Sepanjang Tahun 2023 Hingga Maret 2024, Sinergitas Bea Cukai dan Kepolisian Cegah Penyelundupan 138 Kg Sabu di Kaltara

NUNUKAN – Sinergitas antara Bea Cukai terkhususnya Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan bagian Timur (Kalbagtim) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bruto 138.000 gram mulai tahun 2023 hingga Maret 2024.

Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Nasional yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dimana penegak hukum berkolaborasi dengan DJBC dalam pelaksanaannya.

Selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Kalbagtim, Kusuma Santi Wahyuningsih mengungkapkan bahwa Bea dan Cukai bersama Polda Kaltara berhasil mengungkap 8 kasus narkoba pada tahun 2023 hingga Maret 2024.

“Sepanjang tahun 2023 hingga Maret 2024, kita bersama Kepolisian telah berhasil mengungkap 8 kasus narkoba terkhususnya sabu atau metamfetamina,” ungkap Kusuma Santi Wahyuningsih saat ditemui pada kegiatan siaran pers pengungkapan sabu dengan berat bruto 50.000 gram di Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Jumat (22/03/2024).

Lebih lanjut, Ia mengatakan dari 8 kasus, keseluruhan berat bruto metamfetamina sebanyak 138.000 gram.

“Jumlah keseluruhan itu sekitar 138 Kilogram yang berhasil kita cegah,” ujarnya.

Lalu, Kakanwil DJBC Kalbagtim tersebut menuturkan bahwa pengungkapan kasus dilakukan oleh Bea Cukai Nunukan dan Tarakan bersama kepolisian.

“Pengungkapan kasus-kasus itu dilakukan oleh Bea Cukai Nunukan dan juga Tarakan serta bekerjasama dengan kepolisian yang ada,” tuturnya.

Adapun Kakanwil DJBC Kalbagtim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba menjadi hasil yang siginifikan dan perlunya kerjasama antara Bea Cukai, Kepolisian dan Satgas Pamtas.

“Keberhasilan ini menjadi hasil yang signifikan karena kita tau perbatasan di Kaltara itu 1.038 Km dengan banyaknya titik-titik rawan sehingga perlunya sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian dan Pamtas untuk memberantas peredaran ataupun penyelundupan narkoba dan tentu itu sudah kita lakukan,” ucap Kakanwil DJBC Kalbagtim.

Kasus penyelundupan narkoba asal Malaysia sangat marak terjadi di Kaltara terutama daerah perbatasan.

Berdasarkan itu, Kusuma Santi Wahyuningsih menjelaskan bahwa Bea Cukai telah melakukan koordinasi bersama pihak Bea Cukai Malaysia terkait maraknya penyelundupan sabu asal negeri jiran tersebut.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kustom atau Bea Cukai Malaysia tetapi memang hanya sebatas informasi yang ada, karena kewenangan kita ada di Indonesia maka pencegahannya dilakukan disini namun jika mereka ketahuannya di Malaysia ya Bea Cukai Malaysia yang melakukan penindakan,” tambahnya.

Bersama dengan itu, Polda Kaltara melalui Polres Nunukan juga melaksanakan kegiatan siaran pers terkait pengungkapan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 50.000 gram yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si.

(Nam/Nam)

Dilakukan Rutin Setiap Bulan Ramadhan, Lapas Nunukan Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Warga Binaan

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menggelar kegiatan buka bersama yang dapat diikuti keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Pengayoman Lapas Nunukan, Jumat (22/03/2024).

Sebelumnya bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah bagi seluruh umat muslim tak terkecuali para WBP yang berada di Lapas Kelas IIB Nunukan.

Sementara menjalani ibadah bulan puasa bersama keluarga merupakan suatu hal yang tak ternilai, namun keterbatasan yang dimiliki oleh warga binaan tentu menjadi penghalang bagi mereka menjalani bulan suci Ramadhan bersama keluarga.

Tidak terlepas dari kegiatan buka bersama dalam lingkungan keluarga tetapi hal tersebut tidak dapat dirasakan oleh WBP.

Maka dari itu, Lapas Nunukan melakukan kegiatan buka bersama dengan keluarga warga binaan yang akan dilakukan bergantian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Nunukan, Puang Dirham, dimana kegiatan buka bersama akan dilakukan secara rutin.

“Buka bersama dengan keluarga akan kami lakukan secara rutin dan bergantian antar blok pada bulan suci Ramadhan,” ujar Puang Dirham.

Selanjutnya, Ia berharap dengan adanya kegiatan buka bersama, WBP yang melakukan ibadah puasa, dapat menjalankan dengan baik.

“Tentu harapan kami agar para Warga Binaan tetap semangat menjalani ibadah puasa walau berada di Lapas dengan kehadiran keluarga mereka,” ucap Kalapas Nunukan.

Adapun buka bersama keluarga warga binaan dilaksanakan mulai pukul 17.00 – 19.00 dan diikuti oleh WBP dari Blok Singosari (Blok Wanita).

(*Nam)

Ungkap Kasus Sabu Lima Puluh Kilogram di Nunukan, Kapolda Kaltara : Berhasil Cegah Peredaran Narkoba Seharga 75 Miliar Rupiah

NUNUKAN – Maraknya kasus penyelundupan narkoba asal Malaysia di Nunukan, menjadi perhatian khusus negara untuk mencegah peredaran barang haram tersebut di Indonesia.

Adapun salah satunya yakni keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika asal Malaysia golongan I jenis sabu dengan berat bruto 50.000 gram di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Diberitakan sebelumnya bahwa kasus tersebut dilakukan oleh seorang wanita berinisial NJ binti N (50 thn).

Berdasarkan itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan sabu 50 Kg sabu tersebut jika diuangkan yakni setara dengan Rp 75.000.000.000,-.

“Kita berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia sebanyak 50 Kg dan jika diuangkan atau perhitungan rasionya itu setara dengan Rp 75.000.000.000,- dengan rasio 100 orang,” ungkap Kapolda Kaltara saat kegiatan siaran pers di Aula Sebatik, Markas Komando (Mako) Polres Nunukan, Senin (22/03/2024) pagi.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa kedepannya masyarakat dapat membantu dalam menghentikan peredaran kasus narkoba di Indonesia terutama di Kaltara dan tidak tergiur dengan iming-imingan barang haram tersebut.

“Saya menyampaikan ke masyarakat dan berharap untuk bisa membantu dalam menghentikan peredaran ataupun hal yang berkaitan dengan narkoba di Indonesia, apalagi jangan sampai ikut ataupun terbujuk dengan hal-hal terkait narkoba terkhususnya di kab.Nunukan dikarenakan berbatasan langsung dengan negara Malaysia yang dimana banyak dijumpai kasus narkoba yang berasal dari sana,” ujar Kapolda Kaltara.

Bersama dengan itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia menyampaikan bahwa penyelundupan dari Malaysia melalui kab.Nunukan hampir seluruhnya dengan pola yang mirip jika melewati rute Sebatik.

“Kasus narkoba ini rutenya itu kalau WNI yang pulang selalu dengan metode barang dan orang itu terpisah dan juga untuk rute mereka lebih memilih pulau Sebatik daripada rute darat Sei Manggaris karena lebih cepat,” terang Kapolres Nunukan.

Keberhasilan kasus pengungkapan narkotika dengan berat bruto 50.000 gram tidak terlepas dari koordinasi bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Kusuma Santi Wahyuningsih menjelaskan bahwa Bea Cukai berkewajiban memberantas peredaran narkoba di Indonesia dikarenakan berkerjasama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Sudah salah satu kewajiban kita ya untuk membantu pemberantasan narkoba dikarenakan kita juga bekerjasama dengan intansi terkait untuk P4GN, dimana salah satunya itu melakukan pemeriksaan barang dengan sistem manual ataupun x-ray,” kata Kakanwil DJBC Kalbagtim.

Bersama dengan itu, Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC), Letkol Arh Iwan Hermaya menambahkan bahwa keterbatasan alat atau fasilitas merupakan salah satu tantangan dalam memberantas peredaran narkoba di Nunukan.

“Serinngnya lolos barang tersebut itu dikarenakan keterbatasan alat kita ya, jadinya walaupun sudah melakukan pengamanan semaksimal mungkin, mereka pasti mencari celah,” tutup Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC.

(Nam/Nam)

Dijanjikan Upah Kurang Lebih Seratus Juta Rupiah, Seorang Wanita Diamankan Polisi di Nunukan Gegara Bawa Sabu 50 Kg dari Malaysia

NUNUKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara melalui Kepolisian Resor (Polres) Nunukan dan Bea Cukai berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu asal Malaysia dengan berat bruto 50.000 gram.

Hal tersebut diungkapkan saat kegiatan siaran pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si bersama Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, Direktorat Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol. Agus Yulianto S.I.K., S.Sos, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Kusuma Santi Wahyuningsih dan Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya di Aula Sebatik, Markas Komando (Mako) Polres Nunukan, Jumat (22/03/2024) pagi.

Pelaku kasus narkoba merupakan seorang wanita berinisial NJ binti N (50 thn) domisili kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dimana sejak tahun 1995 bekerja di Malaysia dan baru pulang ke Indonesia.

Selaku Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengatakan kronologis kejadian pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 50.000 gram.

“Berawal dari informasi yang didapatkan, personel melakukan pemeriksaan dengan X-Ray yang berkoordinasi dengan Bea Cukai Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka, lalu terdeteksi diketahui ada 2 potong barang yang mencurigakan yakni 2 buah drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan nama pelaku yang masing-masing didalamnya terdapat atau ditemukan bungkusan teh cina QUANYINWANG sebanyak 25 bungkus diduga berisi sabu dengan berat perbungkusnya ± 1000 gram, sehingga total keseluruhan yang ditemukan saat itu sebanyak 50 (lima puluh) bungkus plastik ukuran besar yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu,” ungkap Irjen Pol Daniel.

Lebih Lanjut, Daniel Adityajaya menambahkan bahwa pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dari Tawau, Malaysia dan akan dibawa menuju kab.Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pelaku mengakui bahwa 2 drum warna biru yang berisi sabu sebanyak 50 (lima puluh) bungkus/ 50 KG tersebut adalah barang yang dikuasai dan di bawa olehnya dari Tawau Malaysia, selain 2 drum besar warna biru dimaksud masih terdapat sebanyak 11 (sebelas) karung lainnya yang berisi pakaian yang akan di bawa menuju ke Pinrang, Sulsel,” ujarnya.

Lalu, Kapolda Kaltara menuturkan bahwa setelah diinterogasi, pelaku mendapatkan sabu tersebut dari menantu laki-lakinya berinisial AM serta menyuruh pelaku membawa sabu ke Sulsel dengan dijanjikan upah sebesar RM 30.000,-.

“Adapun orang yang menyuruh pelaku untuk membawa 2 (dua) buah drum yang berisi sabu sebanyak 50 (lima puluh) bungkus tersebut adalah seorang laki-laki yang bernama AM yang merupakan menantu pelaku, setelah diberi upah perjalanan RM 5.000,- atau setara dengan ±Rp. 16.000.000,- untuk membawa ke Indonesia, AM juga menjanjikan upah sebanyak RM 30.000,- atau setara dengan ±Rp 100.000.000,- apabila sabu telah tiba di Pinrang,” tutur Kapolda Kaltara.

Bersama dengan itu, pelaku ditangkap saat berada di Jalan Simpang Kadir Kel. Selisun Kec. Nunukan Selatan yang merupakan kediaman sementara bersama dengan kedua anaknya yakni Hartono dan Muh. Asraf.

Barang bukti yang diamankan berupa 50 bungkus plastik sabu berukuran besar, 2 buah drum plastik warna biru, 2 (dua) buah plastik ukuran besar warna putih, uang tunai sebesar RM. 3.200 dan 1 buah unit Handphone warna hitam.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 AYAT (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

(Nam/Nam)

Pastikan Keamanan di Bulan Ramadhan, Kadivpas Kaltim Monitoring Lapas Nunukan

NUNUKAN – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Heri Azhari didampingi Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang rampasan negara dan keamanan dan Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi informasi beserta jajaran melakukan kunjungan pada bulan Ramadhan, Rabu (20/03/2024).

Hal tersebut dilakukan guna memastikan keamanan saat bulan suci Ramadhan di Lapas Nunukan.

Sesaat tiba di Lapas Nunukan, Kadivpas melakukan monitoring dan pemeriksaan di beberapa bagian, terutama di area dapur dengan mengecek pelaksanaan persiapan pembagian sahur pada warga binaan.

Selanjutnya, saat memberikan pengarahan, Kadivpas Heri mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada petugas yang menjalankan tugas.

“Terima kasih atas kinerja petugas Lapas yang telah meaksanakan tugas sesuai prosedur,” ujar Heri Azhari.

Namun, Heri mengungkapkan terdapat beberapa catatan terhadap keamanan, fasilitas hingga lalu linta menuju dapur bagi warga binaan.

“Tentu ada beberapa hal yang perlu kita tingkatkan terkait keamanan di area dapur, penambahan beberapa fasilitas hingga struktur maupun berkaitan dengan lalu lintas menuju dapur agar keamanan dapat maksimal sehingga gangguan kamtib dapat diminimalisir,” ucapnya.

Setelah itu, Kadivpas melanjutkan pengecekan pada blok hunian guna memastikan pelaksanaan dan fungsi dilakukan sebagaimana mestinya.

(*Nam)