Jelang Akreditasi Rumah Sakit, Ini Persiapan RSUD Nunukan

NUNUKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan akan menggelar akreditasi yang akan dilakukan oleh tim surveyor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 5 hingga 7 Desember 2023.

Adapun Tim Surveyor KARS telah diamanatkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dalam melakukan penilaian Akreditasi untuk RSUD Nunukan.

Terdapat 2 (dua) orang sebagai tim penilai KARS diantaranya yaitu dr. Alexander HM Sinaga, MARS yang akan menilai bidang manajemen dan Enny Herawati, SKM, FISQua pada bagian keperawatan.

Selaku Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman L, M.Kes., Sp.OG menyampaikan pelaksanaan akreditasi akan dilakukan selama 3 (tiga) hari.

“Pada hari pertama kita akan adakan secara daring dengan menilai elemen-elemen dokumen RSUD yang sudah kita siapakan untuk dinilai atau yang akan diminta oleh tim surveyor, lalu di hari kedua dilakukan telusur ke ruangan-ruanganuntuk implementasi dari dokumen yang telah dinilai,” ujar Direktur RSUD Nunukan saat ditemui pada acara penyambutan Tim Surveyor KARS di Pelabuhan Pos Lintas Batas Laut Liem Hie Djung Nunukan, Senin (04/12/2023) sore.

Selanjutnya, Dulman mengatakan bahwa terdapat beberapa prioritas persiapan yang dilakukan oleh RSUD Nunukan.

“Kita ada prioritas yang dipersiapkan, dimana dilihat dari faktor resiko, biaya dan sebagainya, yaitu untuk pelayanan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dengan alasan di Nunukan ataupun di Kalimantan Utara (Kaltara) angka kematian bayi tinggi, jadi pelayanan ini yang akan kita sampaikan ke Surveyor sebagai pelayanan unggulan, juga pelayanan ini telah mecapai level 3 sehingga dapat menimimalisir angka kematian bayi,” lanjut Dulman.

Lebih lanjut, Direktur RSUD Nunukan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan penilaian kembali untuk mempertahankan akreditasi paripurna rumah sakit .

“Sebenarnya kegiatan ini adalah Re-Akreditasi untuk RSUD Nunukan dalam tingkat paripurna, harusnya kita lakukan pada 2021 tapi karena Covid jadi diundur, jadi agenda akreditasi ini bagaimana kita mempertahankan RSUD dalam tingkat Paripurna untuk meningkatkan pelayanan mutu yang terstandarisasi secara Nasional,” tutur Direktur RSUD Nunukan.

Bersama dengan itu, Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., P.hD beraharap RSUD Nunukan dan Puskesmas dapat mempertahankan akreditasi tingkat paripurna.

“Kita berharap RSUD dan Puskesmas kita dapat mempertahankan akreditasi tingkat Paripurna, karena dengan itu artinya kita bisa memastikan bahwa pelayanan kesehatan kita meningkat baik itu dari pelayanan ataupun di mata masyarakat, juga dengan Paripurna kita bisa mendapatkan hal positif, salah satunya bantuan dari Kemenkes, dimana bantuannya bisa diberikan ketika RS telah terakreditasi,” ucap Bupati Laura.

Sebelumnya, RSUD Nunukan telah melakukan simulasi Re-Akreditasi pada tanggal 1 hingga 3 November 2023, dimana juga mendatangkan KARS sebagai tim surveyor.

(Meri,Neni/Nam)

Rakerda Ke-I, PWI Nunukan Siap Sukseskan Porwada Kaltara

NUNUKAN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ke-I, Sabtu (2/12/2023) pagi.

Agenda ini dilaksanakan pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) PWI Pusat tentang pengukuhan Pengurus PWI Nunukan periode 2023-2026.

SK PWI Pusat Nomor 021-PKU/PP-PWI/2023 tersebut, ditandatangani di Jakarta pada 27 November 2023. Ketua Panitia Pelaksana Rakerda ke-I PWI Nunukan, Alamsyah mengatakan, rapat kerja pengurus membahas sejumlah agenda penting dan program kerja yang akan menjadi panduan selama tiga tahun kedepan.

“Rakerda perdana ini membahas sejumlah agenda penting PWI Nunukan. Diantaranya terkait jadwal pelantikan pengurus dan keikutsertaan Nunukan dalam Porwada ke-I PWI Kaltara,” ungkap Alamsyah.

 

Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) PWI Nunukan Taufik mengungkapkan, terdapat 10 program prioritas dibahas bersama bidang-bidang untuk menjadi acuan kerja PWI Nunukan.

Program yang meliputi penguatan organisasi, pengembangan SDM wartawan hingga pendidikan jurnalistik menjadi konsentrasi PWI Nunukan untuk tiga tahun kedepan. Selain itu, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di perbatasan, turut menjadi agenda prioritas.

“Rakerda ke-I PWI Nunukan adalah bentuk kesiapan organisasi menyongsong tahun 2024. Tahun dimana sejumlah agenda nasional seperti pemilu serentak akan dilaksanakan. Tentu PWI Nunukan harus merancang program kerja secara matang,” tegas Taufik.

Senada dengan keterangan tersebut, Ketua PWI Nunukan Taslee menyampaikan, seluruh program yang disusun dan disepekati bersama melalui Rakerda ke-I, akan menjadi tanggungjawab seluruh jajaran pengurus untuk direalisasikan.

Dia turut menegaskan, PWI Nunukan siap mensukseskan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) pertama Kaltara yang akan diselenggarakan pada pertengahan bulan Desember ini.

“Program yang lahir dalam Rakerda pertama ini adalah hasil dari sumbangsih pemikiran seluruh jajaran pengurus. Namun untuk agenda terdekat bulan ini, PWI Nunukan akan fokus lebih dulu di perhelatan Porwada ke-I Kaltara,” imbuh Taslee.

Rakerda ke-I PWI Nunukan dihadiri unsur pengurus dan dewan penasehat. Program yang disusun dan dibahas bersama, tertuang secara resmi dalam berita acara hasil rapat untuk kemudian disahkan menjadi program kerja periode 2023-2026.

(pwicenter)

Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan, Seorang Pria di Nunukan Diamankan Polisi

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan ungkap tindak perkara kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SAB (57 th) di Jalan Tanjung, Senin (27/11/2023).

Korban kasus tersebut merupakan perempuan dengan inisial M (16 th) yang merupakan tetangga sang pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nunukan, sang pelaku mengatakan bahwa telah melakukan tindak asusila tersebut sejak 2019 hingga tahun 2023 dan mengancam korban jika melapor.

“Pelaku telah melakukan persetubuhan selama 5 tahun hingga hamil dan melahirkan, adapun korban tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh bersama dengan orang tuanya hingga menyembunyikan kehamilan dan sang bayi, kasus ini ketahuan setelah sang ibu akhirnya mengetahui dan melaporkan kejadian tersebut serta bersamaan dengan sang bayi telah berumur 4 (empat) bulan,” ujar Sat Reskrim Polres Nunukan.

“Selanjutnya setelah mendapatkan laporan, tim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada senin tanggal 27 November 2023 sekitar pukul 15.30 WITA untuk mengamankan sang pelaku, dan setelah dibawa ke unit PPA Sat Reskrim Polres Nunukan untuk diperiksa, akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya,” lanjut Sat Reskrim Polres Nunukan.

Bersama dengan itu, ditemukan barang bukti (BB) diantaranya :
Pakaian Milik Pelaku:
– 1 (satu) Lembar celana kain warna hitam
– 1 (satu) Lembar baju kaos warna silver
– 1 (satu) Lembar Celana dalam warna merah
– 1 (satu) Lembar celana bola warna biru
– 1 (satu) Lembar baju kaos warna merah
Pakaian Milik Korban:
– 1 (satu) Lembar baju kaos warna hitam.
– 1 (satu) Lembar Celana kain pendek warna hitam les orange.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 81 ayat 3 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak Jo pasal 76 D UURI no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU no 23 tahun 2002 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(Nam/Nam)

Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa

NUNUKAN – Pemerintah resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa Indonesia. Hal tersebut ditegaskan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) Nomor M.HH-05.GR.01.06 Tahun 2023 yang disahkan pada 23 November 2023.

Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa didasarkan atas berbagai pertimbangan, antara lain potensi kerja sama ekonomi dan dampak negatif (tingkat kerawanan/risiko) terhadap Indonesia yang tergolong rendah.

Salah satu pertimbangan dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara subjek calling visa yakni bahwa negara tersebut merupakan potential market dan entry point produk-produk Indonesia ke kawasan Afrika Barat dan Afrika Tengah. Data dari BPS dan Kementerian Perdagangan juga menunjukkan bahwa terjadi surplus sebesar 32 juta US Dollar di neraca perdagangan Indonesia dan Kamerun tahun 2022.

Terdapat tren penurunan yang cukup signifikan dari sisi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap WN Kamerun dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, dalam hampir empat tahun terakhir tidak ada projustisia yang dijalani oleh WN Kamerun di Indonesia.

Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa berimplikasi pada prosedur permohonan visa bagi warga negara Kamerun yang kini tidak lagi melalui clearing house (CH). Mereka dapat membuat permohonan visa secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Pengawasan keimigrasian terhadap warga negara Kamerun juga berlaku seperti warga negara asing pada umumnya.

Pengawasan keimigrasian berlaku seperti biasa, WN Kamerun akan ditindak apabila melakukan pelanggaran. Jika terdapat banyak pelanggaran, maka Imigrasi dapat mengusulkan untuk mengevaluasi kembali pencabutan calling visa tersebut. Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengevaluasi negara-negara yang masuk dalam daftar negara calling visa.

Di sisi lain, warga negara Indonesia (WNI) yang akan datang ke Kamerun diharuskan untuk mengajukan permohonan visa. Untuk tujuan pariwisata, visa diberikan dengan masa berlaku hingga 30 hari. Sedangkan, untuk tujuan berbisinis, visa diberikan dengan masa berlaku hingga enam bulan.

“Kantor Imigrasi Nunukan menyambut baik keputusan ini dan akan melaksanakan apa yang sudah menjadi arahan pemerintah. Kantor Imigrasi Nunukan juga mengajak seluruh pihak terkait, baik di Kabupaten Nunukan, untuk memahami dan menghormati keputusan ini. Keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi imigrasi merupakan prioritas utama dalam memastikan kedamaian dan keteraturan di wilayah perbatasan,” ujar Imigrasi Nunukan, Rabu (29/11/2023).

Dengan pencabutan Kamerun dari daftar calling visa, kini tersisa negara Afganistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Liberia, Nigeria dan Somalia yang masih memerlukan calling visa untuk masuk ke Negara Indonesia.

(*Imigrasi Kelas II TPI Nunukan)

Prestisius!!! Kirab Obor Porwada I Kaltara Dimulai dari Tarakan

TARAKAN – Kirab obor menandai awal digelarnya Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) I Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara (Kaltara).

Kirab obor Porwada dimulai dari Tarakan sebagai tuan rumah. Wali Kota, dr. H. Khairul, M.Kes, menerima langsung obor Porwada dari Panitia Besar (PB) Porwada I PWI Kaltara di halaman Rumah Jabatan Wali Kota Tarakan, Rabu (29/11).

Wali Kota Khairul menyambut baik kegiatan tersebut dan memastikan Pemkot Tarakan bakal mendukung pelaksanaannya.

“Selamat kepada Persatuan Wartawan Indonesia, Seksi Wartawan Olahraga (SIWO)Tarakan yang tahun ini akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Daerah yang akan dilaksanakan 15 Desember nanti,” ujar Wali Kota.

“Terima kasih kepada Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kaltara yang sudah menunjuk Tarakan sebagai tuan rumah. Yang pasti bahwa kita support kegiatan ini. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” tambah Wali Kota.

Khairul berharap pekan olahraga wartawan tingkat Kaltara ini sukses dalam penyelenggaraan maupun sukses prestasi.

Namun yang terpenting, Wali Kota berpesan agar melalui event ini, silaturahmi antarwartawan tetap terjaga.

Ketua PB Porwada I Kaltara, Eliazar Simon menjelaskan, kirab obor diawali dari Tarakan selaku tuan rumah untuk diarak ke daerah peserta lain. “Dalam Porwada ini ada 3 kontingen. Yaitu Tarakan, Bulungan dan Nunukan. Malinau dan Tana Tidung sebagai undangan khusus. Untuk teknis kirab obor di daerah nanti akan kita serahkan kepada PWI kabupaten,” ujar Eliazar.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tanda bahwa PWI di kabupaten dan kota siap menyukseskan Porwada yang pertama.
PB Porwada mengatakan opening ceremony akan digelar 15 Desember 2023 malam. “Nanti kami masih akan rapatkan lagi dengan panitia besar. Karena di 15 Desember itu bertepatan dengan HUT Tarakan. Kita berharap semua agenda kita dalam rangkaian kegiatan Porwada tetap berjalan sesuai rencana,” harapnya.

(*)