Presiden KAI: Kapolri Netral, Ingin Pembangunan Berkelanjutan, Pilres 2024 Damai dan Bersatu






Jakarta,Berandankrinews.com.
Pembangunan berkelanjutan, negeri aman, damai dan bersatu adalah prasyarat wujudkan cita-cita bangsa, masyarakat adil dan makmur. Itu harapan kita semua, rakyat dan bangsa Indonesia. Namun harus ada estafetisasi atau keberlanjutan kepemimpinan melalui pemilu. Oleh karena itu, Pilpres 2024 digelar dan harus berlangsung damai dan bersatu. Itulah esensi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal estafet atau keberlanjutan kepemimpinan nasionlal, Pilpres 2024 damai, kedepankan kesatuan dan persatuan bangsa. 13 Januari 2024

Jadi tidak ada sama sekali ada tendensi Kapolri berpihak ke salah paslon Pilpres 2024. Institusi POLRI adalah netral, bertanggung jawab Pilpres 2024 aman, damai dan bersatu. Karena Pilpres 2024 tidak boleh membelah bangsa Indonesia, ucap Presiden KAI dr Ali Mahsun ATMO M Biomed Jakarta 13 Januari 2024.

Ketua Umum KERIS lebih lanjut menuturkan bahwa keberlanjutan pembangunan dan estafetisasi kepemimpinan itu hukum alam, keberlanjutan sejarah, serta prasyarat suatu bangsa dan negara gapai cita-citanya. Indonesia hari ini, 2024 adalah keberlanjutan sejak 1945 bahkan sejarah panjang nusantara.

Pemimpin nasional 2024-2029 yang akan ditetapkan pada Pilpres RI 2024 merupakan estafetisasi kepemimpin nasional sebelumnya. Keberlanjutan era Presiden Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati dan Jokowi. Bahkan estafetisasi era kerajaan dan sebelumnya. Itu hukum alam semesta, sebuah prasyarat suatu bangsa dan negara tetap eksis dan mampu wujudkan cita-cita besarnya. Oleh itu, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah sesuai dengan koridor, serta jadi keinginan dan harapan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Dokter ahli kekebalan tubuh yang memmpin APKLI Perjuangan sejak 2011 hingga saat ini menambahkan, Pilpres 2024 tak boleh membelah bangsa Indonesia. Harus berjalan damai dan bangsa ini tetap bersatu. Para guru bangsa, mantan Presiden dan Wapres, juga Presiden Jokowi dan Wapres Makruf Amin, juga para guru dan tokoh bangsa lainnya diharap menaburi kesejukan pada Pilpres 2024. Berikan tauladan kepada rakyat, milenial dan gen Z akan penting dan mendasarnya esensi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa.

Demikian pula, para elit politik kontestan Pilpres 2024, mari warnai Pilpres dengan ide, gagasan, cita-cita besar beserta programnya, yakinkan rakyat, yakinkan 204 juta pemilih Pilpres 2024. Mohon untuk hindarkan diri saling menjatuhkan yang bisa membelah bangsa Indonesia. Pilpres 2024 damai dan bersatu harapan kita semua.

Jangan pernah berhadapan atau melawan hukum alam semesta Tuhan. Taburi Pilpres 2024 dengan hati yang baik. Selalu berprasangka baik ke yang lain. Hindarkan diri apa pun yang bisa membelah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, pungkas dokter mantan penjual krupuk, tahu solet, asongan dan sopir angkutan pedesaan.

Ekspansi Akses Pasar, ASPRINDO dan LRDI Gelar Muhibah Dagang ke Negara Turki






Jakarta,Berandankrinews.com.
Dalam rangka memperkuat akses ke pasar Turki serta mendorong diversifikasi komoditi import dari Indonesia, Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) bersama Lembaga Rumah Dagang Indonesia (LRDI) akan melaksanakan Trade Tourism and Investment (TTI 2024).
Kamis (11/01-2024)

Kegiatan muhibah dagang ke Turki tersebut mencakup program Business Matching dan penjajakan Sister City/Province Cooperation.

Ketua Umum Asprindo, H. Jose Rizal mengatakan bahwa dalam misi dagang ke Turki itu pihaknya merencanakan MoU antara DPP Asprindo, DPP LRDI dan Tumisiad yang notabene merupakan organisasi UKM terbesar di Turki.

“Untuk diketahui, Tumisiad adalah organisasi UKM yang pembentukannya pada tahun 2005 dan difasilitasi oleh Pemerintah Turki.”

Lebih jauh Jose menyebut bahwa neraca perdagangan bilateral Indonesia-Turki terus mengalami peningkatan.”Pada tahun 2022 telah mencapai US$ 2M, surplus US$ 1,2M bagi Indonesia,” ujar Jose, Kamis (11/1/24).

Menurut Jose Rizal, “neraca perdagangan tersebut akan semakin positif seiring dengan rencana pemberlakuan Indonesia-Turki Comprehensive Economic Partnership Agreement (ITCEPA) pada tahun 2024.”

Kata dia dengan agreement yang meliputi pembebasan bea masuk, maka neraca perdagangan bilateral kedua Negara akan mencapai US$ 10 M. 

“Saya yakin produk utama kita yang selama ini diimport oleh Turki akan semakin membanjiri pasar mereka (Turki red),” imbuhnya.

Jose menyebut bahwa produk Indonesia yang selama ini laku di pasar Turki meliputi barang dan anyaman (termasuk handicraft).”Selain itu juga pakaian, produk alas kaki terutama sandal, besi dan baja, rempah-rempah termasuk Vanili, Crude Palm Oil (CPO), minyak goreng, makanan olahan (frozen food), cacao, nikel, batubara dan lainnya,” imbuhnya.

Jose menambahkan bahwa pada dasarnya kemampuan Turki melakukan import dari Indonesia jauh lebih besar dibandingkan dengan ekspornya.

“Itu sesuai data statistik, namun kendala yang dihadapi dunia usaha Turki adalah minim informasi tentang potensi yang dimiliki oleh Indonesia,” jelasnya. (Team Red)

Tim SAR Brimob Bone Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Poros Cempalagi dan Jalan Gunung Kinabalu Bone






BONE — Berandankrinews.co Tim Search And Rescue (SAR) Brimob Batalyon C Pelopor kembali terjun menebang dan memangkas cabang pohon di Jalan Poros Cempalagi, Kelurahan Pappolo, Kecamatan Tanete Riattang dan di jalan Gunung Kinabalu Kelurahan Mattirowalie Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (10/1/2024).

Pohon berukuran cukup besar itu tumbang saat hujan deras yang mengguyur kota Watampone dan sekitarnya.

Hal itu dibenarkan Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si saat dikonfirmasi sore tadi.

“Berdasarkan laporan warga, tim SAR Brimob Bone langsung turun ke dua lokasi tersebut untuk membersihkan pohon tumbang,” beber Kompol Nur Ichsan.

Ditambahkan Danyon bergelar Magister Sains, pohon tersebut mengganggu arus lalu lintas warga sekitar dan para pengguna jalan lainnya.

“Pohon berukuran cukup besar itu berhasil dipangkas menggunakan mesin Chainsaw oleh Tim SAR Brimob Bone bersama personel Babinsa Koramil Tanete Riattang dan dibantu warga sekitar lokasi kejadian,” imbuhnya.

Danyon Ichsan mengimbau kepada masyarakat untuk waspada saat beraktivitas di luar rumah ketika kondisi cuaca ekstrem berlangsung.

“Hati-hati saat kondisi cuaca ekstrem berlangsung. Jangan lupa berdoa sebelum bepergian dan taati rambu-rambu lalu lintas,” tandasnya.

Aksi cepat dari tim SAR Brimob Bone ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Alhamdulillah berkat bantuan dari bapak-bapak Brimob Batalyon C Pelopor, akses jalan di tempat tinggal kami sudah bisa dilalui kembali, kami sebagai warga mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak Brimob semoga bantuan dari bapak-bapak dapat bernilai ibadah,” ucap H. Jafar warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Ketum KERIS: Moratorium dan Tata Ulang Retail dan Pasar Modern Key Succes Jemput Puncak Bonus Demografi 2030






Jakarta-Berandankrinews.com
Warung klontong itu warisam ekonomi dan budaya leluhur bangsa. Mata penghidupan rakyat kecil, kawulo alit. Ada sejak sebelum merdeka. Demikian juga pasar tradisional. Harus di uri-uri, dikembangkan maju dan unggul. Negara wajib hadir lindungi, ayomi, dan kanalisasi agar mampu bersaing dengan ritel dan pasar modern, juga hadapi era ekonomi digital”, by dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. Ketua Umum KERIS, Jakarta, 7/1/2024

Jakarta, 7 Januari 2024 – Pemerintah diminta serius mendorong upaya masyarakat kecil mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya melalui warung klontong, pedagang pasar tradisional. Untuk sekolahkan puluhan juga generasi penerus bangsa. Keberadaan retail modern sungguh menggerus usaha rakyat, omset terus anjlok bahkan banyak yang gulung tikar atau mati. Gantungan perekonomian dan kehidupan rakyat seperti diketahui bersama makin terjepit. Pemerintah didesak segera moratorium pembukaan retail modern di tanah air.

“Sungguh retail modern membuat usaha rakyat, seperti jutaan warung klontong dan puluhan juta pedagang pasar tradisional omsetnya terus menurun. Bahkan banyak yang gulung tikar atau mati. Segera lakukan moratorium retail dan pasar modern (atau stop pemberian izin), dan hanya diperbolehkan beroperasi di Kota Kecamatan,” tegas Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr.Ali Mahsun Atmo MBiomed, di Jakarta, Minggu (7/1/2024).

Ali Mahsun menegaskan, keberadaan retail modern ini sebelumnya sudah diatur dalam Perpres No.112 Tahun 2007 lalu, saat Presiden SBY. Selanjutnya sempat diperlonggar perijinannya zaman Presiden Jokowi dengan paket September 2015, yang memperbolehkan retail modern berdiri di semua wilayah.

Faktanya sekarang, Ali Mahsun yang juga Ketum APKLI Perjuangan ini, jumlah retail modern terus bertambah sekitar 5% per tahun atau sekarang ini sudah mencapai 42 ribu lebih yang berizin resmi. Namun sebaliknya, pertumbuhan warung klontong turun 5% per tahun, dari tahun 2015 lalu masih sekitar 5,1 juta unit sekarang hanya tinggal 3,9 juta unit usaha rakyat.

“Ritel modern, sudah masuk ke pelosok kampung, seakan bebas menjamur diseluruh tanah air. Makin menjepit warung klontong dan pasar tradisional. Tragisnya keberadaan retail ini ada yang diduga tak berizin, yang jumlahnya justeru lebih besar sekitar 1-2 kali lipat toko retail modern yang berizin.”

Tentu saja, menurut Ali Mahsun, keberadaan retail modern ini sudah mengusik kehidupan pedagang warung klontong. Juga pedagang pasar yang mengeluh omzetnya terus turun. Pemerintah harus hadir, dan berpihak terhadap 65,4 juta usaha mikro dan kecil termasuk warung klontong dan pedagang pasar.

“Kalau ingin jemput kesuksesan puncak bonus demografi 2030, salah satunya lakukan moratorium izin retail modern, dan tata ulang retail dan pasar modern yang hanya bisa berperasi di tingkat Kecamantan,” cetusnya.

Menurut Ali Mahsun, puncak bonus demografi 2030 membutuhkan peluang pekerjaan yang sungguh besar dan waktunya hanya tinggal enam tahun kedepan. Kalau tidak, bonus demokrasi bukan menjemput tahun emas, tatapi datangnya malapetaka, yang sulit dikendalikan.

Menurut Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), saatnya pemerintah memberikan keleluasaanya pengembangan warung klontong, pedagang pasar maupun usaha mikro lainnya. Para usaha mikro ini juga harus mendapatkan perlindungan, agar juga milenial dan generasi Z mau menggeluti wirausaha ini.

“Kalau tidak segera aksi nyata, maka pengangguran, kesulitan lapangan kerja serta memicu kemiskinan dan kelaparan. Kalau tidak segera ditangani akan memicu gejolak sosial. Karena juga Pemimpin Nasional, Presiden dan WapresTerpilih pada Pilpres 2024 ini, mendapat tugas berat menyongsong puncak bonus demografi dan gejolak global.”

Soegiharto Santoso : Kenangan Masa Lalu Sebagai Pembelajaran Berharga





Jakarta -Berandankrinews.com. Dokumentasi foto dirinya di depan Rutan Bantul bersama Lina Purbo dan Kang Onno W. Purbo muncul di akun media social FB milik Ketua Umum APKOMINDO yang juga Ketua Umum APTIKNAS serta menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP SPRI Ir. Soegiharto Santoso, SH.

Peristiwa 7 tahun lalu tentu masih membekas di ingatan sang pengusaha yang juga berprofesi sebagai wartawan sejak tahun 2001 saat mendirikan Majalah BISKOM bersama almarhum Kurniadi Halim dan Yulia Ch, lalu mendirikan pula media online BISKOM di tahun 2007 serta media online Guetilang.com pada tahun 2022.

Dalam Foto dokumentasi 7 tahun yang lalu, yaitu tepatnya tanggal 04 Januari 2017 di pagi hari, saat itu Kang Onno W. Purbo, pakar internet dan pakar cybers security, bersama istrinya Lina Purbo terlihat membesuk Soegiharto di Rutan Bantul saat hendak dibawa ke PN Bantul untuk mengikuti persidangan perkara kriminalisasi tentang penggunaan logo APKOMINDO. Pada saat itu hadir pula Yulia Ch dari BISKOM dan Rendy Maulana Akbar.

Hoky sapaan akrab Soegiharto memberi apresiasi kepada Lina Purbo sahabatnya, atas postingan foto di akun FB saat dirinya hendak dibawa ke persidangan. Hal itu, kata Hoky, ternyata mencetak jejak digital sehingga dapat menjadi bukti dokumentasi nyata perjalanan proses kriminalisasi terhadap dirinya.

“Terima kasih juga untuk Kang Onno, Ibu Yulia dan Mas Rendy serta teman-teman yang lainnya yang berkenan membesuk saya, pada saat saya ditahan di Rutan Bantul maupun saat saya di sidangkan di PN Bantul dengan total 35 kali sidang,” ungkap Hoky mengenang masa lalu yang dianggapnya sebagai pembelajaran berharga bagi kehidupannya serta tetap bersyukur, dimana terlihat jelas foto Hoky bersama Kang Onno dan Lina Purbo tetap memberikan senyum sumingrah.

Terbukti saat ini, Hoky mengaku dirinya diberikan telenta mampu menghadapi berbagai permasalahan hukum. Bahkan menjelang usia 62 tahun, ia berhasil lulus Sarjana Hukum dari STIH IBLAM dengan pencapaian Cum Laude. Ia juga sukses bersama beberapa rekannya mendirikan kantor hukum MUSTIKA RAJA LAW OFFICE, bahkan bersama beberapa rekan pengacara senior berhasil mendirikan organisasi Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN).

Hoky juga menuturkan kejadian 7 tahun lalu itu, Dimana saat dirinya disidangkan sebanyak 4 kali dengan agenda putusan sela, majelis hakim sempat menerima eksepsi yang diajukannya. Kemudian, ungkap Hoky, keeseokan harinya tanggal 5 Januari 2017 ia dikeluarkan dari Rutan Bantul, dengan total masa tahanan yang dijalaninya dari tanggal 24 November 2016 menjadi 43 hari. Itu artinya Ia sempat mendekam dalam tahanan melewati hari Natal 2016 dan tahun baru 2017.

Bahwa proses hukum tidak berhenti disitu, karena Oknum JPU dari Kejagung RI atas nama Ansyori, S.H. melakukan upaya verzet dan kemudian sidang berlanjut sebanyak 31 kali di PN Bantul. Dan hasilnya, beber Hoky, pada sidang putusan tanggal 25 September 2017, dirinya dinyatakan tidak bersalah serta bebas murni.

Bahwa dalam sidang di PN Bantul terungkap ada orang yang menyiapkan dana agar dirinya dipenjara (ada link jejak digital berita dengan topik: Terkuak Nama Orang Yang Siapkan Dana Untuk Penjarakan Hoky)

Tidak cukup sampai disitu, ternyata pihak JPU melakukan upaya hukum Kasasi dan prosesnya cukup lama yaitu hingga tanggal 20 Desember 2018 baru memperoleh informasi dari website Paniteraan Mahkamah Agung tentang upaya Kasasi JPU ditolak, kemudian masih harus menunggu hingga tanggal 14 Januari 2020 barulah memperoleh salinan putusan Kasasinya melalui PN Bantul.

Bahwa proses perkara APKOMINDO masih panjang, bahkan ada gugatan kelompok Sonny Franslay yang sejak tahun 2013 hingga saat ini telah masuk tahun 2024 atau memasuki tahun ke 11 namun masih belum selesai yiatu perkara No: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM. Kemudian perkara banding No. 340/PDT/2017/PT.DKI, selanjutnya masih ada upaya hukum Kasasi di MA yang hingga kini belum ada putusannya.

Perlu pula diketahui bahwa yang digugat itu tidak main-main hingga ada 21 nama yaitu; Felix Lucas Lukmana, H. Hendra Widya, S.E., M.M., MBA, H.Ridwan (almarhum), Agustinus Sutandar (almarhum), Gomulia Oscar, Suwato Komala, Suhanda Wijaya, Setyo Handoko Singgih, John Kurniawan, Sutiono Gunadi, Emily Kie, Nur Suari Louis, Simon Robinson Purba, Paul Kuntadi, Frans Budiono, Tecky Tanardi (almarhum), Willy Aprilianto, Ahmad Djazuli, Syamsul Qadar, Sandy Kusuma dan Nurul Larasati, S.H.

Tidak cukup hanya sampai disitu, menurut Hoky, pihak Sonny Franslay sejak tahun 2015 telah melakukan gugatan SK KUMHAM RI APKOMINDO di PTUN Perkara No: 195/G/2015/PTUN.JKT dan upaya banding Perkara No: 139/B/2016/PT.TUN.JKT, serta upaya Kasasi Perkara No: 483 K/TUN/2016 di MA.

“Upaya gugatan tersebut seluruhnya gagal. Sehingga sampai saat ini APKOMINDO kami satu-satunya yang diakui oleh Negara, karena memang mempunyai SK KUMHAM RI yang tidak pernah dibatalkan oleh putusan Pengadilan,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Hoky, pihak kelompok lawan rupanya belum jerah, dimana melalui Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail melakukan gugatan baru lagi pada tahun 2018 di PN JakSel dengan Perkara No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.. Gugatan tersebut, menurut Hoky, diduga kuat menggunakan dokumen palsu akan tetapi bisa menang hingga ke Tingkat kasasi dan PK.

“Namun demikian kesemuanya itu tetap tidak mampu membatalkan SK KUMHAM RI APKOMINDO No. AHU-0000970.AH.01.08.TAHUN 2019,” ujar Hoky.

Bahwa sesungguhnya, kata Hoky lagi, sangat ironsi sekali, sebab selain diduga menggunakan dokumen palsu, pihak lawan tidak mempunyai Akta Notaris yang menyatakan pada Munaslub Apkomindo tanggal 02 Februari 2015 Rudy Dermawan Muliadi terpilih sebagai Ketum, Faaz Ismail sebagai Sekjen dan Adnan sebagai Bendahara, termasuk tidak mempunyai satupun bukti dokumentasi daftar hadir para pengurus DPD APKOMINDO saat menyelenggarakan Munaslub APKOMINDO tertanggal 02 Februari 2015. “Namun faktanya bisa tetap menang dan tentu saja hal ini akan mencederai marwah peradilan di Indonesia,” katanya heran.

Belum lagi terungkap pula adanya bukti akta Pernyataan keputusan rapat APKOMINDO No. 35 dari Notaris Anne Djoenardi, SH., MBA, tentang pada tanggal 08 Desember 2016 (bukan tanggal 02 Februari 2015) telah diadakan rapat pertemuan anggota APKOMINDO, yang dituliskan untuk selanjutnya disebut Perseroan, dilanjutkan dengan tertuliskan, bahwa dalam rapat tersebut telah dihadiri seluruh pemegang saham dalam Perseroan, jadi APKOMINDO ini diduga telah diubah menjadi perseroan bukan asosiasi.

Bahwa dari akta inilah Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail bersama Adnan terpilih menjadi Ketum, Sekjen dan Bendahara APKOMINDO dan dari akta ini pula-lah diduga mereka bisa menang di PN JakSel hingga ke Tingkat kasasi dan PK, jika benar demikian, tentu sungguh ironis sekali dan jelas mencederai marwah peradilan di Indonesia.

Berikut daftar perkara Rekayasa Laporan Polisi Pihak lawan terhadap Hoky :
1. LP Nomor: 503/K/IV/2015/RESTRO JAKPUS
2. LP Nomor: LP/670/VI/2015/Bareskrim Polri
3. LP Nomor: LP/392/IV/2016/Bareskrim Polri
4. LP Nomor: LP/109/V/2017/SPKT, Polres Bantul

Dan berikut daftar perkara Perdata APKOMINDO:
1. Perkara No: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
2. Perkara No: 340/PDT/2017/PT.DKI
3. Perkara Kontra Memori Kasasi atas putusan Perkara Nomor 340/PDT/2017/PT.DKI, (INI BELUM ADA PUTUSAN padahal sudah lebih dari 10 tahun)
4. Perkara No: 195/G/2015/PTUN.JKT
5. Perkara No: 139/B/2016/PT.TUN.JKT
6. Perkara No: 483 K/TUN/2016
7. Perkara No: 53/Pdt.Sus-Hak. Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst
8. Perkara No: 919 K/Pdt.Sus-HKI/2018
9. Perkara No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.
10. Perkara No: 235/PDT/2020/ PT.DKI.
11. Perkara No: 430 K/PDT/2022
12. Perkara No: 542 PK/Pdt/2023
13. Perkara No: 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
14. Perkara No: 138/PDT/2022/PT DKI
15. Perkara Memori Kasasi atas putusan Perkara Nomor 138/PDT/2022/PT DKI
16. Perkara No: 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
17. Perkara No: 1125/PDT/2023/PT DKI, (12-12-2023)
18. Sedang dipertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum Kasasi untuk perkara No: 1125/PDT/2023/PT DKI

Selanjutnya adalah daftar perkara Pidana APKOMINDO:
1. Perkara No: 288/Pid.Sus/2016/PN.Btl, Terdakwa SOEGIHARTO SANTOSO
2. Perkara No: 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl
3. Perkara No: 144 K/PID.SUS/2018
4. Perkara No: 3/Pid.Pra/2018/PN.Btl – PRAPERADILAN Polres Bantul
5. Perkara No: 13/Pid.c/2019/PN.Btl
6. Perkara No: 44/PID/2019/PT.YYK
7. Perkara No: 249/Pid.Sus/2019/PN Yyk, (07-01-2020) – Terdakwa Ir. FAAZ
8. Perkara No: 7/PID.SUS/2020/PT YYK, (27-02-2020)
9. Perkara No: 83 K/Pid.Sus/2022, (04-02-2022)

Bahwa masih ada perkara pidana lainnya yang belum inkracht, sehingga belum ditampilkan, sedangkan perkara perdata masih dimungkinkan akan bertambah lagi.

“Memang benar masih panjang dan berliku proses perkara hukum APKOMINDO, namun saya percaya Tuhan tidak membebani seseorang diluar kemampuannya, serta kebenaran tidak akan pernah musnah dan kebenaran akan terungkap pada waktunya serta saya tetap bersyukur menjalani seluruh perjalan hidup ini,” pungkas Hoky menutup siaran pers yang dikirim ke redaksi pada Kamis (4/1/2024) di Jakarta. (Team)

Foto dokumentasi tertanggal 04 Januari 2017, Hoky bersama Kang Onno dan Lina Purbo tetap memberikan senyum sumringah di depan Rutan Bantul