Lakukan Peningkatan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Nunukan Gelar Operasi “JAGRATARA”

NUNUKAN – Bertempat di Kantor Imigrasi Nunukan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menggelar siaran pers terkait pelaksanaan operasi JAGRATARA Kantor Imigrasi Nunukan, Jumat (29/12/2023) sore.

Operasi JAGRATARA merupakan sebuah kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya mengungkapkan bahwa operasi JAGRATARA bertujuan memastikan kegiatan orang asing di Indonesia, seiring dengan perkembangan hukum internasional, kehadiran orang asing di suatu negara menjadi hal yang tak terhindarkan.

“Kegiatan ini untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dikeluarkan oleh Imigrasi,” ujar Ryan.

Lebih lanjut, Ryan Aditya mengatakan kegiatan operasi adalah langkah dalam mewujudkan selektif pengawasan orang asing.

“Pentingnya pengawasan ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Dalam konteks ini, Operasi JAGRATARA menjadi langkah konkret untuk mewujudkan prinsip selektif (selective policy) dalam pengawasan terhadap orang asing,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Lalu, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan menyampaikan lokasi pengawasan operasi yang telah dilakukan berjalan lancar.

“Lokasi pengawasan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mencakup pelabuhan internasional, hotel, penginapan, serta perlintasan tradisional di berbagai kecamatan seperti Tunon Taka, Nunukan, Sebatik, Lumbis, dan Krayan, dimana kegiatan ini menunjukkan bahwa operasi berjalan lancar tanpa adanya tindak pelanggaran keimigrasian,” tuturnya.

Bersama dengan itu, selain pengawasan, Operasi JAGRATARA juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Nunukan tentang pentingnya pengawasan terhadap orang asing, dengan melibatkan masyarakat dalam pemahaman ini, diharapkan dapat tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah Nunukan Kantor Imigrasi Nunukan mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan nasional.

Adapun operasi JAGRATARA dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi di Indonesia, dengan pengendalian pusat oleh Satgas Pengendali Operasi JAGRATARA pada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.

(*)

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Sepanjang Tahun 2023

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar siaran pers akhir tahun dan pemusnahan barang bukti tindak pidana sepanjang tahun 2023 di lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Jumat (29/12/2023) pagi.

Sebelumnya, pengungkapan tindak pidana kejahatan sepanjang 2023 diantaranya yakni, kejahatan konvensional atau pidana umum sebanyak 299 kasus, kejahatan transnasional sebanyak 138 kasus dan kasus kekayaan negara sebanyak 4 kasus.

Selaku Kepala Polres (Kapolres) Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H mengungkapkan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu minuman keras (miras), narkoba jenis sabu dan ekstasi, kosmetik ilegal dan knalpot racing.

“Barang bukti Miras yang kita musnahkan yakni ada 16 buah jerigen lima liter Miras jenis ciu, 205 botol plastik ukuran 600 ml Miras jenis ciu, dua botol plastik ukuran 1,5 liter Miras ciu, 18 buah plastik bening berisikan Miras ciu dan 12 botol Miras merek Labour 5,” ungkap Taufik.

Selanjutnya, Kapolres menerangkan jumlah pemusnahan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan pada 10 Desember 2023.

“Untuk narkoba yang kita akan musnahkan, sabu sebanyak 31 Kg dan 96 butir pil ekstasi dari kasus pada tanggal 10 Desember kemarin, dan 1 Kg tambahan dari hasil pengungkapan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC,” sambungnya.

Lalu, Kapolres Taufik membeberkan jumlah kosmetik ilegal dari malaysia dan knalpot racing hasil pengamanan Satlantas Polres Nunukan yang juga ikut dimusnahkan.

“Terdapat 75 buah knalpot racing yang disita dan diamankan oleh Satlantas Polres Nunukan sepanjang tahun 2023,” ujar Kapolres Nunukan.

“Juga sejumlah kosmetik yang kita amankan di pelabuhan fery pada waktu lalu, diantaranya terdiri dari toner merek glowing beauty 99 pcs, sabun merek glowing beauty 100 pcs, krim malam merek glowing beauty 195 pcs, day krim merek glowing beauty 100 pcs, plastik kosmetik 85 pcs, kotak kosmetik 98 pcs, perawatan kulit kecantikan bijaksana 145 pcs, perawatan kulit diamond gold beauty 40 pcs dan kosmetik malaysia 200 pcs,” lanjutnya.

Bersama dengan itu, barang bukti miras dihancurkan dengan cara dimasukkan ke dalam drum lalu dibuang ke selokan.

Lalu, sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan memasukkan ke wadah yang berisi air, sedangkan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender.

Sementara knalpot racing dihancurkan dengan cara dibelah menjadi beberapa bagian menggunakan alat pemotong besi.

Adapun kegiatan pemusnahan tersebut diikuti unsur Forkopimda beserta jajaran Polres Nunukan dari beberapa unit kepolisian.

(Nam/Nam)

Alami Peningkatan dari Tahun Sebelumnya, Polres Nunukan Berhasil Ungkap 441 Kasus Sepanjang 2023

NUNUKAN – Bertempat di lapangan apel Tribrata, Kepolisian Resor (Polres) Nunukan membeberkan jumlah pengungkapan kasus kriminal sepanjang tahun 2023 pada kegiatan siaran pers akhir tahun, Jumat (29/12/2023) pagi.

Terlihat hadir pada kegiatan tersebut mewakili Bupati Nunukan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Mesak Adianto, Kepala Polres Nunukan (Kapolres) Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia S.I.K., M.H serta unsur Forkopimda, instansi vertikal dan jajaran anggota unit Polres Nunukan.

Selaku Kapolres Nunukan, Taufik menuturkan terdapat 441 kasus yang berhasil ditangani di tahun 2023 dengan beberapa kategori kejahatan.

“Pengungkapan tindak pidana kejahatan sepanjang 2023 diantaranya yakni, kejahatan konvensional atau pidana umum sebanyak 299 kasus, kejahatan transnasional sebanyak 138 kasus dan kasus kekayaan negara sebanyak 4 kasus,” ujar Taufik.

Lalu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa telah mengamankan 491 tersangka dari seluruh kasus.

“Ratusan kasus yang kita tangani ini, kita berhasil mengamankan total 491 tersangka yang terdiri dari 447 laki-laki dan 44 perempuan,” kata Kapolres Nunukan.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa sejumlah kasus tersebut merupakan hasil penindakan dari beberapa satuan unit jajaran Polres Nunukan.

“Seluruh kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan dari jajaran Polres Nunukan selama tahun 2023 yang terdiri dari Satuan Reskrim Polres Nunukan sebanyak 119 kasus, Satuan Reskoba Polres Nunukan sebanyak 104 kasus, Satpolairud Polres Nunukan 4 kasus, Polsek Nunukan sebanyak 116 kasus, Polsek KSKP sebanyak 32 kasus, Polsek Sebatik Timur 38 kasus, Polsek Sebatik Barat 12 kasus, Polsek Sebuku 16 kasus,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2022.

“Tahun 2023 kita berhasil mengungkap sebanyak 441 kasus sedangkan pada tahun 2022 lalu hanya mengungkap 401 kasus, dimana diantaranya 240 kasus konvensional, kejahatan transnasional 118 kasus dan untuk kasus kekayaan negara itu sebanyak 5 kasus,” tutur Kapolres Nunukan.

“Ada beberapa kasus yang naik seperti tindak pidana narkoba itu meningkat, lalu ada lalu lintas yang kasusnya itu naik namun baiknya korban meninggalnya itu menurun,” lanjutnya.

Bersama dengan itu, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana diantaranya minuman keras (miras), kosmetik ilegal dari Malaysia, Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi serta knalpot racing hasil pengamanan Sat Lantas Polres Nunukan.

Adapun barang bukti miras dimusnahkan dengan cara dihancurkan dalam drum lalu dibuang, lalu sabu dilarutkan ke wadah berisi air, sedangkan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender, sementara knalpot dibelah menggunakan alat pemotong besi.

(Nam/Nam)

BNNK Nunukan Laksanakan Tes Urine 141 Nahkoda dan Kru Kapal di Pelabuhan Tunon Taka

Dalam rangka Mendukung Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 (NATARU), BNN Kabupaten Nunukan melaksanakan Tes Urine Kepada Nahkoda dan Kru Kapal di lingkungan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu (27/12/2023).

Tes Urine dilaksanakan berkat kerjasama dengan lintas sektor diantaranya Bea dan Cukai Nunukan, Polres Nunukan, Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tunon Taka (KSKP) dan PT. Pelni.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 12.00 WITA ini diawali dengan apel gabungan dan menyasar Nahkoda beserta Kru dari enam kapal. Kapal dengan rute internasional antara lain MV. Labuan Express Lima, KM. Malindo, KM. Nunukan Express dan KM. Kaltara Express. Sedangkan Kapal dengan rute domestik antara lain KM. Thalia dan KM. Lambelu.

Hingga Pukul 20.00 WITA total didapatkan 141 sampel urine, seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter.

Dari hasil pengujian, 141 sampel dinyatakan negatif Narkoba dengan hasil tes urine tersebut tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba terhadap Nahkoda dan Kru Kapal.

Kepala BNN Kabupaten Nunukan yang diwakili Kasubbag Umum Bapak Martha Irawan menyampaikan beberapa arahan saat apel gabungan.

“ Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mensukseskan kegiatan tes urine hari ini, tetap kedepankan aspek humanis dalam pengambilan sampel serta mendahulukan kepentingan penumpang ” ujar Pak Irawan.

“ Tujuan dari kegiatan tes urine hari ini adalah deteksi dini guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan Nahkoda dan Kru Kapal. Karena yang paling dikhawatirkan, selain menimbulkan dampak berbahaya bagi diri sendiri, penyalahgunaan narkoba juga berbahaya bagi keselamatan Penumpang “ tutup Pak Irawan.

(*)

Miliki Pelayanan NICU, RSUD Nunukan Selamatkan Nyawa Bayi Baru Lahir Berat 0,9 Kg

NUNUKAN – Belum lama ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan melalui pelayanan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) berhasil menyelamatkan bayi baru lahir dengan berat badan lahir amat sangat rendah (BBLASR).

Bayi tersebut lahir tidak cukup bulan atau yang biasa disebut prematur secara operasi sesar dengan berat 900 gram.

Sebelumnya, kematian bayi baru lahir merupakan penanganan program nasional, dimana provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu wilayah dengan angka yang cukup tinggi, diantaranya Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan.

Selaku dokter spesialis anak RSUD Nunukan, dr. Sholeh, M.Kes., Sp.A mengucapkan rasa syukur dikarenakan telah menyelamatkan bayi dengan BBLASR yakni dibawah 1000 gram terlepas Kab.Nunukan merupakan salah satu daerah yang memiliki angka kematian bayi cukup tinggi.

“Nunukan ini salah satu wilayah dengan angka kematian bayi yang cukup tinggi tetapi Alhamdulillah RSUD Nunukan bisa menyelamatkan dan telah memulangkan bayi dari ibu berusia 21 tahun dan ayah 29 tahun dengan berat bayi baru lahir amat sangat rendah yakni 900 gram melewati sesar dikarenakan sang ibu mengalami hipertensi kehamilan jadi diharuskan operasi,” ucap dr. Sholeh saat ditemui di ruang Media Center RSUD Nunukan, Kamis (28/12/2023) pagi.

Lalu, dr. Sholeh mengatakan bahwa bayi tersebut berhasil diselamatkan dengan sarana prasarana RSUD Nunukan ruang NICU level 3, dimana sebelumnya keberhasilan untuk menyelamatkan bayi berat badan lahir sangat rendah (BBLSR) ataupun BBLASR kemungkinan hampir 0 (nol) persen.

“Hal ini juga didukung dengan fasilitas kita yang sudah ada sejak awal 2023 yakni ruang NICU level 3 sehingga sumber daya manusia (SDM) RSUD Nunukan bisa memaksimalkan untuk menyelamatkan sang bayi, kalau dulu sebelum ada NICU ini, harapan untuk bayi selamat dengan BBLSR atau BBLASR itu hampir tidak mungkin,” kata dr. Sholeh.

Lebih lanjut, dr. Sholeh menjelaskan faktor kasus kematian bayi serta mengungkapkan bahwa Kab.Nunukan merupakan wilayah kepulauan dengan memerlukan akses lebih sehingga angka kematian bayi besar dikarenakan waktu perjalanan.

“Penyebab kematian bayi BBLR, BBLSR dan BBLASR ataupun diatas 2,5 Kg itu biasanya kebanyakan dikarenakan tidak mampu mandiri bernafas, sehingga penangan yang cepat merupakan kunci keselamatan sang bayi,” ujar dokter spesialis anak tersebut.

“Nunukan ini kan topografinya banyak pulau sehingga ketika terjadi kasus diluar pulau Nunukan yakni bayi yang lahir tidak menangis atau tidak bernafas sulit untuk ditangani jika perlu ke RSUD Nunukan karena waktu perjalanan, juga untuk kasus bayu lahir seperti itu hanya dapat ditangani saat golden periode atau 90 detik setelah lahir, setelah itu masuk ke 5 menit dan seterusnya maka peluang selamat makin kecil,” sambungnya.

Bersama dengan itu, RSUD Nunukan telah memiliki ruang NICU level 3 (tiga) sejak awal tahun 2023 guna meningkatkan pelayanan terutama perawatan intensif pada bayi dengan kondisi khusus.

Hal tersebut diungkapkan oleh dr. Sholeh, dimana RSUD Nunukan bersyukur telah memiliki NICU yang diperoleh dari bantuan Kementrian Kesehatan serta usaha pemerintah daerah (pemda) Kab.Nunukan.

“Kita bersyukur bahwa pemda Kab.Nunukan melalui RSUD dapat melobi ke pusat sehingga mendapatkan bantuan berupa sarana prasarana yang memadai untuk membentuk ruang NICU level 3, dimana merupakan yang pertama di Kaltara,” jelas dr. Sholeh.

Selanjutnya, dokter spesialis anak tersebut menuturkan persayaratan yang harus dipenuhi untuk pembentukan NICU level 3 (tiga) rumah sakit serta perbedaannya dengan PICU dan fungsinya.

“Pertama, dokter anak rumah sakit sudah harus fellowship, kedua perawatnya harus mengikuti pelatihan lagi dan obat-obatan serta alat yang memadai, lalu NICU itu menangani bayi 28 hari setelah lahir, kalau PICU itu dihari ke 29 dan seterusnya, dan alat perawatan pada bayi itu sangat mahal, dimana standarnya 1 hari itu Rp 1.000.000 (satu juta rupiah), jadi kita bekerjasama dengan BPJS sebagai induknya untuk membiayai secara gratis atau mengurangi beban pasien bayi,” terangnya.

Kemudian, Ia juga menyampaikan harapan kepada masyarakat dapat langsung menuju rumah sakit ketika ada kasus permasalahan pada anak atau bayi, baik sebelum ataupun sesudah lahir serta berpesan kepada pemda untuk mencari solusi terkait akses perjalanan dari pulau ke pulau di wilayah Kab.Nunukan.

“Harapannya pemerintah daerah dapat mencari solusi terkait permasalahan akses menuju RSUD Nunukan yang dari luar pulau Nunukan guna menekan angka kematian bayi, lalu kepada masyarakat terkhususnya sang ibu menjaga pola hidup sehat serta ketika terjadi permasalahan serius pada anak dan bayi, baik itu sebelum atau sesudah lahir langsung dibawa ke rumah sakit,” tutup dokter spesialis anak RSUD Nunukan.

(Media Center RSUD Nunukan/Nam)