Ini Skill yang Harus Dimiliki ASN

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menyebutkan ada empat skill generik yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara.

Hal ini disampaikannya saat penyelenggaraan Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara di Ruang Serbaguna, Gedung Gadis, Rabu (14/6).

Empat kemampuan itu meliputi mampu menggunakan information, media, and technology skills. Kemudian, menambah life and career skills. Selanjutnya, mengembangkan learning and innovation skills. Dan, memiliki skill komunikasi yang efektif.

Seperti diketahui, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakor Kepegawaian Regional Kalimantan. Di mana jumlah peserta yang hadir sebanyak 157 orang.

”Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya menjadikan Kalimantan Utara sebagai tuan rumah Rakor Kepegawaian se-Wilayah Kantor Regional VIII BKN. Oleh karena itu kami sangat menyambut dengan gembira kedatangan para narasumber, peserta, dan seluruh tamu undangan dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi pada hari ini,” katanya.

Ia menerangkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN telah secara jelas menyebutkan bahwa kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan sistem merit.

Ini berarti bahwa setiap kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Untuk itu, lanjutnya, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah berupaya untuk menyusun perencanaan, pengembangan, pola karier dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta.

“Hal ini sebagai langkah strategis untuk menyiapkan pelaksanaan kebijakan manajemen karier bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara agar dapat selalu eksis, antisipatif, dan inovatif dalam berinovasi,” terangnya.

Dikatakannya, yang menjadi penentu keberhasilan manajemen ASN tersebut adalah komitmen dari jajaran pimpinan dan seluruh pegawai untuk memfokuskan sumber daya organisasi.

“Serta mengubah paradigmanya sebagai penyelenggara administrasi kepegawaian menjadi penyelenggara manajemen kepegawaian yang berkualitas,”bebernya.

Setiap ASN di lingkungan Pemprov Kaltara dituntut untuk dapat selalu mengembangkan potensi dan kompetensinya. Ia menyebutkan kompetensi yang wajib dimiliki seorang ASN diantaranya adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku.

Karena itu melalui rakor ini, kata Gubernur, dapat menjadi wadah bagi seluruh ASN untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan kepegawaian dan pengelolaan kepegawaian yang sifatnya strategis.

Sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan kepegawaian. Baik di pusat maupun di daerah untuk mewujudkan ASN yang berakhlak serta untuk mewujudkan sistem merit pada birokrasi pemerintahan di wilayah kerja regional VIII BKN.

Selanjutnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr. IR. Bima Haria Wibisana, MSIS mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltara yang telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan rakor ini dan kepada seluruh peserta dari regional VIII BKN.

“Saya mengharapkan kepada seluruh BKD/BKPSDM regional VIII. Mudah-mudahan dengan semakin kompak, kita akan bisa lebih memajukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada ASN dengan lebih baik lagi,” ungkapnya.

“Pada hari ini saya juga diminta untuk memberikan banyak award (penghargaan,red). Saya kira jumlahnya naik ya. Tapi banyak yang peringkatnya turun. Bukan karena anda tidak bekerja keras, tapi karena yang lain bekerja lebih keras lagi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Kaltara mendapatkan sejumlah penghargaan pada BKN Award yang sebelumnya telah diumukan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2023 yang diselenggarakan pada Selasa 30 Mei 2023 di Kota Bandung.

(dkisp)

KNPI Kabupaten Nunukan Gelar Pekan Pemuda Pelajar Tahun 2023

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Abdul Halid membuka secara resmi Pekan Pemuda Pelajar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan di GOR Dwikora Nunukan, Kamis (15/06).

Tampak turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Forkopimda Kabupaten Nunukan, Ketua KORMI Kabupaten Nunukan, Ketua KONI Kabupaten Nunukan serta para panitia Pekan Pemuda Pelajar KNPI Kabupaten Nunukan.

Pada kesempatan itu dalam sambutan Bupati Nunukan yang disampaikan oleh Kadispora Abdul Halid mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nunukan yang telah menyelenggarakan kegiatan Pekan Pemuda Pelajar KNPI tahun 2023.

Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mendukung kegiatan ini dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama menuju generasi Indonesia emas 2045.

Bupati Laura mengaku tertarik dengan tema kegiatan tersebut yaitu “Mewujudkan Pemuda Pelajar Unggul Menuju Indonesia Emas 2045″, dimana generasi muda saat ini adalah sumber daya manusia Indonesia yang akan membawa dan menentukan kemajuan Indonesia di masa depan.

Di samping itu, SDM yang paling penting bukan hanya bagaimana mendapatkan sekolah atau pendidikan yang baik, akan tetapi bagaimana mereka bisa menjadi manusia yang berbudi luhur, mempunyai berwatak yang jujur, bermental baik, menghargai perbedaan, memiliki cara berfikir yang inovatif, transformatif dan mempunyai kemandirian / keterampilan.

“Inilah yang kita harapkan nanti bisa melanjutkan sehingga cita-cita Indonesia emas itu bisa tercapai. Salah satu peran nyata yang dapat diberikan oleh para generasi muda dalam menyongsong Indonesia emas 2045 adalah memberi inspirasi kepada generasi muda lainnya untuk dapat belajar dan berkarya sebaik mungkin. Dan saya kira disinilah peran KNPI sebagai organisasi kepemudaan harus bisa memberikan dorongan dan semangat kepada generasi muda utamanya para pelajar untuk dapat belajar dan berkarya sebaik mungkin”, ungkapnya.

Selanjutnya, Laura berharap agar kiranya dapat meningkatkan sumber daya manusia, khususnya pemuda pelajar Kabupaten Nunukan menjadi generasi muda yang berkarakter dan dapat menjadi teladan bagi pemuda pelajar lainnya sehingga mampu mencetak SDM yang tidak hanya unggul secara akademis melainkan memiliki mental dan kepribadian yang berkarakter kuat.

Adapun yang dilombakan pada kegiatan Pekan Pemuda Pelajar KNPI 2023 yaitu, rangking 1 kategori pelajar SMA, vollyball putri-putri kategori pelajar, basketball kategori umum, billiar pemula kategori umum dan pelajar, futsal kategori open Kaltara dan kategori pelajar.

(PROKOMPIM)

Kementerian ATR/BPN Ekspose Akhir Rancangan Perpres RDTR Kawasan Perbatasan pada Wilayah Perencanaan Sei Pancang

NUNUKAN – Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Ekspose akhir Rancangan Perpres tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) pada wilayah perencanaan Sei Pancang, Sebatik Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan secara luring dan daring, (15/06) di Ruang Rapat lantai IV Kantor Bupati Nunukan.

Pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Munir, ST, MAP menyampaikan bahwa perlu diketahui adanya wilayah Sei Pancang yang tidak hanya berbatasan laut, tapi juga berbatasan darat dengan Malaysia. Adanya pendelegasian kewenangan wilayah pantai sampai ke laut yang menjadi kewenangan propinsi, sedangkan untuk daratan menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan sosial dan kegiatan masyarakat dalam rangka meningkatkan ekonomi wilayah tersebut harus diantisipasi sehingga kegiatan ini bisa terselenggara dengan baik, ” Jelasnya.

Munir juga meminta kepada Dinas-dinas terkait untuk memberikan masukan supaya Perpres nanti benar-benar sinkron dengan kondisi wilayah yang ada di Sei Pancang, sehingga pada tahap selanjutnya pembangunan wilayah perbatasan tidak berbenturan dengan Perpres itu sendiri.

Pada kesempatan yang lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Nunukan, Abdi Jauhari, ST menyampaikan bahwa tahun ini adanya permohonan RDTR kawasan strategis di Sei Pancang dalam tahap akhir Perda tentang revisi tata ruang wilayah Kabupaten Nunukan yang saat ini dalam pembahasan di legislatif.

“Saya berharap kedepannya akan ada lagi program-program dari Kementerian ATR yang bisa membantu kami khususnya di bidang penataan ruang dan bidang pertanahan di wilayah Kabupaten Nunukan,” Ungkap Abdi Jauhari.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Wilayah IV, Chriesty E. Lengkong menambahkan bahwa revisi RTR KPN di Kalimantan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dalam penyusunan revisi ini diperlukan konfirmasi dalam Kebijakan Rencana dan Program serta diperlukan konfirmasi-konfirmasi teknis antara Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah.

“Bagaimana kita mensejajarkan antara pertumbuhan atau kesejahteraan dengan aspek lingkungan pada kawasan perbatasan,” tutup Chriesty.

Hasil masukan pada Ekspose akhir Perpres ini nantinya akan menjadi masukan dalam muatan revisi, khususnya penyelarasan muatan dengan RTRWP Kabupaten Nunukan serta masukan isu pada wilayah perbatasan.

(PROKOMPIM)

RSUD Nunukan Bersama Dinkes Gelar OJT Kegawatdaruratan Maternal Neonatal

NUNUKAN – Bertempat di Ruang Atlas Medica, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) gelar On The Job Training (OJT) Kegawatdaruratan Maternal Neonatal, Kamis (15/6/2023).

Seperti diketahui peningkatan sumber daya manusia (SDM) Tenaga Kesehatan merupakan kewajiban bagi pegawai, khususnya bagi Pegawai yang bersentuhan langsung dengan Pelayanan Masyarakat.

Gelaran pelatihan di ikuti peserta dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pulau Nunukan dan Sei Menggaris serta tenaga medis rumah sakit bagian pelayanan ibu dan anak, khusunya bagi ibu hamil atau ibu Nifas serta narasumber merupakan dokter spesialis yang saat ini bertugas di RSUD Nunukan.

Selaku mewakili Direktur, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Nunukan, dr. Herlina mengatakan bahwa kasus angka kematian bagi Ibu dan Anak setiap bulannya terus mengalami peningkatan sehingga menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dan tanggungjawab seorang tenaga kesehatan.

“Memang nunukan ini masih tinggi angka kematian ibu, jadi betul-betul menjadi perhatian dan PR serta tanggungjawab kita bersama bagi Tenaga Kesehatan Kabupaten Nunukan bagaimana caranya kita menurunkan karena untuk meniadakan sangat sulit, paling tidak kita menurunkan angka kematian. Jadi kalau bisa bulan-bulan berikutnya tidak ada lagi kematian ibu cukup bulan ini saja, oleh karena itu kita adakan dalam hal ini Dinas Kesehatan mengadakan OJT, supaya tenaga kesehatan di Nunukan bisa semakin terampil,” kata dr. Herlina.

Selanjutnya, dr. Herlina sebagai perwakilan manajemen RSUD mengucapakan terima kasih kepada seluruh peserta dan pihak Dinkes Kab. Nunukan serta narasumber yang meluangkan waktu untuk memberikan ilmu dan berharap kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan OJT ini dengan sebaik mungkin.

“Kami ucapkan terima kasih kepada narasumber sudah bersedia membagikan Ilmunya, saya yakin mereka akan membagikan ilmunya semaksimal mungkin agar kita bisa berhasil dalam OJT ini, bagi para peserta saya juga harapkan untuk bisa mengikuti dengan baik, tinggalkan dulu kegiatan yang lain dan fokus dahulu pada pelatihan ini dan kalau ada yang tidak mengerti ditanyakan. Kami juga berterima kasih kepada Dinas Kesehatan sudah menfasilitasi kegiatan OJT ini,” ungkap dr. Herlina.

Adapun kegiatan pelatihan OJT Kegawatdaruratan Maternal Neonatal direncanakan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 15 hingga 18 juni 2023.

(Humas/Media Center RSUD Nunukan)

Penataan Arsip Secara Digital, DPK Kaltara Gelar Bimtek Percepatan SRIKANDI

TANJUNG SELOR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Percepatan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) tahap pertama untuk Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara.

Bimtek dilaksanakan pada Rabu (14/06/2023) di Hotel Luminor, Tanjung Selor.

Sekretaris DPK Kaltara Asnawi mengungkapkan, Bimtek Percepatan SRIKANDI merupakan salah satu cerminan menyatukan langkah dalam memanfaatkan Kearsipan di era digital.

Perubahan perkembangan Teknologi Informasi yang cepat menuntut tata kelola pemerintahan, serta layanan publik untuk terus beradaptasi dengan menggunakan pendekatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dengan Sistem Pemintah Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk SRIKANDI akan lebih optimal dalam menghasilkan data yang Akurat, Mutakhir, Terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah di akses antar Instansi Pusat, serta antar Instansi di Daerah.

Melalui Bimtek ini, kata dia, sebagai dasar acuan bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.

Asnawi berharap, Bimtek ini dapat membawa perubahan dalam pengelolaan Arsip Dinamis di Provinsi Kaltara, dengan narasumber dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Bimtek Percepatan SRIKANDI dilakukan dua sesi. Sesi pertama terkait materi Penataan dan Pengelolaan Arsip Dinamis, dan esi kedua dilanjutkan dengan praktik pelatihan SRIKANDI. Dengan narasumber oleh Yanto Samadikun dan Andriea Salamun, S.Sos Arsiparis Ahli Muda ANRI.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan, aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur utama di antaranya, fitur penerimaan surat dan penciptaan surat yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah baik internal maupun eksternal.

Terdapat peranan pegawai dalam SRIKANDI yaitu sebagai Admin, Pencatat Surat/ Operator, dan User. Selama praktik pelatihan SRIKANDI berjalan dengan lancar dan interaktif.

Saat narasumber menjelaskan teknis penggunaan SRIKANDI, terdapat pendampingan dari Arsiparis dan Dinas Komunikasi dan Informasi.

Asnawai yang mewakili Kepala DPK Kaltara, Ramli menambahkan, setelah adanya BIMTEK percepatan SRIKANDI maka diharapkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI di Provinsi Kaltara menjadi lebih Optimal dan Kerjasama antar Perangkat Daerah dalam Birokrasi Pemerintahan lebih cepat. Sehingga mempengaruhi Kinerja Pemerintahan Daerah lebih maksimal.

(*)