Perundingan Bipartit Tidak Menemui Titik Terang, Serikat Buruh Dan Manajemen PT. SIL SIP Sebakis Akan Melanjutkan Tahap Mediasi Bersama Disnaker Nunukan

NUNUKAN Tindak lanjut aksi damai oleh Serikat Buruh PT. SIL SIP Sebakis beberapa waktu lalu akibat dari PHK sepihak yang dilayangkan oleh pihak Manajemen PT. SIL SIP Sebakis terhadap salah satu karyawannya yang juga merupakan Ketua Serikat Buruh

Diketahui sebelumnya aksi damai itu berlangsung selama dua hari namun tuntutan dari aksi tersebut tidak kunjung diindahkan oleh pihak Manajemen PT. SIL SIP Sebakis sehingga jalan penyelesaiannya berlanjut hingga ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan pada Rabu, 20 November 2024

Dijelaskan oleh Sekretaris Serikat Buruh PT. SIL SIP Sebakis “Muhammad Saenal” Mengungkapkan pertemuan ini masih dalam proses Bipartit antara pihak Serikat Buruh dan Manajemen PT. SIL SIP Sebakis. Dalam pertemuan tersebut Saenal juga mengatakan tidak menemui jalan penyelesaian dimana kedua belah pihak masih bertahan pada keputusan masing-masing

“Sebenarnya yang kami lakukan ini proses Bipartit namun dalam proses ini tidak ada penyelesaian dimana tuntutan kami kepada pihak Manajemen untuk mencabut PHK yang dilayangkan kepada Pak Maksimum Bana selaku Ketua Serikat Buruh tidak diindahkan” Ujar Saenal

Saenal Juga mempertanyakan PHK yang dilayangkan kepada Bapak Maksimus Bana oleh pihak Manajemen PT. SIL SIP jangan sampai sebuah praktik Union Busting dari pihak perusahaan sebab alasan untuk mem-PHK Pak Maksi bersifat mendesak serta menggunakan alibi dengan pelanggaran yang pada kebenarannya sudah berlangsung 1 Tahun berlalu dan telah menempuh jalan penyelesaian secara damai, untuk itu proses Bipartit ini pada kesimpulannya tidak menemui jalan penyelesaian dan akan dilanjutkan mediasi yang akan difasilitasi oleh Disnaker Kab. Nunukan

“Pada pertemuan ini kami sepakat untuk tidak sepakat dan kami akan lanjutkan kembali ke Disnaker artinya akan dimediasi oleh pihak Disnaker” Tegas Saenal

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Industrial Disnaker Kab. Nunukan “Marsel Keraf” Mengatakan Sebagaimana mekanisme yang  diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sebelum masuk ke tahap Mesiasi atau pertemuan Bipartit terlebih dahulu diadakan perundingan Bipartit antara Serikat Buruh dan Pihak Perusahaan, selanjutnya bila perundingan tersebut gagal maka salah satu pihak atau kedua belah pihak boleh mencatatkan pengaduan kepada Disnaker untuk menempuh jalan mediasi

Sebagaimana sebelum perundingan Bipartit antara Serikat Buruh dan pihak Manajemen PT. SIL SIP Sebakis tidak menemukan kesepakatan untuk itu Marsel mengungkapkan pihaknya senantiasa bersedia dan menunggu pengaduan dari kedua belah pihak untuk dilanjutkan tahap penyelesaian mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker Kab. Nunukan

“Kami dalam hal ini menunggu dan membuka diri dari kedua belah pihak untuk mencatatkan pengaduan guna menyelesaikan masalah ke tahap berikutnya yaitu mediasi yang akan difasilitasi oleh Disnaker Kab. Nunukan” Tutupnya

Sejauh ini yang menjadi catatan pihak Manajemen PT. SIL SIP Sebakis masih enggan mengklarifikasi terkait PHK yang dilayangkan terhadap salah satu karyawanya kepada Media ini.

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)

Akhiri Reses Di Nunukan : Arming, SH Ingin Merubah Stigma Masyarakat Reses Bukan Sekadar Menghabiskan Anggaran

NUNUKAN – Mengakhiri Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan Ke – 1 Tahun 2024 di Nunukan, Arming, SH Gelar Reses bersama masyarakat Kampung Solor, RT 21, Kelurahan Nunukan Tengah pada Minggu, 17 November 2024

Kegiatan kali ini merupakan Reses terakhir sebagaimana telah diagendakan 5 titik pertemuan di Pulau Nunukan guna menjaring aspirasi masyarakat

Pada Reses terakhir ini Anggota DPRD Provinsi Kaltara “Arming, SH” Mengungkapkan ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Kampung Solor, RT 21, Nunukan Tengah diataranya perihal kekurangan Sanitasi, berikutnya yang sering digaungkan terkait Jembatan Sungai 9 yang ketika hujan terjadi banjir karena tidak dapat menampung debit air yang begitu besar, serta persoalan PDAM yang pipanisasinya melewati jalur Sungai 9 namun tidak dimasuki kilometer

“Saya rasa pemerintah harus turun tangan, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten bagaimana kita sama-sama bahu membahu dalam hal ini” Ungkap Arming

Selanjutnya Sang Legislator muda ini menuturkan melalui agenda Reses ini Ia ingin merubah stigma masyarakat bahwa Reses bukan sekedar menghabiskan anggaran melainkan betul-betul untuk menyerap aspirasi dan mengabdikan diri kepada masyarakat

“saya ingin merubah stigma bahwa reses ini bukan sekedar menghabis-habiskan anggaran daerah, saya punya keyakinan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari 10 perwakilan dari Kabupaten Nunukan ini punya nawacita yang sama, saya ingin mengabdikan diri kepada masyarakat dan berbakti kepada rakyat dan itu sudah seharusnya harus kita lakukan sebagai wakil rakyat”

Arming mencoba menarik kesimpulan dari semua agenda Reses dimana banyak menjadi persoalan, problematika yang belum terselesaikan sejauh ini oleh Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Provinsi, untuk itu Ia mengajak semua elemen untuk saling berkolaborasi dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat

“Harapan saya bukan hanya di atas kertas, turun ke lapangan memastikan sehingga skala prioritas pembangunan yang diprogramkan oleh pemerintah daerah melalui APBD bisa tepat sasaran ke depan” Tutupnya

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)

Jaring Aspirasi Rakyat : Arming, SH Banyak Keluhan Masyarakat Terkait Kesulitan Peroleh Gas LPG 3 Kg

NUNUKAN – Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masa sidang Ke – 1 Tahun 2024 disambut baik oleh Arming, SH dengan melaksanakan penjaringan aspirasi bersama masyarakat Jl. Kampung Rambutan, Nunukan Timur pada Kamis, 16 November 2024

Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Fraksi PDI – Perjuangan “Arming, SH” Mengungkapkan Reses kali ini turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Fraksi PDI Perjuangan Saddam Husein untuk bersama-sama mendengar dan menjawab aspirasi masyarakat Nunukan

“Untuk kali ini saya bersama Bung Saddam Husein sebagai Anggota DPRD kabupaten Nunukan, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sama-sama sengaja turun untuk menjawab persoalan rakyat baik di domain kabupaten maupun provinsi” Ungkap Arming

Lebih lanjut Ia menuturkan ada beberapa persoalan yang disampaikan oleh masyarakat Jl. Kampung Rambutan diantaranya persoalan perbaikan rumah ibadah yang sejauh ini belum tersentuh oleh Pemerintah Daerah serta pemberdayaan kelompok nelayan tangkap yang menjadi atensi bersama baik anggota DPRD kabupaten maupun provinsi serta Pemerintah Daerah untuk membantu dan memberdayakan nelayan tangkap agar APBD betul-betul bermanfaat bagi mereka

Selain dari persoalan diatas dari beberapa titik agenda Reses sebelumnya selalu muncul keluhan terkait kesulitan memperoleh Gas LPG 3 Kg, untuk itu sabagai Anggota DPRD Provinsi Arming meminta kepada Pemda dan DPRD Nunukan bersama-sama menemukan solusi dari persoalan tersebut sehingga masyarakat dapat menikmati Gas LPG secara baik dan lancar di Kabupaten Nunukan

“Persoalan yang paling sering muncul ialah persoalan Gas LPG, saya sebagai Anggota DPRD Provinsi meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Nunukan untuk bersama bahu membahu menemukan solusi agar masyarakat dapat menikmati Gas LPG di Kabupaten Nunukan” Tegas Arming

Menanggapi perihal Gas LPG 3 Kg yang menjadi domain DPRD Kabupaten, Saddam Husein yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan mengatakan ini menjadi atensi DPRD Kabupaten karena dimana-mana keluhan terkait Gas LPG ini sering muncul

“ini menjadi atensi kami dari atas sering munculnya keluhan mengenai Gas LPG, kita mau melakukan kroscek kepada Pemerintah Daerah soal mekanisme pendistribusian LPG 3 ini seperti apa, apakah karena kuota kita kurang atau proses distribusi kita yang ada masalah, tidak merata atau sebagainya” Jelas Saddam

Saddam melanjutkan setiap bulan ada sekitar 30 ribuan Tabung Gas LPG 3 Kg yang masuk ke Nunukan untuk itu mereka perlu meminta data yang akurat dari Pemda guna melihat apakah masyarakat miskin di kabupaten Nunukan terus bertambah atau berkurang mengingat pendistribusian Gas LPG dikhususkan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu.

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)

Reses Hari Ke – 2 : Arming, SH Jaring Aspirasi Bersama Masyarakat Persemaian Nunukan Barat

NUNUKAN – Melanjutkan agenda penjaringan aspirasi Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Klatara) Masa Sidang Ke – 1 Tahun 2024 di Nunukan Arming, SH adakan penjaringan aspirasi bersama masyarakat Jl. Brigada, Persemaian, Nunukan Barat pada Jumat, 15 November 2024

Dikatakan oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltara Dapil Nunukan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) “Arming, SH” bahwa dalam penjaringan aspirasi bersama warga persemaian ada beberapa persoalan yang menjadi catatan dan atensi sebagai perwakilan rakyat berupa perbaikan jalanan sebagai kelancaran aktivitas transportasi, pemberdayaan kelompok tani, kebutuhan akan ketersediaan air bersih dan bantuan perbaikan rumah ibadah

“Ada beberapa yang dikeluhkan mereka yang pertama persoalan jalan terhitung hampir 10 tahun ini tidak terealisasi, selain itu juga persoalan yang dihadapi oleh masyarakat persemaian yang menjadi catatan saya yaitu yang pertama ada kelompok tani, yang kedua mereka butuh air bersih, mereka butuh bantuan untuk rehab gereja dan masjid” Ungkap Arming

Legislator muda ini berharap kedepanya setiap persoalan yang ada di masyarakat selalu menjadi atensi bersama baik DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten serta pemerintah daerah saling bahu membahu dan berkolaborasi untuk bersama-sama membangun daerah agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat selalu diprioritaskan

Salah satu warga Jl. Brigada, Persemaian, RT 29 Nunukan Barat “Erma” menanggapi kunjungan Reses Anggota DPRD Kaltara Arming, SH diharapkan mampu menjawab segala persoalan masyarakat Persemaian yang hingga hari ini belum banyak tersentuh program pemerintahan

“Reses ini sangat bagus, masyarakat diarahkan untuk menyampaikan apa yang mereka butuhkan, apa permasalahan di wilayah mereka dan itu sudah kami sampaikan tadi bahwa banyak hal yang diperlukan oleh masyarakat terutama jalanan dan air bersih” Turut Erma

“Harapanya apa yang kubutuhkan disini dapat direalisasikan untuk betul-betul buktikan kerja nyata karena masyarakat disini belum banyak mendapat sentuhan program pemerintah daerah” Tutupnya

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)

Sang Legislator Menyapa : Arming, SH Anggota DPRD Kaltara Kunjungi Rumah Singgah Penampung Keluarga Kurang Mampu

NUNUKAN – Dalam rangka Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Sidang Ke – 1 Tahun 2024 di Nunukan  sebagaimana dalam penjaringan aspirasi ada keluhan masyarakat terkait rumah singgah yang menampung keluarga kurang mampu dan orang sakit beralamat di Jl. Pesantren, Nunukan Tengah pada Jumat, 15 November 2024

Anggota DPRD Kaltara Komisi III “Arming, SH” mengungkapkan kunjungannya kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penjaringan aspirasi yang digelar pada Kamis, 14 November 2024 di Jl. Rimba Nunukan Tengah

” Hari ini sebelum melaksanakan agenda Reses di Persemaian kita sempatkan mengunjungi rumah singgah yang berada di Jl. Pesantren, Nunukan Tengah sebagai bagian dari tindak lanjut penjaringan aspirasi yang kita laksanakan di Jl. Rimba” Ungkap Arming

Dalam kunjungan tersebut Sang Legislator Muda ini menuturkan terdapat 3 rumah ditemui yang dibangun atas inisiasi Bapak Petrus  untuk menampung keluarga yang kurang mampu serta turut prihatin dengan kondisi rumah yang memprihatinkan sehingga Ia sempatkan menyisipkan bantuan seadanya untuk membantu sedikit dari yang masih kekurangan

“Saya melihat 3 rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan, ada yang dindingnya terbuat dari seng, tidak punya kipas dan sebagainya saya tergerak menjadi atensi saya pribadi sempat saya memberikan sembako serta membelikan 1 unit kipas angin” Tuturnya

Arming Berharap kedepannya hal ini menjadi perhatian pemerintah khususnya Dinas Sosial agar mereka dapat diberikan bantuan agar mereka bisa nyaman melangsungkan hidup dan mendapatkan pekerjaan yang layak

“Harapan kami sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltara kita bahu membahu, bisa menjadi perhatian pemerintah dari dinas sosial khususnya untuk dapat memberikan perhatian ini sehingga bisa didata diberikan bantuan yang kiranya membantu mereka untuk terus melangsungkan hidup dan mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak” Harap Arming

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)