Hal Mendasar dan Strategis Makan Bergizi Gratis? Ketum KERIS: Bukan BLT

Jakarta,Berandankrinews.com
Terkait hal mendasar dan strategis Program Makan Bergizi Gratis Pemerintahan RI 2024-2029 dibawah kepemimpinan Presiden Jenderal TNI (Pur) H Prabowo Subianto disampaikan oleh dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Ketua Umum APKLI Perjuangan, Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dikawasan kampus UI Depok Jawa Barat Sabtu 20 Juli 2024. Program makan bergizi gratis untuk ibu hamil, balita, anak sekolah dan santri, paling tidak ada 3 hal mendasar dan strategis yang akan dicapai Indonesia. Pertama, mencegah atau menurunkan angka stunting.

Kedua, mencetak generasi penerus bangsa yang handal dan unggul, generasi emas Indonesia. Dan ketiga, menjadi adrenalin atau energi baru perputaran perekonomian rakyat Indonesia.

*Tiga Hal Mendasar dan Strategis Makan Bergizi Gratis*

Berlandaskan basic science of medicine, pertumbuhan sel otak (jumlah sel syaraf) terjadi di dalam kandungan dan perkembanhan sel otak (penebalan dan sinap sel syaraf) terjadi lima tahun pertama di luar kandungan atau bayi umur 0-5 tahun. Serta pertumbuhan dan perkembangan organ tubuh yang lain hingga umur 18 tahun.

Maknanya adalah program makan bergizi gratis akan menjadi jaminan asupan gizi yang cukup dan memadai, baik di dalam kandungan, balita hingga umur 18 tahun. Sehingga program ini sangat mendasar dan strategis untuk mencegah atau menurunkan angka stunting, dan mencetak generasi emas Indonesia. Yaitu generasi penerus bangsa yang handal dan unggul, patriotik, dan cinta bangsa kepada tanah airnya sendiri.

Program makan bergizi gratis juga menjadi adrenalin atau energi baru bagi ekonomi rakyat UMKM di Indonesia. Dan hal ini menjadi niscaya karena Indonesia tahun 2030 dituntut sukses menjemput puncak bonus demografi. Dituntut minimal mencetak 100 juta ekonomi rakyat UMKM handal dan unggul dengan rasio wirausaha mapan 10-12%.

*Empat Hal Yang Harus Jadi Perhatian Serius Atau Diberi Digaris Merah*
Paling tidak ada 4 hal yang harus jadi perhatian serius atau diberi garis merah dari program makan bergizi gratis. Pertama, program ini bukan bantuan tunai langsung (BLT).

Oleh karena itu, harus dipastikan efektifitas dan efisiensi makan bergizi gratis sampai ke ibu hamil, balita, anak sekolah dan santri sesuai dengan tata aturan yang berlaku dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah RI.

Tidak boleh ada kebocoran, kongkalingkong, dan penyalagunaan. Kedua, makan bergizi gratis harus dipastikan sehat, higienis, dan memiliki nilai gizi cukup memadai.

Artinya ini bukan soal harga atau nilai rupiah melainkan kepastian nilai kesehatan, higienisitas dan gizi yang memadai. Ketiga, program makan bergizi gratis harus melibatkan ekonomi rakyat UMkM secara utuh dan menyeluruh diseluruh tanah air.

Tidak boleh di monopoli oleh pemodal besar. Tidak boleh dikuasai golongan dan kelompok tertentu. Program ini harus mampu jadi pengungkit ekonomi rakyat UMKM dari hulu hingga hilir.

Harus mampu mengungkit ekonomi petani, nelayan, peternak, pekebun, kuliner dan usaha rumah tangga dari skala komunitas terkecil (terhilir) di kampung-kampung, di desa-desa, dan gang perkotaan.

Namun harus tetap terjamin sehat, higienis dan nilai gizinya cukup memadai. Ke-empat, standarisasi nilai sehat, higienisitas dan gizi harus ditetapkan secara komprehensif oleh pemerintah, realistik dapat direalisasikan diseluruh wilayah Indonesia. Standarisasi ini sangat penting sebagai tolok ukur jaminan kesehatan, higienisitas dan gizi yang memadai.

*Tahun 2025 Dianggarkan Rp 71 Trilyun*

Telah disepakati antara pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan Tim Gugus Tugas Presiden Prabowo Subianto yang diketuai oleh Prof. DR. Sufni Ahmad Dasco bahwa Program Makan Bergizi Gratis Dianggarkan Rp 71 trilyun di APBN RI tahun 2025.

Kita tidak boleh terjebak besaran rupiah, apakah Rp 15 ribu per porsi atau Rp 7.500 atau berapun juga. Karena yang harus dipastikan adalah jaminan kecukupan gizi, sehat dan higienis, dan tidak boleh digeser atau dirubah jadi BLT.

Singkatnya, program makan bergizi gratis sangat mendasar, strategis dan niscaya dalam menggapai Indonesia emas 2045, maju, adil, makmur dan transformasi.

Disampaikan dikawasan kampus UI Depok Jawa Barat Sabtu 20 Juli 2024.

LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar

Jakarta -Berandankrinews.com. Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan anggota PPWI, Dasep Setiawan, pada tahun 2021 hingga kini masih jalan di tempat. Aparat kepolisian Polda Jawa Barat yang menerima LP tersebut terkesan mengabaikan laporan warga dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, itu. Selama hampir tiga tahun pelapor dan orang tuanya, Adang Daman (Lk, 88 tahun) menunggu penyelesaian kasus yang terlihat tidak kunjung digubris Polda Jawa Barat.

Akibat lamanya penanganan kasus yang dilaporkan anggotanya itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menggeruduk alias mendatangi Mapolda Jawa Jabar beberapa hari lalu untuk mengetahui penyebab lambannya kerja polisi menyelesaikan persoalan dimaksud. Setiba di Mapolda Jabar, Wilson Lalengke ditemani beberapa pengurus dan anggota PPWI Jawa Barat diterima oleh Kanit 1 Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kompol Budi Nuryanto.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan polisi No. LP/B/930/XI/2021/SPKT/Polda Jabar tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP jo Perpu 51 Tahun 1960 dengan pelapor Dasep Setiawan, menurut Kanit Budi Nuryanto kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Selanjutnya, Budi menjelaskan perkembangan terbaru terkait kasus ini bahwa pihaknya sudah memanggil pelapor dan terlapor, serta para saksi, akan tetapi belum ada yang datang.

“Kami sudah memanggil pelapor, terlapor, dan saksi, tapi tidak kooperatif. Bagaimana bisa diproses kasus ini. Kami berharap para pihak dapat melaksanakan prosesnya sesuai aturan yang berlaku,” terang Budi kepada Wilson Lalengke dan kawan-kawan saat itu.

Atas jawaban tersebut, Ketum PPWI menyergah dan membantah keterangan Kanit Budi. Menurut Wilson Lalengke, dari laporan yang disampaikan Penasehat Hukum PPWI, Advokat Ujang Kosasih, S.H. yang ditugaskan PPWI menangani kasus ini, pihak pelapor telah memenuhi menjumpai penyidik sesuai undangan yang disampaikan. “Anda jangan berbohong, polisi koq suka bohong. Dari laporan yang saya terima, PH PPWI Ujang Kosasih telah menghadap penyidik sesuai surat undangan klarifikasi,” kata Wilson Lalengke kepada Kompol Budi yang terlihat kelabakan atas ucapan Ketum PPWI ini.

Wilson Lalengke kemudian menanyakan kepada Ujang Kosasih yang ikut mendampinginya saat itu tentang informasi bahwa pihak pelapor dan PH PPWI tidak datang saat diundang penyidik. Menjawab pertanyaan tersebut, pengacara kelahiran Rangkasbitung, Banten, ini memperlihatkan foto saat dirinya mendatangi penyidik sesuai undangan yang diterimanya. Mengetahui hal itu, Kanit Budi Nuryanto terlihat terdiam seribu bahasa sambil menahan malu.

Kepada media ini di Jakarta, Wilson Lalengke yang juga adalah Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta penyidik yang menangani kasus penyerobotan tanah yang dilakukan terlapor Haji Mahrum, Kompol Budi Nuryanto dan Briptu Muhammad Erzal, agar segera menindak-lanjutinya. Menurutnya, setelah 3 tahun berjalan, semestinya kasus ini sudah dapat dituntaskan, namun terlihat aparat di Polda Jabar itu sengaja mengulur-ulur waktu dalam menyelesaikan kasusnya.

“Saya harap polisi bekerja dengan benar, professional, dan tidak terintervensi dengan berbagai kepentingan apapun, baik oleh kekuasaan maupun oleh setoran uang yang sangat mungkin dilakukan terlapor kepada para oknum penyidik. Kasus ini sudah berjalan tiga tahun, seharusnya sudah selesai. Saya meminta agar penyidik segera memanggil para pihak terkait dan menangkap terduga pelaku kejahatan di Desa Sukaresmi itu,” jelas Wilson Lalengke, Jumat, 19 Juli 2024

Senada dengan Ketum PPWI, kuasa hukum pelapor, Advokat Ujang Kosasih, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan penyidik ke Propam Polri jika tidak serius menangani kasus yang sudah dilaporkan 3 tahun lalu itu. “Ini laporan sudah dari tahun 2021, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Saya berharap agar Polda Jabar bekerja secara profesional, tidak terintervensi oleh kepentingan apapun dari siapapun, terutama intervensi kekuasaan dan uang,” tandasnya. (DJ/Red)

Wujudkan Pilkada Aman dan Damai, Kapolres Bone Gelar Deklarasi di Tellu Limpoe


BONE -Berandankrinews.com. Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H pimpin acara Deklarasi Pilkada Damai yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tellu limpoe, Jalan Poros Tujue – Salo Sawae, Kabupaten Bone, Jumat (19/07/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan untuk menyambut Pilkada tahun 2024 ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Kadis Pu, Kadis Pendidikan, Para Pejabat Utama Polres Bone, Kapolsek Tellu Limpoe, Bengo dan Lamuru, Para Tokoh dan masyarakat setempat.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.I.K, MH menyampaikan bahwa, kegiatan ini akan menjadi moment penting untuk memperkuat komitmen bersama antara penyelenggara dan warga masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai.

“Tujuan utama dari kegiatan itu yakni untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif khususnya selama masa kampanye Pilkada dan pada hari pemungutan suara nantinya”, Ujarnya.

Kapolres Bone mengajak warga maupun penyelenggara Pemilu dan partai politik untuk bekerja sama menciptakan iklim politik yang sehat dan menghindari konflik atau tindakan melanggar hukum yang dapat mengganggu proses demokrasi.

“Hal ini diharapkan untuk mendorong terciptanya kompetisi politik yang sehat dan menjaga keberlangsungan demokrasi di wilayah Kabupaten Bone”, Jelas Kapolres Bone.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bone juga mengingatkan tentang pentingnya menghormati prinsip demokrasi, menjunjung tinggi hukum, dan mengedepankan dialog serta persatuan dalam perbedaan. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kompetisi politik yang sehat dan menjaga keberlangsungan demokrasi di wilayah Kabupaten Bone.

“Melalui deklarasi Pemilu Damai ini, diharapkan semua pihak dapat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian selama proses Pilkada berlangsung di wilayah hukum Polres Bone”, Harapnya.

Kapolres AKBP Erwin Syah Pimpin Jumat Curhat di Tellu Limpoe Bone,ini yang disampaikan


BONE -Berandankrinews.com. AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melaksanakan Jumat Curhat Perdana selama menjabat Kepala Kepolisian Resor Bone yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Tellu Limpoe, Jalan Poros Tujue-Salosawae, Jumat pagi (19/7/2024).

Pada Jumat Curhat ini, Kapolres Bone didampingi oleh Waka Polres Bone Kompol Antonius Tuleta, Pejabat Utama Polres Bone, Kapolsek Tellu Limpoe IPDA Sirajuddin, Kapolsek Lamuru AKP Nurhayati dan Kapolsek Bengo IPDA Irah.

Mengawali sambutannya, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Tellu Limpoe, Camat, Lurah dan Kepala Desa yang telah sempat hadir di kegiatan Jumat Curhat ini.

“Terima kasih karena telah menyempatkan hadir untuk mengikuti kegiatan Jumat Curhat ini. Jumat Curhat ini merupakan program Kapolri yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat”, Ujar Kapolres Bone.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H tidak lupa memperkenalkan diri sebagai pejabat baru dan menyampaikan bahwa, sebelum menjabat kapolres Bone terlebih dahulu telah menjabat kapolres di Kabupaten Sidenreng Rappang Selama 2 Tahun 6 hari.

“Saya diberikan kesempatan pertama jadi Kapolres di Kampung Halaman saya di Sidrap, kemudian kembali di berikan amanah kedua untuk bertugas di Bumi Arung Palakka Kabupaten Bone”, Jelas Kapolres Bone.

Kapolres Bone juga menjelaskan bahwa, 4 Pilar menjadi kunci utama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Yakni Polri, TNI, Pemerintah Daerah dan Para Tokoh.

“Dengan kehadiran 4 pilar yang hadir pada kesempatan ini menujukan komitmen kita bersama untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bone”, Jelas Kapolres Bone.

Lebih Lanjut, Perwira 2 Melati di pundak ini menuturkan bahwa, ke depan kita akan menghadapi momentum politik yang akan berlangsung di bulan November, sehingga potensi gesekan konflik dapat terjadi di semua sektor.

“Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah. Maka dari itu, Polres Bone dengan Sumber Daya Manusian (SDM) yang ada akan terus melakukan upaya agar potensi gesekan dapat di atasi dan tercipta Stabilitas Kamtibmas tetap kondusif”, Terangnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kadis Pendidikan Kab. Bone H. Andi Fajaruddin, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Kadis PU Camat Tellu Limpoe Abdul Kahar, S. Sos, Camat Lamuru Andi Aswat, Camat Bengo Edy Saputra Syam, Kepala Desa dan Lurah, Koramil 1407-08/Lamuru Tellu Limpoe, Para Tokoh, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Tellu Limpoe.

Hari ketiga operasi patuh Pallawa 2024 jaring 55 pengendara yang langsung diberi hadiah tilang


BONE -Berandankrinews.com
Memasuki Hari ke-3 Operasi Patuh 2024, Satlantas Polres Bone sudah menindak sebanyak 55 pengendara yang terkonfirmasi melakukan pelanggaran lalulintas, Rabu (17/7/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Bone, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, pada Kamis (18/7).

“Di hari ketiga Ops Patuh, ada 55 kendaraan terkonfirmasi melakukan pelanggaran, yakni 25 pengendara mendapat tilang manual, 10 tilang elektronik, 15 ETLE dan sebanyak 5 pengendara mendapat teguran,” jelasnya.

Sementara di hari kesatu Ops patuh, 4 pelanggar mendapat tilang manual, 15 tilang ETLE, dan 3 teguran. Dan dihari kedua, kami mengeluarkan 25 tilang manual, 15 ETLE, dan 3 teguran.

Jenis pelanggaran yang banyak di temukan, yaitu tidak menggunakan helm, melanggar rambu atau apil dan TNKB.

Selain itu, kata AKP Asep Wahyudi, pihaknya juga memasang spanduk 7 lembar, leaflet 65 lembar dan stiker 74 lembar, bilboard 1 di hari ketiga Ops Patuh 2024

Kasat Lantas lanjut mengimbau kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan dan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya untuk menciptakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kami berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir angka kecelakaan yang bisa berakibat fatal,” tutupnya. (*)