Tinjau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Nunukan, KADIVPAS KALTIMTARA : SAE LANUKA Berhasil Disulap Menjadi Ruang Kreasi Bagi WBP

NUNUKAN – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur dan Utara, Jumadi kembali menyambangi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) LaNuka Lapas Nunukan pada Sabtu, (01/10/22).

Dalam kunjungannya kali ini, Kadivpas meninjau sarana pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah dibangun oleh Lapas Kelas II B Nunukan di lahan seluas -+ 4 hektar yang disulap menjadi kawasan wisata dan edukasi, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Kadivpas berkeliling dan meninjau sarana pembinaan serta perkembangan sarana asimilasi dan edukasi Lapas Nunukan, dalam hal pertanian Kadivpas meninjau budidaya kangkung, budidaya cabe rawit, budidaya terong, budidaya tomat, budidaya sawi, dan kacang panjang. Tak luput Kadivpas juga meninjau perkebunan kelapa sawit yang berada di area SAE LaNuka. Selain program pembinaan pertanian dan perkebunan terdapat juga program pembinaan peternakan sapi.

Kadivpas mengapresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) LaNuka Lapas Nunukan dan menghimbau agar petugas tetap bersemangat dalam melaksanakan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kadivpas turut menyampaikan bahwa yang dilakukan Lapas Nunukan Ini merupakan kabar baik bagi Pemasyarakatan, harapannya kedepan, SAE LaNuka ini dapat lebih banyak menarik minat pengunjung dan terus berkembang serta semakin memberikan citra positif bagi pemasyarakatan.

“Ini merupakan sebuah bentuk pembinaan dengan konsep baru. Karena pembinaan di dalam Lapas ada dua yakni, pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. SAE LaNuka ini juga sudah sangat jelas menjadi Ruang Kreasi Bagi WBP” pungkasnya.

Menanggapi dorongan dan harapan dari Kadivpas, I Wayan selaku Kalapas Nunukan mengaku lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan sejumlah progres dalam perkembangan sarana asimilasi dan edukasi ini.

 

Sumber : Lapas Kelas II B Nunukan
Editor : Indah

Atlet PERBAKIN Nunukan Raih Juara 3 Kejuaraan Menembak Tingkat Nasional HAORNAS

JAKARTA – Atlet Menembak PERBAKIN Nunukan, Kalimantan Utara Izzah Kasih Valeria meraih Juara 3 pada kejuaraan menembak tingkat Nasional HAORNAS 2022 di lapangan tembak Senayan Jakarta, (30/9/22).

Kelas yang diikuti yakni 10m Air Rifle Women Super Youth. Skor yang diraih oleh Izzah Kasih 595,8 sedangkan juara 1 Aurel dari Sulawesi Tengah dengan skor 597,6 dan juara 2 diraih oleh Nur Hanifah dari Purwakarta  dengan skor 596.7. Izzah Kasih anak berusia 12 tahun tercatat sebagai siswi SMPN 1 Nunukan Selatan.

“Terima kasih atas doa dan dukungan dari semua pihak, orang tua atlet, PT.GTR, Dapur Karima, Pengprov PERBAKIN Kalimantan Utara, teman-teman PERBAKIN Nunukan dan Karima SC, Pelatih serta semua masyarakat Kalimantan Utara dan khususnya Nunukan”, kata Hardi selaku ketua PERBAKIN Nunukan.

“Mohon untuk terus memberikan doa dan dukungannya semoga para atlet perwakilan dari Kalimantan Utara lainnya bisa menambah medali”, tutupnya.

PERBAKIN Nunukan

Editor : Indah

3 Atlet Perbakin Nunukan Mengikuti Kejurnas HAORNAS 2022 di Senayan Jakarta

JAKARTA – Sebanyak 3 Atlet PERBAKIN (Persatuan Menembak Indonesia) Nunukan mengikuti Kejuaraan Nasional Menembak Tingkat Nasional dalam rangka Kejurnas HAORNAS 2022 yang diselenggarakan di lapangan tembak Senayan Jakarta pada 25 September sd 02 Oktober 2022.

Kejurnas ini sebagai ajang MQS PON Aceh Sumut 2024 mendatang, Yang mana jika hasil skor Atlet memenuhi syarat Minimal Qualifikasi Skor (MQS) yang ditetapkan oleh PB PERBAKIN Pusat maka Atlet tersebut berpeluang untuk mengikuti PON Aceh Sumut 2024 mendatang.

Ketiga Atlet yang mengikuti Kejurnas HAORNAS 2022 yakni, Igustin Arinda Putri kelas 10m Air Rifle Women Junior, Izzah Kasih Valeria kelas 10m Air Rifle Women Super Youth, dan Muhammad Sandi Putra Yudha kelas 10m Air Rifle Men Youth.

Selaku Ketua PERBAKIN Nunukan, Hardi mengatakan “Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dari semua pihak, orangtua Atlet, PT.GTR, Dapur Karima, Pengprov Perbakin Kalimantan Utara, teman-teman Perbakin Nunukan, Karima Shooting Club Nunukan dan Pelatih” ucap Hardi.

“Mohon doa dan dukungannya dari Masyarakat Kalimantan Utara khususnya Nunukan tercinta semoga ketiga Atlet Perbakin Nunukan ini bisa tampil maksimal dengan hasil yang terbaik bisa lolos MQS PON Aceh 2024” tutup Hardi.

PERBAKIN Nunukan

Editor : Nam

Link Radio : berandankri.radio12345.com

Terus Belajar dan Berproses, Lapas Nunukan Studi Tiru Program Pembinaan Kemandirian Ke Lapas Kelas I Malang

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melakukan kunjungan dan studi tiru ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kota Malang pada senin 26/09/2022.

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan bahwa studi tiru yang mereka laksanakan ini dalam rangka pembinaan kemandirian budidaya magot dan jamur di Lapas Kelas I Malang.

Dalam kunjungan tersebut Wayan mengatakan “kita saling diskusi dan juga tukar pengalaman tentang kegiatan dan program yang dilakukan masing-masing satuan kerja”.

Dalam kunjungannya tersebut banyak mendapat pembelajaran yang menjadi modal dimana nantinya dapat diterapkan di Lapas Nunukan dalam melakukan peningkatan pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan khususnya pada budidaya magot dan jamur.

“Apa yang telah didapat dalam studi tiru kali ini akan menjadi bahan evaluasi dan peningkatan didalam mendukung program Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan di Lapas Nunukan”.

Dalam kesempatan itu, Wayan berterimakasih kepada Kalapas Kelas I Malang yang telah menerima kunjungan pihaknya, serta berbagi pengalaman dan pengatahuan terkait pembinaan WBP.

“Kita ucapkan terima kasih karena kita telah disambut dengan baik dan semoga dilain kesempatan kita dapat bertukar pikiran dan ilmu kembali”.

Humas Lapas Kelas IIB Nnk / Tika

Link Radio Online : https//berandankri.radio12345.com

Buka Acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD, Sekretaris Daerah : BPD diibaratkan DPR nya Desa

NUNUKAN – Pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) merupakan kali pertama yang dilakukan setelah pemekaran Kabupaten Nunukan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (19/9/22).

Apresiasi diberikan oleh Sekretaris Daerah Serfianus. Menurutnya BPD sebagai mitra Pemerintah Desa perlu meningkatkan kapasitasnya mengingat besarnya kewenangan yang diamanahkan kepada Pemerintah Desa sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal ini dianggap penting karena diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran. “Oleh karena itu, BPD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Kepala Desa harus mampu menjalankan peran dengan baik, anggota – anggota BPD harus mampu menghindari diri dari konflik kepentingan dan memiliki agenda – agenda pribadi”, terang Serfianus.

Sekretaris Daerah Serfianus juga menjelaskan, BPD diibaratkan DPR nya Desa, yang secara fungsi mempunyai kesamaan, baik fungsi legislasinya pembuatan Perdes yang dibahas bersama dengan anggota BPD, fungsi Anggaran APBDes pun harus dibahas bersama, kemudian fungsi pengawasan, yaitu mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di desa. “Ketiga fungsi tersebut melekat selaku DPR nya Desa, Ungkapan DPR Desa supaya mudah diingat fungsi dan tanggung jawabnya, yang cukup berat,” ungkapnya.

Sebanyak 260 Milyar telah diberikan untuk anggaran pembiayaan desa. jadi perencanaan, pelaksanaan serta pengawasannya ada di desa itu sendiri. “Jangan lagi ada Kepala Desa, BPD atau tokoh masyarakat bawa Proposal atau usulan ke Kabupaten itu salah. Karena uangnya sudah ditransfer paling lama 7 hari sejak masuk di rekening Pemerintah Daerah. Jadi tolong diawasi betul ya, kepala BPD harus tahu persis tugas dan fungsinya.” tambahnya.

Besarnya tanggung jawab yang diberikan tentu sebanding dengan konsekuensi yang ada. penyalahgunaannya akan membuat berurusan dengan pihak berwajib. “Kegiatan ini harus diikuti dengan sebaik-baiknya, ajukan pertanyaan pada narasumber bila mempunyai hambatan. Kedepan harus diterapkan sistem non tunai guna meminimalisir potensi korupsi, seperti yang dilakukan di Kabupaten.” Tutupnya.

Reporter : Indah A.A
Editor : Renatmadeva