Sang Legislator Menyapa : Arming, SH Salurkan Sembako Kepada Petani Sayur Di Kampung Tator, Nunukan Tengah

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Arming, S.H dalam program Sang Legislator Menyapa kembali menyalurkan bantuan Sembako di Jl. Pong Tiku, Kampung Tator, Nunukan Tengah pada Senin, 10 Februari 2025

Oleh Arming, S.H mengungkapkan penyaluran Sembako ini terfokuskan pada Petani Sayur yang seyogyanya perlu mendapatkan uluran tangan

“Hari ini kembali dalam program Sang Legislator Menyapa bersama Tim Kawan Arming Untuk Semua (KAMUS 7) kita menyalurkan Sembako kepada Petani Sayur yang berada di Kampung Tator” Ungkap Bang Maming sapaan akrabnya

“Selain terfokuskan pada petani sayur, kita berikan juga kepada masyarakat sekitar Kampung Tator yang kiranya perlu mendapatkan uluran tangan” Sambungnya

Legislator Muda ini juga menuturkan penyaluran bantuan Sembako ini selain datang dari dirinya, disuport juga oleh Bapak “Deddy Yefri Hanteru Sitorus” Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Melalui program sang Legislator Menyapa Arming, S.H menggalakan bantuan kepada masyarakat yang kiranya perlu mendapatkan uluran tangan juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat

“Melalui program Sang Legislator Menyapa kita jalankan penyaluran bantuan baik bantuan Sembako, Renovasi Rumah Ibadah serta Rehab Rumah Tidak Layak Huni bagi warga yang kurang mampu” Tutup Bang Maming

(Indra Lawetoda) 

Pasca Penetapan Melalui Rapat Paripurna DPRD Nunukan : H. Irwan Akan Jalankan Inpres, Fokus Merealisasikan 17 Program Unggulan


NUNUKAN – Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh DPRD Kabupaten Nunukan yang dipimpin oleh Hj. Arpiah, S.T dihadiri oleh Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030 H. Irwan Sabri S.E dan Hermanus, S.Sos, Anggota DPRD Provinsi Kaltara Unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Perempuan selesai digelar pada Senin, 10, Februari 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan

Usai ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 “H. Irwan Sabri, S.E” saat ditemui menyampaikan beberapa tanggapan terkait jabatannya kedepan yang hendak menjadi Bupati Nunukan

“Dengan terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur perihal Efesiensi atau Pemotongan Anggaran sehingga kami bersama Pak Hermanus sebagai Wakil Bupati terpilih kedepannya kita tentunya akan mengumpulkan SKPD kita akan membahas pemangkasan anggaran” Jelas H. Irwan Sabri

“Pemangkasan anggaran ini bukan keinginan Bupati terpilih tentunya melainkan Intruksi Presiden yang harus kita jalankan” Sambungnya

Lebih lanjut Bupati muda yang baru terpilih ini menuturkan ada beberapa ponit dalam Inpres Diktum Ke – 4 diantaranya membatasi belanjaan bersifat seremonial, mengurangi belanja perjalanan dinas, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim besaran honorarium

H. Irwan Sabri juga berupaya memprioritaskan 17 program unggulan yang tertuang dalam Visi Visi Pencalonan Pilkada 2024

“Kedepannya dengan 17 program unggulan akan diprioritaskan dengan mempertimbangkan Inpres dimana ini menjadi hambatan namun tetap kita laksanakan karena ini perintah Presiden yang harus kita jalankan” Tutur Irwan Sabri

“Sebagaimana salah satunya perihal pembangunan Infrastruktur 100 KM jalan tani akan kita penuhi, seragam anak sekolah gratis Insyaallah akan kita akomodir tahun ini” Pungkasnya

(Indra Lawetoda) 

Resmi ! DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasangan H. Irwan Sabri , S.E dan Hermanus, S. Sos (IRAMA) yang telah ditetapkan oleh KPU Nunukan pada 05 Februari 2025 lalu, Paripurna ini digelar pada 10 Februari 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan Hj. Arpiah, S. T ini digelar usai DPRD Nunukan menerima SK penetapan dari KPU Nunukan pada 06 Februari 2025 lalu

Dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan “Hj Arpiah, S.T ” bahwa Rapat paripurna ini dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati terpilih tahun 2020 – 2025 dan penetapan Bupati dan wakil Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025 – 2030 yang akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara)

“Setelah Paripurna hari ini kita akan sampaikan usulan ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltara berkaitan dengan penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih untuk dilakukan pelantikan” Ujar Arpiah

Lebih lanjut Ia berharap kedepannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih senantiasa bersinergi dengan DPRD Nunukan guna bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Arpiah juga mengungkapkan setelah pengusulan penetapan ini, DPRD Nunukan akan terus mengawal hingga ketahapan berikutnya yaitu tahap pelantikan yang akan dihelat pada 20 Februari 2025 nanti

“Untuk DPRD sampai ditahapap pengusulan selanjutnya kita tetap terus memastikan dan mengawal hingga tahap pelantikan nanti” Pungkasnya

(Indra Lawetoda) 

Usai Menerima SK Dari KPU, DPRD Nunukan Jadwalkan Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 10 Februari 2025

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan telah menerima dokumen Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih periode 2025 – 2030 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Penyerahan SK penetapan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Nunukan “Rico Ardiansyah” yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan “Arpiah” di kantor DPRD Nunukan.

Disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan “Arpiah” setelah menerima SK penetapan ini, DPRD Nunukan akan menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan H. Irwan Sabri – Hermanus sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada 10 Februari 2025 mendatang

“Kami diberi tenjang waktu tiga hari untuk segera melaksanakan Rapat Paripurna terbuka guna menyampaikan hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU kepada masyarakat,” Tutur Arpiah

Ia melanjutkan, untuk pelaksanaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih direncanakan pada 20 Februari di Jakarta, dengan demikian Bupati dan Wakil Bupati baru nantinya selalu bersinergi dengan DPRD Nunukan

“Kami berharap nantinya kita senantiasa bersinergi, mudah-mudahan Visi Misi bupati terpilih ini bisa memberikan manfaat yang luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan” ungkapnya.

Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu “Abdul Rahman” mengatakan dengan terlaksanakannya penyerahan dokumen ke DPRD Nunukan, maka tugas KPU telah berakhir

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 ini telah selesai, selanjutnya kami serahkan kepada Pemerintah dan DPRD Nunukan untuk menindaklanjuti mekanisme Pelantikan Bupati terpilih ini” pungkasnya (*)

 

 

 

Sang Legislator Menyapa : Arming, S.H Salurkan Bantuan Pribadi Renovasi Mushola AL – Hikmah Kampung Timur, Nunukan Barat

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara Arming, S.H kembali menindaklanjuti hasil tinjauan keluhan masyarakat Jl. Kampung Timur, RT. 31 Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan dengan menyalurkan bantuan terkait permohonan renovasi Mushola AL – Hikmah pada Kamis, 06 Februari 2025

Penyaluran bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Arming, S.H bersama keluarga besar Kawan Arming Untuk Semua (KAMUS 7) dalam upaya memberikan pelayanan terbaik sebagai Wakil Rakyat Kalimantan Utara

Dikatakan oleh Anggota DPRD Kaltara “Arming, S.H” Kehadirannya ke Kampung Timur merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan yang dijalankan dibeberapa waktu lalu guna menyalurkan bantuan secara pribadi untuk merenovasi Mushola yang sempat dikeluhkan masyarakat

“Hari ini kami menindaklanjuti hasil dari beberapa waktu lalu kami meninjau keperluan Mushola ini ada beberapa yang perlu direnovasi di antaranya tempat wudhu, dudukan tengki air wudhu” Ungkap Arming

“Penyaluran bantuan ini secara pribadi kita berikan untuk merenovasi Mushola Al – Hikmah sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi warga dalam menjalankan Ibadah” Sambungnya

Anggota DPRD Kaltara yang Aktif dengan Tagline Sang Legislator Menyapa ini menyampaikan sudah menjadi keharusan sebagai perkakas rakyat seyogianya selalu memberikan pelayanan terbaik karena amanah yang diemban adalah titipan

“Ini sudah menjadi keharusan sebagai perkakas rakyat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, sebab amanah ini ialah titipan untuk itu perlu dijalankan dengan baik dengan menghadirkan negara ditengah-tengah persoalan rakyat” Tutur Arming

Ia juga mengajak kepada setip pemangku jabatan untuk bersama-sama menjalan tugas sebagai pemimpin rakyat agar menjalankan amanah rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat

“Saya mengajak kepada semua pemimpin/pejabat agar mari bersama-sama menjalankan amanah rakyat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat” Pungkasnya

(Indra Lawetoda)