Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi Diduga Mampu Mengelabui Para Penegak Hukum





Jakarta -Berandankrinews.com. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) versi SK Menkumham RI, Soegiharto Santoso melayangkan surat kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, serta pengacara Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Rudy Dermawan Muliadi, sebagai tanggapan atas sidang di PN JakPus dengan perkara No. 731/Pid.Sus/2023/ PN Jkt.Pst sejak Rabu (20/12/2023) yang lalu.

Soegiharto menegaskan, pertanyaan kuasa hukum terdakwa kepada dirinya maupun kepada saksi Sugiyatmo di persidangan tanggal 13 maupun 20 Desember 2023 yang lalu sudah tidak sesuai perkara, karena yang dicecar adalah terkait putusan PN JakSel dengan perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel yang merupakan perkara berbeda.

Menurut Hoky, sapaan akrab Soegiharto, terdakwa Rudy Dermawan Muliadi diduga beberapa kali berhasil mengelabui para penegak hukum. Sebab setidaknya ada 2 fakta kantor hukum yaitu kantor hukum Otto Hasibuan & Associates dan Kula Mithra Law Firm, diduga berhasil dikelabui karena terbukti dari dokumen yang dibuat untuk satu peristiwa hasil Munaslub APKOMINDO tertanggal 02 Februari 2015 bisa terdapat setidaknya 3 (tiga) versi nama-nama orang yang berbeda-beda.

Menurutnya lagi, pada saat membuat surat gugatan perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel tertanggal 21 Agustus 2018 pihak kantor hukum Otto Hasibuan & Associates menuliskan; “Bahwa salah satu keputusan yang dikeluarkan dalam MUNASLUB APKOMINDO tanggal 02 Febuari 2015 adalah pengangkatan kepengurusan DPP APKOMINDO Masa Bakti tahun 2015-2020, yaitu Rudy Dermawan Muliadi selaku Ketua Umum, Faaz Ismail selaku Sekretaris Jenderal dan Adnan selaku Bendahara.”

Hal itu sangat berbeda dalam surat Eksepsi dan Jawaban Perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst tertanggal 27 Oktober 2020 dimana pihak kantor hukum Otto Hasibuan & Associates menuliskan; “Bahwa pada tanggal 02 Februari 2015 Caretaker telah mengadakan Munaslub di Jakarta dan terpilih Rudi Rusdiah BE, MBA, MA selaku Ketua Umum, Tergugat IV (Rudy Dermawan Muliadi) selaku Sekretaris Jenderal serta Tergugat III (Ir. Kunarto Mintarno) selaku Bendahara, sebagai pengurus DPP APKOMINDO Masa Bakti tahun 2015-2020.”

Keterangan yang berbeda juga datang dari pihak kantor hukum Kula Mithra Law Firm pada saat membuat surat Memori Kasasi atas putusan Perkara No. 340/PDT/2017/PT.DKI, junto Perkara No. 479/PDT.G/2013/PN.Jkt.Tim tertanggal 1 Oktober 2020 menuliskan; “Bahwa guna melaksanakan keputusan CareTaker APKOMINDO tersebut di atas, maka pada tanggal 2 Februari 2015, telah diadakan MUNASLUB APKOMINDO yang menghasilkan keputusan antara lain; Menetapkan pengurus DPP APKOMINDO terpilih masa bakti tahun 2015-2020 sebagai berikut: Ketua Umum Rudi Rusdiah, BE, MA., Sekretaris Jenderal Rudi D Muliadi, Bendahara Suharto Juwono. Bahwa pada tanggal 8 Desember 2016 telah diadakan rapat asosiasi guna mengubah susunan pengurus DPP APKOMINDO menjadi sebagai berikut: Ketua Umum Rudi D Muliadi, Wakil Ketua Umum Suwandi Sutikno, Sekretaris Jenderal Faaz Ismail, Bendahara Adnan.”

Anehnya, masih dari pihak Kula Mithra Law Firm pada saat membuat surat somasi tertanggal 14 Agustus 2023 justru menuliskan hal yang berbeda lagi; “Bahwa kepengurusan DPP APKOMINDO yang SAH adalah DPP APKOMINDO hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa APKOMINDO di Jakarta tanggal 2 Februari 2015 yang diketuai oleh Saudara Rudy Dermawan Muliadi untuk masa bakti 2015-2020. Kemudian berdasarkan hasil Munas APKOMINDO tahun 2021 dan telah dituangkan dalam akta notaris, telah dilakukan pemilihan dan pengangkatan kembali kepengurusan DPP APKOMINDO yang sah masa bakti 2021-2026 yang diketuai oleh Saudara Rudy Dermawan Muliadi.”

Tentu saja hal ini sangat ironis sekali, karena keterangan tertulis dari kantor hukum Otto Hasibuan & Associates yang sama, tentang hasil Munaslub Apkomindo yang sama-sama peristiwanya tertanggal 02 Februari 2015, namun isinya tidak ada yang bersesuaian, padahal tidak main-main sama-sama ditandatanganinya oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. dan oleh Sordame Purba, SH.

Termasuk keterangan tertulis dari kantor hukum Kula Mithra Law Firm yang sama dan ditandatangani oleh dua orang yang sama yaitu oleh Filipus Arya Sembadastyo, SH., MH dan Josephine Levina Pietra, SH., MKn namun isinya tidak ada yang bersesuaian pula.

Tak hanya advokat senior yang diduga mampu dikelabui, juga Hakim Ketua H. Ratmoho, SH, MH, dan hakim anggota Haruno Patriadi, SH, MH. serta hakim anggota Dedy Hermawan, SH., MH. yang memutus perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel, dengan amar putusan antara lain; “Menyatakan Penggugat, Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail, masing-masing adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal sebagai Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (DPP APKOMINDO) Masa Bakti 2015-2020 yang sah berdasarkan Keputusan Musyawarah Luar Biasa APKOMINDO di Jakarta pada tanggal 02 Februari 2015, yang dilaksanakan sesuai dengan AD/ART APKOMINDO.”

Lalu ada Hakim Ketua Sunaryo, SH., MH. dan hakim anggota Haryono, SH., MH. serta hakim anggota Sri Andini, SH., MH. yang memutus perkara Banding No. 235/PDT/2020/PT DKI, dengan amar putusan antara lain; “Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 633/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel tanggal 9 Oktober 2019 yang dimohonkan banding tersebut.”

Selanjutnya Hakim Ketua Syamsul Ma’arif, SH., LLM., Ph.D. dan hakim anggota Sudrajad Dimyati, SH., MH. serta hakim anggota Dr. Pri Pambudi Teguh, SH., MH. yang memutus perkara Kasasi No. 430 K/Pdt/2022, dengan amar putusan antara lain; “Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi Soegiharto Santoso tersebut.”

Keputusan tersebut tentu mempengaruhi penegak hukum di Polda Metro Jaya. Buktinya laporan Polisi No. LP/5364/X/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, sejak tanggal 5 Oktober 2018 yang ditangani oleh penyidik atas nama Briptu Jundi Satria Mauluddy, sudah masuk tahun ke 6 (enam) namun masih dalam status penyelidikan.

Padahal Hoky mengaku telah melampirkan seluruh bukti, termasuk bukti SK KUMHAM RI APKOMINDO sejak tahun 2012 yang telah menang di tingkat PTUN, PT TUN, dan MA sejak tahun 2016. Dan kepengurusan APKOMINDO telah terbit SK KUMHAM RI APKOMINDO tahun 2017 dan telah terbit pula tahun 2019. Bahkan ada surat tanggapan dari Kemen Kumham RI tahun 2022 dan tahun 2023.

Hoky juga telah melampirkan screenshot https://apkomindo.info/70-2/ milik terdakwa yang tertuliskan Ketua Umum DPP Apkomindo Periode 2015 adalah Rudi Rusdiah bukan Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi yang dinyatakan terpilih tanggal 02 Februari 2015, selanjutnya pada Periode 2016-2021 barulah Rudy D Muliadi. Namun LP tersebut hingga saat ini masih dalam status penyelidikan terus.

Selain dari itu hingga saat ini masih ada jejak digital pemberitaan dengan tema “Rudi Rusdiah, Chairman Apkomindo Hasil Munaslub 2015” yang sangat mudah ditemukan, bahwa pada jejak digital tersebut terungkap yang terpilih dalam Munaslub APKOMINDO tertanggal 02 Februari 2015 adalah Ketua Umum Rudi Rusdiah dan Sekretaris Jenderal Rudy D Muliadi serta Bendahara Suharto Juwono.

Dan hal tersebut juga telah dikuatkan dengan kehadiran Rudi Rusdiah sendiri yang menjadi saksi dalam perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel, namun keterangan saksi kunci tersebut anehnya tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Bahkan bukti fakta yang paling nyata ketika terdakwa hadir menjadi saksi di PN Bantul tertanggal 02 Maret 2017 dalam sidang perkara Hoky dikriminalisasi ada tertuliskan pada halaman 16 dari salinan putusan perkara No. 3/Pid.Sus/2017/PN Btl. (Hak Cipta) antara lain; “Saksi RUDY DERMAWAN MULIADI, Dipl. Inf (FH), memberikan keterangan di bawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa Jabatan saksi dalam Apkomindo saksi sebagai wakil Ketua I Apkomindo DKI tahun 2015.”

Maka sesungguhnya terdakwa Rudy Dermawan Muliadi mengetahui dirinya tidak pernah terpilih sebagai Ketua Umum APKOMINDO pada peristiwa Munaslub tanggal 02 Februari 2015 dan tidak memiliki buktinya, itulah sebabnya Hoky membuat pernyataan secara tertulis melalui siaran persnya (02/01/2024) tentang Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi diduga mampu mengelabui para penegak hukum, dari advokat dan hakim hingga polisi.

Hoky tetap optimis bahwa dalam sidang perkara pencemaran nama baik melalui facebook APKOMINDO terdakwa Rudy Dermawan Muliadi akan terbukti bersalah, untuk itu Hoky menyampaikan bahwa surat yang disampaikan setelah sidang kepada Penasihat Hukum Terdakwa yaitu Dr. H. D. Djunaedi, SH., Sp.N, MH. dan Andreas Haryanto, SH., CN. namun telah ditolak.

Bahkan para penasihat hukum terdakwa Rudy Dermawan Muliadi tidak ada yang bersedia memberikan keterangan kepada awak media yang selalu hadir meliput persidangan.

Sedangkan surat yang ditujukan kepada Ketua Majelis Hakim Toni Irfan, SH. dan anggota Majelis Hakim Teguh Santoso, SH., serta Suparman, SH., MH. telah diterima di PTSP PN JakPus, serta surat yang ditujukan kepada JPU Frederick Christian S, SH., MH. dan Danang Dermawan, SH., MH. telah diterima di PTSP Kejari JakPus sejak tanggal 20 Desember 2023 yang lalu.

Hoky berharap dalam persidang pemeriksaan Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi tidak ada lagi pihak penegak hukum yang dapat dikelabui oleh Terdakwa, agar marwah peradilan di Indonesia dapat terjaga dengan baik, apalagi dalam sidang kriminalisasi terhadap Hoky di PN Bantul telah terungkap ada yang menyiapkan dana agar Hoky masuk penjara sehingga Hoky sempat ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul. (SS)

Misa Malam Natal di Bone Berjalan Aman, Pj Bupati Andi Islamuddin: Terima Kasih TNI-Polri





BONE -Berandankrinews.com.
Misa malam Natal di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, berlangsung aman dan lancar.

Kondisi tersebut terjadi tidak lepas dari kesigapan aparat keamanan yang bertugas dalam mengamankan rangkaian ibadah Natal di daerah berjuluk Bumi Arung Palakka.

Aparat keamanan melaksanakan patroli bersama Forkopimda, Ahad (24 Desember 2023).

Giat patroli bersama pemantauan kegiatan ibadah dalam rangka perayaan Natal 2023 dipimpin Pj Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, M.H.,serta dihadiri Letkol Inf.Much Rizki Hidayat DJohar (Dandim 1407 Bone), AKBP Arief Doddy Suryawan, S.I.K (Kapolres Bone), Kompol Nur Ichsan S.Sos.,M.Si (Danyon C Pelopor), Lettu Cpm David Hutapea (Pasi Gakkum Denpom XIV/1 Bone) mewakili Dandenpom XIV/1 Bone.

Lalu hadir pula A. Muh. Awaluddin, S.STP (Sekretaris Satpol PP Bone), para Kepala OPD Kabupaten Bone.

Personel yang terlibat patroli bersama terdiri dari 1 Regu Yon C Pelopor, 1 Regu Polres Bone, 1 Regu Kodim 1407/Bone, 1 Regu POM Bone, 1 Regu, Satpol PP Bone, 1 Regu Unit Lapangan Polres Bone.

Rombongan melaksanakan patroli bersama dengan mengendarai kendaraan roda dua menyasar ke sejumlah gereja-gereja di Kabupaten Bone.

Pada giat tersebut, Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas terlaksananya perayaan Misa pertama dalam rangkaian perayaan ibadah Natal di Kabupaten Bone yang berjalan baik dan aman atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin dengan baik antara TNI/Polri bersama unsur pemerintah lainnya.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bone, AKBP Doddy menyampaikan, giat Patroli bersama ini dilaksanakan untuk memberi rasa aman dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal tahun 2023 di Kabupaten Bone serta menjamin pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan baik, lancar serta aman.

Adapun Danyon Brimob Bone, Kompol Nur Ichsan berharap, perayaan Natal bisa berlangsung aman, tertib dan kondusif.

“Kami dari Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel bersama aparat TNI dan Polri lainnya siap mengawal jalannya ibadah Natal agar aman dan lancar,” tandasnya.

Sertifikat BNSP untuk Anggotanya Telah Terbit, PPWI Ucapkan Selamat kepada Peserta SKW





Jakarta –Berandanlrinews.com. Sembilan orang wartawan dan pewarta yang bernaung di organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) telah menerima sertifikat dari BNSP dan dinyatakan kompeten sesuai skema kompetensi wartawan yang diujikan. Terkait dengan hal tersebut, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyampaikan terima kasih kepada BNSP dan LSP Pers Indonesia serta mengucapkan Selamat dan Sukses kepada seluruh peserta Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).

Sebagaimana diketahui, pada 27 November 2023 lalu, PPWI bersama LSP Pers Indonesia menyelenggarakan acara sertifikasi bagi anggota PPWI di bidang jurnalistik. “Alhamdulillah, puji Tuhan, semua rangkaian pelaksanaan sertifikasi berjalan lancar, seluruh peserta dinyatakan lulus alias kompeten untuk menghasilkan karya jurnalistik sesuai skema kompentensi yang diikuti masing-masing peserta. Sertifikat dari BNSP juga sudah disampaikan ke Sekretariat Nasional PPWI melalui LSP Pers Indonesia,” ungkap Wilson Lalengke kepada jaringan media se-tanah air, Jumat, 22 Desember 2023.

Berikut adalah nama-nama para peserta yang telah mendapatkan predikat kompeten di bidang kewartawanan oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia, masing-masing skema wartawan utama sebanyak 3 orang, skema wartawan madya 1 orang, dan skema wartawan muda reporter sejumlah 5 orang. Mereka adalah:

1. Agus Setiawan – Skema Wartawan Utama – Cianjur, Jawa Barat;
2. Sutrisno – Skema Wartawan Utama – Sanggau, Kalimantan Barat;
3. Husin Muchtar – Skema Wartawan Utama – Lampung Tengah, Lampung;
4. Ahmad Salim – Skema Wartawan Madya – Sanggau, Kalimantan Barat;
5. Capt. H. Moh. Anton – Skema Wartawan Muda Reporter – Tangerang, Banten;
6. Zainal Abidin – Skema Wartawan Muda Reporter – Tangerang, Banten;
7. Jarkoni – Skema Wartawan Muda Reporter – Bekasi, Jawa Barat;
8. Harini – Skema Wartawan Muda Reporter – Bandar Lampung, Lampung; dan
9. Sofian – Skema Wartawan Muda Reporter – Pontianak, Kalimantan Barat.

Berdasarkan pengalaman melaksanakan sertifikasi yang pertama itu, PPWI bertekad untuk meneruskan program ini dan berupaya agar bisa membantu para anggotanya memiliki sertifikat sesuai tingkat kompetensi yang sudah dikuasai masing-masing. “Kita akan teruskan program ini dan kita dorong agar setiap anggota PPWI dapat mengikuti kegiatan sertifikasi yang diadakan PPWI bersama LSP Pers Indonesia. Ini penting sebagai alat evaluasi diri sendiri bagi setiap wartawan dan pewarta warga dalam berkarya di bidang jurnalistik,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Pendaftaran SKW, tambah Wilson Lalengke, dibuka setiap saat sepanjang hari. Menurutnya, PPWI menjadwalkan untuk melaksanakan sertifikasi setiap bulan, yakni di minggu ke-3 atau ke-4 setiap bulannya. “Tergantung peserta yang mendaftar, jika sudah cukup, minimal 10 orang, kita langsung undang para asesor dari LSP Pers Indonesia untuk melaksanakan asesmen dan penilaian kemampuan atau kompetensi dari para peserta sertifikasi,” imbuhnya sambil menambahkan bahwa peminat sertifikasi dapat menghubungi Team Pelaksana SKW PPWI setiap saat.

Sementara itu, Koordinator Team SKW PPWI, Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom, menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan program sertifikasi yang telah dicanangkan oleh Dewan Pengurus Nasional PPWI. “Kita senantiasa siap mendukung dan melaksanakan program kerja organisasi, khususnya dalam hal pelaksanaan sertifikasi kompetensi wartawan. Bukan hanya tingkat nasional, kita juga sudah siapkan program International Journalist Certification bekerjasama dengan organisasi-organisasi jurnalis negara sahabat PPWI, antara lain Jepang, Oman, dan Lebanon,” ujar Wakil Ketua Umum PPWI itu.

Bagi wartawan dan pewarta warga yang ingin mengikuti sertifikasi BNSP di bidang kewartawanan, silahkan menghubungi Team Pelaksana SKW PPWI di nomor kontak 0896-2290-1993 (Neneng JK) dan/atau 0812-8636-5336 (Susan) dan/atau 085772004248 (Wina). Sebagai bagian dari persiapan mengikuti SKW, PPWI memberikan pelatihan jurnalistik pra-SKW yang dilaksanakan seminggu menjelanf acara sertifikasi dilaksanakan.

Untuk rekan-rekan wartawan dan pewarta warga yang berminat mengikuti program pendidikan dan pelatihan sekaligus sertifikasi jurnalis internasional (The International Journalist Certification), dapat menghubungi Sekretariat PPWI Nasional di nomor kontak 0813-9261-9372 (Dr. Ali Syarief) dan/atau 081371549165 (Shony). Menurut rencana, program tersebut akan dilaksanakan pada Maret-April 2024 mendatang di Jepang. (TIM/Red)

dr Ali Mahsun ATMO: Don’t Worry be Happy, Pilpres 2024, Ekonomi Rakyat UMKM dan Legacy Presiden Jokowi





Jakarta-Berandankrinews.com
dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed.
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS)
Ketua Umum APKLI Perjuangan
Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI)

*”Kalau kita membaca, memahami dan memaknai Asta Cita yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, terlebih tegaskan sebagai GARIS MERAH ATAU TEGAK LURUS melanjutkan dan menyempurnakan legacy Jokowi, maka kita semua, 65,4 juta pelaku ekonomi rakyat UMKM patut membatinkan lirik lagu Bobby McFerrin: “don’t worry, be happy”! (By dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. Jakarta 22 Desember 2023)*

Salah satu isu krusial dalam mimbar-mimbar akademik hingga konten kampanye Pilpres RI 2024 adalah soal ketimpangan pendapatan. Beda pendapat dalam sebuah percakapan intelektual adalah hal biasa bahkan setajam apapun mungkin masih bisa dimaklumi. Akan tetapi beda pendapatan, apalagi jurang kesenjangan sosial ekonomi begitu menganga, adalah sebuah ketidakadilan nyata dan sungguh memiluhkan. Sengkarut persoalan itu telah disetir ‘Raja Dangdut’ Rhoma Irama dalam potongan lirik lagunya: yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin!

Pada Minggu 3 Desember 2023 lalu, saya diundang untuk berbicara pada acara Sketsa Pemilu TVRI Nasional dengan tema: Pemilu di Mata UMKM. Topik ini menarik, mengingat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebenarnya sangat potensial untuk menurunkan ketimpangan pendapatan dan kesenjangan sosial ekomomi secara akseleratif.

Di negeri ini ada 65,4 juta pelaku ekonomi rakyat di sektor UMKM atau 99,6% dari jumlah total unit usaha di Indonesia. Menyediakan 97% lapangan kerja. Lebih dari itu, kontribusikan 61% Produk Nasional Bruto (PDB).

Ekonomi rakyat UMKM menjadi sumber lapangan pekerjaan yang terbuka dan prospektif. Menghidupi ratusan juta penduduk Indonesia dan jadi tumpuan utama biaya sekolah puluhan juta generasi milenial dan gen Z. Oleh karena itu, keberpihakan negara terhadap ekonomi rakyat UMKM menjadi sebuah keniscayaan. Dan ini merupakan amanah Pembukaan UUD 1945.

Sebagian besar pelaku ekonomi rakyat UMKM berasal dari kelas menengah ke bawah. Jika ekomomi rakyat UMKM mengalami kemacetan, tergerus atau tergusur ditengah persaingan bebas yang sangat ketat dan kompleks di era one world digital of economy, maka Indonesia terbelenggu dalam situasi kegentingan, kenapa? Karena akibatkan pengangguran, kemiskinan dan kelaparan massal membludak dimana-mana yang ujung dan akhirnya bisa timbulkam gejolak bahkan revolusi sosial yang sulit dikendalikan. Sebuah ongkos yang terlalu mahal bagi perjalanan Indonesia ke depan.

Pertanyaan yang menarik, bagaimana Pilpres 2024 di mata ekonomi rakyat UMKM?

Pemilu 2024 khususnya Pilpres bagi 65,4 juta pelaku ekonomi rakyat UMKM bukan hanya sekedar modal elektoral dan komoditas politik semata. Melainkan sangat mendasar dan strategis dalam menentukan nasib bangsa dan negara ke depan.

Kedaulatan ekonomi rakyat akan terwujud manakala pemimpin nasional ke depan melirik dan berpihak nyaya kepada ekonomi rakyat UMKM sebagai ujung tombak sekaligus jangkar ekonomi terkait penciptaan jutaan lapangan kerja baru guna mewujudkan rakyat Indonesia lebih baik, lebih sejahtera dan makmur.

Artinya, Pilpres 2024 bisa jadi kesempatan emas (golden of opportunity) atau sebaliknya sebagai kuburan (killing round) bagi ekonomi rakyat. Oleh karena itu, Presiden dan Wapres hasil Pilpres 2024 hukumnya wajib punya keberpihakan konkret kepada pelaku ekonomi rakyat UMKM di tengah turbulensi ekonomi global yang penuh ketidakpastian dan ketidakstabilan geopolitik. Lebih dari itu, Indonesia sekitar enam tahun lagi bakal menjemput puncak kesempatan atau window of opportunity bonus demografi 2030. Jika sukses akan terjadi transformasi Indonesia maju 2045.

Jika gagal akan menuai malapetaka demografi. Yaitu, sekali lagi disampaikan, pengangguran, kemiskinan dan kelaparan massal membludak dimana-mana bahkan bisa menimbulkan ketegangan konfliktual dan kerusuhan sosial yang sulit dikendalikan, sebuah ongkos yang terlalu mahal bagi Indonesia. Dan semua itu berada di pundak Presiden dan Wapres RI 2024-2029 yang meraih mandat dari rakyat Indonesia melalui Pilpres 2024.

Selaku Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), saya sudah meminta kepada segenap pimpinan organisasi usaha ekonomi rakyat untuk turun gunung, meretas jalan demokrasi yang produktif. Seluruh pelaku ekonomi rakyat mulai dari petani, nelayan, pedagang, pengrajin, industri rumahan, ojol, sopir, becak, seniman, pemulung juga buruh migran mesti bahu-membahu untuk menyukseskan Pilpres 2024 secara damai, bersatu, guyup dan rukun.

Pesta demokrasi 2024 adalah momentum sangat mendasar, penting dan strategis bagi pelaku ekonomi rakyat UMKM untuk melompat maju dan unggul menghadapi one world of digital economy. Oleh sebab itu, wajib datang ke TPS tanggal 14 Februari 2024 menentukan Presiden dan Wapres RI 2024-2029 yang berkomitmen, persisten, peduli dan berpihak nyata kepada ekonomi rakyat UMKM.

Pembangunan merupakan proses yang berkelanjutan, mencakup perbaikan, penyempurnaan dan perubahan dalam berbagai aspek, terutama sektor ekonomi. Kita menaruh harapan besar ke Presiden dan Wapres RI 2024-2029 hasil Pilpres 2024 untuk melanjutkan dan menyempurnakan lima (5) legacy keberpihakan Presiden Jokowi kepada ekonomi rakyat.

Pertama, Presiden Jokowi di masa pandemi covid-19 hingga saat ini bertindak nyata mengahadirkan negara untuk melindungi dan menyelamatkan puluhan juta pelaku ekonomi rakyat UMKM dengan program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM), Dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), restrukturisasi dan relaksasi, subsidi bunga, dan bansos di dalamnya. Beberapa waktu yang lalu, Presiden Jokowi memberi instruksi kepada Menteri Koperasi dan UKM RI untuk merealisasikan penghapusan utang ekonomi rakyat UMKM.

Kedua, Presiden Jokowi menargetkan 40% dari total kredit modal usaha dinikmati ekonomi rakyat UMKM yang hingga saat ini baru 20%. Oleh karena itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 460 trilyun tahun 2023 harus dilanjutkan, namun pola dan mekanisme penyalurannya perlu disempurkan agar lebih tepat saran, efektif dan efisien, meminimalisasi penyalahgunaan, dan memperluas kemanfaatannya bagi ekonomi rakyat UMKM.

Ketiga, Presiden Jokowi selalu menekankan agar mampu memaksimalkan teknologi dan mendorong inovasi anak muda (milenial dan gen Z) menyongsong puncak demografi 2030 menuju transformasi Indonesia maju 2045. Millenial-Entrepreneur wajib jadi prioritas karena saat ini: 35% atau 22 juta dari 65,4 juta pelaku ekonomi rakyat UMKM adalah milenial dan gen Z.

Perwujudannya melalui skema khusus kredit modal usaha, inkubasi milenial dan gen Z, penyediaan interkoneksi antar daerah, nasional, kawasan regional, dan global. Untuk itu, kebijakan Presiden Jokowi atas NIB (Nomor Induk Berusaha) P-IRT, NPWP, dan sertifikasi halal gratis, kemudahan mendirikan PT Perseorangan serta koperasi harus dilanjutkan dan disempurnakan.

Sebab, legal administrasi usaha itu yang menjadi prasyarat untuk mendapatkan kredit permodalan dan kerjasama dengan para pihak. Bahkan negara mestinya menyediakan anggaran Rp 200 trilyun dari APBN untuk percepatan transformasi UMKM.

Keempat, Kebijakan Presiden Jokowi untuk memastikan bahwa 40% APBD Kabupaten, Kota dan Provinsi dibelanjakan produk-produk ekonomi rakyat UMKM. Ini sangat penting, disamping harus terus dikumandangkan cinta dan bangga kepada produk dalam negeri, tanpa guyuran uang di masyarakat ekonomi rakyat, UMKM tidak akan jalan atau stagnan.

Kelima, Presiden Jokowi menargetkan 30 Juta UMKM terdigitalisasi tahun 2024 dan memasuki 2029, semuanya sudah terdigitalisasi. Ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendorong pelaku UMKM masuk ke ekosistem digital.

Dalam bukunya BUMR: Badan Usaha Milik Rakyat (2015), Tanri Abeng menjelaskan korporatisasi adalah pembentukan badan hukum usaha rakyat dalam bentuk BUMR. Ini adalah solusi terhadap kelemahan struktural koperasi, usaha mikro dan kecil untuk menjadi lembaga pelaku ekonomi yang memiliki posisi sejajar dengan badan-badan usaha lain.
Produktivitas ekomoni rakyat UMKM harus dipacu agar mampu berkompetisi dan unggul dengan Usaha Besar.

Tentunya negara wajib hadir melalui serangkaian regulasi, kebijakan dan agenda programatik yang pro pertumbuhan ekonomi rakyat UMKM. Pada saat yang sama, koherensi antar kementerian yang concern dalam pemberdayaan ekonomi rakyat UMKM sangat diperlukan untuk menghindari tumpang-tindih.

Ke depan, Indonesia harus lebih konsern dan fokus untuk ekonomi rakyat UMKM mampu maju dan unggul guna mendongkrak rasio kewirausahaan dalam 6 tahun ke depan atau hingga 2030 mencapai minimal 10% dari 3,49% saat ini. Juga dongkrak pertumbuhan ekonomi 10-12%, prasyarat Indonesia maju 2045.

Oleh karena itu, pertama, keberadaan Kementerian Koperasi dan UKM RI harus di up grade dari kementerian negara menjadi departemental. Dan seluruh infrastruktur kelembagaan negara terkait ekonomi rakyat UMKM beserta anggarannya disatukan di Kemenkop dan UKM RI.

Kedua, keberadaan LPDB KUMKM RI disatukan dengan seluruh lembaga keuangan pemerintah non perbankan menjadi Badan Keuangan Ekonomi Rakyat RI yang lansung dibawah Presiden RI. Kenapa, minimal 40% dari total plafon pembiayaan kredit modal usaha harus dinikmati ekonomi rakyat UMKM yang saat ini baru 20%.

Dan pembiayaan kredit modal usaha ekonomi rakyat UMKM juga syaratkan pendampingan dari hulu hingga hilir, serta berbasis kriteria, penilaian dan karakter ekonomi UMKM Indonesia bukan berbasis eropa (Jerman) yang diterapkan lembaga perbankan. Ketiga, keberadaan UU Ekonomi Digital RI sebuah keniscayaan sebagai payung hukum tata kelola ekonomi rakyat di era digital.

Kenapa? Sebanyak 5-6 juta driver online (ojol dan roda empat), 4,1 juta warung kelontong, 15.400 pasar tradisional, serta 40 juta petani dan 1,4 juta nelayan, dan pelaku ekonomi rakyat lainnya harus mampu maju dan unggul, bukan jadi korban ritel modern, e-commerce, paltgorm ekonomi digital di era one world of economy.

Oleh karena itu, selaku Ketua Umum KERIS yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), saya sangat berharap kelima legacy Presiden Jokowi dapat dilanjutkan dan disempurnakan Presiden Wapres terpilih Pilres 2024 demi keberlanjutan dan kedaulatan ekonomi rakyat, bangsa, dan negara.

Kalau kita membaca, memahami dan memaknai Asta Cita yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Gibran, terlebih tegaskan sebagai GARIS MERAH ATAU TEGAK LURUS melanjutkan dan menyempurnakan legacy Jokowi, maka kita semua, 65,4 juta pelaku ekonomi rakyat UMKM patut membatinkan lirik lagu Bobby McFerrin: “don’t worry, be happy”!

Lurah lonrae bersama dinas lingkungan hidup dan lurah Bajoe Tanete Riattang Timur bersihkan lokasi Event Pesona Pesisir Teluk Bone





Bone-Berandankrinews.com
Event spektakuler Akhir tahun 2023
Bakal digelar Pemerintah kecamatan Tanete Riattang Timur menggandeng Asosiasi pedagang kaki lima Indonesia perjuangan
DPD APKLI P kab Bone Sulawesi Selatan, dengan Menghadirkan Bazar UKM,Mancing Mania, Festival Musik,Mewarnai Gambar dan berbagai games selain Wahana Permainan Juga Jejeran cafe Atap langit Yang bakal mempercantik kawasan Pelabuhan bajoe jelang Natal dan tahun Baru dievent Pesona Pesisir Teluk Bone, tema mengangkat kearifan budaya lokal Bone Dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Demi mendukung lancarnya pelaksanaan Event ini, pemerintah Kecamatan Tanete Riattang Timur membersihkan lokasi yang akan dipakai , didampingi Dinas lingkungan hidup, Lurah Lonrae Suherman S.Sos menuturkan Kami Sangat mendukung program pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi dan berhubungan Karna bertepatan Malam pergantian tahun baru , Pemerintah kecamatan Tanete Riattang Timur ingin Agar warga masyarakat Bisa menikmati perayaan lepas sambut Tahun 2023-2024

Lokasi kami bersihkan demi kenyamanan bersama , sehingga Acara ini berjalan Aman lancar dan terkendali Tutup”Lurah Yang Akrab dengan Teman teman Aktivis LSM dan media
Rabu 20 Desember 2023

Ditempat terpisah
Camat Tanete Riattang Timur,A.iqbal Walinono
Dihubungi Via WhatsApp pribadinya ,Menyampaikan ke awak media, Event Pesona Pesisir Teluk Bone sebagai kegiatan pesta Rakyat Warga Kecamatan Tanete Riattang Timur, dimana kegiatan ini selain sebagai hiburan ke masyarakat juga ada aktivitas ekonomi Yang melibatkan pedagang pedagang kaki lima lokal maupun pedagang pedagang pemburu event dari berbagai daerah di jazirah Sulawesi .

Harapan kami semoga kegiatan ini bisa sukses terlaksana dan menjadi kalender tetap pemerintah kecamatan Tanete Riattang Timur didukung oleh PT ASDP Cabang Bajoe bersama Asosiasi pedagang kaki lima Indonesia perjuangan kab Bone Sulawesi Selatan, Tutup Orang Nomor Satu Tanete Riattang Timur ini.