NUNUKAN – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan meningkatkan produktivitas produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi terus dilakukan. Itu dibuktikan dengan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dijalankan Pemkab Nunukan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang / Jasa Setda Nunukan Sudarmin, SE.,M.AP menyampaikan berdasarkan data di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Nunukan total ada ribuan produk yang hadir di katalog lokal. Mulai dari produk UMK seperti makanan ringan, souvenir hingga hasil pertanian berupa benih. Ribuan produk ini merupakan penyedia lokal Nunukan.
“Jumlah produk yang tayang sebanyak 1.905 produk. Sementara jumlah penyedia pada katalog lokal sebanyak 162 penyedia dari 29 etalase,” ujar Sudarmin.
Dirincikan, untuk produk terbanyak yang tampil di katalog yakni produk alat tulis kantor sebanyak 739 produk dengan 22 penyedia. Kemudian, produk meubelair sebanyak 341 produk dengan 3 penyedia. Daa bahan pokok 197 produk dengan 8 penyedia. Selanjutnya, belanja media pemerintah sebanyak 134 produk dengan 46 penyedia.
“Untuk makanan dan minuman sebanyak 113 produk dengan 25 penyedia. Produk peralatan elektronik perkantoran dan perlengkapan rumah tangga sebanyak 94 produk dan 9 penyedia,” rincinya.
Selain itu, produk percetakan, pengadaan dan penjilidan sebanyak 77 produk dengan 19 penyedia. Produk bahan dan alat kebersihan sebanyak 74 produk dengan 5 penyedia. Produk pakaian dinas dan kain tradisional 46 produk dengan 4 penyedia.
“Bahan material ada 25 produk dengan 2 penyedia. Pemeliharaan alat kantor, rumah tangga, alat kantor lainnya ada 19 produk dengan 2 penyedia. Akomodasi hotel 7 produk dengan 1 penyedia,” bebernya.
Selain itu, ada beberapa etalase yang tidak diisi dengan produk. Seperti beton ready mix, aspal, servis kendaraan, beton precast, jasa pengelola sampah, benih tanam pangan, benih tanam perkebunan, produksi event organizer.
“Ada delapan etalase dengan beragam produk yang tidak memiliki produk dan penyedia. Sehingga, kita berharap kekosongan etalase tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha,” ujarnya.
Menurut Sudarmin, Pemkab Nunukan mengajak pelaku UMKM untuk bergabung menjadi penyedia pada Katalog Lokal Kab. Nunukan.
” Persyaratannya sangat mudah, dengan memiliki KTP, NPWP dan NIB”, ujarnya berharap.
(PROKOMPIM)