Pjs. Gubernur Togap Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Nunukan

NUNUKAN – Dalam rangka kunjungan kerja (Kunker), Penjabat Sementara (Pjs) Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong melakukan uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nunukan, Kamis (31/10/2024) pagi.

Uji coba tersebut dilakukan di Desa Binusan dengan sekolah diantaranya SDN 006 Nunukan, SMPN 3 Nunukan dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Nunukan.

Selaku Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong menjelaskan bahwa uji coba akan dilakukan selama 3 bulan di seluruh Indonesia.

“Selama 3 bulan ini, seluruh Indonesia akan melakukannya, sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI kemarin, dimana menugaskan untuk melakukan uji coba,” sebut Togap Simangunsong.

Kemudian, Ia menuturkan bahwa tujuan uji coba adalah guna menemukan pola yang cocok untuk setiap sekolah berbeda pada masing-masing daerah.

“Karena ini sifatnya uji coba makanya belum sempurna, disinilah kita lihat bagaimana perlakuan untuk anak SD, perlakuan untuk SMP ataupun SLB, jadi berbeda-beda tiap sekolah yang mana cocok,” ucap Togap Simangunsong.

Lebih lanjut, Togap menyebutkan sumber dana uji coba dilakukan menggunakan anggaran pemerintah daerah (Pemda).

“Dana uji coba ini merupakan partisipasi dari Pemda dan tidak besar hanya sekitar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) untuk 1 kali, karena pemda ini kan sumber dananya banyak jadi bisa disishkan untuk uji coba ini,” ujar Togap Simangunsong.

Direncanakan bahwa konsep MBG akan dilakukan di Nunukan selama hari sekolah yakni saat sarapan pagi.

Menurutnya terdapat beberapa hasil catatan dari uji coba yang dilakukan di Nunukan.

“Kita dapat pola yakni belum pernah melakukan di SMP, yang kedua belum pernah di SLB, sehingga apa hasil yang kita dapatkan akan kita sampaikan, jadi nanti kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat sudah betul berdasarkan fakta di lapangan, dimana harga juga berbeda-beda tiap sekolah dan daerah, contohnya di pulau Nunukan masih dapat harga Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) tetapi untuk di Kec. Krayan tidak mungkin harga segitu,” katanya.

Pjs. Gubernur Kaltara tersebut berharap dari uji coba ini ditemukan pola untuk daerah Nunukan.

“Dari sinilah kita punya evaluasi untuk nanti pada saat pelaksanaannya, jadi harapan kita nanti dengan adanya uji coba ini, kita sudah bisa membuat pola yang pas untuk Nunukan,” harap Pjs. Gubernur Kaltara.

Adapun rencananya, program MBG yang merupakan program Nasional akan dimulai pada 2 Januari 2025.

(nam/nam)

Rakor Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pjs. Gubernur Kaltara Kunker di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Penjabat Sementara (Pjs) Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka rapat koordinasi (Rakor) mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Nunukan, Kamis (31/10/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di lantai V Kantor Bupati Nunukan, dimana selain Pjs. Gubernur Togap, terlihat hadir juga, Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, Forkopimda Kab. Nunukan, instansi vertikal Kab. Nunukan, organisasi perangkat daerah (OPD) Kab. Nunukan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Moch Yusran serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Nunukan, Riko Ardiansyah.

Selaku Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong menjelaskan bahwa provinsi siap dalam mensukseskan Pilkada 2024.

“Kami provinsi Kaltara siap mensukseskan Pilkada 2024, bukan hanya di Kab. Nunukan tetapi seluruh wilayah di Kaltara,” ujar Togap Simangunsong.

Pada kesempatannya, Togap Simangunsong juga mempertanyakan kesiapan pemerintah Kab. Nunukan, Bawaslu Nunukan dan KPU Nunukan pada gelaran pesta demokrasi.

“Saya tanya ke Ibu Bupati, Ketua Bawaslu dan KPU, apakah mereka siap menyelenggarakan Pilkada dengan baik, dan dijawab siap, kami juga akan bantu mensupport,” sebut Togap Simangunsong.

Selain dari Pjs. Gubernur Kaltara, pemaparan persiapan juga disampaikan oleh Bupati Laura, Ketua KPU Nunukan, Riko Ardiansyah dan Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran.

Bersama dengan itu, Togap Simangunsong mengatakan bahwa kali ini merupakan kunjungan kedua setelah terakhir dilakukan pada tahun 2006

“Ini adalah kunjungan saya yang kedua, yang pertama tahun 2006 ketika Bapak Hafid menjabat pada saat itu,” tutur Togap Simangunsong.

Menurutnya, perkembangan Kab. Nunukan meningkat dengan pesat terutama dari segi infrastruktur.

Lalu, Ia menuturkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan stimulan dalam dinamika perekonomian.

“Oleh sebab itu melalui APBD yang kita miliki, kita tau bahwa APBD ini adalah stimulan atau perangsang untuk perputaran perekonomian di wilayah Kaltara, salah satunya membantu sukseskan Pilkada,” katanya.

Kemudian, Pemkab Nunukan juga memberikan kejutan perayaan ulang tahun kepada Togap Simangunsong di akhir kegiatan.

Adapun sebelumnya pada pagi hari, Pjs. Gubernur Kaltara melakukan uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Binusan, SDN 006 Nunukan, SMPN 3 Nunukan dan SLB Nunukan.

(nam/nam)

Ketua Bawaslu Nunukan Harap Keterlibatan Perempuan pada Pengawasan Pilkada 2024

NUNUKAN – Partisipatif pengawasan Pemilihan Keplaa Daerah (Pilkada) 2024 merupakan tanggung jawab moral semua elemen masyarakat tanpa memandang gender terutama di Kabupaten Nunukan, dimana bukan hanya laki-laki tetapi juga keterlibatan perempuan juga menjadi faktor penting.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Nunukan, Moch Yusran yang mengatakan bahwa partisipatif perempuan merupakan salah satu program Bawaslu pada pengawasan Pilkada 2024.

“Sejalan dengan program kita, bagaimana mendorong keterlibatan perempuan di dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024 terkhusus isu politik uang, keterlibatan ASN dan pihak-pihak yang dilarang sehiingga Ibu-Ibu ini dapat berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada,” ujar Moch Yusran di Cafe dan Resto Lenfin Nunukan pada kegiatan Konsolidasi Gerakan Pengawas Partisipatif Perempuan Perbatasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan Pemaparan Visi Misi dalam Membangun Peranan Perempuan Perbatasan di Wilayah Kab. Nunukan yang digelar oleh Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kab. Nunukan, Selasa (29/10/2024) malam.

Selanjutnya, Moch. Yusran menjelaskan bahwa pada kegiatan pemaparan visi misi, diharapkan tiap pasangan calon (Paslon) dapat memberikan ruang terhadap keterlibatan perempuan di program-program yang akan direncanakan.

“Juga para calon ini bisa menjadikan isu perempuan sebagai visi misi disaat nanti mereka terpilih,” kata Moch. Yusran.

Menurutnya, masyarakat perempuan terutama KPPI Kab. Nunukan memiliki tanggung jawab moral mengawasi Pilkada 2024 hingga roda pemerintahan paslon terpilih nanti kedepannya.

Bersama dengan itu, Ketua Bawaslu Nunukan tersebut menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh KPPI Nunukan juga merupakan salah satu upaya memberikan pemahaman politik gagasan.

“Ini upaya dalam membumikan sebuah politik gagasan, dimana lawan dari politik uang yang memutuskan relasi antara pemilih dan calon yang terpilih karena sampai disitu saja suara yang diberikan atau dijual hingga masyarakat tidak bisa menagih janji-janji yang diberikan oleh calon terpilih,” ucap Ketua Bawaslu Nunukan.

Terakhir, Ia berharap KPPI Nunukan dan masyarakat perempuan Nunukan dapat membangun kontrak politik terhadap para paslon.

“Kita harapkan untuk semua yang hadir, bisa membangun kontrak politik terhadap para calon, ketika nanti mereka terpilih, mereka punya tanggung jawab merealisasikan apa yang mereka janjikan dan KPPI juga punya tanggung jawab moral mengawasi Bupati terpilih nantinya,” harapnya.

Adapun selain Ketua Bawaslu Nunukan, terlihat hadir juga pada kegiatan yakni Ketua KPPI Kab. Nunukan, Robianti beserta pengurus, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Nunukan, Hasan Basri, intansi vertikal Kab. Nunukan, perwakilan juru bicara paslon nomor urut 01, Daniel Baru, Calon Wakil Bupati nomor urut 02, Hanafiah, perwakilan juru bicara 03, Firman, perwakilan organisasi keperempuanan se-Kab. Nunukan hingga para tamu yang memenuhi ruangan.

(nam/nam)

KPPI Nunukan Bersama Bawaslu Gelar Konsolidasi Gerakan Pengawas Partisipatif Perempuan Perbatasan pada Pilkada 2024

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Konsolidasi Gerakan Pengawas Partisipatif Perempuan Perbatasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Cafe dan Resto Lenfin Nunukan, Selasa (29/10/2024) malam.

Diketahui tahapan Pilkada telah bergulir dan puncaknya akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati-Wakil Bupati/Walikota-Wakil Walikota dan Gubernur-Wakil Gubernur di tiap kabupaten/kota serta provinsi di seluruh wilayah Indonesia.

Selaku Ketua KPPI Kab. Nunukan, Robianti mengatakan tujuan kegiatan untuk memahami visi misi tiap pasangan calon (Paslon) terutama masyarakat perempuan.

“Kita semua masyarakat Kab. Nunukan khususnya perempuan mendengarkan visi misi dari Paslon, dimana menjadi gambaran bahwa perempuan harus lebih kreatif dalam mengambil langkah selanjutnya hingga perempuan dapat terlibat pada pengawasan Pilkada 2024,” kata Robianti.

Selain konsolidasi, KPPI dan Bawaslu juga melakukan kegiatan Pemaparan Visi Misi dalam Membangun Peranan Perempuan Perbatasan di Wilayah Kab. Nunukan dari tiap Paslon, dimana nomor urut 01 diwakili oleh Danil Baru, urut 02 langsung oleh Cawabup Hanafiah dan 03 disampaikan oleh perwakilan tim yakni Firman.

Berdasarkan hal tersebut, Robianti menuturkan bahwa agar dapat memahami visi misi tiap paslon terutama program dalam keterlibatan perempuan.

“Perempuan itu adalah aset, bagaimana bisa memberikan penghargaan kepada dirinya dan juga dapat menginisiasi perempuan disekelilingnya agar bisa memahami tiap Paslon di Pilkada nantinya hingga memilih calon yang tepat,” ujar Robianti.

Lebih lanjut, Ketua KPPI Kab. Nunukan menjelaskan bahwa kesadaran politik di perbatasan kaum perempuan harus ditanamkan.

“Jadi paling tidak kesadaran politik di perbatasan, bagaimana saya selaku Ketua berusaha memberikan pemahaman kepada pengurus dan selanjutnya perempuan di Kab. Nunukan terutama terkait memerangi yang namanya money politic,” ujar Ketua KPPI Kab. Nunukan.

Bersama dengan itu, dikatakan Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran, akan selalu mendukung kegiatan yang sejalan dengan program terutama pengawasan Pilkada 2024.

“Ini kegiatan KPPI Kab. Nunukan, pada dasarnya Bawaslu disini hanya mendukung kegiatan ini berjalan karena sejalan dengan program kita, bagaimana mendorong keterlibatan perempuan di dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024 terkhusus isu politik uang, keterlibatan ASN dan pihak-pihak yang dilarang,” kata Moch. Yusran.

Adapun Ketua beserta dengan seluruh pengurus KPPI Kab. Nunukan telah dilantik pada 22 Juli 2024 lalu.

(nam/nam)

Berulang Kali Setubuhi Adik Ipar Penyandang Disabilitas, Seorang Laki-Laki Diamankan Polisi di Desa Binusan

NUNUKAN – Bertempat di Markas Komando Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan, Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisian Polsek Nunukan menggelar siaran pers terkait pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap seorang disabilitas, Jumat (25/10/2024) siang.

Pelaku merupakan laki-laki RZ (45) yang merupakan kakak ipar dari korban perempuan R (28) seorang disabilitas Tuna Daksa dan Tuna Grahita.

Selaku Kapolsek Nunukan, IPTU D. Barasa, S.H., M.H mengatakan kronologis kejadian yang bermula dari tahun 2023.

“Berawal pada kamis tanggal 19 September 2024, sekira pukul 06.30 WITA, diketahui korban tidak haid, dimana korban adalah seorang janda dengan 1 (satu) dan menderita kekurangan fisik (disabilitas), mendapat informasi tersebut pelapor yakni sang Ibu korban langsung mengajaknya untuk dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Desa Binusan, dan setelah di cek ternyata korban hamil dan sudah memasuki bulan ke 5,” ucap D. Barasa.

Kemudian, IPTU D. Barasa mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku adalah sang kakak ipar

“Karena hanya 2 orang laki-laki yang sering ke rumah korban, akhirnya setelah diinterogasi, didapati bahwa pelakunya merupakan kakak ipar yang selama ini mengurus hidup korban untuk memandikan, juga mengganti pakaian dan sebagainya,” ucap D. Barasa.

Diketahui bahwa pelaku telah melakukan tindakan asusila tersebut berulangkali dari tahun 2023 hingga bulan Maret 2024, disaat sang ibu korban sedang tidak berada di rumah.

Lalu, Kapolsek Nunukan tersebut menjelaskan bahwa awalnya keluarga pihak korban tidak mau melaporkan ke polisi namun setelah dibujuk akhirnya keluarga pun melakukan laporan ke polisi.

“Sebenarnya keluarga korban tidak mau dilaporkan ke polisi, jadi pihak kepolisian membantu untuk memproses karena agar terdapat efek jera terhadap pelaku yang juga tinggal tidak jauh dari rumah korban, bersama dengan itu pelaku juga rencananya akan pergi ke Sulawesi, dengan indikasi melarikan diri,” sebut Kapolsek Nunukan.

Lebih lanjut, Ia menerangkan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku akibat sering memandikan ataupun mengganti baju korban.

“Menurut keterangan RZ, modusnya dikarenakan sering membantu mengurus korban sehingga melakukan perbuatan tersebut, hingga akhirnya korban saat ini hamil dengan umur kandungan 8 bulan,” tuturnya.

Setelah diamankan, ditemukan barang bukti berupa 1 lembar kaos warna biru, 1 lembar celana pendek warna hitam les merah, 1 lembar baju Singlet warna coklat dan 1 lembar celana pendek warna biru les merah.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual JO pasal 15 ayat 1 huruf a, huruf u, dan huruf h UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun denda Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).

(nam/nam)