Gubernur Kaltara Kembali Ukir Prestasi

BALI – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum. Dimana dalam gelaran Indonesia Future Leaders Awards (IFLA) 2023, Gubernur Kaltara berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.

Yakni “Best Future Leaders Indonesia 2023 Innovation Service In Public” dari Asia Global Council, dan “Innovator of The Year in Education 2023” dari International Education Group (IEG) Campus dan Seven Media Asia.

Adapun pemberian penghargaan berlangsung Trans Resort Bali, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat malam (23/6/2023). Best Future Leader Indonesia 2023 ini diberikan kepada para pemimpin Inspiratif terbaik.

Meliputi Kepala Daerah, Legislatif atas pencapaian kinerja dan prestasi ke-Pemimpinan juga melakukan Perubahan dan serta inovasi baru dalam mewujudkan kemajuan bangsa.

Sedangkan Innovator of The Year Education 2023, diberikan oleh IEG Campus berdasarkan kepemimpinan dan dedikasi luar biasa Gubernur Kaltara dalam bidang pendidikan.

Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. Penghargaan ini, katanya, semakin memotivasi dirinya untuk terus berbuat bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Allah SWT dan juga terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalimantan Utara. Tentunya, penghargaan ini untuk masyarakat Kalimantan Utara,” ujarnya.

“Dan tak lupa, kepada IEG Campus dan Seven Media Asia yang selalu memberikan inspirasi bagi kepala-kepala daerah untuk selalu berinovasi, selalu bekerja keras untuk memajukan pendidikan dan kesehatan di provinsi, kabupaten/kota di Indonesia ini,” pungkasnya.

(dkisp)

Bulungan jadi Juara Umum, KTT Ditunjuk Tuan Rumah MTQ ke IX

TARAKAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Yansen TP, M.Si menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran ke VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Penurupan ditandai dengan pemukulan bedug dan peluncuran kembang api yang di halaman Masjid Baitul Izzah Islamic Center Kota Tarakan, Kamis (22/6) malam.

“Kita telah selesai melaksanakan kegiatan MTQ ke-VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Kita wajib bersyukur karena kegiatan ini berjalan aman dan lancar dari awal hingga akhir. Semoga membawa keberkahan bagi kita semua,”kata Yansen saat membacakan sambutan Gubernur Kaltara.

Untuk diketahui, Kabupaten Bulungan kembali menjadi Juara Umum pada pelaksanaan MTQ ke VIII tingkat Provinsi Kaltara di Kota Tarakan. Selain itu, Kabupaten Tana Tidung juga ditetapkan sebagai tuan rumah pada pelaksanaan MTQ ke IX tahun depan.

Wagub mengapresiasi para juara yang telah ditetapkan. Ia meminta agar segera menyiapkan diri untuk pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional yang akan berlangsung di Provinsi Jambi.

“Tetap semangat, dan terus berlatih. Kita berharap pada pelaksanaan STQ tingkat Nasional, Kaltara menjadi salah satu yang diunggulkan,”kata Wagub.

Ia berpesan agar seluruh peserta dapat terus meningkatkan silaturahmi meski pelaksanaan MTQ ini berakhir. Menurutnya, silaturahmi menjadi salah satu pengikat persaudaraan sesame manusia.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang dari berbagai jenis cabang yang dilombakan pada MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun ini. Terima kasih telah memelihara kekompakan dan sportifitas selama mengikuti perlombaan,”tuntasnya.

(dkisp)

Di Jakarta, Gubernur Zainal Terima Audiensi SKK Migas Kalsul

JAKARTA – Setelah melaksanakan kegiatan kedinasan dari pagi sampai sore, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum melanjutkan pertemuan yakni melakukan audiensi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kansul) pada, Kamis (22/6/2023) malam.

Kebiasaan Gubernur yang satu ini patut diacungi jempol. Zainal-sapaan akrab Gubernur Kaltara dikenal sebagai pemimpin yang sangat menghargai waktu. Di manapun berada, dirinya selalu memanfaatkan waktu, meskipun sesingkat mungkin untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Utara.

Gubernur Zainal menerima perwakilan SKK Migas Kalsul diantaranya Wisnu Wardhana (Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalsul), Khusnul Istiqomah (Personil Departemen Formalitas dan Komunikasi), dan Marsha Devana Wahab (Personil Departemen Formalitas dan Komunikasi).

Gubernur Kaltara mengatakan, pada prinsipnya Pemprov akan terus memberikan dukungan pada program kerja dan target SKK Migas Kalsul. “Ya termasuk potensi-potensi migas di Kaltara yang bisa dieksploitasi agar bisa menghasilkan PAD,” ujar Gubernur Zainal.

Dalam kesempatan itu, perwakilan SKK Migas Kalsul, Wisnu Wardhana juga meminta dengan langsung kesediaan Gubernur Kaltara untuk hadir serta menjadi Keynote Speaker dalam agenda “Pra Forum Kapasitas Nasional di Wilayah Kalimantan dan Sulawesi” yang rencana dilaksanakan pada 5 Juli 2023 mendatang di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Agenda tersebut merupakan salah satu rangkaian pelaksanaan dari Forum Kapasitas Nasional Tahun 2023 dengan mengusung tema utama “Pengembangan Integrasi Kapabilitas Dalam Negeri dalam rangka Peningkatan Kapasitas Nasional”.

“Tujuannya ialah guna menampilkan industri binaan hulu migas, serta meningkatkan awarness seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perusahaan,” paparnya.

Selain itu, untuk memaksimalkan penggunaan produk barang/jasa dalam negeri dalam rangka mendukung salah satu pilar utama dalam program IOG Transformation SKK Migas menuju tercapainya 1 juta BOPD Minyak dan 12 BSCFD Gas di Tahun 2030 dengan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang maksimal.

Ada pula dalam agenda tersebut mengangkat tema daerah yakni “Peran Strategis Industri Hulu Migas dalam Menunjang Ibu Kota Nusantara”.

Harapannya forum ini dapat dimanfaatkan sebagai media kolaborasi antara pemangku kepentingan dengan lokal vendor dan UMKM binaan KKKS.

Nantinya, Gubernur Zainal akan memberikan arahan dan paparan terkait sinergitas yang bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan gas di wilayah Kaltara untuk meningkatkan kapasitas dan perekonomian daerah.

(dkisp)

Selaraskan Program jadi Upaya Penurunan Stunting

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara memberikan perhatian serius terhadap penurunan stunting. Di mana pemprov selalu menyelaraskan program strategis percepatan penurunan stunting di Kaltara yang berpedoman pada ketenuan yang berlaku.

Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr Yansen TP, M.Si menegaskan komitmen pemerintah tidak pernah kendur. Di mana Pemprov Kaltara terus melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam penurunan stunting.

“Targetnya sudah sangat jelas, menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Sesuai dengan target yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat. Bahkan bukan tidak mungkin, dengan sumber kekayaan Provinsi Kaltara yang melimpah berupa sumber protein, kita dapat menurunkan prevalensi stunting menjadi lebih rendah dari yang ditargetkan,”kata Wagub pada Rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana dan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (22/6).

Hadir dalam rakerda tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Utara, Hj. Rachmawati Zainal, SH., Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG. (K)., yang diwakili oleh Pembina Wilayah Program Bangga Kencana Kaltim Kaltara, Dr. Ir. Dwi Listyawardani, M.Sc.Dip.Com.,

Sehingga, kata Wagub, pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGS), prevalensi stunting di provinsi kalimantan utara menjadi 0 (nol).

Dalam upaya mengejar target penurunan stunting, Wagub mengajak kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota, harus berinvestasi pada intervensi gizi sejak dini. Investasi ini menjadi kunci yang akan membentuk masa depan Kaltara.

Studi Bank Dunia menunjukkan bahwa Rp 15.000 yang diinvestasikan pada program gizi dapat menghasilkan keuntungan berpuluh kali lipat. Sebaliknya, studi ini juga menunjukkan bahwa kerugian akibat stunting dan kekurangan gizi akan berdampak pada pengurangan sedikitnya Produk Domestik Bruto (PDB) di sebuah wilayah.

Wagub menilai ini menjadi tantangan besar bagi seluruh stakeholder untuk dihadapi bersama. Karena itu ia meminta, Ketua TPPS Provinsi Kalimantan Utara, bupati dan walikota serta ketua TPPS kabupaten/kota, untuk serius mensinergikan sektor kehatan, pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pengembangan sarana dan prasarana wilayah dalam penanganan stunting.

“Juga kepada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) untuk dapat lebih cermat mengawasi proses penganggaran. Baik yang berasal dari APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat,”pintanya. Bahkan Wagub juga meminta agar anggaran percepatan penurunan stunting benar-benar dapat dirasakan dengan tepat sasaran.

Ia juga meminta kepada Ketua TPPS kabupaten/kota se-Kaltara untuk menguatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat daerah hingga desa/kelurahan. Pelibatan dan kerja kolaboratif di seluruh tingkatan pemerintahan sangat penting untuk mengawal konvergensi program/kegiatan dalam upaya mencapai target penurunan stunting.

Selanjutnya, perangkat daeraeh terkait di kabupaten/kota agar memastikan bahwa intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia dan dapat menjangkau hingga kelompok sasaran. Yaitu, kelompok remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.

“Kolaborasikan dengan sektor swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan mempertimbangkan faktor kepatutan dan kepatuhan terhadap aturan yang menaunginya,”jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting. “Jika ditemukan isu yang dapat menghambat pencapaian target, agar segera diatasi dan dilaporkan ke Ketua TPPS masing-masing,”katanya.

Tidak hanya itu, para bupati/wali kota diminta untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di daerahnya. Ini harus didukung dengan sumber daya yang mencukupi dan tiap intervensi yang diperlukan harus sampai ke tingkat keluarga yang dikategorikan rawan stunting.

“Saya juga meminta kepada para akademisi, LSM, swasta, mitra pembangunan dan media agar mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari semua elemen,”tuntasnya.

(dkisp)

Pemprov dan 5 Kabupaten/Kota di Kaltara Teken MoU dengan Ombudsman RI

JAKARTA – Dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemprov Kaltara bersama 5 Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan penandatangan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada, Kamis (22/6/2023).

Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung Ombudsman RI di jalan H.R Rasuna Said, Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan itu, dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., Hum bersama 5 Kepala Daerah lainnya.

Diantaranya yaitu Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd. M.Si, Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Hendrik, SH.,MH, Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa, dan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.

Diketahui, nota kesepakatan ini untuk menjaga jalannya pemerintahan daerah yang aman dan bersih, tidak melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku yang berdampak negatif terhadap terganggunya sistem pemerintahan dan tata kelola manajemen daerah.

“Saya harap para Kepala Daerah di wilayah Provinsi Kaltara untuk menjaga integritas pemerintahan, dengan mematuhi rambu-rambu aturan keamanan daerah yang berlaku. Khususnya itu terkait penggunaan anggaran daerah,” ucap Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Sementara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih memaparkan Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Bahkan kata dia, pengawasan turut diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Swasta atau Perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

“Kami berharap agar seluruh kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk menjaga pelanggaran hukum akibat kepentingan pribadi atau kelompok yang berdampak terhadap pemeriksaan pelanggaran, hal tersbut dapat merugikan pemerintahan daerah,” beber Ketua Ombudsman RI.

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah menambahkan jika penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ketua Ombudsman RI dengan Kepala Daerah se-Provinsi Kaltara untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

Dimana, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta amanah yang terdapat dalam Pasal 31 Ayat (2) huruf c, Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa tujuan dari penataan daerah salah satunya untuk mempercepat peningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita semua berharap dengan telah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat tercipta sinergitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Kaltara,” katanya. Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut disampaikan juga hasil penilaian kepatuhan pada tahun 2022 di Provinsi Kaltara. Diakhir acara, Gubernur bersama para Bupati/Wali Kota menyerahkan cendra mata dan produk khas daerah kepada Ketua Ombudsman RI. Seperti penutup kepala (Singal), batik khas Kaltara dan kalung manik khas suku Dayak.

(dkisp)