Kapolres Nunukan Beri Kejutan di Peringatan HUT Polwan ke-75

NUNUKAN – Memperingati hari jadi Polwan yang ke-75, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H berikan Surprise, Jumat (01/09/2023).

Usai melaksanakan olahraga pagi, Kapolres Nunukan didampingi Wakapolres Kompol William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H beserta PJU Polres Nunukan langsung turun kelapangan Apel Tribrata, untuk memberikan kejutan kepada Polwan Polres Nunukan.

Kegiatan di ikuti seluruh personel Polres Nunukan dan Polwan sebanyak 36 personel.

Kejutan yang sederhana namun meriah ini ditandai dengan pemotongan kue oleh Bapak Kapolres Nunukan, dan diberikan kepada senior Polwan di Polres Nunukan.

Kapolres Nunukan mengatakan, kita bersyukur selama 75 tahun berkarirnya Polwan di Negara Republik Indonesia, memberikan warna tersendiri dalam melaksanakan tugas sehari-hari, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri selama ini.

“Semoga kedepan Polwan makin profesional, menginspirasi dan memberikan perlindungan bagi Masyarakat,” ungkapnya.

“Saya mewakili semua jajaran Polres Nunukan mengucapkan selamat hari jadi Polisi Wanita yang ke-75 tahun, Polwan Hebat, Polri Kuat, Indonesia Maju,” tutup Kapolres Nunukan.

(*)

Berikan Penghargaan 81 Personel Polres Nunukan Berprestasi, Kapolres : Terus Tingkatkan Kinerja, Jangan Pernah Merasa Puas

NUNUKAN – Sebanyak 81 personel Polres Nunukan yang berprestasi mendapat penghargaan dari Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H. Bertempat di lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Kamis (31/08/2023).

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kerja keras personel dalam hal pengungkapan kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan pengungkapan kasus Narkotika sebanyak 7 Kg di wilayah hukum Polres Nunukan.

Kapolres Nunukan mengatakan, saya merasa sangat bangga menggelar upacara ini karena berdampak positif bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi berimbas kepada anak, istri, orang tua, saudara dan keluarga besarnya.

Lanjutnya, semoga anggota Polri yang di berikan reward tersebut lebih semangat dan lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja.

Bagi personel yang telah di berikan reward (penghargaan) saya berpesan terus tingkatkan kinerja, jangan merasa puas dalam mencapai sesuatu, karena dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah dan menuntut peningkatan kualitas baik pengetahuan maupun skill.

Kepada para kasatker dan kasatwil, perwira atau yang di beri tanggung jawab, hendaknya menjadi tauladan bagi anak buahnya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan dan menasehati anggotanya bila ada penyimpangan.

“Saya mengajak kepada seluruh personel Polres Nunukan dan jajaran untuk terus bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugas, terus mengasah keterampilan, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang telah di berikan, sehingga dapat menjadi benteng bagi diri kita dari perbuatan tercela dan menyimpang,” tutup kapolres Nunukan.

(*)

Upaya Cegah Jalur Unprosedural, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah Untuk PMI

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi menerbitkan surat edaran (SE) nomor IMI-GR.01.01-0252 yang menegaskan prosedur permohonan pembuatan paspor tarif nol rupiah bagi warga negara Indonesia yang ingin ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI), Rabu (30/08/2023).

Beradasarkan hal tersebut pengajuan permohonan paspor PMI tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, kebijakan tersebut merupakan perwujudan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri melalui jalur yang legal.

“Jangan kita persulit pekerja migran sehingga mereka mencari cara yang lain, akibatnya mereka menjadi ilegal di luar negeri, kalau kita ingin pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri sesuai aturan, maka kita wajib mempermudah persyaratan dalam mendapatkan paspor,” ujar Silmy.

Silmy melanjutkan, pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan jalur ilegal memiliki konsekuensi terjadinya masalah di kemudian hari ketika mereka di luar negeri, dengan demikian, penanganannya akan lebih sulit dan oleh karenanya Imigrasi berkewajiban untuk mempermudah prosedur pembuatan paspor untuk pekerja migran Indonesia.

Pengenaan tarif nol rupiah untuk pembuatan paspor pekerja migran Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian yang mengajukan paspor 24 halaman dan berlaku selama 5 (lima) tahun.

Dilansir dari kominfo.go.id, kontribusi remitansi dari pekerja migran menghasilkan devisa untuk Indonesia sebesar Rp159,6 triliun.

Sementara itu, dikutip dari Laporan Kinerja BP2MI Tahun 2022, selama tahun 2020 s.d. 2022 terdapat 386.605 PMI yang ditempatkan ke luar negeri, dengan rata-rata gaji sebesar Rp119.255.596,- setiap tahunnya, di dalam negeri terdapat 131.050.523 orang angkatan kerja bekerja dengan pendapatan per kapita penduduk sebesar Rp62.200.000,-.

Berdasarkan hal tersebut, maka capaian produktivitas tingkat upah PMI terhadap pendapatan per kapita pada tahun 2022 sebesar 0,57%.

Lebih lanjut Silmy mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang hendak menjadi pekerja migran untuk mengurus dokumen sesuai prosedur agar tidak menjadi korban tindak perdana perdagangan orang (TPPO).

“Kenyataannya, pekerja migran Indonesia memang menjadi profesi yang rawan bersinggungan dengan tindak pidana perdagangan orang, memahami hal tersebut, petugas imigrasi memperketat pengawasan, baik pada saat pengawasan dalam penerbitan paspor maupun pengawasan ketika keberangkatan di tempat pemeriksaan Imigrasi,” pungkas Silmy.

“Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pelayanan di bidang keimigrasian yang lebih baik,
efektif, efisien, cepat, menyesuaikan dengan dinamika dunia yang cepat berubah,” lanjut Dirjen Imigrasi.

Selain pekerja migran Indonesia, subjek lain yang tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk permohonan pembuatan paspor yaitu WNI yang ingin ke luar negeri dengan tujuan haji, umrah dan magang.

(*)

Diduga Menyalahi Aturan, Pemkab Konawe Didesak Tinjau Ulang Pembayaran Gaji P3K di Bank Bahteramas

KONAWE – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Anak Daerah (Forkad) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Konawe, Rabu (30/8/2023).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak agar Pemerintah Kabupaten Konawe meninjau ulang pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan melalui Bank Bahteramas Konawe.

Perwakilan pengunjuk rasa, Andriyadi Muliadi, mengungkapkan bank yang ditunjuk Pemkab Konawe untuk mencairkan gaji P3K tenaga kesehatan itu sangat menyulitkan para ASN karena Bank Bahteramas Konawe tidak memiliki anjungan tunai mandiri (ATM).

“Sehingga para tenaga P3K kesehatan yang berjumlah 998 orang harus mengantri berjam-jam di loket antrian selama berhari-hari hanya untuk mencairkan gaji mereka,” kata Andri.

Lebih lanjut, Anci, sapaan akrab Andriyadi Muliadi mengatakan pelayanan Bank harus memudahkan dan memberikan kenyamanan terhadap nasabahnya.

“Kasihan keluarga kita yang berada di daerah pelosok seperti Routa atau wilayah terluar ibu kota Konawe Unaaha, mereka harus menempuh perjalanan panjang meninggalkan tugas mereka untuk datang mengantri mendapatkan gajinya,” imbuhnya.

Massa menuntut Pemkab Konawe meninjau ulang penunjukan Bank Bahteramas Konawe untuk menyalurkan gaji P3K tenaga kesehatan karena dianggap menyalahi Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyaluran Gaji ASN/Prajurit TNI/Anggota Polri pada Bank Umum secara terpusat.

Aksi demonstrasi itu sempat diwarnai kericuhan akibat ban yang hendak dibakar oleh pendemo dihalang-halangi oleh personel Satpol PP. Bahkan percikan minyak untuk membakar ban nyaris membakar kaki salah satu pengunjuk rasa.

Dalam aksi itu, massa ditemui oleh Kepala Dinas Kesehatan Konawe, Mawar Taligana. Didepan pengunjuk rasa , Mawar menyebut bila penunjukan Bank Bahteramas Konawe bukanlah kewenangan instansinya.

“Rekomendasi pimpinan menunjuk Bank ini, kami sebagai bawahan, perpanjangan tangan hanya menindak lanjuti,” kata Mawar Taligana

Dia pun berjanji akan memanggil pihak Bank Bahteramas Konawe untuk memastikan proses pelayanan bank tersebut.

“Hari ini kami sudah mengagendakan pertemuan dengan pihak bank Bahteramas Konawe, karena ada persyaratan persyaratan lain kalau bisa di adakan semacam ATM, apapun modelnya ATM, dan transaksi melalui HP (Handphone) yang mereka janji sementara diusahakan,” tambahnya.

Saat ini, kata dia, Bank Bahteramas sudah membuka cabang untuk memudahkan pencairan gaji P3K tenaga kesehatan seperti di Kecamatan Soropia, Sampara, Pondidaha dan beberapa tempat lainnya.

(red)

Lagi Lagi PT.Merbau Gerus Lahan Warga Transmigrasi UPT Aronggo

KONAWE SELATAN – Tanah milik warga BLOK I Transmigrasi Arongo, Desa Laikandonga Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), digusur perusahaan kelapa sawit, PT Merbau. Penggusuran ini seiring dengan Ekspansi sejak 2011 dilakukan Perusahaan

Akibatnya, sebanyak 110 Kepala keluarga warga eks transmigrasi yang bermukim melakukan protes. Ujang Uskadiana Ketua Serikat Tani Konawe Selatan(STKS)yang juga salah satu Warga Transmigrasi Desa Laikandonga UPTD Arongo, menjelaskan selama 12 tahun bermukim di wilayah tersebut, ratusan warga berjuang mempertahankan hak yang telah di rebut perusahaan.

Menurut Ujang, selama ini PT Merbau sudah ada sekitar 130 hektar lahan Transmigrasi tergusur menggunakan alat berat untuk ditanami kelapa sawit.dan ujang juga mengatakan bahwa pemerintah daerah hanya memberi janji kepada warga dan akan membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan sengketa,itu hanya janji semata tidak ada perhatian dan realisasi dari pihak pemda

Akibatnya tanaman masyarakat seperti, merica, pala, cengkeh, serai, kopi, pisang dan sejumlah tanaman perkebunan lainnya rusak karena digusur alat berat. Selain itu, adanya penggusuran ini juga menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan di wilayah itu.

“pengusuran di lakuakan lagi pada hari selasa(29/8/2023)oleh pihak PT Merbau dilahan warga transmigrasi blok i UPTD arongo”tegasnya” saat di lakukan wawancara media ini 30/8/23

Seperti diberitakan Antara. Warga transmigrasi juga mempertanyakan keberadaan perusahaan kelapa sawit yang bisa mengambil lahan transmigrasi yang sudah ditempati warga selama bertahun-tahun lamanya.

Padahal penempatan transmigrasi di UPT Arongo merupakan program Pemerintah mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pabupaten.

Setahu saya program Transmigrasi itu program nasional, kenapa PT Merbau dari Sumatera datang ke Konawe Selatan dapat ribuan hektar,konspirasi apa yang sedang terjadi”ujarnya.

Menurut Ujang, masyarakat dari UPT Arongo sudah melaporkan hal tersebut ke pihak Pemda, tidak ada titik terang dan hanya mendapat janji manis dari pihak pemerintah

Puncaknya pada 14 April lalu, warga setempat melakukan aksi blokade jalan masuk ke wilayah transmigrasi agar alat berat milik perusahaan itu tidak beraktivitas di pemukiman transmigrasi tapi ternyata aksi tersebut tidak membuat efek jerah pihak perusahaan,namun sebaliknya semakin berani mengerus lahan milik warga dan terjadi lagi untuk kesekian kalinya.

Warga juga sudah melaporkan ke Polresta Kendari namun tidak diterima dengan alasan kekurangan data.

ujang berharap, ada upaya dari pemerintah pusat untuk menangani masalah tersebut, karena pemerintah daerah seakan tidak peduli dengan nasib masyarakat transmigrasi di UPTD Arongo.

seharusnya pemerintah setempat memiliki data yang jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan satu kawasan.

(Asmar)