Polda Kaltara Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Rokok Pakai Pita Cukai Palsu di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) bersama Bea Cukai Nunukan gelar siaran pers terkait kasus pengungkapan ratusan ribu bungkus rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Nunukan, Jumat (26/01/2024) pagi.

Sebelumnya tim patroli KP Pelikan-5008 bersama tim dari Subdit Intelair dan Subdit Gakkum Baharkam Polri amankan ratusan ribu bungkus rokok yang diduga menggunakan cukai palsu yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada rabu tanggal 24 Januari 2024.

Diketahui rokok ilegal tersebut dengan merk Arrow yang berada dalam satu kontainer, dimana terdapat 268 karton diperkirakan ada sebanyak 214.400 bungkus atau sebanyak 4.288.000 batang.

Selaku mewakili Ditpolair Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiryawan beri penjelasan soal ratusan ribu bungkus rokok yang menggunakan pita cukai tak sesuai peruntukan.

“Setelah kami selidiki pita cukai yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Rokok yang kami amankan menggunakan pita cukai yang harusnya digunakan untuk rokok kretek bukan rokok filter,” kata Bambang Wiryawan.

Bambang menyebut rokok merk Arrow yang mereka amankan dalam satu bungkus berisi 20 batang, sementara cukainya untuk 12 batang.

“Cukainya 12 batang tapi isinya 20 batang berarti ada 8 batang yang tidak bayar cukai. Harga jualnya di Nunukan mulai Rp16 ribu sampai Rp18 ribu per bungkus,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan telah mengamankan 1 (satu) orang yang diduga perwakilan pemilik barang tersebut.

“Kita sudah mengamankan seseorang berinisial N, dimana yang diduga sebagai perwakilan dari pemilik rokok ilegal tersebut,” tuturnya.

Menurutnya rokok tersebut berasal dari Surabaya untuk diperdagangkan di Kabupaten Nunukan, kini ratusan ribu bungkus rokok Arrow tersebut sudah diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami dapat informasi bahwa ada kapal yang akan membawa rokok dengan menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan. Makanya kami bentuk tim dan mengikuti kapal yang dimaksud mulai berangkat ke Surabaya, ketibaan di Nunukan, lalu bongkar muatan sampai kapal itu berangkat kembali,” ujar Bambang.

Adapun berdasarkan bukti permulaan, kasus tersebut dipersangsakan pasal 29 ayat 2a UU nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 1995 tentang cukai.

(Win/Nam)

Serah Terima Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal, Ini Kata Bea Cukai Nunukan

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan serah terima barang pelimpahan perkara dan barang bukti kasus pengungkapan rokok pakai pita cukai palsu di Nunukan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) telah mengamankan 214.000 (dua ratus empat belas ribu) bungkus rokok yang diduga menggunakan cukai palsu yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Selaku Plh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Andri menuturkan telah melaksanakan serah terima barang hasil tegahan atas penindakan yang dilakukan tim patroli KP.Pelikan-5008 bersama tim Dit Polairud Polda Kaltara.

“Barang-barang hasil tegahan tersebut adalah hasil tembakau berupa rokok dengan merk Arrow yang diduga dilekatkan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” tutur Andri saat kegiatan siaran pers bersama Ditpolair Polda Kaltara di Kantor Bea Cukai Nunukan, Jumat (26/01/2024) pagi.

Andri mengaku telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan dengan Nomor SBP- 04/KBC. 160602/2024 tanggal 25 Januari 2024.

“Rokok hasil penindakan itu saat ini diamankan di dalam kontainer di Pelabuhan Tunon Taka dan telah dilakukan penyegelan,” ungkapnya.

Adanya penindakan dari institusi Polri dia berharap partisipasi dari instansi pemerintah terkait, aparat penegak hukum lainnya termasuk peran aktif masyarakat untuk selalu sinergi dalam mengamankan penerimaan negara.

Andri katakan sinergitas dari semua stakeholder dapat melindungi negara dari pemasukan barang-barang yang berdampak negatif bagi kesehatan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan adanya serah terima ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Nunukan dengan Subdit Intelair Dit Polair Korpolairud Baharkam Polri dalam menjaga Nunukan dari barang-barang yang dapat merugikan negara baik dari penerimaan pajak maupun dari sisi manfaat,” sambung Plh Kepala Bea Cukai Nunukan.

Adapun serah terima barang tegahan dilaksanakan di KPPBC TMP C Nunukan dengan Surat Pengantar Nomor B/76/I/RES.1.24./2024/Ditpolair tanggal 25 Januari 2024 perihal pelimpahan perkara dan barang bukti.

(Win/Nam)

Lapas Nunukan Bersama UPT Kemenkumham Se-Kaltara Ikuti Workshop Kehumasan di Lapas Tarakan

TARAKAN – Menyambut era digitalisasi, dua pegawai humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan mengikuti Workshop Kehumasan dengan tema “Bergerak Maju Bersama Menuju Humas Kemenkumham Milenial di Era Digital” di Aula Lapas Tarakan, Selasa (23/01/2024).

Kegiatan workshop menghadirkan narasumber diantaranya, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltara, H. Rachmat Rolau, Wartawan RRI Tarakan, Chris Toffan Hia, konten kreator Radar Tarakan, serta konten kreator Filmku.hq dan @mampir_goy.

Selaku Kalapas Tarakan, Sutarno dalam sambutannya mengatakan pentingnya peran kehumasan dalam penyebaran informasi yang transparan untuk masyarakat.

“Kini Kehumasan merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah institusi selain menjadi corong atau ujung tombak bagi penyebaran informasi juga dapat menjadi bentuk transparansi bagi publik,” ujar Sutarno.

Lebih lanjut, Dewan Kehormatan PWI Kaltara, H.Rachmat Rolau menyampaikan dalam materinya bahwa peran Kehumasan tidak lepas dari fungsi Jurnalistik sebagai penyampai pesan atau informasi bagi publik

“Fungsi kehumasan ialah sebagai perantara bagi sebuah organisasi, membuat publik dari yang sebelumnya tidak tau suatu informasi menjadi tau. Membuat berita tidak perlu terlalu panjang dan bertele-tele yang penting pesannya sampai,” ucap Rachmat Rolau.

Sementara itu Yunovan salah satu narasumber dari Filmku.hq yang bergerak di bidang fotografi dan Videografi mengatakan pentingnya detail-detail kecil dalam membuat konten karena hal tersebutlah yang membuat konten menjadi bagus sehingga dapat manarik bagi publik.

“Dalam membuat konten fotografi dan Videografi kita tidak boleh asal karena sampainya pesan kepada publik akan dapat berhasil jika konten dibuat semenarik mungkin tentu dengan memperhatikan detail-detail seperti teknik pengambilan gambar mulai dari long shot hingga close up, memperhatikan komposisi menggunakan alat bantu grid dan sebagainya,” tuturnya.

Adapun kegiatan workshop diikuti oleh UPT Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) se-Kaltara.

(*Nam)

Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna, Direktur RSUD Nunukan : Selanjutnya Kita Upayakan Naik Kelas ke Tipe B

JAKARTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan menerima sertifikat akreditasi tingkat paripurna bintang 5 (lima) yang diberikan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta, Senin (22/01/2024).

Penerimaan sertifikat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.Si dan Direktur RSUD Nunukan, H. dr. Dulman L, M.Kes., Sp.OG serta Sekretaris Eksekutif KARS, dr. Djoti Atmodjo, Sp,A, MARS, FISQua.

Selaku Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah menyampaikan bahwa akreditasi paripurna yang didapatkan RSUD Nunukan merupakan bukti bahwa pelayanan kesehatan di Nunukan telah meningkat lebih baik.

“Selama ini kita dianggap sebelah mata dan kalah dengan Malaysia, namun akreditasi paripurna bintang 5 ini membuktikan bahwa kualitas pelayanan kesehatan kita sudah jauh lebih baik,” ujar Wakil Bupati Nunukan.

Lebih lanjut, Hanafiah mengatakan bahwa pencapaian tingkat paripurna juga menjadikan semangat baru untuk pemerintah daerah, tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Nunukan untuk terus meningkatkan pelayanan.

“Pencapaian ini akan memberi semangat baru bagi pemerintah, para tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit untuk terus bekerja meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman menuturkan setelah mendapatkan paripurna selanjutnya akan menargetkan rumah sakit naik kelas dari tipe C ke tipe B.

“Setelah pencapaian akreditasi selanjutnya, kita akan upayakan target naik kelas menjadi tipe B juga bisa diselesaikan tahun ini, kita sudah komunikasi dengan perijinan di provinsi kaltara, dokumen juga sudah disiapkan secara lengkap, tinggal nanti urusan ke provinsi,” tutur Direktur RSUD Nunukan.

Lalu, dr. Dulman mengungkapkan bahwa optimis RSUD Nunukan dapat naik kelas dikarenakan syarat-syarat penunjang sebagian besar telah terpenuhi.

“Kita optimis karena syarat – syarat yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, baik syarat tersedianya fasilitas dan penunjang medis, jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan, termasuk jumlah kunjungan pasien, sebagian besar diantaranya sudah bisa dipenuhi, terlebih kita akan segera mengoperasikan cath lab atau laboratorium khusus jantung yang biasanya hanya ada di rumah sakit kota besar,” lanjutnya.

Kemudian, Sekretaris Eksekutif KARS, dr. Djoti Atdmojo berharap RSUD Nunukan terus meningkatkan pelayanan dan tidak lupa akan komunikasi serta etika yang baik kepada masyarakat.

“Setelah mendapatkan akreditasi paripurna, harapannya RSUD Nunukan dapat terus meningkatkan pelayanan baik dari sarana prasarana dan tenaga medis serta tak lupa peningkatan perbaikan komunikasi dan etika yang baik dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” kata Sekretaris Eksekutif KARS yang juga memberikan sertifikat akreditasi paripurna RSUD Nunukan.

Adapun sebelumnya RSUD Nunukan telah melakukan kegiatan re-akreditasi pada 5 hingga 7 Desember 2023 lalu dengan tim surveyor KARS diantaranya dr. Alexander HM Sinaga, MARS dan Enny Herawati, SKM, FISQua sebagai penilai.

(*Nam)

Semarak Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Nunukan Gelar Berbagai Rangkaian Kegiatan

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan telah sukses rangkaian acara dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke 74 Tahun 2024 dengan berbagai rangkaian kegiatan di halaman Kantor Imigrasi Nunukan, Sabtu (20/01/2024).

Berbagai kegiatan diantaranya adalah acara donor darah dimana imigrasi berkolaborasi dengan PMI Kabupaten Nunukan, bazar UMKM, lomba baris-berbaris tingkat SD, SMP dan SMA, serta launching program Paspor Simpatik.

Masyarakat Nunukan turut ambil bagian dalam kegiatan ini, menunjukkan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya ketersediaan darah di masyarakat.

Selain itu, Kantor Imigrasi Nunukan juga menggelar bazar UMKM yang melibatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Bazar ini memberikan peluang kepada para pelaku UMKM untuk mempromosikan dan menjual produk-produk mereka. Inisiatif ini sejalan dengan upaya mendukung ekonomi lokal dan membantu pertumbuhan UMKM di Nunukan.

Kegiatan utama yang menjadi sorotan adalah lomba baris berbaris yang diikuti oleh siswa-siswi dari tingkat SD, SMP, dan SMA sekabupaten Nunukan. Lomba ini tidak hanya mengedukasi tentang disiplin dan kerjasama, tetapi juga memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk bersaing secara sehat dan memperkuat rasa persatuan.

Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Nunukan juga meluncurkan program “Paspor Simpatik.” Program ini memberikan pelayanan paspor tambahan pada hari weekend, mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari-hari kerja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah turut serta dalam kegiatan Hari Bhakti Imigrasi ini. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Imigrasi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan harmonis.

Acara Hari Bhakti Imigrasi di Kantor Imigrasi Nunukan ini menjadi contoh positif bagaimana instansi pemerintah dapat berkolaborasi dengan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.

Semoga kegiatan semacam ini dapat terus menjadi tradisi yang memperkuat hubungan antara Kantor Imigrasi dan masyarakat Nunukan.

(*Nam)