelar Magister Sains ini.

Setelah dilakukan pengecekan secara detail oleh Wadanyon yang dibantu para Danton dan Danki, tidak ditemukan adanya indikasi anggota Brimob Bone yang bermain judi online.

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan tidak ditemukan aplikasi judi online di HP anggota, namun kegiatan ini akan rutin kami lakukan dengan waktu yang tidak ditentukan,” pungkas mantan Kasubbagrenmin Sat Brimob Polda Sulsel.