Sang Legislator Menyapa : Tim KAMUS 7 Benahi Pasar Rakyat, Jl. Rimba, Nunukan Tengah

NUNUKAN – Melalui Program Sang Legislator Menyapa, Tim Kawan Arming Untuk Semua (KAMUS 7) gotong royong benahi pasar Rakyat, Jl. Rimba, RT. 009, Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

Ketua KAMUS 7 “Safaruddin” menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil identifikasi Tim dimana dengan berbagai pertimbangan hingga diputuskan untuk perlunya ada perhatian khusus untuk dibenahi lokasi Pasar tersebut

“Ini yang kami lakukan sebagai Tim selama Pak Dewan Arming menjabat dalam beberapa bulan seperti rehap rumah, bantuan sembako, renovasi Rumah Ibadah dan kali ini kami mencoba membenahi pasar Rakyat yang tentunya semua ini kita lakukan berdasarkan hasil identifikasi kawan-kawan di lapangan, mana yang penting dan perlu untuk kita beri bantuan” Ujar Safaruddin

Safaruddin (Bang Boy)

“Dalam pelaksanaan kegiatan Sang Legislator Menyapa yang dijalankan oleh Tim KAMUS 7 berinisiasi untuk membenahi pasar Rakyat, hal ini karena animo masyarakat untuk berbelanja sangat besar namun demikian lokasi pasar agak kumuh seperti kondisi parkiran yang sudah mulai berlobang sehingga penuh genangan air saat hujan, paritnya sumbat, tidak adanya tempat sampah sehingga perlu untuk dibenahi” Tambahnya

Lebih lanjut Ketua KAMUS 7 yang akrab disapa  “Bang Boy” ini mengungkapkan selain banahi kondisi pasar, disaat yang sama hadir juga Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan “Arming, S.H” mempunyai inisiatif untuk memberikan bantuan pengaliran air bersih ke lokasi pasar yang saat ini sedang diurus di Kantor PDAM Kab. Nunukan. Bila mana ada penarikan Retribusi dari pengaliran air ini akan ditanggung oleh Anggota DPRD Arming, S.H sebesar 50% selama menjabat

Gotong-royong pengerjaan Coran Lahan Parkir Pasar Rakyat Oleh Tim KAMUS 7

Bang Boy berharap setiap Anggota DPRD baik Kabupaten maupun Provinsi serta Pemkab dan Pembrov untuk senantiasa saling bahu membahu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat

“Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Tim KAMUS yang telah berkontribusi dalam gotong-royong menyelesaikan kegiatan di Pasar Rakyat ini, selanjutnya harapan kita kepada setiap pejabat baik legislatif maupun eksekutif senantiasa mengedepankan kepentingan Rakyat dengan meberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat ” Harap bang Boy

“Apa yang kita kerjakan hari ini bukan sebatas pencitraan politik karna perhelatan politik masih jauh, yang kita laksanakan saat ini ialah sedekah sebagai bekal amal ibadah kita saat menghadap sang Pencipta” Pungkasanya

(Indra Lawetoda)

Jalankan SOSPER : Arming, S.H Perda Bukan Sebatas Bungkus Kacang

NUNUKAN – Menjalankan tugas dan wewenang sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Arming, S.H gelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara pada Sabtu, 08 – 09 Maret 2025 di Nunukan

Dijelaskan oleh “Arming, S.H” Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Fraksi PDI Perjuangan bahwa agenda Sosper kali ini meliputi Perda Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penanggulan Bencana

“Sosper ini merupakan agenda rutin bagi setiap Anggota DPRD, saya anggap penting untuk kita sosialisasikan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok dimana kita ketahui di tempat-tempat fasilitas umum seperti Rumah, Sakit, Lingkungan sekolah dan lainya perlu untuk dijaga demi menjaga kesehatan lingkungan, terlebih kesehatan anak dan Ibu hamil” Ujar Arming

“Selain itu penting juga Perda Tentang Penanggulan Bencana, hal ini dianggap penting untuk disosialisasikan karena saya pengen masyarakat tahu bahwa pemerintah daerah tidak putus dalam memberikan pelayanan terhadap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, hingga dalam kejadian yang bersifat tak terdugapun pemerintah selalu hadiri dalam memberikan pelayanan” Tambahnya

Legislatif Muda dari Dapil Nunukan yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Fraksi PDI Perjuangan ini juga berharap Peraturan Daerah yang sudah dibentuk ini dapat dijalankan dengan baik

“Harapan saya dengan adanya Perda ini tidak hanya sebatas bungkus kacang, Perintah daerah harus menertibkan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) sehingga Perda yang sudah ada ini betul-betul dijalankan” Ungkap Arming

Lebih lanjut Arming mengatakan program Sosper kali ini terfokus di Pulau Nunukan, kedepannya akan difokuskan ke Pulau Sebatik dan Krayan

“Sebelumnya Sosper ini saya laksanakan di Kabudaya, Kekayap, Kecamatan Sebuku untuk itu mengingat dalam situasi Bulan Suci Ramadhan sehingga kali ini terfokus di Pulau Nunukan, Bulan Juni saya targetkan di Sebatik dan akhir tahun di Krayan” Pungkasnya

(Indra Lawetoda) 

 

Laksanakan KUNDAPIL : Selain Mendengar Aspirasi, Arming S.H Akan Tinjau Kembali Pembangunan Dermaga 3 PLBL Liem Hie Djung

NUNUKAN – Pelaksanaan agenda Kunjungan Dapil  (KUNDAPIL) yang dijalankan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Arming, S.H diselenggarakan pada Kamis, 27 Februari 2025 di Jl. Pembangunan, Nunukan Barat dan Jl. Rimba, Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

Melalui Agenda KUNDAPIL tersebut Arming, S.H mengatakan ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat yang kiranya dapat menjadi atensi baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten

“Dalam menjalankan KUNDAPIL ini ada beberapa persoalan yang dikeluhkan masyarakat seperti permohonan bantuan PJU, UMKM, akses jalan juga jembatan dan Beasiswa Sarjana serta mendorong Pemerintah untuk memprogramkan Beasiswa 1 Wilayah (RT) satu Sarjana” ujar Arming

Lebih lanjut, Arming menambahkan bahwa Ia kunjungi langsung bantuan pembangunan Masjid Alfatah dan Al Huda dari Pemerintah Provinsi Kaltara melalui bagian Kesra

“Hari ini saya kroscek tadi bantuanya sudah turun namun SPJ belum selesai sehingga saya meminta untuk diselesaikan SPJnya” Tambahnya

Disaat yang sama Anggota DPRD Kaltara Komisi III Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan akan meninjau kembali pembangunan Dermaga 3 PLBL Liem Hie Djung Nunukan yang kini telah melewati masa adendum namun masih belum ada serah terima untuk digunakan

“Saya berencana akan meninjau kembali pembangunan dermaga 3 PLBL Liem Hie Djung. Hal ini sebagai bentuk dari menjalankan fungsi kontrol berdasarkan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah”  Tegas Arming

Arming juga berharap semua proyek yang dijalankan oleh pihak ke 3 ini betul-betul dilaksanakan dengan baik

“Saya secara pribadi berkenaan dengan semua uang rakyat yang digunakan dalam kegiatan proyek kami akan mengawal secara baik sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat betul-betul dapat terwujud” Tutupnya

(Indra Lawetoda) 

Sang Legislator Menyapa : Arming, SH Salurkan Sembako Kepada Petani Sayur Di Kampung Tator, Nunukan Tengah

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Arming, S.H dalam program Sang Legislator Menyapa kembali menyalurkan bantuan Sembako di Jl. Pong Tiku, Kampung Tator, Nunukan Tengah pada Senin, 10 Februari 2025

Oleh Arming, S.H mengungkapkan penyaluran Sembako ini terfokuskan pada Petani Sayur yang seyogyanya perlu mendapatkan uluran tangan

“Hari ini kembali dalam program Sang Legislator Menyapa bersama Tim Kawan Arming Untuk Semua (KAMUS 7) kita menyalurkan Sembako kepada Petani Sayur yang berada di Kampung Tator” Ungkap Bang Maming sapaan akrabnya

“Selain terfokuskan pada petani sayur, kita berikan juga kepada masyarakat sekitar Kampung Tator yang kiranya perlu mendapatkan uluran tangan” Sambungnya

Legislator Muda ini juga menuturkan penyaluran bantuan Sembako ini selain datang dari dirinya, disuport juga oleh Bapak “Deddy Yefri Hanteru Sitorus” Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Melalui program sang Legislator Menyapa Arming, S.H menggalakan bantuan kepada masyarakat yang kiranya perlu mendapatkan uluran tangan juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat

“Melalui program Sang Legislator Menyapa kita jalankan penyaluran bantuan baik bantuan Sembako, Renovasi Rumah Ibadah serta Rehab Rumah Tidak Layak Huni bagi warga yang kurang mampu” Tutup Bang Maming

(Indra Lawetoda) 

Pasca Penetapan Melalui Rapat Paripurna DPRD Nunukan : H. Irwan Akan Jalankan Inpres, Fokus Merealisasikan 17 Program Unggulan


NUNUKAN – Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh DPRD Kabupaten Nunukan yang dipimpin oleh Hj. Arpiah, S.T dihadiri oleh Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030 H. Irwan Sabri S.E dan Hermanus, S.Sos, Anggota DPRD Provinsi Kaltara Unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Perempuan selesai digelar pada Senin, 10, Februari 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan

Usai ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 “H. Irwan Sabri, S.E” saat ditemui menyampaikan beberapa tanggapan terkait jabatannya kedepan yang hendak menjadi Bupati Nunukan

“Dengan terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur perihal Efesiensi atau Pemotongan Anggaran sehingga kami bersama Pak Hermanus sebagai Wakil Bupati terpilih kedepannya kita tentunya akan mengumpulkan SKPD kita akan membahas pemangkasan anggaran” Jelas H. Irwan Sabri

“Pemangkasan anggaran ini bukan keinginan Bupati terpilih tentunya melainkan Intruksi Presiden yang harus kita jalankan” Sambungnya

Lebih lanjut Bupati muda yang baru terpilih ini menuturkan ada beberapa ponit dalam Inpres Diktum Ke – 4 diantaranya membatasi belanjaan bersifat seremonial, mengurangi belanja perjalanan dinas, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim besaran honorarium

H. Irwan Sabri juga berupaya memprioritaskan 17 program unggulan yang tertuang dalam Visi Visi Pencalonan Pilkada 2024

“Kedepannya dengan 17 program unggulan akan diprioritaskan dengan mempertimbangkan Inpres dimana ini menjadi hambatan namun tetap kita laksanakan karena ini perintah Presiden yang harus kita jalankan” Tutur Irwan Sabri

“Sebagaimana salah satunya perihal pembangunan Infrastruktur 100 KM jalan tani akan kita penuhi, seragam anak sekolah gratis Insyaallah akan kita akomodir tahun ini” Pungkasnya

(Indra Lawetoda)Â