Apa Salah PKL/Warung Rakyat Dilarang Jualan Zonasi 200 M dari Tempat Pendidikan dan Ibadah?

*Pengaturan tembakau dalam RPP Kesehatan UU 17/2023 meresahkan bahkan bisa matikan ekonomi rakyat UMKM. Bisa akibatkan ledakan pengangguran nambah beban lebih berat adanya 9,9 juta Gen Z Nganggur saat ini. Oleh karena itu harus dikaji ulang (dr Ali Mahsun ATMO M Biomed. Ketua Umum APKLI-P, Ketua Umum KERIS dan Presiden KAI)*

Jakarta,-Berandankrinews.com. Pinjam istilah Emha Ainun Najib (Mbah Nun): Apa salahnya tembakau? Juga demikian, apa salah pedagang kaki lima (PKL) atau warung rakyat akan dilarang jualan rokok zonasi 200 M dari tempat pendidikan dan ibadah?, tegas Ketua Umum Komite Ekonomi Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan di Jakarta Rabu 22 Mei 2024.

Dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FKUB Malang dan FKUI Jakarta ini menuturkan, pengaturan tembakau dalam Rancangan Peraruran Pemerintah – RPP Kesehatan UU No 27/2023 banyak yang merugikan bahkan bisa mematikan ekonomi rakyat UMKM. Bahkan diskriminatif. Semisal akan dilarang jualan rokok zonasi 200 M dari tempat pendidikan dan ibadah. Juga dilarang jualan rokok eceran. Oleh karena itu, harus dikaji ulang. Lebih dari itu, harus libatkan para pemangku kepentingan bukan sepihak pemerintah belaka. Tidak boleh meresahkan apalagi mematikan ekonomi rakyat UMKM. Tidak boleh memangkas lapangan kerja ciptakan pengangguran baru.

Kabar buruk dari BPS RI, ada 9,9 juta Gen Z nganggur atau NEET. Kenyataan ini harus jadi perhatian serius pemerintah dan para pemangku kepentingan di negeri ini, kenapa? Karena kenyataan tersebut adalah embrio Indonesia bisa gagal jemput puncak bonus demografi 2030. Sebaliknya akan terjadi malapetaka demografi, pengangguran, kemiskinan bahkan kelaparan bludak dimana-mana. Sekali lagi, RPP Kesehatan UU 17/2023 harus dikaji ulang dan berpihak pada ekonomi rakyat UMKM, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 dan Pembantu Rektor V Undar Jombang Jawa Timur.

Terkait RUU Penyiaran, Wilson Lalengke: Pemberangus Kemerdekaan Pers Sejati adalah Dewan Pers


Jakarta – Berandankrinews.com. Tetiba muncul kehebohan terkait Rancangan UU Penyiaran yang baru akibat memuat pasal-pasal tentang pelarangan melakukan dan mempublikasikan hasil jurnalisme investigasi. Sementara itu, menurut sejumlah pihak di parlemen, usulan RUU Penyiaran tersebut sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Mengapa publik terkaget-kaget dengan munculnya berita tersebut?

“Tidak perlu heran soal gonjang-ganjing semacam ini. Biangnya ada di Dewan Pers dan PWI peternak koruptor yang berkantor di Kebon Sirih sana,” sebut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, merespon permintaan tanggapannya oleh rekan-rekan media, Senin, 20 Mei 2024.

Menurut alumni PPRA-48 Lemahannas RI tahun 2012 itu, Dewan Pers dan PWI selama hampir 10 tahun terakhir telah menjadi tembok penghalang berkembangnya informasi yang benar, faktual, dan sesuai kenyataan lapangan. Dewan Pers sesungguhnya adalah lembaga yang harus dihapuskan agar demokrasi benar-benar dapat berjalan sesuai mekanisme alam demokrasi secara alami.

“Kelakuan Dewan Pers itu lebih parah, bahkan lebih sadis, dari Kementerian Penerangan di jaman Orde Baru. Benar mereka belum pernah membredel sebuah lembaga media massa, tapi rekomendasi mereka yang mengkriminalisasi wartawan dengan alasan belum uka-uka (UKW – Red) dan medianya belum terdaftar di Dewan Pers telah menjadi senjata pemusnah kebebasan pers secara massif di tanah air,” jelas tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela wartawan terzolimi oleh perilaku Dewan Pers selama ini.

Wilson Lalengke juga menyitir kebijakan Dewan Pers dalam kasus Sambo 2 tahun lalu. Dalam kasus itu, Dewan Pers melarang media melakukan investigasi terhadap kasus yang melibatkan sejumlah petinggi Polri tersebut dan meminta media hanya menayangkan ‘release resmi’ dari Polri dan atau lembaga berwenang.

“Anda bisa bayangkan bagaimana konyolnya Dewan Pers yang dengan gagah perkasa pasang badan melarang wartawan melakukan penelusuran dan pencarian informasi lapangan terkait sebuah kasus dan meminta media untuk menyiarkan hanya ‘berita rekayasa alias bohong’ dari polisi atau pihak berwenang. Tentu saja berita yang beredar bukanlah informasi yang benar dan faktual,” sebut Wilson Lalengke dengan menambahkan bahwa Dewan Pers dalam kasus Sambo waktu itu ternyata disogok pihak tertentu untuk menyetir media-media di tanah air.

Jika sekarang Dewan Pers terdengar lantang menolak RUU Penyiaran yang berisi pelarangan jurnalisme investigasi, patut dipertanyakan motivasinya. Sangat mungkin mereka ingin memancing di air keruh, yang oleh karena itu kalangan pers semestinya waspada dengan move-move lembaga partikelir itu.

“Apakah Dewan pecundang Pers tidak sadar diri bahwa selama ini dialah pihak yang sangat getol menghambat perkembangan kemerdekaan pers di Indonesia? Mengapa tiba-tiba tampil ibarat seorang pahlawan kemerdekaan pers dan demokrasi dengan menyatakan menolak RUU Penyiaran yang kontroversial itu? Kita perlu waspada terhadap musang berbulu domba semacam Dewan Pers ini yaa, hampir pasti ada udang di balik bakwan,” tambah Wilson Lalengke mewanti-wanti.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah BUMN yang melibatkan pengurus pusat dan staf PWI yang sedang diproses aparat penegak hukum saat ini menjadi gambaran bagi masyarakat betapa buruknya sistem penyebaran informasi yang dilakukan oleh rekan-rekan media yang tergabung di organisasi pers PWI itu. Sesuai petunjuk yang maha mulia Dewan Pers, para wartawan PWI tidak lagi menjadi kontrol sosial masyarakat dan pemerintah, tapi justru menjadi corong para bandit anggaran yang bertebaran di semua Kementerian/Lembaga (K/L) dan dinas-dinas, hingga pemerintah desa di seluruh pelosok nusantara.

“Akibatnya, berita yang mereka munculkan ke publik hanyalah cuap-cuap advertorial dan iklan pemerintah, politisi, dan para bandar serta mafia, yang tentunya bukan untuk mencerdaskan masyarakat, tapi menipu publik. Kasus dugaan suap yang melibatkan Menteri BUMN dan pengurus pusat PWI itu semestinya menjadi reflektor bahwa pers Indonesia saat ini sudah kehilangan idealisme mulia untuk mengungkap kebenaran, tapi telah bermutasi menjadi jurnalisme transaksional, yang dengan demikian kebohongan menjadi hal biasa,” tegas lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari konsorsium universitas: Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, ini.

Apakah PPWI menolak RUU Penyiaran, khususnya pasal tentang pelarangan jurnalisme investigasi? Menjawab pertanyaan itu, pemimpin redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) ini menjawab diplomatis, “Anda sudah tahu jawabannya”.

“Jika RUU Penyiaran ini akhirnya disahkan juga, maka akan bertambah panjanglah cerita perih perjuangan PPWI dalam membela warga masyarakat yang terzolimi akibat pemberitaan. Akan muncul banyak kasus pemberitaan yang sebenarnya informasi didapatkan secara kebetulan namun karena kepentingan pihak tertentu, terutama yang berkuasa dan beruang, pewartanya dipersoalkan menggunakan pasal pelarangan jurnalisme investigasi.

Dewan Pers pasti berdansa ikut irama gendang sang penguasa dan pengusaha, karena ada uang di situ,” tandas Wilson Lalengke sambil mengatakan sangat menyayangkan jika RUU semacam ini harus ada di negara yang menganut sistim demokrasi seperti Indonesia. (APL/Red)

Ketum dan Sekjen PWI Pembohong, LIRA: Rusak Citra Wartawan Seluruh Indonesia


Jakarta –Berandankrinews.com. Memalukan..!! Itulah kata yang tepat atas perilaku bejat Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI), Hendri Chairuddin Bangun, dan Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah, yang telah melakukan kebohongan besar terkait kasus penggelapan dana hibah BUMN. Mereka berdua kompak mengatakan tidak mengambil uang dari bantuan hibah Rp. 6 milyar Kementerian BUMN untuk kepentingan pribadi mereka sendiri.

Kebohongan keduanya terungkap saat acara meeting zoom yang diikuti oleh para Ketua PWI daerah yang dipimpin Ketum PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers, Hendri Chaeruddin Bangun bersama Sekjen, Sayid Iskandarsyah. Rapat online tersebut mengagendakan klarifikasi adanya korupsi dan atau penggelapan uang dari dana bantuan Kementerian BUMN, pasca Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberikan sanksi.

Sebagaimana viral di publik, kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan bantuan dana dari Kementerian BUMN senilai Rp. 2,9 milyar dari total Rp. 6 milyar pertama kali dibongkar Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Dewan penjaga marwah pers di organisasi PWI ini mensinyalir bahwa telah terjadi pengambilan uang secara tidak sah yang melibatkan empat oknum pengurus pusat PWI, yaitu Ketua, Hendri Chaeruddin Bangun; Sekjen, Sayid Iskandarsyah; Wabendum, Muhamad Ihsan; dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah.

Atas kasus ini, keempat pengurus pusat PWI itupun dianggap melanggar konstitusi dan menguasai uang tanpa hak. Sebagai sanksinya, DK PWI memberikan teguran keras kepada Hendri Chaeruddin Bangun dan kewajiban mengembalikan dana yang dikuasainya Rp. 1,7 milyar dalam jangka waktu 30 hari. Sementara, untuk tiga pengurus lain yang terlibat direkomendasikan agar diberhentikan dari kepengurusan pusat PWI oleh Hendri Chaeruddin Bangun.

Dalam rekaman pertemuan online yang sempat bocor ke Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dimaksud, disebutkan bahwa Hendri Chaeruddin Bangun dicecar berbagai pertanyaan. Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, secara gamblang meminta konfirmasi tentang berita yang berkembang terkait dugaan korupsi dan atau penggelapan uang dana bantuan Kementerian BUMN ke Hendri Chaeruddin Bangun dan Sayid Iskandarsyah.

“Saya mau bertanya apa memang Ketum dan Sekjen mengambil uang bantuan dana BUMN itu untuk pribadi atau tidak. Biar clear. Itu saja,” tegas Hilman Hidayat sambil menambahkan bahwa jika tidak benar Hendri dan Sayid tidak melakukan korupsi, maka organisasi wartawan media online (dalam hal ini PWMOI – red) harus disomasi.

Secara spontan Hendri Chaeruddin Bangun menjawab tidak. Hendri dan Sayid berupaya meyakinkan pengurus PWI daerah bahwa mereka bersih dari perilaku buruk tersebut dengan mengatakan tidak benar berita yang mengatakan mereka telah melakukan korupsi atau penggelapan dana hibah BUMN untuk kepentingan diri mereka sendiri.

Merespon hal tersebut, Presiden LIRA, Yusuf Rizal, mengatakan bahwa karakter Ketum dan Sekjen PWI, Hendri Chaeruddin Bangun dan Sayid Iskandarsyah, sangat memalukan. Dalam konteks menjawab keresahan pengurus PWI daerah-daerah inilah, menurut pria berdarah Madura-Batak itu, Ketum PWI Hendri Chaeruddin Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah telah melakukan kebohongan dan tidak jujur. Mereka telah memberikan informasi palsu kepada semua Ketua PWI daerah yang tidak sesuai fakta dan tentu saja kepada insan pers seluruh Indonesia.

“Menurut saya, ini sangat memalukan! Sekelas Ketum PWI dan Sekjen berbohong. Ini merusak citra dan wibawa wartawan, termasuk kawan-kawan wartawan di luar PWI. Nama wartawan secara umum tercoreng dengan kebohongan mereka. Bukan pemimpin yang sportif,” ujar wartawan senior HM Yusuf Rizal, S.H., yang merupakan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (Ketum PWMOI) kepada media di Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.

Kenapa Ketum dan Sekjen PWI Pusat dianggap berbohong? Karena faktanya, sebelumnya sudah ada penguasaan uang secara tidak sah secara pribadi, baik oleh Hendri Chaeruddin Bangun selaku Ketum PWI dan Sayid Iskandarsyah selaku Sekjen.

Sebagaimana dijelaskan oleh Bendahara Umum PWI bahwa telah terjadi peristiwa hukum penguasaan dana bantuan hibah Kementerian BUMN untuk UKW tanpa hak oleh para dedengkot koruptor tersebut dengan modus pengeluaran fee 19% untuk Syarif Hidayatullah senilai Rp. 691 juta dan cashback untuk oknum Kementerian BUMN berinisial G senilai Rp.1.000.080.000,- yang tidak prosedural. Cheque yang dicairkan oleh Sayid Iskandarsyah tidak ditandatangani Bendum PWI, Marthen Selamet Susanto.

Fakta lainnya, ada pengembalian uang Rp. 540 juta melalui transfer ke rekening PWI Pusat oleh Sekjen Sayid Iskandarsyah setelah penerbitan Surat Keputusan DK PWI tentang sanksi ke Hendri cs. Sementara menurut informasi yang diperoleh media ini, Hendri Chaeruddin Bangun secara tunai telah mengembalikan uang yang dikuasai secara pribadi senilai Rp.1.000.080.000,- ke bagian keuangan PWI Pusat.

Berdasarkan kenyataan itu, menurut Yusuf Rizal, Ketum PWI Pusat, Hendri Chaeruddin Bangun dan Sekjen, Sayid Iskandarsyah, telah melakukan kebohongan yang tidak patut dilakukan seorang pemimpin, apalagi Ketua dan Sekjen PWI Pusat.

Sebagai tambahan pengetahuan kita, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, suap, dan penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan oleh para dedengkot koruptor PWI binaan Dewan Pers ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK RI. Dalam waktu dekat, komponen masyarakat pers lainnya juga akannelakukan pelaporan ke Kejaksaan Agung perihal dugaan pengelapan dana rakyat itu oleh pengurus pusat PWI.

“Kita berharap semoga aparat penegak hukum bekerja secara professional dalam memproses kasus yang telah mencemarkan dan menghancurkan marwah pekerja pers Indonesia ini,” ujar anggota PWI Jaya, Edison Siahaan, yang merupakan salah satu pelapor, bersama Yusuf Rizal, kasus dugaan korupsi oleh Hendri cs ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. (TIM/Red)

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC


APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC
jakarta-Berandankrinews.com
Event akbar Taiwan Expo 2024 kembali digelar oleh Taiwan International Trade Administration (TITA) dan Taiwan External Trade Development Council (TAITRA) di Assembly Hall Jakarta Convention Center (JCC), pada Kamis (16/5). Event akbar yang bertujuan untuk mempererat kerja sama industri Indonesia dan Taiwan ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu mendatang (18/5), dan pengunjung pameran tidak dikenakan biaya tiket masuk.

Duta Besar Perwakilan Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) Indonesia, John C. Chen turut hadir secara langsung pada kegiatan ini. Dalam sambutannya, John C. Chen mengaku senang bisa kembali menyelenggarakan pameran ini setelah beberapa tahun absen akibat pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia.

“Di Taiwan Expo 2024 ini, kita dapat menyaksikan beragam inovasi dari 130 perusahaan terkemuka asal Taiwan. Pelaksanaan kali ini membawa semangat baru karena mencakup Smart Manufacturing, Smart Medical, Green & Sustainable, Halal, dan juga Smart Lifestyle,” tutur Chen.

Sementara itu, Chairman TAITRA, James C.F. Huang yang turut didaulat menyampaikan sambutan, menjelaskan bahwa Taiwan Expo 2024 akan menampilkan produk-produk inovatif yang berkualitas tinggi. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk semakin mempererat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Taiwan di bidang industri.

“Kami menciptakan Taiwan Expo 2024 sebagai platform bagi Taiwan dan Indonesia untuk memperkuat hubungan, menciptakan peluang bersosialisasi, dan meningkatkan kerja sama industri,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APTIKNAS, Soegiharto Santoso selaku partner lama event Taiwan Expo, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Taiwan Expo dengan mendorong jajaran pengurus APTIKNAS terlibat aktif mensukseskan event ini.

“Kami telah lama menjalin kerjasama dengan pihak TAITRA. Dan Pak Andi Mulja Tanudiredja selaku Wakil Ketua Umum APTIKNAS Hubungan Internasional banyak berperan dalam menjalin kerjasama tersebut,” ungkap Hoky sapaan akrab pengusaha dan pengacara IT yang kini dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal PERATIN (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia).

Masih menurut Hoky, pada Taiwan Expo 2024 pengunjung tidak hanya berkesempatan mempelajari lebih banyak tentang teknologi, produk, dan solusi inovatif dari Taiwan, serta berpartisipasi dalam forum dan seminar, tapi juga terlibat dalam pertemuan bisnis one-on-one untuk mengetahui lebih banyak peluang kerja sama.

Pada acara pembukaan Taiwan Expo 2024 turut hadiri anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Umum APINDO Franky Sibarani, Presiden Direktur MNC Corporation Hary Tanoesoedibjo, Direktur Divisi Ekonomi TETO Frank Lu, Wellconic Founder Richard Chen dan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman, Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia Teguh Prasetya dan Ketua Umum ABDI Rudi Rusdiah.

Serta turut hadir pula jajaran pengurus APTIKNAS antara lain Andri Sugondo selaku Bendahara, Andi Mulja Tanudiredja selaku Waketum Bidang Hubungan Internasional, Tritan Saputra selaku Waketum Bidang Smart City & Industry 4.0, Hendri Andrigo selaku Ketua DPD APTIKNAS DKI Jakarta serta tamu undangan lainnya.

Selain menampilkan produk-produk inovatif dan berkualitas tinggi, Paviliun Taiwan Excellence juga mengadakan acara Discover Taiwan Excellence with Afgan. Acara ini menampilkan penyanyi populer Afgan, dan menarik banyak penggemar yang bergabung bersama Afgan, untuk merasakan produk-produk premium dari Taiwan. Suasana sangat meriah dan menjadi sorotan hari pertama pelaksanaan Taiwan Expo.

Tahun ini, Taiwan Excellence menampilkan produk-produk dari berbagai industri, termasuk gaya hidup, olahraga & kesehatan, gaming, smart city, dan suku cadang otomotif. Merek-merek seperti VICTOR, MSI, Innergie dari DELTA, AVer, dan AROMASE termasuk di antara banyak yang dipamerkan.

Banyak produk di lokasi acara yang menarik perhatian besar dari pengunjung, yang dengan antusias berpartisipasi dalam pengalaman langsung. Produk yang ditampilkan termasuk kumpulan merek produk gaming terkemuka dari Taiwan seperti MSI, Predator dari ACER, dan AORUS dari GIGABYTE.

Pengunjung dengan penuh semangat menjelajahi efek audiovisual gaming yang memukau, dan terkejut dengan pengalaman gaming 3D yang mendalam yang ditawarkan oleh Predator Helios 3D 15 SpatialLabs™️ Edition Gaming Laptop.

Kegiatan yang dibawa oleh Taiwan Excellence kali ini cukup beragam. Pada tanggal 17 Mei, Taiwan Excellence akan fokus pada tren di bidang AI dan edge computing, dan akan menampilkan aplikasi praktis dalam bangunan cerdas, ritel cerdas, transportasi cerdas, dan AIoT Smart Living.

Acara tersebut akan dihadiri oleh TPIsoftware, IBASE Technology, CHIMEI Motor Electronics, dan VISION Automobile Electronics yang akan mempresentasikan industri smart city yang profesional. Tujuannya adalah menyediakan solusi teknologi AI yang sesuai dengan tren pasar, dengan harapan dapat memberikan manfaat bersama bagi pembangunan kota di Taiwan dan Indonesia, serta mempromosikan kerja sama dan pertukaran bilateral dalam inisiatif kota cerdas.

Taiwan Excellence terus mempromosikan produk-produk berkualitas tinggi dari Taiwan secara global. Selain Taiwan Excellence Happy Run yang akan diadakan di Stadion GBK Jakarta pada bulan September, Taiwan Excellence juga akan lebih fokus pada tema “Green Sustainability”.

Tahun ini, Taiwan Excellence akan menyelenggarakan acara perdana “Go Green with Taiwan” dan “Taiwan Excellence Sustainable Month,” yang secara global menunjukkan komitmen Taiwan dalam ekosistem keberlanjutan lingkungan global. (Hendra).

Ketum ASPEPARINDO Perjuangkan Nasib 14 Ribu Jukir Minimarket Jakarta


Jakarta,Berandankrinews.com
Sekitar 14 ribu juru parkir minimarket se DKI Jakarta  terancam kehilangan mata pencahariannya akibat Pemerintah DKI Jakarta akan segera menertibkan perparkiran di seluruh lokasi minimarket di Jakarta. Ini berpotensi menyumbang belasan ribu pengangguran dan angka kemiskinan di Jakarta bisa meningkat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO) Irfan Januar dalam pesan tertulisnya pada Selasa (14/5/24) di Jakarta.

Jumlah tersebut  menurut Irfan, merupakan kalkulasi 7 ribu minimarket yang tersebar di seluruh Jakarta dengan 2 orang juru parkirnya. “Angka 14 ribu warga DKI Jakarta terancam kehilangan pekerjaan dan matapencaharianya. Ini tidak boleh terjadi di negara ini. Kami mendesak Pemda DKI harus mencari solusi agar tidak terjadi persoalan baru yakni pemiskinan belasan ribu warga,” tandas Irfan, pengusaha parkir yang sudah memiliki sistem digitalisasi perparkiran dalam bisnis yang dijalankannya.

Dampak buruk yang mengancam ketenangan warga masyarakat di DKI Jakarta akibat parkir di minimarket tidak diawasi jukir, lanjut Irfan, justeru terletak pada potensi naiknya angka kriminal penjahat kambuhan, dalam hal ini maling motor.

“Antara Jukir,  pemilik minimarket, dan  pengendara (pemilik kendaraan) itu simbiosis mutualisme atau hubungan yang saling menguntungkan. Pengusaha tenang, konsumen aman, jukir raih penghasilan. Ini yang harus dipahami pemda DKI,” imbuhnya.

Irfan juga menambahkan, jika jukir minimarket diberdayakan, Pemda bisa memperoleh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir dari 7000 gerai minimarket.

“Pemda harus merangkul jukir sebagaimana halnya terhadap jukir yang bertugas di badan jalan selama ini. Jasa perusahaan pengelola parkir bisa jadi solusi untuk mempekerjakan para jukir minimarket agar tidak lagi dianggap liar,” kata dia menyarankan.

Menyinggung soal kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para jukir tersebut yang dianggap minim skill atau keahlian, Irfan memastikan ASPEPARINDO siap memfasilitasi pelatihan tekhnis bagi para jukir minimarket tersebut, dengan syarat organisasinya diberi akses legal standing untuk kelola parkir di lokasi seluruh minkmarket (indomaret, alfamart, dan sejenisnya).

“Kami sedang mengurus lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir di BNSP. Dan LSP inilah yang akan mensertifikasi seluruh jukir di Indonesia, termasuk yang di minkmarket. Agar sistem yang kita ciptakan nantinya para jukir yang lulus pelatihan tekhnis bisa langsung disertifikasi,” terang Irfan.

Irfan meyakini, dengan mekanisme ini Pemda di seluruh Indonesia dapat berkolaborasi dengan ASPEPARINDO untuk menata sistem perparkiran, dan memastikan kompetensi petugas dan pengelola parkir profesional. “Sehingga masyarakat pengguna jasa parkir akan merasa terjamin keamanan kendaraannya karena staf pengelola dan tenaga jukir pasti profesional dan bersertifikat,” pungkasnya.

Sebelumnya, penertiban jukir di seluruh lokasi minimarket se DKI Jakarta oleh Pemda DKI sempat menimbulkan polemik. Penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang terkesan arogan dan tidak memberi solusi pun menuai tanggapan, termasuk dari organisasi ASPEPARINDO. Persoalan ini menuntut perhatian semua pihak agar warga masyarakat tidak menjadi korban kebijakan yang belum tentu tepat.  (*Humas Aspeparindo*)