Tentang Pabrik Fraud di Trunojoyo

_Oleh: Wilson Lalengke_

Jakarta –Berandankrinews.com. Dalam sebuah acara di Mabes Polri, saya diminta jadi narasumber terkait pentingnya peran media dalam mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan citra Polri. Acara itu diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri yang berkantor di Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Seingat saya, kegiatan yang dilaksanakan pada Februari 2014 tersebut adalah Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divhumas Polri dengan tema besar persiapan menghadapi pelaksanaan Pilpres pada tahun itu.

Salah satu peserta forum, Kombespol Rikwanto (kini telah pensiun dengan pangkat terakhir Irjenpol, mengajukan pertanyaan menarik. “Apakah cukup dengan memainkan media agar terlihat bahwa Polri baik, ataukah harus didukung oleh perilaku anggota Polri yang baik juga?” tanya Kombespol Rikwanto yang saat itu menjabat sebagai Kabidhumas Polda Metro Jaya.

Ini tentu saja bukan sebuah pertanyaan yang perlu jawaban dari saya. Tapi hanya sekadar untuk meminta penegasan tentang bagaimana sebaiknya unit Humas Polri menjalankan perannya dengan baik agar citra Polri dipandang baik oleh publik. Pertanyaan itu juga mencerminkan sebuah kegalauan di hati penanya terhadap perilaku sejumlah anggota Polri yang secara faktual buruk di lapangan.

Kita menyadari bahwa tidaklah mungkin semua anggota Polri yang adalah manusia biasa dapat diharapkan baik seluruhnya seratus persen. Pasti ada saja oknum yang terlibat dalam tindak kejahatan yang kemudian menjadi perusak citra institusi pelaksana hukum itu. Terutama mereka yang bertugas di dua satuan kerja khusus Polri, yakni Diretktorat Lalulintas dan Reserse Kriminal, yang rawan penyalahgunaan kewenangan karena terkait penegakan hukum dan mereka bersentuhan langsung dengan warga pencari keadilan.

Menjawab pertanyaan Kabidhumas Rikwanto saat itu, saya menggarisbawahi dua hal penting. Pertama: Humas bukan perlu ‘memainkan media’, tetapi mesti ‘menggunakan media’. Diksi memainkan media merujuk kepada pemanfaatan media semata-mata untuk membagus-baguskan sesuatu yang faktanya bertentangan dengan apa yang dimediakan. Sementara, menggunakan media adalah sebuah upaya memanfaatkan media untuk menyampaikan informasi kepada publik tentang apa yang dikerjakan Polri dan berbagai peristiwa sesuai fakta lapangan.

Kedua, pemanfaatan media oleh Humas Polri bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang kinerja Polri kepada masyarakat umum, terutama tentang pelayanan, pengayoman, dan perlindungan yang menjadi tugas pokok Polri. Upaya itu juga dimaksudkan sebagai penyeimbang, bahkan diharapkan lebih dominan, terhadap pemberitaan negatif tentang perilaku oknum-oknum anggota Polri yang terlibat kejahatan atau tindak pidana. Dengan demikian, citra Polri tetap terjaga baik di mata publik.

Ini berarti, Polri harus mengakui bahwa benar ada oknum-oknum anggotanya yang buruk laku, namun secara umum masih ada anggota Polri yang bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya. Polri tidak perlu alergi untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada oknum, bahkan mungkin jumlahnya sangat masif – dari tingkat kepangkatan terendah hingga mereka yang berbintang lima – yang bermental korup, hedonis, arogan, menyalahgunakan kewenangan, pembunuh, perampok, pemain judi, mafia hukum, herder mafia tambang, bandar narkoba, dan berbagai perilaku kriminal lainnya.

Satuan kerja (Satker) Humas Polri, dari tingkatan teratas yakni Kapori, Divhumas, Bidhumas, Baghumas, hingga unit-unit penerangan masyarakat di tataran paling bawah, semestinya ‘menggunakan media’ dalam rangka menyampaikan sekaligus mengedukasi publik terkait segala sesuatu yang diprogramkan, sedang dikerjakan, dan akan dilakukan Polri bersama jajarannya sesuai tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan. Satker Humas Polri dilarang keras ‘memainkan media’ untuk mengelabui publik melalui penyebaran informasi fraud (tipuan), apalagi bluffing (mengintimidasi/menggertak) yang tujuannya agar Polri terlihat bagus, baik, tegas, dan telah menjalankan tugasnya dengan benar.

Satker Humas Polri menempati posisi yang amat strategis dalam pengembangan bangsa ke masa depan. Perannya sebagai gerbang penegakan hukum menjadikannya sebagai pusat perhatian seluruh rakyat di negeri ini. Setiap informasi kepolisian yang digaungkan ke masyarakat melalui Humas Polri akan menjadi asupan nutrisi bagi otak-nya rakyat yang menghuni nusantara ini.

Oleh sebab itu, ketika Humas Polri memproduksi berita bohong, dusta, hoax, fraud, bluffing, dan sejenisnya, ini artinya Polri sedang memberi asupan informasi sampah beracun jenis B3 bagi rakyat. Dapat dibayangkan, dengan tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang relatif masih belum memadai (62,1 persen lulusan SMP, tertinggi di dunia menurut UNESCO 2023), maka informasi dan pemberitaan sampah beracun dari institusi Polri menjadi penghancur dasyat bagi bangsa dan negara Indonesia. Jika akhirnya Indonesia hancur, baik dari sisi perdaban, moralitas, perilaku, serta persatuan dan kesatuannya, Polri merupakan salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas kehancuran negeri ini.

Satker Humas Polri yang terindikasi telah berkolusi hanya dengan para pekerja media konstituen Dewan Pers, seperti PWI peternak koruptor dan beberapa organisasi wartawan yang dianggap ‘resmi’ karena terdaftar di Dewan Pers, dapat dipandang sebagai sebuah unit di lembaga Polri yang jauh dari tujuan pembentukan satuan kerja tersebut. Pola kerja diskriminatif semacam itu membuka ruang yang sangat besar bagi perkembangan informasi fraud, hoax, dan bluffing yang mempercepat kerusakan bangsa. Instruksi Dewan Pers untuk hanya mengutip ‘informasi resmi’ dari Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua oleh Irjenpol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu adalah contoh nyata dari sekian banyak kasus kolusif Polri dengan media-media tertentu binaan Dewan Pers.

Kasus informasi bohong Kabidhumas Polda Lampung, Kombespol Umi Fadhilah, terkait penanganan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap wartawan Lampung Timur, Sopyanto, yang terkesan dipeti-eskan hanyalah satu contoh lainnya dari sekian ribu informasi fraud alias hoax jahat yang dilakukan unit humas di lingkungan Polri. Kebohongan demi kebohongan yang diproduksi oleh humas-humas kepolisian di Polda, Polres, Polsek, dan unit-unit kerja Polri di berbagai sudut negeri, terus saja bertebaran di beragam media massa. Tujuannya hanya satu: agar Polri terlihat kerja bagus di mata publik, jauh dari tujuan untuk menyajikan fakta lapangan demi membangun peradaban, moralitas, dan perilaku yang baik di bangsa ini.

Fenomena kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun lalu menjadi batu ujian bagi Polri. Apakah carut-marut penanganan kasus yang disinyalir dipicu oleh perdagangan narkotika skala mafia Pablo Escobar itu dapat diselesaikan dengan benar dan adil sesuai peraturan dan koridor hukum yang berlaku? Semua mata rakyat, juga dunia internasional sedang memelototi Polri terkait tragedi mengenaskan tahun 2016 itu.

Jika menilik dari gelagat Divisi Humas Polri, akhir dari kasus tersebut bakal selesai sesuai keinginan Polri semata untuk tetap dianggap sebagai institusi yang berisi para malaekat suci yang tidak pernah salah. Kita tidak dapat berharap banyak dari Polri menghadirkan fakta yang benar sebagai basis melahirkan keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Lihat saja pernyataan Kadivhumas, Irjenpol Shandi Nugroho, baru-baru ini yang dengan pongahnya mengatakan bahwa kuli bangunan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan dengan modal alat bukti foto Pegi diapit 2 wanita, tanpa menjelaskan dengan pasti hubungan foto itu dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Kadivhumas Polri mencoba menutup mata dengan fakta-fakta lapangan yang didapatkan dan diviralkan oleh para jurnalis waga alias pewarta warga dan netizen yang terang-benderang bertolak-belakang dengan pernyataan dari internal Polri selama ini. Kadivhumas Polri juga terkesan tidak punya hati nurani empati senoktahpun terhadap para terpidana yang disiksa hancur-hancuran oleh gerombolan oknum polisi Cirebon dan Jawa Barat walaupun sang Kadivhumas bergelar Master Humaniora.

Saya sebagai salah satu rakyat pemilik negara Indonesia merasa sangat dirugikan karena harus membiayai hidup seseorang Kepala Divisi Humas Polri yang kerjanya memproduksi fraud, hoax, dan bluffing, informasi sampah beracun bagi bangsa ini. Apalagi, dia menggunakan peralatan press conference dan publikasi menggunakan anggaran negara untuk menyebarkan produk fraud-nya itu. Sebaiknya Kapolri memecat dia segera sebelum terlambat. (*)

_Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)_

Selamat Jalan Tanri Abeng Pahlawan Ekonomi Rakyat UMKM Indonesia, dr Ali Mahsun ATMO: Cita-Cita Besarmu Kami Wujudkan


Jakarta,Berandankrinews.com. Kabar duka selimuti langit 65,4 juta pelaku ekonomi rakyat UMKM Indonesia atas wafatnya Tanri Abeng Minggu 23 Juni 2024 karena sakit. Pendiri Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) bukan saja dikenal sebagai Si Menejer Rp 1 milyar, lebih dari itu, punya cita-cita besar jadikan ekonomi rakyat UMKM sebagai kekuatan utama perekonomian Indonesia.

Bukan saja torehkan tinta emas fondasi dasar BUMN Indonesia, beliau adalah sosok begawan ekonomi Indonesia yang memanusiakan dan memartabatkan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku ekomomi rakyat UMKM umumnya. Mantan Meneg BUMN RI dan Komut Pertamina tersebut buktikan diri dengan ikhlas berkenan teramanahi Ketua Wanhatnas DPP APKLI-P 2017-2022, tutur Ketua Umum DPP APKLI-P dr Ali Mahsun ATMO M Biomed Jakarta Minggu 23/6/2024.

Atas nama pribadi, serta segenap pimpinan organisasi dan pelaku ekonomi rakyat UMKM Indonesia, kami memyampaikan rasa duka cita dan bela sungkawa sangat mendalam atas wafatnya Tanri Abeng. Selamat jalan pahlawan engkau orang baik mulia selalu disisi Allah SWT, dan cita-cita besarmu kami lanjutkan untuk terwujud di negeri ini, imbuh dokter ahli kekebalan tubuh yang juga Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI)

Lebih lanjut Ali Mahsun ATMO sampaikan, Tanri Abeng bukan saja sosok begawan ekonomi yang sangat mumpuni, lebih dari itu sangat berjasa kepada ekonomi rakyat UMKM yang hidupi ratusan juta penduduk Indonesia. Untuk itu, KERIS secara khusus segera nobatkan beliau sebagai pahlawan nasional ekonomi rakyat UMKM Indonesia, pungkas mantan Ketua Umum Bakornas LKMI LBHMI dan Dewan Pembina PP IPNU

Ketuk Hati Jokowi Batalkan Naikkan HET Minyak Kita, Ketua Umum KERIS: Beban Hidup Rakyat Sangat Berat.


Jakarta,Berandankrinews.com. Ditengah ekonomi rakyat UMKM omsetnya anjlok dampak turunnya daya beli rakyat akibat beban hidup yang makin berat, pemerintah akan naikkan HET Minyak Kita dari Rp 14 ribu jadi Rp 15.700. Negara harus hadir ditengah amanat penderitaan rakyat. Bukan sebaliknya menambah beban hidup rakyat. Oleh karena itu, Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) desak pemerintah membatalkan rencana naikkan harga HET minyak kita, tegas Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan di Jakarta Sabtu 22/6/2024.

Berapa harga Minyak Kita ini Bu Andi? “Rp 18 ribu per liter”, jawab Bu Andi Warung Kelontong Kawasan Cempaka Putih Jakarta ke dr Ali Mahsun ATMO M Biomed Ketua Umum APKLI Perjuangan. Nasi Gorengnya makin ramai ya Cak Ali? Makin sepi Pak Dokter biasanya habis 6-8 liter beras saat ini hanya 3-4 liter. Malah mie goreng turun jauh pembelinya, keluh Cak Ali PKL Nasi Goreng Madura dikawasan Pondok Gede Kota Belasi ke Ketua Umum KERIS, dr Ali Mahsun ATMO M Biomed..

Kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja Sebanyak 40 juta kelas menengah terancam miskin akibat beban hidup makin berat. Roda ekonomi rakyat UMKM makin lamban omsetnya anjlok. Negara punya otoritas perbaiki kondisi Indonesia. Jangan sampai terjadi krisis ekonomi yang dampaknya jauh lebih berat dibanding krisis 1997-1998, kenapa? Imbuh dokter ahli kekebalan tubuh yang sudah 13 tahun sejak 2011 dampingi ekonomi rakyat UMKM Indonesia.

Pada krisis ekomomi 1997/1998 hal mendasarnya adalah ekonomi menengah ke atas. Berbeda dengan kondisi saat ini jika terjadi krisis, yaitu ekonomi kelas menengah ke bawah atau isi perut rakyat. Dampaknya dipastikan jauh lebih berat dibanding 1997/1998. Untuk itu, KERIS ketuk hati Presiden Jokowi segera panggil Mendag RI untuk batalkan rencana naikkan HET Minyak Kita, pungkas Mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI dan Dewan Pembina PP IPNU yang juga Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI)

Beberapa bulan terakhir, ketika keliling di beberapa daerah, ditemukan fakta bahwa daya beli rakyat makin menurun, ekonomi rakyat UMKM makin terhimpit. Pendapatan tidak naik bahkan terindikasi turun ditengah beban hidup yang makin berat.

Oleh karena itu, selaku Ketua Dewan Pembina KERIS berupaya memikirkan solusi terbaik untuk menghadapi kebijakan Pemerintah berkaitan dengan kenaikan HET Minyak Kita. Gelorakan hidup sehat Ramah Lingkungan Mendongkrak Nilai Ekonomis Minyak Jelantah. Juga berharap para pengusaha besar Minyak Goreng turut memikirkan kepentingan rakyat kecil dalam upaya memperbaiki ekonomi Indonesia serta berupaya mendongkrak daya beli rakyat. Bukan sebaliknya, menekan pemerintah untuk menaikkan HET Minyak Kita demi keuntungan perusahaan semata, tegas Ketua Wanbin KERIS Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie SH MH Mantan Kadiv Humas Polri, Kapolda Bali dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Rika Rahmawati Dilantik Jadi Ketua DPW APKLI-P Banten, Irjen Pol Pur Ronny F Sompie: UMKM Maju Cegah Judi Online


Banten,-Berandankrinews.com. Tekad Bulat Pelaku Ekonomi Rakyat UMKM Se-Banten Sukseskan Indonesia Jemput Puncak Bonus Demografi 2030 digelar oleh Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), APKLI-P dan Kawulo Alit Indonesia (KAI) di RM Pokel Garden Serang Banten, Kamis, 20/6/2024. Pada kesempatan yang sama, kepengurusan DPW APKLI-P Provinsi Banten periode 2024-2029 yang diketuai Ir Rika Rahmawati ST MT resmi dilantik Ketua Umum dihadapan Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH MH, Ketua Wanbin KERIS, Laksamana Pertama TNI Pur DR Ir Eden Gunawan, Ketua ICMI Banten, BI Banten, Ketua DPD APKLI-P dari 8 Kab dan Kota Se-Banten beserta jajaran, dan pelaku ekonomi rakyat UMKM.

Rika Rahmawati, Tokoh Muda lulusan teknik sipil ini tertarik dengan organisasi yang mengurusi pengusaha kecil atau ekonomi kerakyatan yang tergabung dalam APKLI-P karena ingin memajukan ekonomi pedagang kaki lima dan pelaku UMKM diwilayah Banten.

“Saya tertarik dengan organisasi APKLI-P karena saya ingin memajukan ekonomi PKL atau pelaku UMKM agar bisa naik kelas mampu jemput puncak Demografi 2030. Kita mampu dengan saling gotong royong dan bekerja bersama-sama. Membangun kemitraan, bersinergi dan kolaborasi dengan pemerintah, swasta, dan kekuatan ekonomi masyarakat, tuturnya.

“Atas nama APKLI-P, KAI dan KERIS, saya ucapkan selamat dan sukses kepada Ir Rika Rahmawati atas amanah Ketua DPW APKLI-P Banten. Dipundak Saudara nasib dan masa depan PKL di seluruh kawasan strategis dan ssntra ekonomi rakyat di 8 kabupaten/ kota di Provinsi Banten dipertaruhkan. Pimpin dengan hati dilandasi niat tulus dan ikhlas kedepankan kepentingan organisasi, PKL, UMKM dan masyatakat seluruh Banten. Jangan angkoro murko untuk diri sendiri dan golongan. Dampingi mereka. Angkat harkat martabatnya, majukan usahanya dan sejahterakan hidupnya, tegas Ketua Umum DPP APKLI-P dr Ali Mahsun ATMO M Biomed.

Indonesia harus sukses jemput puncak bonus demografi 2030 ditengah 9,9 juta Gen Z nganggur, dan ketidakpastian global yang tidak menguntungkan. Dituntut mampu cetak 100 juta UMKM handal dengan rasio wirausaha mapan 10-12% yang saat ini 3,04%. Ini tantangan berat dan kompleka bagi Indonesia 2024-2029. Satu-satunya jalan adalah menciptakan, memperluas dan memperbesar lapangan kerja dan kesempatan usaha agar malapetaka demografi atau bludaknya pengangguran, kemiskinan dan kelaparan tidak terjadi di negeri, imbuh dokter ahli kekeban tubuh yang juga Ketua Umun KERIS dan Presiden KAI.

Untuk itu di bumi Sultan Maulana Hasanuddin, Sultan Banten pertama, saya gulirkan “Program dan Agenda Besar MUPP KERIS atau Modal Usaha Produktif dan Pendampingan Ekonomi Rakyat UMKM Indonesia”. Proram ini untuk 20 juta pelaku UMKM dengan besaran modal produktif Rp 5-10 juta/unit usaha atau total Rp 100-200 trilyun. APKLI-P harus digarda terdepan atau leading sector untuk segera di wujudkan bagi 1,037 juta ekonomi rakyat UMKM Se-Banten, pungkas mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI dan Pembantu Rektor V Undar Jombang Jatim.

Pada kesempatan yang sama, Irjen Pol Pur Dr Ronny F Sompie, SH MH, Ketua Wanbin KERIS menuturkan, saya bangga dan apresiasi atas tekad dan semangat Ketua DPW APKLI-P Banten Ir Rika Rahmawati ST MT untuk memajukan usaha PKL dan UMKM di Banten mampu naik kelas sehingga hidup mereka sejahtera. Karena ekonomi rakyat UMKM yang maju adalah obat mujarab pemberantasan judi online yang saat ini makin marak. Kenapa? Karena tergiur iming-iming fantastis, dari keseluruhan sebanyam 80% adalah pelaku ekomomi rakyat UMKM di Indonesia terjerembab judi online.

Saya ucapkan selamat bekerja, bekerja dan bekerja kepada Ketua DPW APKLI-P Banten beserta jajaran. Juga kepada Ketua DPD di 8 Kab dan kota se-Banten, pungkas mantan Kadiv Humas Polri, Kapolda Bali dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

IJW Desak Dewan Pers Berhentikan Sementara PWI sebagai Konstituen hingga PWI Gate Dituntaskan

Jakarta -Berandankrinews.com. Indonesian Journalist Watch (IJW) surati Dewan Pers agar berhentikan sementara organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari keanggotaan Dewan Pers. IJW mendesak agar organisasi pers peternak koruptor itu dikeluarkan dari keanggotaan sebagai konstituen Dewan Pers hingga masalah PWI Gate yang telah merusak nama organisasi PWI dan Jurnalis seluruh Indonesia dituntaskan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, S.H., kepada media ini, Kamis, 20 Juni 2024. Surat IJW Nomor :0015/IJW/Dewan Pers-PWI/V/2024, tertanggal 15 Juni 2024 tersebut ditandatangani Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, S.H., ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, dan ditembuskan ke Presiden RI, Jokowi; Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin; Menkominfo, Budi Arie; Mendagri, Tito Karnavian, serta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, surat yang sama juga dikirimkan ke Ketua Komisi I DPR RI, Muetya Hafid; Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo; Dewan Peasehat PWI Pusat, Ilham Bintang; dan para Ketua PWI Propinsi seluruh Indonesia; Tidak hanya itu, IJW juga mengirimkan tembusan suratnya kepada para Gubernur, Bupati, Walikota se Indonesia, serta para Kapolda, Kapolres dan Kapolresta di seluruh Indonesia.

Kepada media di Jakarta, Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal,SH membenarkan jika IJW telah mengirimkan surat ke Dewan Pers terkait masalah kasus PWI Gate yang tidak kunjung selesai itu. Ini telah merusak nama dan citra, tidak hanya organisasi PWI, tapi juga insan pers di seluruh Indonesia.

Sebagaimana diketahui kasus PWI Gate merupakan kasus korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN yang dibungkus dalih sebagai dana sponsorship kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dari Forum Humas BUMN senilai Rp. 1,7 milyar (sebelumnya disebut Rp.2,9 M – red) dari total Rp.6 milyar. PWI Gate pertama kali dilansir Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo.

Ada empat orang pengurus harian PWI Pusat yang terlibat yaitu Ketum PWI, Hendri Ch Bangun, wartawan Kompas; Sekjen, Sayid Iskandarsyah, media Mimbar; Wabendum, M. Ihsan dari Warta Ekonomi; dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah, media Indopos.co.id, Group Jawa Pos. DK PWI Pusat per tanggal 16 April 2024 telah berikan sangsi keras kepada dedengkot koruptor Hendri Ch Bangun dan merekomendasikan pemecatan sebagai pengurus harian PWI Pusat kepada tiga pengurus lainnya yang terlibat.

“Sudah seharusnya memang Dewan Pers turun tangan sebagaimana peran dan fungsinya di Pasal 15 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apalagi PWI adalah konstituennya. Dewan Pers harus memiliki tanggung jawab terhadap runtuhnya etika dan moralitas wartawan binaannya,” ujar Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak yang merupakan anggota PWI era Masdun Pranoto itu.

Disebutkan bahwa kasus penggelapan dana oleh pengurus harian PWI Pusat telah merusak nama baik jurnalis secara umum serta nama besar organisasi PWI yang dibangun selama ini. Gara-gara ulah empat oknum jurnalis, dedengkot koruptor PWI Pusat binaan Dewan pecundang Pers itu, membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi wartawan juga ikut rusak.

“Dewan Pers harus memberikan sanksi pemberhentian sementara organisasi PWI dari Dewan Pers sampai kasus PWI Gate selesai,” tegas Jusuf Rizal.

Jusuf Riizal juga mengatakan bahwa faktor yang membuat Dewan Pers selama ini sudah seperti tuhan disebabkan tidak adanya pihak yang mengawasi Dewan Pers. Padahal sebagaimana UU Pers Nomor 40 tahun 1999 Pasal 17, masyarakat memiliki peran dalam mengawasi, mengkritisi dan memberikan masukan. Ini yang terjadi sekian puluh tahun.

“Kedepan kami IJW sebagaimana amanat UU Pers 40 Tahun 1999 Pasal 17 akan mengawasi, mengkritisi dan memberikan masukan yang konstruktif agar Dewan Pers tidak dijalankan sesukanya, seperti dalam kasus Sambo, dimana Dewan Pers saat itu jadi alat. IJW telah memiliki jaringan hampir di seluruh propinsi dan akan menjadi mata dan telinga terhadap kinerja Dewan Pers maupun industri pers,” sebut Jusuf Rizal yang juga menjabat sebagai Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat terlilit kasus yang menghebohkan seluruh jagat media di tanah air ini, 2 pengurus harian PWI Pusat telah hengkang dari kedudukan mereka sebagai pengurus. Pertama adalah Wabendum Muhamad Ihsan yang mengundurkan diri dengan alasan ingin fokus mengurus bisnisnya yang terganggu akibat PWI Gate, dan kedua Sekjen, Sayid Iskandarsyah yang dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI karena dianggap mbalelo dan melawan keputusan Dewan Kehormatan. (TIM/Red).