Polri Peduli Budaya Literasi, Kapolres Nunukan Bagikan 500 Buku Bacaan Anak-Anak di Rumah Belajar

NUNUKAN – Dalam rangka meningkatkan minat baca dan pengetahuan anak sejak dini, Polres Nunukan membagikan ratusan buku bacaan kepada anak-anak di Rumah Belajar, Jumat (25/08/2023).

Rumah belajar yang beralamat di Jl. Kampung Timur, RT. 31 Kelurahan Nunukan barat ini, merupakan bentukan sebelumnya dari TNI-Polri bersama dengan komunitas Wahana Pendidikan Perbatasan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan program Bapak Kapolri yang bertajuk “Polri Peduli Budaya Literasi, Distribusi Buku Sampai ke Pelosok Negeri,” dan dilaksanakan mulai dari tingkat Mabes hingga Polsek.

Turut hadir dalam kegiatan, Kabag SDM AKP Syahrir Bajeng, S.H., Kasat Samapta AKP I Eka Berlin, S.H., AKP M. Marpaung dan beberapa personel Polres Nunukan.

Lanjutnya, hari ini kami kembali membagikan berbagai macam buku bacaan kepada anak-anak di rumah belajar, dengan total ada 500 buah buku.

“Hal serupa juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Nunukan di wilkumnya masing-masing,” ungkapnya.

Dengan membagikan buku bacaan ini, sebagai upaya Polri memberikan tambahan ilmu dan wawasan, juga mendorong kecerdasan anak sejak dini.

“Semoga dengan adanya bantuan buku bacaan dengan ragam tema ini bisa meningkatkan minat baca, yang tak kalah penting bisa menambah ilmu, dan semoga anak-anak kita semakin cerdas sebagai generasi penerus bangsa,” tutup Kapolres Nunukan.

(*)

Guna Cegah TPPO, Imigrasi Nunukan Lakukan Penundaan Keberangkatan & Penolakan Paspor Bagi Individu Mencurigakan

NUNUKAN – Di tengah meningkatnya keprihatinan terhadap maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Imigrasi Kelas II TPI Nunukan telah meluncurkan serangkaian langkah pencegahan yang kuat, salah satunya penundaan keberangkatan dan penolakan paspor bagi individu yang dicurigai terlibat dalam jaringan perdagangan manusia di Pelabuhan Tunon Taka, Senin (21/08/2023).

Hal ini tegak lurus dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-GR.01.01.0178 tentang Penerbitan Paspor RI ke Negara Tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bersama dengan itu, penundaan keberangkatan dan penolakan paspor diberlakukan sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk mengekang jaringan perdagangan manusia yang menjadi permasalahan serius, sehingga Imigrasi Nunukan tidak segan mengambil langkah tegas.

Adapun langkah ini diambil setelah melalui penilaian yang cermat terhadap informasi intelejen dan potensi risiko yang terkait dengan individu tertentu.

Tindakan ini juga memperlihatkan komitmen mereka terhadap hak asasi manusia, dengan fokus pada perlindungan individu dari penyalahgunaan dan perdagangan ilegal.

Selanjutnya, Imigrasi Nunukan menekankan kepada petugas untuk melakukan profiling pemohon paspor khususnya yang berjenis kelamin wanita berusia antara 17 (tujuh belas) tahun s/d 45 (empat puluh lima) tahun khususnya yang bertujuan ke Malaysia atau negara lain tujuan PMI atau yang diduga sebagai PMI Non Prosedural.

Sesuai dengan pelaksanaan penundaan serta penolakan paspor, Imigrasi Nunukan berharap nelalui tindakan pencagahan proaktif ini, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi warga negara serta warga asing dari ancaman eksploitasi dan penyalahgunaan hak asasi manusia

Hingga 21 Agustus 2023 Imigrasi Nunukan telah menolak sebanyak 38 Permohonan Paspor yang mengajukan paspor di Kantor Imigrasi Nunukan dan menunda 143 Perlintasan WNI yang terindikasi PMI non prosedural yang mencoba melintasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Setelahnya PMI non prosedural tersebut diarahkan bersama dengan Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara untuk melengkapi berkas persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

(*)

Semarak HUT RI ke-78, Lima Ribu Peserta Ikuti Kirab Bendera 1000 Meter di Nunukan

NUNUKAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78, kumpulan komunitas pemuda Nunukan dan Tarakan tergabung dalam Gerakan Dibawah Satu Bendera gelar perhelatan Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 1000 m yang diarak dari Gedung Olahraga (GOR) Dwikora hingga menuju Alun-alun Nunukan, Sabtu (19/08/2023).

Terlihat mengikuti kegiatan Kirab Bendera sebanyak ± 5000 (lima ribu) peserta terdiri dari 48 organisasi masyarakat (Ormas)/organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP)/komunitas berasal dari Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan, 9 SMP/MTS se-kecamatan Nunukan serta 9 SMA/SMK/MA se-pulau Nunukan.

Selaku mewakili Bupati, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kab.Nunukan, Hasan Basri Mursali mengatakan bahwa memberikan apresiasi dan terima kasih untuk kegiatan Kirab Bendera yang diinisiasi oleh kelompok lapisan organisasi masyarakat dan pemuda serta menyampaikan pesan pada pemuda penerus bangsa di momen Kemerdekaan RI ke-78.

“Kita mengapresiasi dan ucapan terima kasih atas kegiatan ini, walaupun kita di perbatasan tapi nilai Nasionalisme tidak luntur dan sebelumnya agenda seperti sering kita lakukan,” tutur Kaban Kesbangpol Nunukan yang juga membuka gelaran Kirab Bendera 1000 m.

“Untuk pemuda jangan pernah melupakan sejarah di era milenial saat ini, dimana perjuangan kemerdekaan yang dilakukan founding father kita, semangat harus dipupuk dengan kondisi berbeda, bukan lagi melawan penjajah tapi meneruskan perjuangan dan dengan cara mengisi pembangunan daerah,” sambung Hasan Basri Mursali.

Selanjutnya, Hasan Basri Mulyadi menyampaikan harapan bahwa kegiatan menumbuhkan rasa nasionalisme harus terus dilakukan, bukan hanya disaat momen kemerdekaan.

“Tentu kita berharap kegiatan seperti ini harus terus dilakukan dan bukan hanya di momen kemerdekaan, karena kita berada di daerah perbatasan yang berbeda dengan daerah lain, dimana kita bersebelahan dengan negara lain yang mungkin bisa menggerus nilai-nilai nasionalisme kita,” ujar Kaban Kesbangpol Nunukan yang belum lama dilantik.

Bersama dengan itu, ketua panitia kegiatan, Asrul Samsul Masri mengatakan gelaran kirab bendera merupakan inisiasi dari organisasi pemuda OY Tarakan dan Komunitas.

“Kegiatan ini adalah inisiasi dari teman-teman OY Tarakan bersama dengan komunitas pemuda yang berada di Nunukan, juga saya pastikan dalam kegiatan ino tidak ada unsur politik karena untuk sumber dana kita swadaya, tidak ada sponsorship,” ucap Asrul yang juga menjabat sebagai ketua komunitas Pencinta Alam Nunukan.

Sementara, rute kegiatan Kirab Bendera 1000 m yakni mulai dari GOR Dwikora, lalu Jl.Angkasa, Jl.Pattimura (Jl.TVRI) dan selesai di Alun-alun Nunukan.

Setelahnya, kegiatan dilanjutkan penampilan dari organisasi masyarakat adat, organisasi pemuda hingga terakhir pembacaan deklarasi dan pembentangan bendera Merah Putih berukuran 17 m x 8 m.

(*)

Sempurna Tanpa Kendala, Ini Cerita Dua Pembawa Baki Upacara Parade dan Aubade Peringatan HUT RI ke-78 di Nunukan

NUNUKAN – Bertugas sebagai pembawa baki Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibaraka) upacara parade dan aubade pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78, Putri Maharani dan Zyahwa Ramadhani ceritakan keberhasilan mengemban tugas.

Adapun, bertindak pembawa baki sangsaka bendera Merah Putih Paskibraka upacara parade yakni Putri Maharani yang berasal di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 (satu) Nunukan Selatan kelas 11, sedangkan Zyahwa Ramadhani asal sekolah Aliyah (MA) Al-Ikhlas kelas 11 yang bertugas sebagai pembawa baki pada upacara aubade penurunan bendera.

Selaku pembawa baki upacara parade, Putri Maharani mengatakan bahwa sangat senang atas keberhasilan mengemban tugas dan tidak terbayang bisa menjadi salah satu pemeran penting dalam Paskibraka.

“Saya sangat senang berhasil mengemban tugas sebagai pembawa baki di penaikan bendera karena hal tersebut bukan hal yang mudah, banyak sekali rintangan untuk sampai bisa sampai ke titik ini,” ujar Putri saat ditemui tim Radio dan Media Online BERANDANKRI dalam agenda upacara parade peringatan HUT ke-78 di Kantor Bupati Nunukan, Kamis (17/08/2023) pagi.

Lalu, Putri menyampaikan ketertarikan dalam Paskibraka serta perjuangan dan pengalaman seleksi hingga menjadi pembawa baki.

“Saya tertarik Paskibra sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat menonton agenda 17-an di TV, lalu saya ikut ekstrakulikuler Paskib di sekolah dan Alhamdulillah saya terpilih seleksi di Kabupaten dengan usaha yang terbaik hingga sampai bisa menjadi pembawa baki di Kabupaten,” sambung Putri.

Sementara itu, bertugas sebagai pembawa baki upacara aubade penurunan bendera, Zahwa Ramadhani mengatakan sangat bangga menjadi pembawa baki saat penurunan bendera yang menjadi kunci keberhasilan tugas sebagai Paskibraka.

“Hari ini saya sangat senang dan bangga karena bisa menjadi pembawa baki Paskibraka untuk aubade Kabupaten di HUT RI ke-78, karena di penurunan ini adalah tugas terakhir yang menjadi kunci keberhasilan kami jadi betul betul semaksimal mungkin melakukan tugas,” terang Zyahwa dalam gelaran upacara aubade di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Kamis (17/08/2023) sore.

Selanjutnya, Zyahwa juga mengungkapkan sejak dari kecil tertarik dengan gerakan peraturan baris berbaris (PBB) dan telah ikut lomba gerak jalan saat di Sekolah Dasar (SD).

“Memang saya sejak kecil sudah senang dengan hal begini, SD saya sudah ikut gerak jalan terus saat SMA ikut juga dan ikut seleksi paskibraka dan akhirnya lolos malah jadi bagian penting yakni pembawa baki,” sambung Zyahwa.

Bersama dengan itu, kedua pembawa baki tersebut menyampaikan harapannya untuk adik-adik capaska (Calon Paskibraka).

“Harapannya semoga capaska selanjutnya bisa memberikan yang terbaik hingga bisa lolos menjadi Paskibraka, dan juga semangat untuk capaska di tahun depan,” tutur Putri dan Zyahwa.

Sementara, 3 (tiga) anggota Paskibraka Kabupaten Nunukan yang bertugas sebagai pengibar atau penggerak bendera di peringatan HUT RI kali ini yaitu Ricardus Wula (SMKN 1 Nunukan), Rivaldo Benny Syaputra A. Silva (SMAN 1 Sebatik) dan Muhammad Fadil (SMAN 1 Sebatik Barat).

(*)

HUT RI ke-78, Sebanyak 904 Warga Binaan Lapas Nunukan Dapatkan Remisi Hukuman

NUNUKAN – Sebanyak 904 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan mendapat remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Adapun pemberian remisi di setiap tanggal 17 Agustus merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi narapidana yang diamanatkan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Bersama dengan itu, diantara 904 WBP yang diberikan remisi, terdapat 2 (dua) warga binaan mendapatkan remisi langsung bebas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Nunukan, I Wayan menjelaskan bahwa pengajuan remisi Lapas Nunukan telah disetujui yakni sebanyak 904 orang dan 2 diantaranya remisi langsung bebas.

“Awalnya kita mengajukan 839 tapi kita tambah menjadi 904 dan itu telah disetujui serta surat keputusan (SK)-nya telah keluar, juga 2 orang mendapatkan RK II yakni pemberian remisi langsung bebas,” ucap I Wayan saat diwawancarai dalam gelaran Pemberian Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Lapas Nunukan, Kamis (17/08/2023).

Selanjutnya, I Wayan mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus narapidana yang mendapatkan remisi ialah tindak pidana narkoba.

“Untuk 904 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebagian besar itu kasusnya kemarin yakni kasus tindak pidana Narkoba,” lanjut Kalapas Nunukan.

Lalu, I Wayan juga berharap kepada WBP yang telah mendapatkan remisi agar meningkatkan kepatuhan hukum serta disaat bebas tidak mengulangi tindak pidana.

“Kita berharap untuk WBP yang mendapatkan remisi agar bisa ditingkatkan lagi kepatuhan hukum dan disiplin, serta untuk yang sudah bebas, jangan lagi melakukan perbuatan yang sama, jadilah manusia yang seutuhnya,” terang I Wayan.

Sementara itu, selaku Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.SI juga menyampaikan harapannya bahwa remisi bisa memberikan semangat terhadap perilaku WBP agar lebih baik serta edukasi yang telah didapatkan bisa dipergunakan sebaik mungkin disaat masih menjadi warga binaan ataupun ketika kembali ke masyarakat.

“Harapan kita remisi ini bisa memberikan semangat untuk selalu memperbaiki dirinya selama didalam Lapas tentu juga nanti bisa mendapatkan remisi lagi, dan ketika mereka telah keluar, pembekalan yang didapatkan selama di Lapas bisa menjadi bekal untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama serta menjadi manusia seutuhnya,” tutur Hanafiah.

Sesuai keterangan, jumlah WBP Lapas Nunukan saat ini sebanyak 1.123 orang dengan 85 persen akibat kasus tindak pidana Narkoba.

(*)