Bertemu Danlanal Nunukan, Handoyo: Kami Siap Kolaborasi dengan PWI

NUNUKAN – Setelah melaksanakan silaturahmi dengan Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia pada, Kamis (18/1/2024), jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan kembali melanjutkan roadshow silaturahminya kepada Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, Jumat (19/1/2024).

Dalam kunjungan kedua, jajaran pengurus yang dipimpin oleh Sekretaris PWI Nunukan Taufik ini tak lupa kembali mengucapkan terima kasih kepada Danlanal Nunukan atas dukungannya terhadap pembantukan PWI Nunukan.

Dalam kesempatan itu, Taufik menyampaikan bahwa PWI siap membangun sinergitas dengan Lanal Nunukan serta mendukung seluruh program yang telah dilaksanakan oleh Lanal Nunukan dalam memberikan edukasi dan fasilitas sosial kepada masyarakat Nunukan

“Kerja sama ini tentu dapat membantu mewujudkan komitmen edukasi masyarakat, agar dapat meningkatkan kualitas hidup untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara. Sinergitas inilah yang coba kita bangun antara PWI dan Lanal Nunukan,” ujar Taufik.

Dikatakan Taufik, PWI sendiri memiliki visi sebagaimana yang diamanahkan UUD 1945 yakni ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga pihaknya menganggap perlunya membangun sinergitas antar instansi di Kabupaten Nunukan.

“Kami berharap agar seluruh instansi di Kabupaten Nunukan bisa sharing informasi, saling melengkapi dan saling menguatkan sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar terutama terkait pembinaan dan edukasi ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Handoyo menyampaikan selamat kepada pengurus PWI Nunukan, pertemuan silaturahmi ini tentu merupakan bentuk sinergitas antara Lanal Nunukan dan PWI.

“Semoga kedepannya sinergitas PWI dan Lanal Nunukan bisa terjalin dengan baik, karena kita memiliki sejumlah program pembianaan dan edukasi yang mungkin saja bisa dikolaborasikan dengan pengurus PWI Nunukan,” ucap Handoyo.

Handoyo menegaskan, pada prinsipnya Lanal Nunukan tentu tidak bisa berdiri sendiri, dan sangat memerlukan dukungan pihak-pihak lain tanpa terkecuali dengan para awak media di Nunukan.

“Wartawan dan TNI AL harus saling mengisi dan menguatkan, jika semua dilakukan karena niat ibadah, maka akan menjadi sesuatu yang baik dan bermanfaat,” harapnya.

Peran media saat ini, menurut Handoyo tidak sekedar menyampaikan informasi, tetapi kedepan tantangannya lebih menantang. Karena penyampaian informasi dan pemberitaan yang sesuai fakta yang mengedukasi serta memberi nilai positif bagi masyarakat.

Salah satunya adalah mengangkat potensi daerah, agar bisa mendapat sentuhan dan menjadi potensi baru.

“Hal ini tentu berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, saya mengajak masyarakat juga agar lebih mencintai bangsa melalui bela negara dan itu tentu menjadi tugas semua pihak, termasuk wartawan melalui informasi yang tidak memecah belah,” pungkas Handoyo sembari dilanjutkan dengan obrolan santai penuh kehangatan.

(tim)

Silaturahmi PWI dan Lanal Nunukan Bangun Sinergitas Edukasi Masyarakat

NUNUKAN – Sinergi mengedukasi masyarakat merupakan hal yang penting untuk dilakukan di Indonesia khususnya di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Kerja sama ini dapat membantu mewujudkan komitmen edukasi masyarakat, agar dapat meningkatkan kualitas hidup untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara.

Sinergitas inilah yang terbangun antara PWI dan Lanal Nunukan melalui silaturahmi wartawan yang tergabung dalam PWI Nunukan, Jumat (19/1/24) di Mako Lanal Nunukan.

Mewakili Ketua PWI Nunukan, Sekretaris PWI Nunukan, Taufik mengatakan PWI memiliki visi sebagaimana yang diamanahkan UUD 1945 yakni ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga perlu membangun sinergitas antar instansi di Kabupaten Nunukan.

” Kami berharap agar seluruh instansi di Kabupaten Nunukan bisa sharing informasi, saling melengkapi dan salimg menguatkan sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar terutama terkait pembinaan dan edukasi ke masyarakat,” kata Taufik dalam kegiatan roadshow silaturrahmi PWI Nunukan pasca Pelantikan.

Selain itu, PWI Nunukan mengucapkan terimakasih kepada Danlanal Nunukan mendukung terbentuknya organisasi wartawan.

Lahirnya PWI Nunukan tentunya dapat mewadahi suluruh awak media untuk bekerja lebih profesional menyampaikan pemberitaan di masyarakat.

Dikesempatan yang sama Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, SH, M.Si, M.Tr.Opsla menyampaikan selamat kepada Ketua PWI Nunukan yang baru, Taslee beserta jajarannya, pertemuan silaturahim ini merupakan bentuk sinergitas antara Lanal Nunukan dan PWI.

” Kedepannya akan lebih baik lagi karna kita memiliki sejumlah program pembianaan dan edukasi yang mungkin saja bisa dikolaborasikan dengan Pengurus PWI Kabupaten Nunukan,” kata Handoyo.

Ia menambahkan pada prinsipnya Lanal Nunukan tidak bisa berdiri sendiri, tentu memerlukan dukungan pihak-pihak lain tanpa terkecuali dengan para awak media di Nunukan.

“Wartawan dan TNI Angkatan Laut harus saling mengisi dan mengutkan, jika semua dilakukan karena niat ibadah, maka akan menjadi sesuatu yang baik dan bermanfaat,” kata Danlanal Nunukan dalam silaturrahmi tersebut.
Peran media saat ini menurut Letkol Laut (P) Handoyo adalah tidak sekedar menyampaikan informasi, tetapi kedepan harus lebih menantang.

Karena penyampaian informasi dan pemberitaan yang sesuai fakta yang mengedukasi serta memberi nilai positif bagi masyarakat.

Salah satunya kata Danlanal Nunukan adalah mengangkat potensi daerah, agar bisa mendapat sentuhan menjadi potensi baru.

Hal ini tentu berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, mengajak masyarakat agar lebih mencintai bangsa melalui bela negara juga menjadi tugas semua pihak, termasuk wartawan melalui informasi yang tidak memecah belah.

Pertemuan ini dihadiri Danlanal Nunukan beserta jajarannya serta pengurus PWI Kabupaten Nunukan.

(Tim)

Polisi Amankan Dua Pria gegara Curi 40 Tali Petani Budidaya Rumput Laut di Sebatik

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Barat ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian peralatan tali petani budidaya rumput laut di Jalan Binalasam, RT.08, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kamis (04/01/2024).

Pelaku kasus tersebut berjumlah 2 (dua) laki-laki, diantaranya RIN (43 thn) dan PAD (43 thn) yang masing-masing berdomisili pada Desa Setabu, Kec. Sebatik Barat serta berprofesi sebagai nelayan.

Sementara, barang curian tindak pidana tersebut yakni 40 (empat puluh) utas tali petani budidaya rumput laut.

Sesuai laporan, Polsek Sebatik Barat menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian tali petani rumput laut.

“Pada hari Jumat tanggal 05 Januari 2024 sekira pukul 07.00 WITA, saat korban menuju ke penjemuran rumput lautnya untuk menjemur rumput laut dan saat itu korban melihat tali rumput laut pelapor yang tergantung di penjemurannya sudah tidak ada, sehingga melapor ke Polsek Sebatik Barat,” ucap Polsek Sebatik Barat.

Kemudian, Polisi mengungkapkan modus operandi dan penangkapan pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku mengambil barang berupa Tali Rumput Laut tersebut dengan cara di ambil dari Jemuran Rumput Laut yang dimana pada saat itu tidak ada orang atau pun rumah disekitar tempat penjemuran Rumput Laut, lalu setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing dengan barang bukti,” tuturnya.

Lebih Lanjut, Polsek Sebatik Barat mengatakan bahwa modus pelaku yaitu berniat menjual tali tersebut tetapi belum menemui pembeli serta kerugian yang dialami korban.

“Pelaku tersebut berniat menjual tali rumput laut yang dicuri tetapi masih mencari pembeli sehingga talinya masih disimpan,” ucapnya.

“Atas keadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.5.000.000.- (Lima Juta Rupiah),” sambung Polsek Sebatik Barat.

Setelah penangkapan, barang bukti (BB) yang ditemukan diantaranya 1 (satu) unit motor honda beat warna hitam, 1 (satu) buah parang panjang, 2 (dua) buah karung warna putih dan 40 ( empat puluh ) utas tali rumput laut warna biru dengan tali cincin warna oranye.

Adapu pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan Ke-5 KUH Pidana. dengan ancaman hukum 7 ( tujuh ) tahun penjara.

(Nam/Nam)

Nekat Curi Hp Korban Saat Ibadah, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pemuda terkait kasus tindak pidana pencurian 1 (satu) unit handphone di Perumahan Pelindo, Jl. Tien Soeharto, RT.12, Kecamatan Nunukan, Senin (15/01/2024).

Pelaku tersebut berinisial AMI (20 thn) berdomisili pada daerah yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Sesuai keterangan, unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian tersebut.

“Pada hari Minggu Tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 wita, korban saat itu sedang melaksanakan ibadah setelah pulang dari ibadah, lalu melihat kondisi rumah pada saat itu pintu belakang sudah terbuka yang sebelumnya kondisi pintu tersebut dalam keadaan terkunci, namun pada saat itu korban belum menyadari bahwa ada barang yang hilang yakni sebuah handphone serta beberapa aksesoris,” kata unit Pidum Reskrim Polres Nunukan.

Lebih lanjut, Polisi mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).

“Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah),” lanjutnya.

Lalu, unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan mengatakan bahwa kronologis penangkapan sang pelaku dan telah mengaku melakukan tindak pidana pencurian seorang diri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku sedang berada di depan counter Hp Jl. Tien Soeharto Rt.012 Kel. Nunukan Timur Kab. Nunukan, pada saat digeledah badannya, ditemukan HP milik Korban berada dikantong celana sebelah kanan dan pelaku mengaku telah melakukan pencurian seorang diri,” ungkapnya.

Setelah diperiksa ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit HP Merk Samsung A73 warna hitam, cas tipe C warna putih,1 (satu) pcs aksesoris gelang dan 1 (satu) pcs aksesoris rantai.

Adapun pelaku dipersangsakan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

(Nam/Nam)

Bawa Sabu Sebanyak 1,5 Kilogram, Polsek Sebatik Timur Amankan Seorang Pria di Desa Sei Nyamuk

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) melalui Polsek (Kepolisian Sektor) Sebatik Timur berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1.575 (seribu lima ratus tujuh puluh lima) gram di Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Utara, Jumat (12/01/2024).

Pada kasus tersebut, tersangka berinisial ILY (41 thn) yang bekerja sebagai buruh harian lepas berdomisili Jln. Dermaga, RT.006 Desa Sei Nyamuk, Kec. Sebatik Utara.

Berdasarkan keterangan, Polsek Sebatik Timur menjelaskan kronologis kejadian tindak pidana narkoba.

“Pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekitar 21.00 Wita Pers Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapat Informasi bahwa ada seorang Laki-laki yang menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika gol I jenis narkoba di sebuah Ruko Jalan Ahmad Yani Rt.10 Desa Sungai Nyamuk Rencananya laki-laki tersebut hendak menuju ke Pare-Pare,” ujar Polsek Sebatik Timur.

“Lalu sekira Pukul 21.30 wita Pers Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi laki-laki tersebut, saat di temui dan dilakukan introgasi laki-laki tersebut bernama ILY dan ia mengaku dari Tawau (Malaysia) dan hendak Pulang ke Bone (Salawesi), saat itu ILY Hendak membawa 1 buah karung merk malaysia berwarna putih dan merah muda berisi keramik sebanyak 2 buah kotak,” sambungnya.

Lebih lanjut, Polsek Sebatik Timur mengatakan bahwa saat barang bawaan pelaku digeledah ditemukan barang haram tersebut.

“Saat melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan ILY didapati 6 bungkus plastik transparan diduga berisi Narkotika Gol.I Jenis Sabu yang disimpan atau diselipkan di dalam keramik,” kata Polsek Sebatik Timur.

Setelah pelaku diinterogasi, Polsek Sebatik Timur menuturkan bahwa barang tersebut merupakan titipan seseorang berinisial MEX yang berada di Tawau Malaysia.

“Menurut ILY bahwa barang tersebut merupakan barang Titipan MEX yang berada di Tawau (Malaysia) yang akan dibawa ke Pare-Pare Sulsel, lalu saat telah tiba di Pare-Pare, MEX akan mengirimkan nomor untuk menghubungi orang yang akan yang menjemput barang titipan tersebut,” tuturnya.

Barang bukti (BB) yang ditemukan diantaranya 6 bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisi Narkotika Gol.1 Jenis Sabu dengan berat bruto 1.575 ( Seribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima ) gram, 1 Buah karung Malaysia Berwarna Merah Muda dan Putih, 2 Buah Kotak berisi Keramik ukuran Kecil, 1 Unit Handphone.

Adapun para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

(Nam/Nam)