Tak Jera! Residivis Psikotropika Kembali Diamankan Usai Curi Hp di Jalan Pelabuhan Feri Sungai Jepun

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian 2 unit handphone di sebuah pondok penjemuran rumput laut Jalan Pelabuhan Feri Sungai Jepun, Kelurahan Nunukan Selatan, Senin (06/05/2024).

Pelaku berinisial TROJEN (30 thn) yang merupakan seorang Residivis perkara psikotropika dan pencurian yang disidik di Polres Nunukan.

Berdasarkan keterangan, Polres Nunukan melalui Satreskrim mengungkapkan kronologis kejadian kasus tindak pidana pencurian.

“Awalnya pelapor meminjamkan hp merk OPPO A17 kepada keponakannya, lalu saat hp OPPO A17 tersebut diisi dayanya di rumah atau sebuah pondok jemuran Rumput laut  itu bersama dengan hp pelapor lainnya juga yang bermerk  VIVO ditempat yg sama pada pukul 12 malam, selanjutnya keesokan harinya sekira jam 6 pagi, disaat korban mau memakai hp dimaksud, namun ke 2 hp tersebut sudah tidak ada ditempat saat dicharge,” ujar Satreskrim Polres Nunukan.

Selanjutnya, Polisi mengatakan kronologis penangkapan sang pelaku di sebuah pondok jemuran rumput laut di Jl.Pelabuhan Feri Sungai Jepun.

“Berdasarkan hal itu, personil melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku, lalu pada tanggal 1 Mei 2024 pelaku berhasil dijumpai saat sedang berada di jemuran rumput laut di Jln.Pelabuhan Feri Sungai jepun, lalu pada saat digeledah ditemukan padanya HP OPPO A17 warna gold, setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian dimaksud,” tuturnya.

Lalu sesuai hasil interogasi, Satreskrim Polres Nunukan menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh sang pelaku saat mencuri 2 unit handphone.

“Pelaku awalnya bekerja memukat rumput laut di didekat TKP, tetapi sudah berhenti, pada saat kejadian pelaku pura-pura akan berkunjung di rumah pondok milik korban, pada saat pelaku masuk kedalam pondok, pelaku melihat 2 hp yang dicas, lalu pelaku mengambil 2 hp tersebut,” terang Polisi.

Saat diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk OPPO A17 berwarna gold.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.100.000,- (Empat Juta Seratus Ribu Rupiah).

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3e KUH Pidana tentang pencurian pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

(*nam)

SIWO Tekankan Pelatihan Jurnalistik Untuk Cabor

NUNUKAN – Dalam rapat kerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nunukan, Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Nunukan menyampaikan program kerja prioritas yang bakal digelar tahun 2024.

Hal ini disampaikan Ketua SIWO Nunukan Alamsyah, melalui Sekretaris SIWO Nunukan Riko Aditya Wardana. Dalam kesempatan itu, seraya memperkenalkan fungsi SIWO yang baru bergabung bersama cabang olahraga (CABOR) di KONI Nunukan, dirinya juga memaparkan sejumlah program kerja yang rencananya bakal digelar tahun ini.

Seperti halnya rencana pelaksanaan pelatihan jurnalistik di bidang olahraga untuk seluruh cabor di bawah naungan KONI Nunukan.

“Kita sampaikan rencana melakukan pelatihan jurnalistik untuk semua cabor di KONI. Nanti mereka kita ajarkan menulis membuat berita yang baik, mengambil gambar jurnalistik, untuk supaya mereka bisa ekspos mandiri, kegiatan masing-masing cabor,” ujar Riko dalam kesempatan itu.

Tentunya SIWO berharap, rencana kegiatan tersebut juga bisa menjadi prioritas untuk didukung pelaksanaanya oleh KONI Nunukan sendiri. Itu sejatinya juga untuk memberikan informasi terupdate dari masing-masing cabor nantinya yang bisa cepat diketahui masyarakat terkait perkembangan olahraga baik ketika mengikuti kejuaraan di luar Nunukan, termasuk perkembangan olahraga di Nunukan juga khususnya.

Tidak hanya itu, rencana pergelaran Pekan Olahraga Wartawan Kabupaten (Porwakab) bagi wartawan di Nunukan juga disampaikan pada rapat kerja KONI 2024 tersebut.

“Jadi proposal rencana program kerja SIWO PWI Nunukan tahun 2024 itu, juga telah kami sampaikan ke KONI Nunukan. Semoga yang kita harapkan nantinya ini bisa terealisasi dan terlaksana, itu tidak terlepas juga dari dukungan dari KONI,” beber Riko.

(tim)

BRI Nunukan Juarai Open Turnamen Futsal Alumni Smansa 24 CUP III

NUNUKAN – Gelaran turnamen futsal CUP III Alumni Smansa 24 Kabupaten Nunukan akhirnya sampai pada partai final yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Dwikora, Minggu (05/05/2024) malam.

Pertandingan final mempertemukan BRI NNK dan Pembangunan FC yang dimana sebelumnya berhasil lolos ke partai puncak setelah mengalahkan R3 Bersaudara FC serta Nusantara FC di semi final.

Terlihat hadir dalam kegiatan mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, Obed Daniel Lumban Tobing, S.Hut.,MM, mewakili Bupati Nunukan, Kadis Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kab.Nunukan, Abdul Halid, S.T., M.AP, Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nunukan sekaligus Wakil Ketua II anggota DPRD Kaltara, Andi M. Akbar M.Djuarzah, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nunukan, Samran, Kepala Cabang BNI Nunukan serta para tamu undangan, penonton dan para pemain yang akan bermain pada partai mencari juara 3 – 4 bersama 1 dan 2.

Selaku Kadis Dispora Kaltara, Obed Daniel menyampaikan bahwa memberika apresiasi dalam penyelenggaraan turnamen futsal Alumni Smansa 24 CUP III.

“Suatu hal yang patut diapresiasi dikarenakan pemuda yakni para Alumni Smansa 24 Nunukan bisa menyelenggarakan turnamen futsal untuk ke-3 kalinya, tentu ini menjadi hal yang positif karena menjadi wadah penggemar futsal di Kab.Nunukan,” ujar Obed Daniel.

Selanjutnya, Ia juga mengatakan bahwa turnamen futsal akan menjadi ajang mengasah skill para atlit futsal untuk kedepan bisa berkompetisi di Nasional maupun Internasional.

“Kedepan bukan tidak mungkin akan ada atlit futsal Nunukan yang akan bisa berkompetisi di kancah Nasional maupun Internasional, serta saya ucapkan selamat untuk para juara, dan untuk yang belum berhasil jangan berputus asal, tetap berlatih di turnamen berikutnya,” tutur Kadis Dispora Kaltara yang juga menutup kegiatan turnamen futsal CUP III Alumni Smansa 24 Nunukan.

Bersama dengan itu, Kadis Dispora Kab.Nunukan, Abdul Halid menuturkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para penyelenggara dan peserta tim futsal di turnamen.

“Tentu kita apresiasi terhadap panitia dan tim futsal yang telah berpartisipasi, turnamen seperti ini dapat membangkitkan semangat olahraga khususnya futsal di Kab.Nunukan,” terang Abdul Halid

Lalu, Abdul Halid juga berharap para penggiat futsal Kab.Nunukan mampu untuk terus berjuang dan bersemangat untuk generasi olahraga yang baik kedepannya.

“Harapan kami tentu untuk kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan dan para penggiat futsal mampu untuk terus berjuang dan mengasah kemampuannya, jadi teruslah bersemangat untuk generasi yang lebih baik, juga sebagai ajang memotivasi para generasi muda,” jelasnya.

Lebih lanjut, selaku Ketua Panitia, Aswar menyampaikan terima kasih terhadap dukungan hingga terselenggaranya open turnamen Alumni Smansa 24 CUP III.

“Tentu kami berterima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten dan Provinsi serta seluruh jajaran yang telah mensupport kegiatan kami, dan juga kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi, serta teman-teman alumni,” tambah Aswar.

Pertandingan final mempertemukan BRI NNK dan Pembangunan FC yang dimana sebelumnya berhasil lolos ke partai puncak setelah mengalahkan R3 Bersaudara FC serta Nusantara FC.

Adapun pertandingan menperebutkan posisi ketiga berhasil dimenangkan oleh R3 bersaudara setelah berhasil menang dari Nusantara FC.

Sementara pada pertandingan puncak terjadi adu berbalas gol namun akhirnya Pembangunan FC harus puas menempati peringkat kedua setelah gol pada menit terakhir yang dilesatkan oleh pemain BRI NNK hingga mereka unggul dengan skor 4-3.

(*nam)

Sah! Ini Daftar 30 Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Terpilih Periode 2024-2029

NUNUKAN – Bertempat di Cafe Sayn, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan rapat pleno terbuka penetapan kursi partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis (02/05/2024).

Seperti diketahui Pemilu 2024 telah berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, dimana untuk memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten, salah satunya Kab.Nunukan dengan 30 jumlah kursi anggota DPRD dari 4 daerah pemilihan (Dapil).

Selaku Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah mengatakan penetapan 30 anggota DPRD terpilih melalui surat nomor 1066 tahun 2024.

“Adapun kami tetapkan 30 calon anggota DPRD Nunukan terpilih sesuai dengan surat keputusan nomor 1066 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih DPRD Kab.Nunukan,” ungkap Rico Ardiansyah.

Adapun daftar anggota DPRD Kab.Nunukan terpilih periode 2024-2029 berdasarkan masing-masing Dapil antara lain :

1. Dapil I (Kecamatan Nunukan) dengan 10 kursi ;
– Hj. Siti Musdalifah, 1.732 suara (Partai Gerindra),
– Saddam Husein, 1.405 suara (PDIP),
– Syafaruddin, 732 suara (Partai Golkar),
– Muhammad Mansur, 774 suara (Partai NasDem),
– Arpiah, 1.185 suara (PKS),
– Adama, 1.681 suara (PKS),
– Ahmad Triady, 1.244 suara (Partai Hanura),
– Ustania, 1.745 suara (Partai Hanura),
– Samuel Parrangan, 949 suara (PAN),
– Hj. Andi Maryati, 1.556 suara (Partai Demokrat).

2. Dapil II (Kecamatan Nunukan Selatan) dengan 3 kursi ;
– Andi Fajrul Syam, 1.156 suara (Partai NasDem),
– Hasbi, 1075 suara (PKS),
– Hj. Rahma Leppa, 1440 suara (Partai Hanura).

3. Dapil III (Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Utara, Sebatik Timur, Sebatik Tengah) dengan 7 kursi ;
– Andi Mulyono, 2199 suara (Partai Gerindra),
– Firman Haji Latif, 776 suara (Partai NasDem),
– Andi Yakub, 2039 suara (PKS),
– Hamsing, 1995 suara (Partai Hanura),
– Andre Pratama, 1958 suara (PBB),
– Hj. Nadia, 2684 suara (Partai Demokrat),
– Ramsah, 2198 suara (Partai Demokrat).

4. Dapil IV (Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Kecamatan Krayan, Krayan Timur, Krayan Selatan, Krayan Tengah, Krayan Barat) dengan 10 kursi ;
– Donal, 1085 suara (PKB),
– Yawong Salaju, 832 suara (Partai Gerindra),
– Karunia, 1.311 suara (PDIP),
– Gimson, 2.231 suara (PDIP),
– Ryan Antoni, 1481 suara (Partai Golkar),
– Hendrawan, 1290 suara (Partai Nasdem),
– Said Hasan, 1219 suara (PKS),
– Tri Wahyuni, 1919 suara (Partai Hanura),
– Maradona, 1405 suara (Partai Hanura),
– Gat, S.pd, 714 suara (Partai Demokrat).

(*nam)

Polda Kaltara Bersama Polres Nunukan Berhasil Bekuk 19 Tersangka TPPO Mulai Januari Hingga April 2024

NUNUKAN– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara dan Kepolisian Rssor (Polres) Nunukan berhasil menggagalkan 13 tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui jalur internasional Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Ditreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi saat siaran pers di aula sebatik markas komando (Mako) Polres Nunukan, Kamis (02/05/2024).

Ia mengatakan dari sejumlah perkara TPPO yang diungkap diantaranya 7 Polda Kaltara dan 6 Polres Nunukan, dimana berhasil mengamankan total 19 orang tersangka dan menempatkan 12 Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya Direktur Ditkreskrimum tersebut menyampaikan sebanyak 102 orang CPMI yang menjadi korban berhasil diselamatkan.

“Korban yang berhasil kita selamatkan sebanyak 102 orang dari 13 kasus yang berhasil diungkap,” tuturnya.

Lalu, Taufik menuturkan untuk kasus pada tanggal 22 April 2024, kejadian bermula saat Tim Subdit IV Ditreskrimum tengah melakukan penyelidikan terhadap 16 orang yang diduga merupakan CPMI asal Sulawesi yang baru tiba di Nunukan.

“Saat diperiksa mereka mengaku sedang menunggu untuk dijemput calo atau pengurus CPMI ilegal dan mengaku akan berangkat ke Malaysia tanpa dokumen dan melewati jalur tidak resmi dengan biaya yang dibebankan masing-masing orang RM 1.200,” ucap Taufik.

“Berdasarkan itu kemudian personil berhasil mengamankan tersangka AA, dimana AA merupakan suruhan dari HE yang berada di Malaysia, CPMI ini juga direkrut di daerah asal oleh anak buah HE yang berinisial BA,” sambungnya.

Sementara itu, Taufik menambahkan pada kasus terbaru pada tanggal 26 April 2024, kejadian bermula saat personil melakukan penyelidikan di sekitaran lokasi yang diduga merupakan Jalur penyeberangan CPMI ilegal menuju Sebatik.

“Belasan korban mengaku akan diberangkatkan oleh tersangka berinisial LA menuju Malaysia melalui jalur ilegal dan tidak dilengkapi dokumen resmi,” ujarnya.

Kemudian, Direktur Ditkreskrimum menjelaskan saat personil berhasil menemukan dan mengamankan LA, pria tersebut mengakui akan membawa CPMI tersebut ke Malaysia atas suruhan YU.

“Saat diamankan LA mengakui jika ia menjemput CPMI tersebut di Pelabuhan untuk difasilitasi keberangkatannya ke Malaysia atas suruhan YU yang diketahui merupakan WNI yang berada di Malaysia,” jelas Taufik.

Para tersangka merupakan warga Kab.Nunukan yang akan memfasilitasi CPMI untuk bekerja di perkebunan sawit Malaysia dengan jalur unprosedural.

Bersama dengan itu, Taufik mengungkapkan bahwa TPPO yang berhasil diungkap sangat terorganisir, dimana dengan memanfaatkan minimnya informasi sang CPMI.

“Kejahatan TPPO ini terorganisir, sebab para korban ini direkrut langsung di daerah asalnya, sebagian daripada korban ini mereka ada yang mengetahui kalau akan berangkat melalui jalur tidak resmi,” sebutnya.

Adapun para tersangka merupakan warga Kab.Nunukan yang akan memfasilitasi CPMI untuk bekerja di perkebunan sawit Malaysia dengan jalur unprosedural atau tidak resmi.

(*nam)