PKL dan UMKM Mantapkan Dukungan untuk Pramono-Rano: Jakarta Butuh Pemimpin untuk Rakyat, Bukan Elit


Jakarta-Berandankrinews.com
Pemilihan Gubernur Jakarta adalah momentum penting yang melibatkan suara 8,2 juta warga, bukan hanya segelintir elit. Pemimpin Jakarta harus menjadi sosok yang merakyat, tangguh, dan tulus melayani, bukan pemimpin yang terombang-ambing oleh ambisi pribadi atau tekanan elit politik. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, yang menegaskan dukungan penuh PKL dan UMKM se-Jakarta terhadap pasangan calon Pramono-Rano untuk memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
20 November 2024
“Jakarta butuh gubernur yang memahami denyut nadi rakyat kecil. Pemimpin yang melayani 650 ribu PKL dan UMKM Jakarta, bukan mereka yang hanya melayani kepentingan elit,” ujar dr. Ali Mahsun. Ia menambahkan bahwa dukungan dari tokoh besar seperti Presiden Jokowi kepada salah satu pasangan calon tentu merupakan hak politik, namun tidak boleh mengesampingkan fakta bahwa setiap suara rakyat memiliki nilai yang sama.

Bagi komunitas PKL dan UMKM, lanjut dr. Ali, endorsement dari elit justru menjadi pemicu semangat baru untuk memperkuat solidaritas dan soliditas. “Semakin banyak dukungan dari elit politik kepada pasangan lain, semakin kuat tekad kami. Endorsement ini menjadi adrenalin yang mempersolid kebulatan suara kami untuk memenangkan Pramono-Rano dalam satu putaran,” tegasnya.

Sebagai pemimpin APKLI, Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr. Ali menilai bahwa Jakarta memerlukan pemimpin yang sepenuhnya berpihak pada rakyat. “Satu suara PKL atau UMKM sama berharganya dengan satu suara dari elit politik. Kami ingin gubernur yang benar-benar hadir untuk rakyat, bukan hanya tampil demi kepentingan segelintir orang.”

Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, PKL dan UMKM se-Jakarta terus memantapkan koordinasi dan menyatukan langkah. Mereka percaya bahwa Pramono-Rano adalah pasangan yang mampu membawa Jakarta menjadi kota yang inklusif, ramah bagi pelaku usaha kecil, dan merangkul seluruh lapisan masyarakat.

Catatan
Dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed adalah Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia (APKLI), Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI). Ia dikenal sebagai aktivis yang konsisten memperjuangkan hak-hak PKL dan UMKM di Indonesia.

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

Jakarta –Berandankrinews.com
Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala sekolah dan pejabat pemerintah lainnya di wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, untuk melayani media-media yang tidak terverifikasi dewan pers, kali ini dia menyebarkan pesan suara (voice note) yang berisi pelecehan media-media grassroot tersebut dan mengancam para pekerja media ini. Pesan suara yang diduga kuat dibuat oleh sendiri oleh sang Kapolres Pringsewu itu mulai viral hari ini, Senin, 18 November 2024.

Merespon hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Republik Indonesia. Lapdumas yang disampaikan melalui aplikasi Yanduan Divpropam telah diterima oleh petugas dengan bukti penerimaan laporan nomor: SPSP2/005556/XI/2024/BAGYANDUAN, tertanggal 18 November 2024.

Dalam laporannya, Wilson Lalengke menceritakan kronologi kejadian saat dirinya menerima kiriman voice note dari reran media di Lampung bernama Anwar. “Saya menerima kiriman voice note atau pesan suara (transkrip terlampir) berdurasi 1 menit 32 detik ke nomor WhatsApp saya (081371549165) dari rekan media di Lampung bernama Anwar dari BhahanaNusantaraNews.Com, pada hari ini Senin, 18 November 2024, sekira pukul 09.54 wib.

Voice note tersebut diduga kuat berasal dari AKBP Yunus Saputra, Kapolres Pringsewu, yang berisi ancaman terhadap warga pekerja media, diskriminasi media, pelecehan media-media grassroot, dan penuh kata-kata yang tidak pada tempatnya untuk disampaikan oleh seorang polisi (pelindung, pelayan, pengayom, dan petugas rakyat) yang menjabat sebagai kapolres.” Demikian tulisnya di halaman kronologi pelaporan dumas Propam Polri tersebut.

Selain dirinya, jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, sejumlah wartawan juga sangat dirugikan oleh pesan suara Kapolres Pringsewu yang dinilainya dungu ini. “Para wartawan Lampung yang juga turut dirugikan, antara lain adalah Anwar dari BhahanaNusantaraNews.Com, Teuku Azhari dari media VIPNews.Com, Shoehendra Gunawan dari BeritaNasionalTV.Com, dan Angga Rinaldo yang merupakan Biro Media BhahanaNusantaraNesw.Com,” tulis Wilson Lalengke dalam laporannya.

Poin krusial yang dipersoalkan wartawan senior tersebut adalah pernyataan Yunus Saputra yang dinilainya sangat melecehkan dan memandang rendah keberadaan media-media grassroot yang tumbuh berkembang di negara ini. Padahal, Kedutaan Besar Belanda di Jakarta beberapa waktu lalu justru memuji perkembangan dan eksistensi 40-ribuan media online yang menjadi cerminan perkembangan demokrasi di Indonesia.

“Sangat mengherankan, pemerintah asing justru menghargai keberadaan media-media grassroot yang terus berkembang pesat belakangan ini, tapi malah ada kapolres otak kosong mencela, melecehkan, dan menghina media-media kita. Si kapolres itu bahkan melecehkan Kementerian Hukum dan HAM yang menerbitkan legalitas terhadap media-media itu, dia justru menghamba kepada lembaga swasta bernama dewan pers pembina para wartawan bermental korup di PWI dan organisasi konstituen dewan pers lainnya. Itu super dungu namanya,” tegas Wilson Lalengke dengan nada jengkel.

Semua pihak harus tahu, tambahnya, bahwa ketentuan verifikasi media di dewan pers itu tidak memiliki dasar hukum, hanya akal-akalan lembaga partikelir itu sendiri. “Untuk diketahui dan dicamkan baik-baik bahwa ketentuan verifikasi media di dewan pers itu tidak ada dasar hukumnya alias illegal.

Verifikasi media selama ini sesungguhnya telah dijadikan modus oleh dewan pers untuk memeras media-media di seluruh Indonesia. Silahkan lakukan pendaftaran dan verifikasi media ke dewan pers, Anda akan dimintai uang administrasi hingga puluhan juta rupiah. Bahkan laporan yang masuk ke Sekretariat PPWI Nasional, ada media yang sudah bayar Rp. 35 juta, namun belum diterbitkan sertifikat terverifikasi atas media tersebut. Apa ungkapan yang pas untuk lembaga tukang verifikasi media itu kalau bukan bangsat?” sebut Wilson Lalengke.

Sebagai pengetahuan bersama, berikut ini dituliskan transkrip pesan suara yang membuat para wartawan di Lampung dan se-Indonesia meradang. _Saya Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra. Himbauan ini untuk Anda yang bukan wartawan dan mengaku-ngaku sebagai wartawan. Jika Anda masih melakukan intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah dan kepala puskesmas di wilayah saya dengan dalih Anda punya data penyalahgunaan anggaran untuk dipublikasikan pada media Anda yang tidak ada yang baca itu, yang tidak terverifikasi di dewan pers itu, bahkan dengan ancaman akan melakukan audit segala yang bukan kewenangan Anda itu, Anda akan berhadapan dengan kami Polres Pringsewu.

Presiden Prabowo hendak melindungi anggaran negara dari kebocoran, malah justru Anda yang memaksa membocori anggaran negara untuk perut Anda sendiri. Anggaran ini untuk membangun negara, untuk menyejahterakan masyarakat banyak, bukan untuk memperturutkan kekejian Anda. Ini adalah peringatan terakhir. Segera keluar dari wilayah saya. Jika tidak, kami akan tindak tegas. Dan bertobatlah, maka Tuhan akan mengampuni kalian. Uang itu tidak akan membuat kalian kaya. Justru karena buruknya akan menurun ke anak-anak cucu kalian. Selesai._

Menurut Wilson Lalengke, setidaknya terdapat tujuh frasa dan kalimat Yunus Saputra dalam pesan suara itu yang sangat tidak pantas diucapkan seorang kapolres, seorang petugas yang hidup dan celana dalamnya dibiayai dari uang rakyat. Pertama, dia mengatakan ‘media Anda yang tidak ada yang baca itu’. Ini merupakan pelecehan media, pelecehan terhadap pemilik dan pengelolanya, serta pelecehan terhadap lembaga resmi negara yakni Kementerian Hukum HAM yang menerbitkan SK AHU untuk media-media-media yang dilecehkannya itu.

Kedua, Yunus Saputra mengatakan ‘media Anda yang tidak terverifikasi di dewan pers itu’. “Lembaga-lembaga di negara ini, seperti ormas, LSM, organisasi pers, perusahaan, termasuk perusahaan pers, disahkan keberadaannya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dasar hukum tentang keharusan verifikasi media di dewan pers tidak ada alias illegal. Pernyataan kapolres ini asbun dan terkesan dia tidak mengerti aturan hukum. Si Kapolres Pringsewu, AKBP Yunus Saputra ini buta hukum, tidak pantas jadi kapolres,” kata Wilson Lalengke.

Ketiga, dia mengatakan ‘Anda akan berhadapan dengan kami Polres Pringsewu’. Wah ini mengerikan. Apakah Polres Pringsewu yang dipimpin Yunus Saputra itu semacam kelompok preman yang sedang terganggu lahan backingannya seperti para preman parkir di pasar-pasar? Arogan sekali. Orang ini sangat tidak layak menjadi pimpinan di institusi Polri!

Keempat, dalam voice note itu juga terdengar dia mengatakan ‘Anda yang memaksa membocori anggaran negara untuk perut Anda sendiri’. “Hey boss, buka mata, telinga, dan otakmu wahai kapolres otak dungu! Opo kowe ora paham bahwa kebocoran dana negara yang mencapai lebih dari 30 persen setiap tahun terjadi dimana-mana karena kurangnya pengawasan dari masyarakat dan pers? Apalagi kebocoran dana di institusi Polri dan TNI yang lebih parah dari lembaga lainnya akibat sangat tertutup dari pantauan masyarakat dan wartawan,” terang Wilson Lalengke dengan nada sinis.

Kelima, si Yunus Saputra juga mengatakan ‘bukan untuk memperturutkan kekejian Anda’. What? Kekejian apa yang telah dilakukan oleh warga wartawan sehingga keluar diksi kotor semacam ini dari mulut seorang polisi level perwira menengah? Wilson Lalengke menilai Kapolres Yunus Saputra benar-benar konyol dan tolol!

Keenam, Kapolres Pringsewu dengan nada arogan mengatakan ‘Ini adalah peringatan terakhir’. “Ini polisi berjiwa preman, tidak layak jadi polisi, harus diberhentikan sebelum terlambat!” tukas Wilson Lalengke singkat.

Dan poin ketujuh yang menurut tokoh pers nasional itu sangat tidak pada tempatnya adalah kalimat ‘Segera keluar dari wilayah saya’“Pertanyaan saya sederhana, apakah daerah Pringsewu itu miliknya si wereng coklat bernama Yunus Saputra sehingga dia bisa sewenang-wenang dan searogan itu mengusir warga dari daerah mereka? Kacau otaknya neh manusia berbaju polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib mengganti orang ini sesegera mungkin!” tegas Wilson Lalengke mengakhiri keterangannya. (TIM/Red)

Ribuan warga Masyarakat libureng hadiri pemulihan ekonomi nasional titik ke 42 Asosiasi pedagang kaki lima Indonesia Perjuangan Propinsi Sulawesi Selatan

oplus_0

Bone-Berandankrinews.com
Antusiasme warga Masyarakat libureng berkunjung ke event pemulihan ekonomi nasional titik ke 42 , tampak lapangan sepak bola samaenre desa Pitung pidange kecamatan libureng, Sabtu,tgl 16 Nopember 2024 , dipenuhi warga Masyarakat dari berbagai desa di kecamatan libureng, Bahkan ada pula beberapa warga Masyarakat dari kecamatan Patimpeng, kecamatan kahu,kecamatan Lapri,
Ribuan warga Masyarakat tampak menikmati berbagai Wahana Permainan dan juga Tenda Tenda PKL Kuliner .
oplus_0

Andi Muh Amran kades Pitung pidange sangat mengapresiasi upaya APKLI memulihkan Perekonomian masyarakat dengan adanya Acara Pasar Malam dalam rangkaian pemulihan ekonomi nasional , Alhamdulillah Banyak warga kami Yang ikut berjualan di lokasi yang merupakan warga lokal ada 14 Tenda Tenda dan mempekerjakan 3 orang pertenda..

bukan Hanya itu ada dampak positif Yang ditimbulkan dengan adanya hiburan Masyarakat Yang juga Menjadi perputaran ekonomi Masyarakat di wilayah kami , Semoga desa desa lainnya Bisa menjadikan Pemulihan Ekonomi didesa Pitung pidange sebagai contoh .

Andi Patarai Petta Sanre Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda kecamatan libureng Sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan pemulihan ekonomi Masyarakat di kampungnya,ini perlu diapresiasi oleh pemerintah daerah
usaha dan upaya APKLI perjuangan propinsi Sulawesi Selatan Untuk menggeliatkan perekonomian daerah Sangat perlu didukung untuk kebangkitan UMKM dan UKM di desa desa tutupnya saat dikonfirmasi langsung di lokasi Pasar Malam dan hiburan Rakyat
APKLI P kerjasama dengan Pemerintah kecamatan libureng dan pemerintah desa Pitung pidange

Bahkan kadis DPMPTSPK kabupaten Maros,Andi Nuryadi S.Sos M.AP, kegiatan ini sangat Bagus karena Bisa meningkatkan perekonomian Masyarakat juga berpotensi Menjadi wisata Baru bagi warga Masyarakat ungkapnya

hal yang sama disampaikan camat libureng,Andi Syamsul Musrya,S.STP, bahwa kegiatan pemulihan ekonomi nasional ini perlu mendapatkan dukungan positif dari pemerintah daerah sehingga UMKM bisa semakin berkembang dan juga bisa menjadi dampak positif bagi daerah harapan kami penyelengga tetap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama berkegiatan “jelasnya’

Ketua Umum KERIS: Usut Tuntas Kantor Pajak Blokir Rekening Pengepul Susu Di Boyolali Jawa Tengah

Jakarta,-Berandankrinews.com. Pemblokiran rekening pengepul susu di Boyolali Jawa Tengah, Bapak Pramono oleh Kantor Pajak telah meresahkan. Bukan hanya 1300 peternak sapi di Boyolali, melainkan meresahkan 65,4 juta pelaku ekonomi rakyat UMKM di Indonesia. Makin fhobia dan bisa alami panic syndrome terhadap perpajakan.

Kasus ini merupakan preseden buruk bagi ekonomi rakyat UMKM ditengah Presiden Prabowo Subianto wujudkan komitmennya hadirkan negara secara totalitas, fokus dan sungguh-sungguh, serta lari super cepat berpihak kepada ekonomi rakyat UMKM. Yaitu secercah pancaran cahaya PP No 47/2024 tentang penghapusan piutang macet 1 juta UMKM sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM kuliner, fasion, dan industri kreatif senilai Rp 10 trilyun.

Pemblokiran rekening pengepul susu Pak Pramono dari 1300 peternak sapi di Boyolali Jateng ini spontan menjadi kabut yang menyelimuti semangat dan optimisme pelaku ekonomi rakyat UMKM yang dipancarkan Presiden Prabowo Subianto melalui PP 47/2024. Oleh karena itu, Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) mendesak kasus ini harus diusut tuntas karena ini adalah preseden buruk. Untuk itu, mendesak penegak hukum segera lakukan penyelidikan, jika ditemukan unsur pidana tegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu. Adili dan hukum seberat-beratnya.

Untuk itu, Ketua Umum memerintahkan Direktur Eksekutif KERIS, DR. Agus Yusuf Ahmadi, M.Si untuk percepat investigasi, dan dalam waktu dekat turun gunung ke Boyolali Jawa Tengah, tegas Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed saat video call dengan Direktur Eksekutif KERIS DR Agus Yusuf Ahmadi MSi, Minggu Malam, 10/11/2024.

Kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus di usut tuntas sesuai dengan tata peraturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini sesuai dengan kemauan kuat Presiden Prabowo Subianto yaitu tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan harus berikan keperpihakan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat. Harus berpihak ke ekonomi rakyat UMKM.

Jika ditemukan unsur pidana harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya. Lebih dari itu, kasus Boyolali bisa gagalkan pemerintah untuk mendongkrak rasio pajak dari 10% saat ini menjadi 18-20% sebagai prasyarat gapai pertumbuhan ekonomi nasional 8% wujudkan Indonesia jadi negara maju 2046
Kenapa? Karena kasus ini bisa akibatkan 65,4 pelaku ekonomi rakyat UMKM alami fhobia atau panic syndrome terhadap perpajakan.

Usut tuntas dan secepat-cepatnya tata kelola perpajakan di Indonesia harus dirombak total, tegas Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI-P dan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI).

Seorang Difable Tunarungu Ikuti Diklat Jurnalistik Warga PPWI


Bondowoso-Berandankrinews.com. Namanya Richard, usia 38 tahun. Ia seorang difable (different ability atau kemampuan berbeda) tunarungu, berkesempatan mengikuti pelatihan jurnalistik warga yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Panjaitan di jalan Panjaitan, Dabasah, Bondowoso, pada hari Rabu, 06 November 2024. Pria yang hadir mengenakan baju batik bermotif tumbuhan ini terlihat antusias mengikuti pemaparan diklat yang diberikan pemateri.

Pelatihan jurnalistik warga tersebut dilaksanakan atas kerjasama Omah Pintar Mandarin (OPM) Blitar, pimpinan Ida Soehardja, dengan organisasi Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Bondowoso yang diketuai Pdt. Robert Ganda. Pihak penyelenggara menghadirkan narasumber dari Jakarta, yakni Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke.

Selain Richard, pelatihan ini juga diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai komunitas yang ada di Bondowoso. Mereka antara lain para Pendeta dari berbagai gereja yang tersebar di Kabupaten Bondowoso, pengurus dan anggota Lembaga Pemberdayaan Pengembangan Sosial Masyarakat (LP2SM), ormas dan kelompok generasi milenial Bondowoso.

Kehadiran Richard sangat menarik karena sebagai seorang difabel dia terlihat sangat serius memperhatikan pemaparan dari narasumber. Tidak banyak yang bisa kita dapatkan informasi dari peserta spesial ini karena keterbatasan komunikasi. Namun dari bahasa tubuh dan ekspresi yang diperlihatkannya, dia terlihat cukup tertarik dengan acara diklat tersebut.

Sementara itu dari peserta lainnya, pelatihan ini mendapat respon yang luar biasa. Herman misalnya, peserta dari kalangan pemimpin umat kristiani, mengatakan bahwa pelatihan ini sangat cocok baginya, dan pendeta maupun penginjil pada unumnya.

“Saya merasa diklat jurnalistik warga ini sangat cocok untuk saya dalam menjalankan profesi Pendeta. Ini juga dapat memenuhi rasa ingin tahu tentang jurnalistik itu sendiri dan melalui pelatihan ini kami bisa mengaplikasikan atau mewartakan sesuatu dengan baik dan benar sesuai kaidah jurnalistik,” ungkap Pdt. Herman.

Sejalan dengan itu, peserta lainnya Mieke Oroh menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting dan berharap dapat dilaksanakan di kemudian hari dengan waktu yang lebih panjang. “Kami merasa sangat terbantu memahami cara mudah dalam menuangkan berita laporan dari lapangan,” beber Mieke Oroh yang juga adalah seorang pendeta itu.
Materi yang disajikan dalam diklat singkat ini adalah bagaimana cara menulis berita dengan cepat. Teknik menulis cepat 150 kata dalam 5 menit diajarkan Ketum PPWI dengan pola praktek langsung.

Mula-mula para peserta diminta melakukan proses belanja informasi alias mencari dan pengumpulan informasi terlebih dahulu, yang terdiri atas unsur 5W+1H. Setelah semua bahan belanjaan terkumpul, lengkap semua unsur yang diperlukan, selanjutnya peserta mulai merangkai setiap informasi yang terkumpul itu menjadi kalimat demi kalimat.

Dengan cara menulis seperti ini, peserta dapat dengan mudah menyelesaikan satu tulisan berita lapangan dengan cepat. Tulisan hasil karya peserta menjadi lebih menarik dan mudah dipahami setelah dilengkapi dengan 2-3 foto kegiatan yang diberitakan.

Mieke Oroh kepada pemateri menyampaikan bahwa dirinya berharap kegiatan serupa ini dapat dijadwalkan lagi dengan durasi waktu yang lebih panjang. “Saya berharap diklat jurnalistik warga ini bisa dilaksanakan lagi kedepannya dengan waktu yang lebih banyak, tidak hanya singkat seperti saat ini,” harapnya.

Pelatihan yang dimulai pukul 20.00 wib itu berjalan dengan baik, lancar, tertib dan aman. (AKM/Red)