Pemprov dan 5 Kabupaten/Kota di Kaltara Teken MoU dengan Ombudsman RI

JAKARTA – Dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemprov Kaltara bersama 5 Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan penandatangan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada, Kamis (22/6/2023).

Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung Ombudsman RI di jalan H.R Rasuna Said, Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan itu, dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., Hum bersama 5 Kepala Daerah lainnya.

Diantaranya yaitu Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd. M.Si, Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Hendrik, SH.,MH, Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa, dan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.

Diketahui, nota kesepakatan ini untuk menjaga jalannya pemerintahan daerah yang aman dan bersih, tidak melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku yang berdampak negatif terhadap terganggunya sistem pemerintahan dan tata kelola manajemen daerah.

“Saya harap para Kepala Daerah di wilayah Provinsi Kaltara untuk menjaga integritas pemerintahan, dengan mematuhi rambu-rambu aturan keamanan daerah yang berlaku. Khususnya itu terkait penggunaan anggaran daerah,” ucap Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Sementara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih memaparkan Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Bahkan kata dia, pengawasan turut diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Swasta atau Perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

“Kami berharap agar seluruh kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk menjaga pelanggaran hukum akibat kepentingan pribadi atau kelompok yang berdampak terhadap pemeriksaan pelanggaran, hal tersbut dapat merugikan pemerintahan daerah,” beber Ketua Ombudsman RI.

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah menambahkan jika penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ketua Ombudsman RI dengan Kepala Daerah se-Provinsi Kaltara untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

Dimana, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta amanah yang terdapat dalam Pasal 31 Ayat (2) huruf c, Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa tujuan dari penataan daerah salah satunya untuk mempercepat peningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita semua berharap dengan telah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat tercipta sinergitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Kaltara,” katanya. Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut disampaikan juga hasil penilaian kepatuhan pada tahun 2022 di Provinsi Kaltara. Diakhir acara, Gubernur bersama para Bupati/Wali Kota menyerahkan cendra mata dan produk khas daerah kepada Ketua Ombudsman RI. Seperti penutup kepala (Singal), batik khas Kaltara dan kalung manik khas suku Dayak.

(dkisp)

Gubernur ajak Perangkat Daerah Tingkatan Pengelolaan SAKIP

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara menyebutkan perlu komitmen seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat meningkatkan pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Tidak hanya pada lingkup Pemprov Kalimantan Utara, tetapi juga jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara.

“Karena itu, pelaksanaan coaching clinic ini diharapkan dapat memberikan dampak positif sekaligus meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur di daerah,”kata Gubernur saat pelaksanaan Coaching Clinic SAKIP di lingkup Pemprov Kaltara di Hotel Orchard Jakarta, Kamis (22/6).

Melalui Coaching Clinic, kata Gubernur, menjadi upaya untuk menindaklanjuti yang menjadi program prioritas pemerintah pusat dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Di mana, akuntabilitas merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan reformasi birokrasi. Gubernur menyebut, jika merujuk pada Sasaran Strategis Reformasi Birokrasi (RB), capaian akuntabilitas kinerja dan akuntabilitas keuangan menjadi target pemerintah yang perlu didukung.

“Kita patut bersyukur karena capaian akuntabilitas kinerja maupun pengelolaan keuangan berada pada kondisi baik. Namun demikian, predikat atau penghargaan yang telah kita peroleh selama ini bukanlah tujuan akhir. Namun tujuan akhir kita adalah bermuara pada kesejahteraan masyarakat kita,”beber Gubernur.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, pelaksanaan evaluasi secara umum bertujuan mengetahui sejauh mana SAKIP dilaksanakan. Hal ini dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepa sasaran dan berorientasi hasil pada instansi pemerintah.

“Dalam penilaian tersebut sasaran penilaiannya adalah seluruh komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan terakhir pengukuran capaian kinerja. Keberhasilannya, harus ditentukan oleh seluruh komponen Pemprov Kaltara,”terangnya.

Karena itu, Gubernur meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan pada masing-masing unit kerja. Sehingga yang menjadi tujuan dari reformasi birokrasi bisa segera terwujud.

Seperti diketahui, Nilak SAKIP Pemprov Kaltara pada tahun melalui sebesar 73,08 dengan predikat BB. Gubernur menargetkan perolehan tersebut harus meningkat tiap tahunnya. “Setelah memperoleh predikat BB, tentu tujuan kita berikutnya ialah predikat A,”tuntasnya.

(dkisp)

SIBANGKU TARAWANGAN Raih Peringkat 3 Pada PKN Tingkat II Angkatan II

SURABAYA – Pelatihan Kepemimpinan Tingkat (PKN) II Angkatan II resmi di tutup. Acara PKN II yang diikuti oleh 3 (tiga) eselon II Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini dselenggarakan di gedung BPSDM Jawa Timur pada Kamis (22/6/2023) pagi.

Para pejabat pimpinan tinggi pratama Kaltara ini terdiri dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kaltara Dr. Bustan, SE., M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, SE., M.Si., dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara Obed Daniel Lumban Tobing, S.Hut., MM.

Dalam penutupan ini diumumkan juga bahwa Dr. Bustan, SE., M.Si dengan Proyek Perubahan SIBANGKU TARAWANGAN masuk dalam 10 besar peserta terbaik dan infografis SIBANGKU TARAWANGAN mendapat peringkat 3 terbaik yang diumumkan langsung oleh kepala BPSDM Jawa Timur Aris Agung Paewai, S.STP., MM.

Acara yang ditutup langsung oleh Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Chofifah Indar Parawangsa, M.Si ini adalah akhir dari rangkaian kegiatan PKN II yang diikuti 60 peserta dari seluruh Indonesia.

(dkisp)

Sungai Sembakung Banjir Lagi, Pemkab Nunukan Tetapkan Tanggap Darurat

NUNUKAN – Banjir kembali merendam wilayah kecamatan Sembakung, Lumbis dan Kecamatan sembakung Atulai, seperti dilaporkan camat sembakung Ridwan kepada Bupati Nunukan dalam keterangan tertulisnya melaporkan air sungai sembakung mulai meluap sejak tanggal 18 juni, hal ini dikarenakan adanya kiriman banjir dari negara Malaysia dan intensitas hujan yang tinggi hampir disemua wilayah kecamatan yang berada di semua daerah aliran sungai (DAS) Sembakung.

Terpisah Kasubbid Penyelamatan BPBD Nunukan Hasanuddin menjelaskan Pemerintah kabupaten Nunukan telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir untuk tiga kecamatan yakni kecamatan Sembakung, Sembakung Atulai dan Kecamatan Lumbis selama 14 hari mulai tanggal 21 Juni sampai tanggal 4 Juli 2023.

“Selama tanggap darurat Pemkab Nunukan melakukan beberapa hal diantaranya evakuasi korban dan barang, pengungsian, membuka dapur umum, pemenuhan kebutuhan dasar, distribusi bantuan, pembersihan pasca banjir, pemantauan wilayah terdampak, updating data harian, pelaporan rutin Pusdalops ke provinsi dan BNPB serta pelayanan kesehatan” jelas Hasan.

Pasca penetapan status tanggap darurat, hari ini Jumat (23/06) Pemkab Nunukan distribusikan bantuan sembako serta mengirimkan sebanyak 30 orang personil gabungan dari BPBD, PMI dan Tagana Dinas Sosial Pemkab Nunukan.

Bantuan tersebut secara resmi dilepas oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE, M.Si di pelabuhan rakyat jalan lingkar pulau Nunukan, Bantuan logistik tersebut diangkut oleh kapal LCT Mekar Jaya yang dicharter oleh Pemkab Nunukan.

“Hari ini kita akan memberangkatkan sembako ke kecamatan sembakung, sembakung atulai dan kecamatan Lumbis dalam rangka membantu saudara – saudara kita yang terdampak banjir beberapa hari ini dan harapan kami semoga bantuan yang kita kirimkan ini dapat termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat” jelas Wabup Hanafiah.

Lebih lanjut Wakil Bupati menyampaikan harapan nya selaku Pemerintah Daerah, mari kita menjaga kondusifitas dilapangan, musibah yang kita alami ini adalah bencana alam murni, hal ini sering kita alami setiap tahun, semoga kedepan kita dapat atasi persoalan ini yang menyangkut hubungan dua negara karena kita tahu bahwasanya salah satu hulu sungai Sembakung yaitu sungai pansiangan Malaysia, permasalahan banjir ini juga sudah beberapa kali kita sampaikan kepada pemerintah pusat semoga segera dapat teratasi.

Untuk diketahui bantuan yang dilepas Wabup hari ini untuk 1885 kepala keluarga diwilayah kecamatan sembakung, sembakung atulai dan kecamatan Lumbis, bantuan tersebut sebanyak 1885 paket yang didalamnya terdiri 1 karung beras ukuran 25 kg, 1 bungkus minyak goreng, 1 dus mie instan, 1 kg gula pasir, 1 bungkus kopi, 1 kotak teh sariwangi, 1 kaleng sardines dan 1 dus air mineral, selain paket tersebut Pemkab Nunukan melalui melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengirimkan bantuan sebanyak 1 ton beras.

(PROKOMPIM)

Wakil Bupati Nunukan Lantik Empat Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Di Daerah (P2UPD)

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE M Si kembali melantik empat (4) orang Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di ruang kerjanya, lantai tiga Kantor Bupati Nunukan, Jum’at ( 23/06/2023)

Turut Hadir menyaksikan Pelantikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Asmar, SE., M.AP, Kepala BKPSDM H. Surai dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan itu bertujuan bisa memberikan kepastian tentang posisi dan job diskripsi terkait apa saja yang harus dilakukan.

“Pelantikan para Pejabat Fungsional P2UD ini diharapkan bisa memberikan kepastian tentang posisi dan job diskripsi terkait apa saja yang harus dilakukan, meskipun tidak bersentuhan langsung dengan aspek – aspek yang terkait dengan Keuangan, namun keberadaan P2UD ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan secara luas,” Ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjaut Wakil Bupati juga mengatakan para Pejabat P2UD akan melakukan pengawasan dan penilaian untuk mengukur apakah masih ada urusan Pemerintah Daerah yang belum dilaksanakan secara baik, apakah aduan dari masyarakat sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Pemerintah, dan lain sebagainya.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwasanya rotasi, mutasi, promosi, bahkan demosi jabatan di lingkungan Pemerintahan adalah sesuatu yang wajar terjadi, semua sudah didasari oleh berbagai pertimbangan yang sangat matang, termasuk memperhatikan peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.

Diakhir sambutannya Wakil Bupati menitipkan pesan kepada empat pejabat yang baru saja dilantik bahwa setiap pelantikan harus dilihat sebagai sebuah upaya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan bagi masyarakat, guna memperlancar roda pemerintahan dan pembangunan bagi Kemaslahatan masyarakat.

“Saya berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk memaknai jabatan barunya ini sebagai amanah, sekaligus tanggung jawab yang harus diemban secara sungguh – sungguh. maka gunakanlah kesempatan yang sudah diberikan oleh Pemerintah untuk berbuat yang terbaik bagi pemerintah, bagi masyarakat, dan bagi bangsa dan negara ini. Pahami semua regulasi yang terkait dengan tugas dan fungsinya masing – masing, dan bekerjalah sebagai sebuah tim yang kuat, dan saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. jaga kekompakan, serta buang jauh – jauh ego sektoral supaya roda organisasi bisa bergerak dan menghasilkan output yang maksimal,” Tutup Wakil Bupati Nunukan.

Adapun pejabat yang dilantik adalah
Hadi Atmaja SE M Si, Muhammad Yusuf, SE, Yayu Asmawati, S IP, dan Budi Krisnawan, S AP, keempat Pejabat Baru tersebut dilantik sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (P2UD) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)