Diikuti Sejumlah Ranting, Pengcab FORKI Kabupaten Nunukan Gelar Latihan Bersama

NUNUKAN – Pengcab Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan latihan bersama cabang ranting di Gedung Olahraga (GOR) Dwikora Nunukan, Sabtu (21/09/2024) pagi.

Selaku anggota FORKI Nunukan, Rohtania menyebutkan terdapat beberapa ranting yang mengikuti kegiatan latihan bersama.

“Kita adakan latihan bersama dengan beberapa ranting, dimana sebanyak kurang lebih 10 ranting,” sebut Rohtania.

Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa kurang lebih ratusan anak mengikuti latihan bersama.

“Kalau jumlah seluruh peserta itu, kurang lebih 150 kohai, latihan dipimpin langsung oleh Ketua Pengcab FORKI Nunukan Senpai Roy Leonard A bersama Dewan Pembina Senpai Andi Ansar serta didampingi oleh seluruh pelatih ranting yang ada di Nunukan,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan latihan bersama akan digelar secara rutin dan menjadi agenda Pengcab FORKI Nunukan setiap tahunnya.

Lalu, anggota FORKI Nunukan tersebut menyampaikan bahwa tujuan kegiatan latihan bersama ini sebagai wadah konsolidasi antar penggiat olahraga karate untuk memajukan prestasi olahraga karate sejak dini, hal ini sejalan dengan program O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) yang dilaksanakan setiap tahun disekolah-sekolah, tahun 2024 ini FORKI Nunukan berhasil mengirimkan wakilnya ditingkat SD dan SMP hingga mengikuti O2SN tingkat nasional di Jakarta.

“Selain latihan bersama, kegiatan juga dilakukan untuk mempererat ikatan silahturahmi antara kohai karate terkhusus di Kab. Nunukan,” ujar Rohtania.

Adapun pada kegiatan tersebut selain diisi dengan latihan bersama, diisi juga dengan beberapa games untuk melatih fokus dan konsentrasi, serta dilakukan juga diskusi terbuka antara kohai (peserta latihan), pelatih dan pengurus cabang FORKI Nunukan.

(forkinnk/nam)

Pelaporan Rekening Khusus Dana Kampanye Tiap Paslon, KPU Nunukan: Batasnya Hingga Tanggal 24 September

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menyampaikan terkait anggaran dana kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebelumnya, terdapat 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wabup Nunukan, diantaranya Basri-Hanafiah, Andi M. Akbar-Serfianus dan Irwan Sabri-Hermanus.

Ketiga pasangan tersebut menunggu penetapan pasangan calon sah oleh KPU Nunukan pada 22 September 2024.

Selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan, Abdul Rahman mengatakan bahwa laporan keseluruhan anggaran dana kampanye tiap paslon disampaikan hingga batas pada tanggal 24 September.

“Disebut dengan rekening kampanye, dimana batasan pelaporannya sampai tanggal 24 September 2024 ke KPU Nunukan, juga untuk perbaikan laporan rekening tersebut akan dilakukan pada 25 hingga 27 September jika ada kesalahan pada laporannya,” sebut Abdul Rahman di Kantor KPU Nunukan, Kamis (19/09/2024) sore.

Laporan dana rekening kampanye tersebut akan dilaporkan oleh tiap paslon menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).

Lebih lanjut, Rahman menjelaskan bahwa terdapat beberapa aturan jumlah dana kampanye hingga pihak-pihak yang akan menyumbang pada paslon Pilbup Nunukan.

“Untuk paslon beserta partai politik pengusung tidak ada batasan untuk menyumbang dalam dana kampanye, sedangkan untuk bantuan perseorangan dan badan usaha swasta itu dengan maksimal bantuan sebanyak Rp 750.000.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” katanya.

Lalu, Ia juga menerangkan bahwa bentuk bantuan tersebut terdapat 3 kategori yakni uang, barang dan jasa.

“Nanti ketiga bentuk ini pelaporannya dikonversikan kedalam Rupiah walaupun dia barang dan jasa,” ucapnya.

Terkait aturan sanksi pelanggaran aturan dana kampanye tertuang dalam PKPU pasal 76 UU 1 tahun 2015.

Bersama dengan itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Nunukan tersebut menyebutkan beberapa larangan dan sanksi paslon.

“Parpol atau gabungan yang mengusulkan calon dan calon perseorangan dilarang menerima sumbangan yang berasal dari negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya asing, lalu penerima bantuan yang tidak jelas identitasnya atau yang tidak dilaporkan ke KPU, selanjutnya pemerintah/pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan Badan Usaha Milik Desa,” terang Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan.

“Lalu sanksinya, jika ketahuan terdapat sumbangan diluar dari laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) tiap paslon maka dilakukan pembatalan calon, kemudian jika dana yang disumbangkan melebihi laporan maka lebihnya akan dikembalikan ke kas negara,” lanjutnya.

Adapun tahapan masa kampanye Pilkada 2024 akan bergulir mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

(nam/nam)

Ingkong Ala Silaturahmi Bersama Asosiasi Pendeta Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dari pasangan Zainal A. Paliwang-Ingkong Ala (ZIAP) melakukan silaturahmi dengan Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kabupaten Nunukan di depot Milo, Nunukan, Kamis (19/09/2024) sore.

Selain bersilaturahmi, Ingkong Ala juga mendengarkan dan menampung aspirasi serta  harapan para pendeta terkhusus soal hibah bantuan rumah ibadah.

Bakal calon Wakil Gubernur dari pasangan “ZIAP” tersebut mengucapkan terima kasih atas kehadiran API serta telah menyampaikan keluhan.

“Soal aspirasi, nanti kita akan koordinasi dengan Gubernur serta Pendeta, karena kita harus mempelajari undang-undangnya, karena ini tanggung jawab kita nantinya,” tutur Ingkong Ala.

Menurutnya, permasalahan bantuan rumah ibadah telah berjalan pada program di ranah provinsi hanya saja terkadang berbenturan dengan hibah dari kabupaten/kota, sehingga harus menggugurkan salah satunya.

Lebih lanjut, Ingkong Ala mengatakan bahwa hal yang sama juga akan dilakukan di Kab. Nunukan hingga di wilayah 3 tanpa terkecuali.

“Komitmen kita, akan perhatikan soal pemerataan ini, termasuk di Kab. Nunukan hingga di pelosok krayan, lumbis dan sebagainya, hanya saja tentu dengan melihat anggarannya dengan diatur sebaik mungkin agar semua dapat,” sebutnya.

Lalu, dirinya menuturkan berharap agar para pendeta mendoakan pasangan “ZIAP” dan tidak memaksa untuk memilih pasangan tersebut.

“Saya datang untuk memperkenalkan diri, saya tidak memaksa untuk memilih saya karena saya paham para pendeta ini hamba Tuhan, tentu jikalau mereka tidak memilih saya ya cukup mereka mendoakan kami dan menetralisir isu-isu negatif hingga terciptanya suasana yang baik,” harap Ingkong Ala.

Bersama dengan itu, Ketua API Kab. Nunukan, Pendeta Timotius Ruslan menjelaskan bahwa pada kepemimpinan sebelumnya harapan-harapan kita belum terealisasikan terutama soal rumah ibadah.

“Kenapa kita masih berada di jalur Zainal A. Paliwan ini, ya itu karena kita mencoba berharap kembali pada pasangan yang baru nantinya yaitu Ingkong Ala, semoga beliau bisa menyampaikan aspirasi kita nantinya disaat mereka terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara,” terang Pendeta Timotius.

Pendeta Timotius menerangkan besar harapan aspirasi API dapat disampaikan dan terealisasi melalui bakal calon Wakil Gubernur dari “ZIAP”, Ingkong Ala.

Adapun terlihat hadir seluruh anggota API Kab. Nunukan, para pendeta gereja se-Kab.Nunukan, serta organisasi pendeta lainnya.

(nam/nam)

Dibawa Melalui Sebatik, Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 156 gram Asal Malaysia

NUNUKAN – Tim gabungan TNI-Polri, Satgas Bais TNI, Bea Cukai dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sabtu (07/09/2024).

Barang haram dengan berat bruto 156 gram tersebut dibawa pelaku laki-laki A (32 thn) yang diduga sebagai seorang kurir dan hendak membawa sabu menuju Sulawesi.

Berdasarkan keterangan, tim gabungan menyebutkan bahwa kejadian bermula dari informasi barang yang dibawa dari Sebatik ke Nunukan.

“Pada berdasarkan informasi dari Kasatreskoba Polres Nunukan bahwasanya adanya menyelundupkan Narkoba dari Tawau, Malaysia melalui Sebatik dan menuju Nunukan, Tim gabungan TNI-Polri melaksanakan penyekatan di Pelabuhan Aji Putri dan Pelabuhan Tunon Taka,” sebutnya.

Kemudian, setelah mengetahui informasi, tim gabungan menemukan barang mencurigakan beserta terduga di dermaga tidak resmi Aji Putri, Jalan Lingkar, lalu melakukan proses pengecekan barang alat X-Ray milik Bea Cukai di pelabuhan Tunon Taka.

“Saat terduga tiba di Dermaga Aji Putri, tim gabungan TNI-Polri melaksanakan pengecekan dan penggeledahan serta ditemukan barang yang mencurigakan berupa ember yang ditutup rapat dengan lakban, lalu terduga dan ember yang dicurigai dibawa ke X-Ray Bea Cukai di Pelabuhan Tunon Taka,” ungkapnya.

Sesuai hasil pemeriksaan X-Ray Bea Cukai, terdeteksi dan ditemukan barang berupa 4 buah paket plastik transparan yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu sabu disimpan di dalam ember beserta dengan barang lainnya.

Lalu, setelah diperiksa tim, pelaku mengakui bahwa barang tersebut dititipkan kepada dirinya dari seseorang yang berada di Tawau, Malaysia, kemudian dibawa ke Indonesia melalui Sebatik.

“Berdasarkan pengakuan terduga kurir bahwasanya barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Sulawesi,” ucap tim.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya, 1 ember plastik dan 4 buah plastik transparan diduga berisikan Narkotika Methamphetamine golongan I jenis sabu sabu dengan berat bruto 156 gram.

Bersama dengan itu, barang bukti beserta terduga kurir dibawa ke Polres Nunukan untuk dilaksanakan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Adapun operasi gabungan tim TNI-Polri, Bea Cukai, dan KSKP kali ini membuktikan kerja sama antar instansi dalam memberantas peredaran narkoba sangat penting dan memberikan hasil yang optimal serta akan menambah kekuatan dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah perbatasan.

(*nam)

SMAN 1 Nunukan Juara Debat Demokrasi Pelajar Nunukan Tahun 2024

NUNUKAN – Setelah melalui beberapa tahap kompetisi yang dimulai dari tanggal 30 Agustus hingga hari ini, akhirnya ditemukanlah juara lomba Debat Demokrasi pelajar tahun 2024.

Dari hasil  penilaian dewan juri diperoleh selisih angka yang sangat signifikan antara SMA Negeri 1 Nunukan berhadapan dengan SMA Negeri 1 Sebatik, dimana SMA Negeri 1 Nunukan memperoleh nilai lebih besar. Sehingga SMA Negeri 1 Nunukan dinyatakan sebagai Juara 1 dalam Kompetisi Debat Demokrasi ke-3.

Sementara itu, Juara 3 dengan nilai 557 juga diraih oleh SMAN 1 Nunukan tim debating revolution, juara Hiburan jatuh kepada SMAN 2 Nunukan, sedangkan juara favorit diperoleh SMAN 1 Seimanggaris.

Guru pendamping SMAN 1 Nunukan, Dini Rosita Sari mengaku bangga dengan anak didiknya, dan merupakan pengalaman yang luar biasa bisa sampai di tahap akhir bahkan sampai 2 tim yang keluar dari SMA Negeri 1 bisa membawa pulang hadiah.

Dini juga berkata, dengan mengikuti lomba debat yang diadakan oleh Bawaslu, bisa mengajarkan anak-anak mengasa kemampuan pola pikir kritis terkait pemahaman melihat sisi pro dan kontra seperti apa.

“Karena konteknya politik dengan tema Pilkada, jadi anak muda yang beranjak remaja itu bisa lebih paham dinamika politik itu seperti apa. Terus menuju pilkada 2024 potensi terjadinya itu apa, jadi bisa berpikir kritis melihat segala macam dari segi sudut pandang dan edukasi politik seperti apa,” ucap Dini Rosita guru pendamping SMAN 1 Nunukan pada Final Debat di Lantai V Lantor Bupati Nunukan, Rabu (04/09/2024).

Dini juga berharap, semoga kedepannya Bawaslu atau mungkin OPD yang ada di Nunukan, akan terus mengadakan kegiatan debat secara rutin, karena kegiatan seperti ini dapat mendorong anak-anak berpikir kritis secara luar biasa, bisa debat dan berani untuk bersuara.

Dini menambahkan bahwa, SMAN 1 Nunukan aktif berpartisipasi pada lomba debat, pada tahun 2022 sempat ikut lomba debat Bawaslu kaltara dan juara. SMA Negeri 1 ini juga pernah ikut lomba debat bahasa Indonesia yang diadakan Kemendikbud seleksi hingga provinsi dan juara 1 Sekaltara, hingga tim yang sama diturunkan lagi pada lomba debat Bawaslu Nunukan dan akhirnya Juara 1 lagi.

(nam/nam)