Dinas Kesbangpol Kaltara Adakan Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Dan Pengawasan Ormas

NUNUKAN – Dalam rangka melaksanakan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotik dan Prekursor Narkotika, Dinas Kesatuan Bangsaan dan Politik Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Masyarakat (ORMAS).

Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu, 09 November 2022 bertempat di Lantai 3 Balai Room Hotel Laura bertujuan untuk mempererat hubungan dan memberi dukungan dari masyarakat kepada pemerintahan Kalimantan Utara guna mewujudkan kehidupan yang aman, nyaman dan damai.

Dijelaskan oleh Abigael Tulak selaku Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Ormas Kesbangpol Provinsi Kaltara bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh Ormas tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Nunukan.

“Peserta dari kegiatan ini dari kalangan Ormas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Nunukan untuk bersama-sama mencegah peredaran Narkotika”.

Ia melanjutkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Kesbangpol Nunukan jumlah Ormas yang ada di Kabupaten Nunukan berjumlah 80 Ormas sementara Ormas dari Kab. Nunukan yang terdaftar ke dinas Kesbangpol Kaltara berkisar 5 Ormas.

“Sebagai informasi, dari data yang diperoleh dari Kesbangpol Nunukan ada 80 Jumlah Ormas, sedangkan Ormas yang terdaftar di Kesbangpol Kaltara sekitar 5 Ormas” tutur Abigael.

Abigael mengungkapkan out put dari kegiatan ini diharapkan kepada Ormas yang ada di Kabupaten Nunukan dapat menjalankan program kegiatan secara efektif dan dengan kehadiran Ormas dapat membantu pemprov Kaltara dalam pemberantasan Narkotika.

“Harapnya dengan out put dari kegiatan ini, Ormas yang ada di Kabupaten Nunukan dapat menjalankan program kegiatan secara efektif sesuai dengan ketentuan-ketentuan” ungkap Abigael.

“Dengan kehadiran Ormas ini diharpakan juga dapat membantu pemerintah provinsi Kaltara dalam memberantas Narkotika” Tegas Abigael.

Reporter : Indra Lawetoda
Editor : Indah Apriani Atika

DKUKMPP Fasilitasi Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal Bagi Pelaku Usaha

NUNUKAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan menggelar pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal yang bertempat di lantai 2 warung makan Nura di Jl. Bhayangkara, Selasa (8/11/22)

Seperti yang diketahui sesuai dengan UU 33 Tahun 2014 menyebutkan seluruh pelaku usaha makanan dan minuman yang diperdagangkan wajib memiliki sertifikat halal.

Pelatihan yang difasilitasi DKUKMPP ini diikuti kurang lebih 20 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) dari berbagai bidang di Kab.Nunukan.

Selaku perwakilan dari DKUKMPP Nunukan, Muhammad Nur mengatakan bahwa “Kegiatan ini kita bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Produl Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam pelatihan dan sertifikasi produk halal usaha mereka yang sudah memiliki dan kegiatan seperti ini tiap tahun kita adakan”, ungkap Nur.

Sebagai salah satu narasumber dari Satuan Tugas (SATGAS) wilayah layanan halal yang dibawahi Kantor Wilayah Kementrian Agama (KEMENAG) Kalimantan Utara, Mutmainnah, S.H.I menyebutkan proses untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

“Kami memberikan sosialisasi untuk mendapatkan sertifikat halal bagi pelaku usaha dan proses untuk mendapatkannya yang pertama mendaftar atau mengajukan lewat aplikasi online SiHalal, lalu jika sudah semua, dokumennya akan diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan produk halal oleh LPH yang ditunjuk pelaku usaha, lalu hasil pemeriksaan akan disampaikan ke MUI untuk kemudian dikeluarkan fatwanya, setelah itu bafu akan diberikan sertifikasi halal dari BPJPH”, tutur Mutmainnah.

“Untuk pelaku usah yang mengajukan permohonan secara mandiri maka pembiayaan oleh pelaku usaha, kalau dari DKUKMPP itu hanya untuk barang bukan jasa, dan juga kita ada program nasional yaitu pemberian gratis sertifikasi halal tapi hanya untuk produk dengan proses yg sangat sederhana, juga untuk nunukan sendiri masih belum bisa mendapatkan sertifikat halal gratis selain yang difasilitasi oleh dinas karena belum ada pendamping produk halal yang menjadi salah satu syarat kriterianya, insya Allah kita akan mentraining agar nunukan bisa memilik pendamping produk halal”, sambung Mutmainnah.

Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal yang difasilitasi oleh DKUKMPP dilaksanakan dalam 2 hari yakni tanggal 8 dan 9 November 2022.

(Udin/Nam)

Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Bantu Evakuasi Masyarakat Sakit Di Perbatasan

NUNUKAN – Bertempat Jl. Cik Ditiro RT. 19 (Lp.Porsa) Kelurahan Nunukan Timur, Personil Medis Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, membantu evakuasi salah satu masyarakat perbatasan ke rumah sakit, Selasa(08/11/2022)

Dansatgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han, mengatakan Hal ini merupakan salah satu bentuk wujud dari pelaksanaan tugas pokok Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung secara nyata di masyarakat yaitu pembinaan teritorial, diantaranya adalah mengatasi kesulitan masyarakat perbatasan, dalam hal ini membantu evakuasi masyarakat yang sedang sakit di wilayah perbatasan.’Ungkap Dansatgas.

Disampaikan lebih lanjut oleh Dokter Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, dr. I Komang Gede Triana Adiputra, kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada personil medis Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, bahwa ada keluarganya yang sedang sakit.

Menanggapi laporan tersebut, dokter Satgas beserta personil medis Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung langsung mendatangi kediaman masyarakat tersebut, sesampainya disana dokter Satgas langsung melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang sakit.

Setelah dilakukan pemeriksaan masyarakat tersebut diketahui memiliki sakit gula (diabetes melitus) dan memiliki luka di bagian punggung (ulkus). Dokter Satgas menyarankan agar masyarakat tersebut di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dokter spesialis dan pelaksanaan evakuasi langsung ditangani oleh personil medis Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung.

Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas kesigapan Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung dalam pelaksanaan tindakan penanganan bagi keluarga yang sedang sakit dan membantu melaksanakan evakuasi ke rumah sakit dengan cepat dan tepat.

(Penyon621/Mtg)

Wakil Bupati H. Hanafiah Buka Bimtek Jabfung Analis Kebijakan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. HANAFIAH, SE., M.SI buka Bimtek Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Dalam Merancang Policy Brief Berbasis Isu Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun 2022. Bimtek kali ini menghadirkan Narasumber Dr. Muhammad Aswad M Si, Kepala Puslatbang KDOD LAN Samarinda secara Virtual. Kegiatan digelar di Ruang Pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (8/11).

Bimtek yang digelar selama 2 hariniji ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar mengenai fungsional Analis Kebijakan Muda dan Madya bagi Pejabat hasil Transformasi sebelum terjun langsung melaksanakan tugas sebagai Analis Kebijakan. Kegiatan ini diikuti kurang lebih 77 orang peserta dari 24 OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang melibatkan fasilitator dari Lembaga Administrasi Negara ( LAN ).

Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah dalam sambutannya mengatakan, Penyederhanaan Birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah beberapa waktu lalu, diakui atau tidak, menyisakan begitu banyak pertanyaan di benak para ASN.
para kepala Seksi dan Kasubbag yang awalnya merupakan Pejabat – Pejabat Struktural, tiba – tiba saja berubah menjadi pejabat Fungsional, sehingga mereka belum memahami sepenuhnya apa saja yang menjadi tugas dan kewajibannya, terutama yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda, bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya, tidak tahu apa yang harus diperbuatnya. padahal sebetulnya, Analis Kebijakan adalah Jabatan yang sangat penting dalam melakukan Kajian – Kajian, dan merumuskan kebijakan dalam penyelesaian masalah – masalah Publik.

“Oleh karena itu, saya menyambut baik kegiatan Bimtek Analis Kebijakan Ahli Muda yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah LAN Samarinda ini, saya berharap Bimtek ini akan mampu menjawab berbagai pertanyaan yang ada di benak para analis kebijakan ahli muda di lingkungan pemerintah kabupaten nunukan. melalui bimtek ini, harapan saya, Para Analis Kebijakan Ahli Muda akan lebih paham tentang apa saja yang menjadi tugas dan fungsinya, tahu standar kompetensi yang harus dimilikinya, tahu jenjang karier yang bisa ditempuhnya, dan lain sebagainya,” Ujar Wakil Bupati Nunukan.

Lebih lanjut dikatakan jabatan ini merupakan jabatan yang penting, sebab seorang analis kebijakan selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang penting. Jabatan ini dinilai Krusial untuk ada di suatu Instansi Pemerintah.

(PROKOMPIM/Nam)

KPU Nunukan Pastikan Ada Penambahan Kursi DPRD Pada Pemilu 2024

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan memastikan akan ada penambahan 5 kursi anggota DPRD Pada pemilu 2024 mendatang dari 25 menjadi 30 Kursi

Dikatakan oleh Ketua KPU Nunukan “Rahman” bahwa sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, telah keluar rilis dari KPU RI untuk kabupaten Nunukan akan ada penambahan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Nunukan berdasarkan data jumlah penduduk yang dikirim Disdukcapil Kabupaten Nunukan.

“Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 telah keluar rilis dari KPU RI untuk kabupaten Nunukan sepertinya akan ada penambahan 5 kursi dari sebelumnya 25 menjadi 30 kursi” Ujar Rahman

“hal ini karna data penduduk yang terlampir dalam surat dari KPU RI tersebut tidak mengalami perubahan berdasarkan jumlah data yang dikirim oleh Disdukcapil Kabupaten Nunukan yakni 200.138 Penduduk”, lanjut Rahman

Rahman menjelaskan, sesuai Undang-Undang bahwa jika jumlah penduduk lebih dari 200.000 – 300.000 maka jumlah DPRDnya mencapai 30 Kursi, sehingga di Kabupaten Nunukan dipastikan akan ada penambahan kursi.

“Berdasarkan UU bilamana jumlah penduduk disuatu daerah lebih dari 200.000 – 300.000 maka jumlah kursinya mencapai 30 kursi, dengan demikian merujuk pada data jumlah penduduk yang dilampirkan KPU RI dapat dipastikan di Kabupaten Nunukan akan ada penambahan 5 kursi pada pemilu 2024” Ujar Rahman

Mengenai penambahan atau pemecahan Daerah Pemilihan (Dapil), Rahman menuturkan akan diinformasikan lebih lanjut, mengingat hal tersebut harus melalui prosedur atau mekanismenya masing-masing. Tegas Rahman

Reporter : Indra Lawetoda

Editor : Nam