Pemprov Upayakan Harga Udang tetap Stabil

TANJUNG SELOR – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara mengupayakan harga udang tetap stabil. Hal ini disampaikan Kepala DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin melalui Kepala Bidang Perikanan Budidaya, PDSPKP dan PSDKP, Hasan Basri, belum lama ini.

Di mana kenaikan harga udang ini berdasarkan hasil rapat Satuan Tugas (Satgas) Stabilitas Harga Udang yang dilaksanakan pada 29 Mei 2023 lalu di Ruang Rapat UPTD Pelabuhan Tengkayu II Kota Tarakan.

Ini, kata Hasan, merupakan lanjutan rapat evaluasi stabiltas harga udang yang yang digelar 2 hari sebelumnya. Di mana hasil rapat menyebutkan ada kenaikan harga yang didasari oleh kesepakatan bersama.
“Kalau dikatakan stabil, karena harga udang berpengaruh sama harga dunia. Misalkan harga dunia minus maka disini juga terdampak,” kata Hasan.

Hasan Basri mengakui saat ini Tim Satgas ada beberapa yang langsung menuju ke pos – pos udang guna mengecek harga yang ada disana. Ia mengakui, juga sudah bersurat ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk melihat perkembangan harga dunia.

“Artinya setiap Cold Storage ini kita tracking, mereka mengirim ke negara mana saja stocknya? dan harga dibayar berapa? sehingga terlihat perkembangan tren harga yang mereka kirim ke negara tujuan,”katanya.

(dkisp)

Jaga Keharmonisan Umat Beragama, FKUB Nunukan Adakan Dialog Menjelang Pemilu Damai 2024

NUNUKAN – Bangsa Indonesia di Tahun 2024 akan mengelar pemilu secara serentak di seluruh Indonesia, tentunya kita semua berharap agar dapat berlangsung dengan aman, lancar dan demokratis. Khusus di Kabupaten Nunukan, Badan Kesbangpol melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjelang Pemilihan Umum 2024, menggelar dialog bersama para tokoh agama, tokoh pemuda, KPU, Bawaslu, RT, dan masyarakat yang di laksanakan di Aula Kantor Kelurahan Nunukan Timur, Kamis 13 Juli 2023.

Kerukunan Umat Beragama merupakan keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sehingga keberadaan tokoh agama di masyarakat seringkali lebih didengar perkataannya. Peran tokoh agama juga sangat strategis dalam mendinginkan suasana (cooling system) dalam menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Mewakili Bupati Nunukan, PLT Kesbangpol Zulkifli, S.Sos mengharapkan pemilu yang akan datang bisa berlangsung dengan damai, aman dan diwarnai adu gagasan, adu ide dan konsep untuk menyelesaikan persoalan bangsa dan negara.

” Kita tidak berharap pemilu mendatang justru di gunakan untuk menampilkan politik identitas yang sudah terbukti sangat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat. Maka untuk mencegah itu, di butuhkan peran para pemuka agama, tokoh tokoh masyarakat, tokoh adat untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan”, jelasnya.

Ketua FKUB H. Hermansyah mengatakan bahwa adanya dialog dilaksanakan untuk bersilaturahmi, saling berdialog, dan memberi saran masukan antara umat beragama demi memberikan kedamaian kesejukan menghadapi pesta demokrasi.

” Kami ini Forum Umat Beragama, dimana misi kami selalu mengkampanyekan masalah kerukunan. Kerukunan itu penting, dalam rumah tangga aja kerukunan itu sangat penting, dalam bertentangan pun penting, oleh sebab itu kerukunan juga harus penting terutama menjelang pemilu. Kita jangan terpancing dengan hasutan yang sifat menimbulkan gejolak, permusuhan di tengah masyarakat, yang namanya bertanding pasti ada menang ada kalah, yang menang tidak masalah, justru yang tidak mau kalah ini menjadi masalah, oleh sebab itu kami hadir di tempat ini untuk berdiskusi dengan bapak/ibu yang nantinya memberikan pemahaman dengan masyarakat kita bahwa perbedaan pilihan itu lumrah tetapi kita janganlah gonto-gontokan, saling caci maki, dan saling menjelekkan satu sama lain”, tuturnya.

(PROKOMPIM)

Polres Nunukan Beserta Jajaran Polsek Membersihkan Sampah Serentak di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) secara serentak pada hari ini Kamis (13/07/2023) gelar membersihkan sampah serentak bersama masyarakat, dengan sasaran Mangrove, pantai, bantaran kali, dan lokasi tumpukan sampah yang mengganggu.

Hal serupa dilaksanakan Polres Nunukan beserta jajaran Polsek dipimpin Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H diwakili Wakapolres Nunukan Kompol William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H.

Wakapolres Nunukan mengatakan, kegiatan membersihkan sampah serentak ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Kepolisian.

“Untuk Polres Nunukan sendiri melaksanakan kegiatan di Permukiman penduduk daerah pantai Kampung Nelayan RW. 02 Kel. Mansapa Kec. Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan,” lanjutnya.

Sekitar 200 orang personel Polres dan Polsek, bersama masyarakat melaksanakan bersih-bersih sampah baik dikolong rumah maupun tepi pantai yang ada di lingkungan Kampung Nelayan

“Dengan adanya kegiatan Polri peduli lingkungan ini, diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan masing-masing, terutama lingkungan tempat tinggal sendiri,” ungkapnya.

“Lingkungan yang bersih akan membuat kita hidup aman, nyaman, dan tetram. Serta terhindar dari penyakit yang disebabkan lingkungan yang tidak sehat,” tutup Wakapolres.

Salah satu warga Ady ketua RT.08 Mansapa, mengapresiasi mengucapkan banyak terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Nunukan yang telah hadir melaksanakan bersih-bersih di kampung Nelayan.

“Saya mengharapkan timbul kesadaran dari warga terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Semoga kegiatan bersih-bersih lingkungan tidak hari ini saja kami laksanakan dari warga. Kami juga mengharapkan hubungan Polri dan masyarakat seperti ini tidak putus dan berlanjut kedepannya,” ucapnya.

(*)

Sebanyak 25 Jamaah Haji Furoda PT.Annur Arafah Kaltara Kembali ke Tanah Air

NUNUKAN – Bertempat di Pelabuhan Tunon Taka, sebanyak 25 jamaah Haji Furoda asal Kabupaten Nunukan pemberangkatan Travel Umrah dan Haji Annur Arafah Kalimantan Utara (Kaltara) kembali ke Indonesia, Kamis (13/07/2023).

Sebelumnya 25 jamaah Haji tersebut diberangkatkan dengan visa Haji Furoda yang merupakan undangan resmi dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Selaku Pimpinan Travel Umrah dan Haji PT.Annur Arafah Kaltara, H. Nur Rahmat, S.H., M.H menyampaikan pemulangan haji berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala serta satu satunya di Kaltara yang memberangkatkan dengan visa Haji Furoda.

“Alhamdulillah, sebanyak untuk proses pemulangan haji Annur Arafah Kaltara ke Indonesia dari Madinah – Riyadh – Jakarta – Kuala Lumpur – Tawau hingga sampai ke Nunukan tidak ada kendala dan semuanya lancar, juga Annur merupakan satu satunya di Kaltara yang memberangkatkan dengan visa Haji Furoda,” tutur Rahmat.

Selanjutnya, Rahmat berpesan bahwa harap berhati hati jika ingin naik haji karena banyak visa yang digunakan yakni bukan visa haji furoda tapi amil dan ziarah, dimana tidak dapat digunakan untuk proses haji di tanah suci.

“Harapannya untuk masyarakat harap berhati-hati jika mau pergi haji karena banyak sekali di tahun ini jamaah tidak dapat menyempurnakan hajinya dikarenakan tidak menggunakan visa haji Furoda tetapi visa amil yakni untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan visa ziarah yang mana tidak bisa digunakan untuk wukuf di Arafah,” ucap Rahmat.

Bersama dengan itu, salah satu jamaah Haji asal Nunukan, Putri Fatmala Sari mengungkapkan tidak ada kendala selama perjalanan hanya capek di perjalanan dikarenakan cuaca.

“Gak ada kendala sih sebenarnya hanya saja memang cuaca yang ekstrem sangat panas disana jadinya memang serasa capek banget serta saya doakan yang belum haji bisa pergi haji karena sangat luar biasa sekali prosesnya,” ungkap Putri.

Adapun juga PT.Annur Arafah Kaltara memberikan sertifikat kepada seluruh jamaah Haji yang telah mempercayakan pemberangkatan haji kepada mereka.

(*)

Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah Serfianus menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 dalam rangka Pandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (10/07).

Sesuai penyampaian pada Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nunukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan T.A 2022 untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD dan masyarakat Kabupaten Nunukan sekaligus sebagai bahan evaluasi dan penilaian dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah tahun anggaran berikutnya.

Seperti yang diketahui bahwa kebijakan umum APBD Kabupaten Nunukan 2022 mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diterjemahkan melalui program prioritas oleh SKPD yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sesuai klasifikasi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang lebih baik yang meliputi urusan wajib maupun urusan pilihan.

Seperti penjelasan Bupati Nunukan terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Partai Hanura mengalokasi APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.372.110.154.325,00 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh dua miliyar seratus sepuluh juta seratus lima puluh empat ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah). Alokasi tersebut tentunya memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nunukan.

Dalam nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, target pendapatan daerah sebesar Rp. 1.275.324.308.341,00 (satu triliun dua ratus tujuh puluh lima miliyar tiga ratus delapan ribu tiga ratus empat puluh satu rupiah). Terealisasi sebesar Rp. 1.302.632.345.033,84 (satu triliun tiga ratus dua miliyar enam ratus tiga puluh dua juta tuga ratus empat puluh lima ribu tiga puluh tiga rupiah delapan puluh empat sen).

Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan pemerintah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 96.785.845.983,63 atau 100% dari anggaran. Pembiayaan ini menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (SII.PA).

Fraksi Partai Hanura mengapresiasi pencapaian realisasi anggaran tersebut namun dengan pencapaian yang baik itu masih membutuhkan peningkatan upaya-upaya yang lebih efektif dalam peningkatan pendapatan asli daerah di tahun yang akan datang.

Selanjutnya Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan Pemandangan sebagai berikut :
1. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyusun Nota Pengantar Bupati terhadap RAPERDA Kabupaten Nunukan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kabupaten Tabun Anggaran 2022 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnva.

2. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengapresiasi atas pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTJ) sebanyak tujuh kali secara berturut-turut kiranya dapat mendorong pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memanfaatkan secara optimal pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital untuk kepentingan langsung masyarakat.

3. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional meminta penjelasan terkait realisasi pendapatan asli daerah yang mengalami penurunan dari yang telah ditargetkan sebelumnya.

4. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional meminta kepada Pemerintah Daerah untuk rasional dalam proses perencanaan khususnya dalam menggali potensi pendapatan daerah dari sektor pendapatan asli daerah dan dalam proses perencanaan belanja daerah baik itu belanja barang dan jasa maupun belanja modal agar tetap memperhatikan beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI sehingga dapat meminimalisir beberapa kekurangan sehingga tidak terulang ditahun yang akan datang.

5. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional menyarankan dalam melakukan peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan kajian serius tentang potensi-potensi ekonomi yang perlu dikembangkan.

6. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar kiranya lebih giat dalam menggali dan memanfaatkan semua yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selanjutnya pada Fraksi GKP mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsl Kallmantan Utara yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan

Opini BPK merupakan pendapat profesional BPK yang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemerintah Daerah sebagai entitas pelaporan keuangan daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPO).

Opini WTP merupakan gambaran kinerja dari setiap instansi Pemerintah Daerah yang mengelola keuangan daerah. Perolehan Opini WTP merupakan bentuk penanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan daerah.

Salah satu peran LKPD adalah peron manajerial memberikan keuangan bagi manajemen untuk mengevaluasi pelaksanaan serta memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian seluruh kewajiban, dan ekuitas dana serta pengambilan keputusan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan bagi manajemen tersebut, LKPD disusun dalam bentuk dan format yang memudahkan untuk memberikan gambaran posisi keuangan, kewajiban dan ekuitas pemerintah daerah. Komponen LKPD tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), I-aporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Secara prosentase, pendapatan Kabupaten Nunukan tahun 2022 terealisasi 102,14% dari target pendapatan daerah sebesar 1,275 trilyun rupiah. Realisasi pedapatan asli daerah (PAD) dari target 130,699 milyar rupiah, pendapatan transfer realisasi 104,75% dari target 1,135 triliyun rupiah.

Dari data tersebut terlihat adanya penurunan realisasi PAD dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021 dimana realisasi PAD sebesar 154% dari target anggaran namun pada tahun 2022 mengalami penurunan sehingga hanya terealisasi sebesar dari target 130,699 miliar rupiah. Ini terlihat bahwa realisasi PAD Kabupaten Nunukan cenderung fluktuatif. Fraksi GKP meminta komitmen Bupati Nunukan sebagai Kepala Daerah untuk terus meningkatkan PAD melalui usulan program, kajian maupun rancangan kebijakan dapat ditindaklanjuti menjadi suatu kebijakan konkret yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan, agar opini WTP yang diterima Oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan berkorelasi linier dengan peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian yang terakhir pada Fraksi Partai Demokrat menyampaikan beberapa catatan dan saran sebagai berikut :

1. Mendorong agar upaya-upaya yang benar atau positif terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang agar PAD dapat ditingkatkan secara bertahap setiap tahun.

2. Fraksi Demokrat memandang bahwa pelaksanaan kegiatan tahun 2022 sudah baik, namun demikian terdapat beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian dan penekanan khusus agar maksimal. Antara lain sektor UMKM, pendidikan dan kesehatan.

(PROKOMPIM)