Sampaikan Data Januari-Oktober 2024, Imigrasi Kelas II TPI Nunukan: Pentingnya Mematuhi Regulasi Keimigrasian

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan telah merilis data keimigrasian untuk periode Januari hingga Oktober tahun 2024, mencakup berbagai tindakan dan kebijakan terkait pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian, Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 141 orang mengalami penundaan keberangkatan.

Penundaan dilakukan berdasarkan evaluasi yang mempertimbangkan kepatuhan terhadap. ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, sebanyak 371 permohonan paspor telah ditolak. Penolakan ini terjadi karena pemohon tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan maupun tidak lolos screening petugas terkait tujuan permohonan paspornya, dimana hal ini menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih baik tentang proses permohonan paspor.

Kantor Imigrasi Nunukan juga melaksanakan sejumlah tindakan administratif kemigrasian terhadap Warga Negara Asing (WNA), di mana 18 orang dideportasi karena melanggar ketentuan keimigrasian. Sementara itu, 70 orang tercatat melakukan overstay, dan 3 orang dikenakan larangan berada di wilayah tertentu.

Bersama dengan itu, Kantor Imigrasi Nunukan juga melakukan projustisia terhadap 2 WNA Malaysia yang melanggar Pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang keimigrasian.

Tidak hanya itu, selama periode ini, Kantor Imigrasi juga melakukan repatriasi terhadap 1.829 orang yang dipulangkan dari Malaysia. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia dan pengembalian individu ke negara asal mereka dengan cara yang aman dan terhormat.

Selama bulan September, tercatat 16 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang masuk kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Krayan. Data ini menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keimigrasian dan perlindungan hak-hak mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menyatakan komitmen dalam pengawasan hingga peningkatan pelayanan keimigrasian.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang keimigrasian, setiap tindakan yang kami ambil bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, baik bagi warga negara maupun bagi warga negara asing di wilayah kami.”

Dengan data ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi regulasi keimigrasian demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Kantor Imigrasi juga menghimbau semua pihak untuk selalu berkonsultasi sebelum mengajukan permohonan keimigrasian agar prosesnya berjalan lancar.

(*nam)

Apresiasi SAE Lanuka, Kajati Kaltara Sebut Dapat Menjadi Contoh Bagi Lapas-Lapas Lainnya

NUNUKAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara), Amiek Mulandari melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Selasa (22/10/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi Lapas Nunukan serta program pembinaan yang tengah berjalan bagi warga binaan.

Dalam kunjungannya, Kajati Kaltara dan jajaran disambut secara langsung oleh Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham beserta jajaran.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Kejati Kaltara dan Lapas Nunukan untuk memastikan proses rehabilitasi sosial dan pembinaan hukum bagi para warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tiba pada pukul 09.00 WITA, Kajati Kaltara disambut oleh penampilan Tarian Daerah yang dibawakan oleh Warga Binaan dan langsung menuju Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lanuka sebagai wadah program pembinaan yang dijalani oleh Warga Binaan.

Kajati Kaltara yang juga pecinta tanaman ini menyampaikan apresiasinya terhadap program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Nunukan, khususnya dalam hal keterampilan kerja dan pembinaan para warga binaan.

Program-program seperti pelatihan kerja Perkebunan, Perikanan, Pertanian dsb dinilai sangat penting untuk mempersiapkan para warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Kalapas Nunukan dan jajaran. Ini merupakan kinerja yang sangat bagus dan tentu bukan proses singkat melainkan bertahun-tahun. Sarana Asimilasi ini merupakan percontohan yang seharusnya dilakukan karena memanusiakan manusia sehingga mempermudah proses re-integrasi bagi warga binaan untuk kembali ke Masyarakat,” terang Kajati Kaltara.

Tak lupa, Kajati Kaltara juga mengucapkan terima kasih terhadap sambutan yang diberikan atas kunjungan di Lapas Kelas IIB Nunukan.

“Terimakasih atas sambutannya semoga Kalapas dan jajaran serta para warga binaan diberikan keberkahan dan dilindungi oleh Allah SWT,” ujar Amiek Mulandari

Kepala Lapas Nunukan menyatakan rasa terima kasih atas kunjungan Kajati Kaltara dan jajaran serta berharap kerja sama antara Lapas Nunukan dan Kejati Kaltara dapat terus terjalin demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan efektif.

(*nam)

Soal Pembentukan Kantor Cabang Kejaksaan di Sebatik, Kajati Kaltara: Tinggal Menunggu Keppres

NUNUKAN – Pembentukan Kantor Cabang (Kacab) Kejaksaan Daerah Sebatik, Kabupaten Nunukan telah diusulkan untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah Perbatasan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara), Amiek Mulandari, S.H.,M.H yang menjelaskan bahwa tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

“Soal pembentukan Kacab Sebatik itu tinggal menunggu Keppresnya ya, karena prosesnya harus melalui Keppres, tidak bisa hanya internal kejaksaan saja,” ujar Amiek Mulandari saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kab. Nunukan, Senin (21/10/2024).

Kemudian, Amiek Mulandari mengatakan bahwa seluruh kelengkapan pembentukan Kacab Sebatik telah diusulkan.

“Tapi semuanya sudah diusulkan, segala kelengkapan sudah semuanya dimasukkan, mungkin menunggu Presiden baru kali ya,” sebutnya.

Lalu, selain menyampaikan hal tersebut, Kajati Kaltara juga menyampaikan beberapa tujuan kunker di Kab. Nunukan.

Salah satunya ialah melakukan pengecekan terhadap target kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan pada seluruh bidang.

Ia menyebutkan bahwa mulai dari pembinaan hingga target kinerja menjadi prioritas utama pada kunker kali ini.

“Agendanya pembinaan, mulai dari SDM, target kinerja semua kita cek, apakah sudah berjalan dengan baik, apakah sudah dilaksanakan dengan baik, termasuk target penyerapan anggaran dan target semua bidang kita cek,” tutur Kajati Kaltara tersebut.

Adapun Kajati Kaltara melakukan kunker selama 2 hari di Kab. Nunukan mulai hari Senin tanggal 21 hingga Selasa 22 Oktober 2024.

(nam/nam)

Kunker ke Nunukan, Kajati Kaltara Cek Target Kinerja Kejari Hingga Perhatikan Kasus Narkotika di Perbatasan

NUNUKAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara), Amiek Mulandari, S.H., M.H melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Nunukan selama 2 hari mulai tanggal 21 hingga 22 Oktober 2024.

Diketahui kunker dilakukan dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap satuan kerja (Saker) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kajati Kaltara Amiek Mulandari yang mengatakan bahwa tujuan kunker terhadap target kinerja Kejari.

“Agendanya pembinaan, mulai dari SDM, target kinerja semua kita cek, apakah sudah berjalan dengan baik, apakah sudah dilaksanakan dengan baik, termasuk target penyerapan anggaran dan target semua bidang kita cek,” ungkap Amiek Mulandari di Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung, Senin (21/10/2024) pagi.

Lebih lanjut, Amiek Mulandari mengatakan bahwa Kejati Kaltara mendukung program kerja pemerintah Kab. Nunukan.

“Tentu kita mendukung, dimana kita ada disini melalui Kejari Nunukan, jadi kita mendukung program kerja pemerintah daerah, dimana saat ini ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kita juga membantu mengamankan, demi kelancaran semuanya,” tutur Amiek Mulandari.

Selain lakukan pengecekan pada Kejari Nunukan, Kajati Kaltara juga menyoroti soal penegakan hukum dengan maraknya kasus narkotika di perbatasan khususnya wilayah Sebatik.

Menurutnya, perkara narkotika menjadi perhatian khusus dengan banyaknya jalur-jalur pintu kecil di Nunukan.

“Perhatian khusus ada karena banyak perkara narkotika, belum lama ini kan ada kasus yang kita tuntut mati, dimana Nunukan ini kan banyak pintu-pintu kecil yang saya perhatikan, tetapi masih belum terawasi dengan baik dikarenakan jalur yang hampir ratusan,” sebutnya.

Kemudian, Kajati Kaltara tersebut menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak dapat melakukan pengawasan sendiri perlunya bantuan dari stakeholder terkait.

“Kita sudah meminta untuk PLBN Sebatik menyiapkan 1 ruangan untuk Kejaksaan, tetapi kembali lagi karena ratusan pintu kecil jadi kita tidak bisa sendiri, kalau yang jalur resmi masih bisa diawasi tetapi kalau jalur ilegal itu kan agak susah, jadi kita perlu bekerjasama dengan seluruh instansi terkait, kalau personel kita tidak akan cukup mengawasi satu persatu,” ujar Kajati Kaltara.

Adapun setelah di Nunukan, esok hari Kajati Kaltara akan melanjutkan kunker ke wilayah pulau Sebatik.

(nam/nam)

Berjalan Masing-Masing 2 Hari di Wilayah Berbeda, DPK Nunukan Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis

NUNUKAN – Bertempat di Kecamatan Tulin Onsoi pada 15-16 Oktober dan Kecamatan Lumbis tanggal 17-18 Oktober 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis.

Diketahui kegiatan bimtek diikuti oleh unit pengelola arsip, unit kearsipan, bagian keuangan dan masing-masing perwakilan dari 2 desa tiap kecamatan.

Selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPK Nunukan, Hj. Erlina ST., M.AP menjelaskan bahwa sasaran peserta bimtek bukan hanya 2 kecamatan tetapi target di wilyah sekitarnya.

“Sasaran peserta bimtek yang dilaksanakan di Kecamatan Tulin Onsoi yaitu dari Kecamatan Tulin Onsoi, Sebuku dan Sembakung, dan sasaran peserta bimtek yang dilaksanakan di Kecamatan Lumbis yaitu dari Kecamatan Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan dan Sembakung Atulai,” sebut Erlina, Sabtu (19/10/2024).

Lebih lanjut, Erlina mengungkapkan tujuan bimtek adalah berfokus pada pelayanan publik yang semakin baik.

“Tujuan pelaksanaan bimtek tersebut untuk dapat mewujudkan implementasi misi pembangunan reformasi tata kelola pemerintah dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin moral, mudah dan cepat,” ungkap Plt. DPK Kab. Nunukan tersebut.

Pemetaan arsip menjadi bagian yang sangat penting dalam pengelolaan data-data yang telah diarsipkan, disusun dan diatur dalam suatu tatanan yang sistematis berdasarkan suatu pola klasifikasi dan indeks.

Bersama dengan itu, Ia menjelaskan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) menjadi sarana yang dipergunakan dalam surat-menyurat oleh tiap kecamatan dan desa di Kab.Nunukan.

“Dengan pendampingan penggunaan aplikasi SRIKANDI, diharapkan semua Kecamatan dan desa dapat segera menggunakan aplikasi dalam melakukan kegiatan surat menyurat sehingga dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan,” ujarnya.

Menurutnya, aplikasi SRIKANDI juga dapat menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.

Terakhir, Erlina berharap bimtek bisa meningkatkan kemampuan pengelola arsip di masing-masing kecamatan.

“Harapannya tentu dapat meningkatkan kemampuan atau kapasitas unit pengelola arsip terutama kearsipan di masing-masing Kecamatan sehingga pengelolaan arsipnya sesuai prinsip, kaidah dan standar kearsipan yang tertib,” tutup Erlina.

(nam/nam)