Wakil Ketua DPRD Sulsel dan Forkopimda Hadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Pembangunan Sulawesi Selatan Tahun 2025


Makassar,Berandankrinews.com
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan,
Yasir Machmud, bersama jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) menghadiri rapat koordinasi di ruang pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.10 Januari 2025

Rapat ini bertema “Sinergi Akselerasi Pembangunan Sulawesi Selatan Tahun 2025” bertujuan untuk membahas strategi dan langkah konkret dalam mempercepat pembangunan di sulsel

Rapat koordinasi ini merupakan forum penting untuk membangun sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder terkait dalam upaya mencapai target pembangunan di Sulawesi Selatan.

Dalam rapat tersebut, berbagai isu strategis terkait pembangunan Sulawesi Selatan dibahas secara mendalam, termasuk peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, akan tercipta komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai daerah yang maju dan sejahtera.

Dinilai Ilegal, Presiden Prabowo Diharapkan Tidak Hadir di HPN 2025

Jakarta -Berandankrinews.com. Provinsi Riau telah ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang direncanakan berlangsung pada 6-9 Februari 2025 oleh kepengurusan PWI versi Zulmansyah Sekedang hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Di satu sisi, kepengurusan pusat PWI versi Hendry Ch Bangun, yang sudah dipecat keanggotaannya oleh Dewan Kehormatan PWI, menunjuk Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah penyelenggara HPN tahun ini.

Acara itu dirancang dengan berbagai agenda seperti seminar, diskusi, dan konvensi nasional untuk membahas isu-isu strategis seputar dunia pers. Kedua kubu kepengurusan PWI menyebarkan berita bahwa Presiden Prabowo Subianto akan hadir di HPN 2025 di tempat penyelenggaraan HPN versi masing-masing.

Acara ini akhirnya menuai polemik karena legalitas kedua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang menjadi motor utama kegiatan tersebut masih dipertanyakan. Polemik legalitas ini didasarkan pada fakta bahwa kedua kepengurusan PWI yang mengklaim sebagai representasi organisasi wartawan tidak memiliki pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Situasi ini memunculkan desakan dari sejumlah pihak agar Presiden Prabowo Subianto tidak menghadiri puncak acara HPN 2025 tersebut untuk menghindari kontroversi yang dapat menurunkan kredibilitas dan harga diri Presiden Prabowo Subianto di mata publik.

*Alasan Presiden Sebaiknya Tidak Hadir*

Ketidakhadiran Presiden di acara ini dinilai lebih bijak mengingat ketiadaan pengesahan dari Kemenkumham (saat ini Kementerian Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan – red) terhadap kedua kepengurusan pusat PWI. Hal itu tentunya menimbulkan keraguan terhadap legalitas dan legitimasi acara ini. Jika Presiden hadir, hal tersebut berpotensi dianggap sebagai pengakuan terhadap salah satu kepengurusan organisasi yang status hukumnya belum jelas tersebut.

Selain itu, kehadiran Prabowo Subianto di acara dengan landasan hukum yang dipertanyakan dapat menimbulkan kritik terhadap Presiden. Publik akan melihat ini sebagai bentuk ketidakpekaan Presiden terhadap isu transparansi dan integritas.

Sebagai kepala negara, Presiden memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan agenda strategis yang lebih mendesak. Kehadiran dalam acara seperti ini dapat dianggap kurang relevan dan tidak penting dibandingkan dengan tugas-tugas kenegaraan lainnya.

*Kontroversi HPN 2025*

Meskipun dikemas sebagai forum strategis untuk membahas isu-isu krusial, seperti peran media dalam pembangunan bangsa dan tantangan di era digital, sejumlah pihak menilai HPN 2025 lebih condong pada seremonial yang menghabiskan anggaran dan tidak membawa manfaat signifikan. Zulmansyah Sekedang sebagai penanggung jawab acara menyebut HPN 2025 sebagai momentum penting bagi insan pers. Namun, status hukum organisasi yang diwakili Zulmansyah justru menjadi tanda tanya besar.

Sementara itu, kepengurusan Hendry, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah BUMN, telah diblokir oleh Administrasi Hukum Umum (AHU) dan didepak dari gedung Dewan Pers. Hal ini menunjukkan bahwa kepengurusan Hendry tidak memiliki keabsahan sebagai pengurus PWI Pusat. Dengan status kepengurusan yang illegal tersebut, tentunya pelaksanaan HPN 2025 oleh kubu Hendry cs dapat dipadang sebagai sebuah kegiatan illegal yang tidak boleh dihadiri oleh seseorang dalam kapasitas sebagai pejabat negara.

*Harapan Publik*

Banyak kalangan menilai, alih-alih menjadi ajang perayaan, HPN 2025 hanya akan menjadi polemik yang memperburuk citra pers di Indonesia. Selama ini, HPN hanya menjadi ajang reuni para pengurus PWI, menghabiskan bantuan donasi dari negara dan BUMN serta sponsor kegiatan lainnya, serta disinyalir sebagai ajang korupsi uang rakyat.

Ketidakhadiran Presiden Prabowo Subianto di acara itu diharapkan menjadi simbol komitmen pemerintah terhadap tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersih dan akuntabel. Pemerintah juga didorong untuk lebih fokus pada pemberdayaan pers melalui kerangka hukum yang jelas dan mendukung perkembangan media yang profesional serta bertanggung jawab.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, langkah untuk tidak menghadiri HPN 2025 akan menunjukkan sikap tegas Presiden dalam menjaga kredibilitas dirinya sekaligus memberikan pesan kuat kepada masyarakat mengenai pentingnya integritas di segala lini. (TIM/Red)

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia

Jakarta –Berandankrinews.com. Merespon program Pemerintah Pusat terkait Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah, Satuan Kerja kesejahteraan Prajurit (SKKP) berkomitmen untuk membangun dan mengelola 1000 Dapur Sehat di seluruh Indonesia. Ini adalah bagian dari 5000 Dapur Sehat yang ditargetkan Pemerintah di tahun 2025. SKKP mengandeng beberapa pihak untuk mereaslisasikan rencana tersebut, yakni para investor, penyedia jaminan (collateral), koperasi, dan mitra pengusaha supplier bahan makanan.

Hal itu terungkap dalam acara Rapat Pimpinan SKKP bersama para stake holder yang berlangsung pada hari Minggu, 5 Januari 2025, bertempat di Restoran Kopi Aceh Kariim, Radio Dalam, Jakarta Selatan. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Umum SKKP, Brigjen Pol (Purn) Hilman Thaib Mandagi; Pengurus SKKP, Brigjen TNI (Purn) Dr. Resmanto Widodo Putro; Pembina SKKP, Prof. Adji Hoesodo dan Anwar Sanusi; serta pengurus SKKP Daerah Jawa Barat, Andri Saputra.

Beberapa mitra kerja juga terlihat hadir, antara lain dari kalangan investor, Mr. Hendra Suhendra dan Ms. Tety Fatonah Hajufa Muhel Tasgar Thea; perbankan, BNI dan Bank Mandiri; konsultan, PT. Kayaindo; dan pengusaha di bidang produksi pangan sehat. Selain itu, juga hadir pejabat dari Badan Gizi Nasional (BGN), Ms. Rona dan Deni Kumentas, serta Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke yang juga merupakan pengurus pusat SKKP.

Setelah penjelasan secara singkat oleh Ketua Umum SKKP, acara dilanjutkan dengan penanda-tanganan komitmen kerja sama antara SKKP dengan investor dan lembaga penjaminan atau pemilik collateral disaksikan oleh para pengurus dan pihak perbankan yang hadir. Pihak SKKP diwakili oleh Hilman Thaib Mandagi, pihak investor diwakili oleh Mr. Hendra Suhendra dan Ms. Tety Fatonah Hajufa Muhel Tasgar Thea, serta pemilik collateral diwakili Mr. Anwar Sanusi.

Pada kesempatan itu juga disampaikan pemaparan program pembangunan dan pengelolaan Dapur Sehat oleh pihak Tim Konsultan SKKP. Dalam implementasinya nanti, fasilitas Dapur Sehat SKKP bakal terdiri atas bangunan, fasilitas masak dan penyajian makanan sehat bergizi, fasilitas pengolah sampah modern, dan SKKPMart. Setiap Dapur Sehat akan mempekerjakan tidak kurang dari 50 orang, yang terdiri antara lain juru masak, ahli gizi, pengawas, transportasi, dan pengamanan.

Ketua Umum SKKP menyampaikan bahwa investor yang digandeng dalam kerja sama ini telah siap untuk menyuntikkan dana sejumlah tidak kurang dari Rp. 5 trilyun yang akan digunakan untuk pengadaan bangunan dan fasilitas, serta biaya operasional Dapur Sehat. “Melalui pola kerja sama ini, kita akan membangun dan mengelola Dapur Sehat di ribuan titik di seluruh wilayah Indonesia secara serentak, secara bersamaan kita bangun dan kelola operasionalnya. Jadi tidak bangun satu per satu, tapi sekaligus 1000 titik, setelah itu 1000 titik lagi, dan seterusnya,” ungkap Hilman kepada media ini usai pertemuan.

Rencana tersebut, lanjutnya, akan segera dilaksanakan sesuai dengan arahan dari pihak BGN sebagai tim penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis secara nasional ini. “Dalam waktu dekat, kita akan langsung bergerak berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar rencana yang sudah matang ini segera direaliasikan. Besok (hari ini Senin, 6 Januari 2025 – red) program makan gratis untuk anak sekolah sudah mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Jadi kita juga harus bergerak cepat agar semua anak sekolah di Indonesia segera merasakan pelayanan makan bergizi gratis setiap hari,” jelas Hilman Thaib Mandagi menutup keterangannya.

Di tempat dan waktu yang sama, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana SKKP berkontribusi dalam program makan bergizi gratis yang dicanangkan Pemerintah Prabowo Subianto. “Saya berharap melalui program pembangunan dan pengelolaan Dapur Sehat SKKP di ribuan titik di seluruh Indonesia, akan membuka banyak peluang bagi masyarakat, termasuk wartawan dan pewarta warga, untuk mengupayakan berbagai produk pangan lokal yang dibutuhkan oleh dapur-dapur sehat di tempat masing-masing. Kita juga akan kerja sama dengan Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI) dalam program penanaman 2 juta pohon anggur, yang hasilnya nanti dapat di-supply ke Dapur Sehat SKKP itu,” terang tokoh pers nasional itu optimis. (APL/Red)

Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan

Jakarta -Berandankrinews.com. Menguak kembali cerita memilukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hingga kini Senin, (6/1/2024) menjadi sorotan tajam setelah tudingan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 6 miliar dari Forum Humas BUMN menyeruak ke publik. Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, dengan tegas menyangkal tudingan tersebut, menyebut masalah ini hanyalah kesalahan administrasi. Namun, berbagai pihak menilai ada pelanggaran serius yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi.

*Misteri Aliran Dana Rp 6 Miliar*

Dana hibah ini sejatinya dialokasikan untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), namun Pengurus Pusat PWI menyatakan ada indikasi penggelapan. Tudingan tersebut semakin menguat setelah Wina Armada Sukardi, salah satu tokoh penting PWI, membeberkan rincian aliran dana:

-Rp 1,771 miliar diduga masuk ke kantong terduga pelaku.

-Rp 1,080 miliar dikembalikan ke BUMN.

-Rp 691 juta diduga mengalir ke orang dalam PWI.

Bukti yang diungkap termasuk tanda terima cashback bertanggal 29 Desember 2023, yang mencantumkan jelas penggunaan dana untuk UKW PWI-BUMN. “Dari bukti ini, dugaan korupsi terang benderang,” kata Wina.

*Sangkal Tuduhan, Klaim Kesalahan Administrasi*

Hendry Ch Bangun membantah semua tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dana tersebut telah dikembalikan sesuai Surat Keputusan PWI dan tidak ada unsur korupsi.

“Ini hanya masalah administrasi yang disalahpahami. Ketua Dewan Kehormatan PWI pun menyatakan hal yang sama,” tegas Hendry.

Hendry juga menjelaskan bahwa pembagian cashback dan marketing fee telah diatur dalam SK PWI Nomor 155-PLP/PP-PWI/2023. Namun, aturan ini sudah dihentikan pada Mei 2024 karena dianggap berpotensi melanggar aturan gratifikasi.

*Dewan Kehormatan Pecat Hendry Ch Bangun*

Ketegangan memuncak setelah Dewan Kehormatan PWI memberhentikan Hendry dari keanggotaan PWI pada 16 Juli 2024. Alasan pemberhentian termasuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, dan tindakan yang dinilai merendahkan integritas organisasi.

Namun, Hendry balik mengecam keputusan tersebut, menyebutnya ilegal dan tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa Dewan Kehormatan telah melampaui wewenangnya.

*Wina Armada Sukardi: Korupsi, Bukan Kesalahan Administrasi*

Di sisi lain, Wina Armada Sukardi bersikeras bahwa kasus ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Ia menilai, upaya Hendry mengubah istilah terkait aliran dana hanya untuk menutupi penyimpangan.

“Meski uang dikembalikan, tindak pidana korupsi tetap ada. Ini perbuatan yang mencoreng organisasi yang seharusnya menjadi penjaga etika,” kata Wina.

*Dampak pada Reputasi PWI*

Kasus ini telah mengguncang kepercayaan publik terhadap PWI. Sebagai organisasi yang seharusnya menjadi garda depan transparansi dan pengawasan, keterlibatan dalam dugaan korupsi ini menjadi tamparan keras bagi dunia jurnalistik.

Sejumlah anggota PWI menyerukan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menyelesaikan krisis kepemimpinan dan mengembalikan reputasi organisasi.

*Apa Langkah Selanjutnya?*

Dengan ancaman laporan ke KPK dan Polri yang mengintai, Hendry dan koleganya berada dalam tekanan besar. Pengusutan tuntas kasus ini diperlukan untuk menjaga integritas PWI dan memastikan dana publik tidak disalahgunakan.

Kasus ini bukan sekadar soal uang, tetapi ujian terhadap komitmen wartawan untuk menjaga etika dan profesionalisme. Jika lembaga jurnalistik gagal bersih dari korupsi, bagaimana mereka dapat menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah dan lembaga lain?

“Kejujuran adalah fondasi utama jurnalisme. Saat kepercayaan itu runtuh, seluruh struktur ikut runtuh,” tegas seorang anggota PWI yang tidak ingin disebutkan namanya.

*Kekecewaan PPWI Nasional*

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional, yang dipimpin oleh Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang dinilai dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Wilson Lalengke, yang juga merupakan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI tahun 2012, menyoroti minimnya respons atas laporan pelanggaran serius yang melibatkan oknum dalam dunia jurnalistik dan birokrasi.

“Wartawan adalah mata dan telinga rakyat. Jika mereka telah dirusak oleh sifat hedonisme, korupsi, dan ketidakjujuran, maka sendi-sendi moral bangsa ini pun ikut hancur. Wartawan adalah pelita penerang suatu komunitas. Jika pelita ini dipadamkan, bangsa ini seperti kapal yang tenggelam dalam kegelapan, menabrak karang di lautan,” ujar Wilson Lalengke dengan nada penuh keprihatinan.

*Krisis Moral di Dunia Jurnalistik*

PPWI menilai bahwa kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan jurnalis telah mencoreng integritas profesi tersebut. Wilson Lalengke menggarisbawahi bahwa wartawan seharusnya menjadi penjaga moral bangsa, bukan justru menjadi bagian dari mafia yang berkolusi dengan birokrat, pejabat, dan aparat yang korup.

“Kita sedang menyaksikan krisis moral di dunia jurnalistik, yang apabila tidak segera diatasi, akan membawa dampak besar bagi kehidupan bermasyarakat. Bangsa ini membutuhkan wartawan yang jujur, berintegritas, dan mampu menjadi penerang di tengah kegelapan,” terangnya dengan nada sedih.

*Harapan pada Pewarta Warga*

Meski situasi terlihat suram, Wilson Lalengke menaruh harapan besar pada pewarta warga, yang dianggap sebagai benteng terakhir moralitas bangsa. Menurutnya, pewarta warga memiliki posisi strategis untuk menggantikan peran jurnalis profesional yang sudah terjebak dalam pusaran korupsi dan kolusi.

“Kekuatan dan kebersihan hati para pewarta warga adalah harapan kita saat ini. Mereka mampu menjaga moral bangsa dan terus menyuarakan kebenaran tanpa terjebak dalam kepentingan sempit. Dengan peran pewarta warga, Indonesia masih memiliki peluang untuk maju sebagai bangsa besar yang disegani,” katanya.

*Desakan bagi Aparat Penegak Hukum*

Wilson Lalengke juga mendesak aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani kasus-kasus yang menyangkut moralitas dan integritas profesi jurnalis. Ia menilai bahwa lemahnya penegakan hukum justru memperburuk citra bangsa dan semakin menjauhkan rakyat dari keadilan.

“Ini bukan sekadar kasus individual, tetapi masalah bangsa. Ketika hukum tidak ditegakkan, kepercayaan publik hancur. Penegak hukum harus membuktikan bahwa mereka masih memihak kebenaran, bukan melindungi mafia dan para perusak bangsa,” tegasnya.

*Komitmen PPWI*

Sebagai organisasi yang menaungi pewarta warga di seluruh Indonesia, PPWI berkomitmen untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan moralitas. Wilson Lalengke menegaskan bahwa PPWI akan berdiri di garis depan dalam melawan segala bentuk ketidakadilan dan korupsi, termasuk di ranah jurnalistik.

“Bangsa ini tidak akan pernah kehilangan harapan selama ada orang-orang yang berani menyuarakan kebenaran. Pewarta warga adalah masa depan bangsa ini, dan kita semua bertanggung jawab untuk mendukung mereka,” tutup Wilson Lalengke.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap isu ini, PPWI berharap agar semua pihak, termasuk masyarakat, turut mendukung upaya membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik profesi tersebut. (TIM/Red)

Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan


Lampung Selatan -Berandankrinews.com Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diminta mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas perobohan rumah warga yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Sabtu 4 Januari 2025. Konflik agraria yang memanas di wilayah tersebut menarik perhatian publik setelah puluhan rumah warga diratakan oleh perusahaan tersebut, diduga tanpa prosedur hukum yang benar.

Konflik agraria di Desa Natar mencuat ke permukaan setelah pihak PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 melakukan eksekusi yang diduga ilegal terhadap rumah tinggal warga. Penggunaan surat perintah pengosongan rumah yang diduga diterbitkan oleh pengacara perusahaan, bukan oleh pengadilan, telah menimbulkan kecaman dan protes keras dari warga setempat serta pihak-pihak advokasi hukum.

Penasehat hukum warga, Ujang Kosasi, S.H., menegaskan bahwa surat perintah semacam itu hanya sah jika dikeluarkan oleh pengadilan berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap. “Akibat tindakan sepihak dan intimidasi yang dilakukan oleh PTPN I Regional 7 telah menimbulkan kerugian serta pelanggaran hak-hak masyarakat kecil di Desa Natar,” ungkap Advokat Ujang Kosasih, Sabtu, 4 Januari 2025.

Untuk diketahui, alamat lokasi yang diklaim milik PTPN I Regional 7 adalah di Desa Sidosari, namun pihak PTPN justru mengeksekusi lahan warga yang berada di Desa Natar. “Ini merupakan kesalahan besar dan berpotensi melawan hukum dan masuk ranah pidana,” tegas Ujang Kosasih.

Sebagai respons atas eksekusi ilegal yang dilakukan atas rumah-rumah mereka, warga Desa Natar langsung melancarkan aksi protes dan menuntut agar PTPN I Regional 7 menghentikan segala aktivitas di lahan yang disengketakan. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan konflik ini. Para warga yang rumahnya digusur merasa dirugikan dan menuntut perusahaan bertanggung jawab atas penderitaan yang mereka alami.

Di samping itu, masyarakat Desa Natar juga meminta Presiden Republik Indonesia, lembaga Komnas HAM, Ombudsman RI, dan para pihak terkait di tingkat Pusat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Mereka berharap agar prosedur hukum dijalankan dengan benar dan hak-hak warga dihormati sesuai dengan aturan yang berlaku.

*Suara Keras Persatuan Pewarta Warga Indonesia*

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras dan mengutuk tindakan brutal dan sewenang-wenang dari pihak yang terkait dengan perobohan rumah warga di Desa Natar. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memastikan penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat dilaksanakan dengan segera.

“Saya berharap Presiden Prabowo Subianto tidak hanya peduli terhadap nasib rakyat Palestina yang tergusur dari rumahnya oleh aggressor zionist, tapi wajib lebih memperhatikan rakyatnya sendiri. PTPN berjiwa zionist hadir di Natar, Presiden harus segera membebaskan rakyat dari ketakutan atas intimidasi dan penggusuran oleh para aggressor itu,” seru Wilson Lalengke menyamakan perilaku gusur-menggusur Zionist Israel dengan PTPN I Regional 7 itu.

Konflik agraria di Desa Natar menjadi salah satu contoh dari banyaknya konflik serupa di Indonesia yang melibatkan masyarakat kecil dan perusahaan besar. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memastikan bahwa hak-hak mereka tidak terabaikan dalam pengelolaan aset negara.

“Hampir setiap hari Presiden bicara tentang kepentingan rakyat, semua pejabat dan aparat harus bekerja untuk rakyat, mengabdi untuk kepentingan rakyat, rakyat yang belikan pakaian, memberikan makan, memberikan tanda pangkat, dan sebagainya. Jangan sampai semua itu hanya omon-omon saja,” sindir alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Pihak berwenang diminta untuk bertindak adil dan menegakkan supremasi hukum demi keadilan bagi seluruh warga negara. Prestasi Prabowo Subianto dalam menangani kasus konflik agraria akan menjadi tolak ukur penting bagi keberhasilan pemerintahannya dalam menjaga keutuhan negara dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (TIM/Red)