Nunukan Menjadi Lokus Pelaksanaan, BPOM Tarakan Genjot Implementasi Program Keamanan Pangan

NUNUKAN – Guna mewujudkan pangan aman di wilayah Kabupaten Nunukan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan terus menggenjot implementasi program keamanan pangan. Tahun ini, BPOM Tarakan menetapkan Kabupaten Nunukan sebagai lokus Pelaksanaan Program Keamanan Pangan, yang terdiri dari Desa Pangan Aman, Pangan Jajanan yang dikonsumsi oleh Anak Sekolah, Pasar Pangan Aman berbasis Komunitas.

Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP,M.Si menghadiri dan membuka acara monitoring dan evaluasi program desa pangan aman,pasar pangan aman berbasisi komunitas, dan intervensi pangan jajanan anak sekolah aman tahun 2022 yang diselenggarakan oleh badan pengelola obat dan makanan (BPOM)Tarakan di ruangan rapat VIP lantai lV kantor Bupati, Rabu (30/11).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala Dinas pendidikan Kab.Nunukan, Akhmad. S.IP.,M.Si ,Kepaa Dinas Koperasi,UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab.Nunukan Sabri,ST.M.Si ,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Nunukan Helmi Pudaaslikar,S.IP.,M.A.P, Kepala Kementerian Agama Kab.Nunukan H.Muhammad Ramli,M.S.Ag, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Tarakan Natalia Panjaitan, S.Si

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan dalam sambutannya mengatakan masalah pangan adalah isu strategis yang saat sedang ramai diperbincangkan oleh semua kalangan. Yang menjadi perhatian sekarang ini adalah soal keamanan bahan pangan dari sisi kesehatan.

Masalah ketersediaan pangan, tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah saja, semua stakeholder harus bersatu padu, bahu membahu untuk menjamin stok pangan tersedian bagi masyarakat. Ketersediaan pangan harus bisa dijamin mulai dari tingkat desa/kelurahan, di pasar-pasar tradisional, hingga di toko-toko yang lebih modern.

Selain menjamin soal ketersediaan, semua juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa bahan-bahan pangan, termasuk jajanan untuk anak di sekolah-sekolah itu aman dan layak dikonsumsi, aman dalam artian memenuhi standar Kesehatan yang disyaratkan dan tidak mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi manusia.

“Persoalan higienitas jajanan anak sekolah sudah menjadi masalah yang cukup kompleks. Jajanan yang di jual di sekolah-sekolah sebagian besar kurang memenuhi standar kesehatan.maka tidak heran jika kita mendengar ada kasus anak-anak sekolah yang masih berusia muda sudah terkena penyakit.maka di dibutuhkan sinergi dari semua pihak untuk mengatasi masalah itu,mulai dari ornag tua,para guru,masyarakat,hingga pemrintah selaku regulator”, jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kab.Nunukan dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPOM Tarakan yang telah menginisiasi pelaksanaan program desa pangan aman,pasar angan aman bersasis komunitas dan intervensi pangan jajanan anak sekolah aman yang dilaksanakan oleh Balai POM Tarakan,sebagai program ,tentu saja perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur sejauh mana keberhasilan dari program tersebut.

Berharap kegiatan monitoring dan evaluasi prigram yang akan kita laksanakan pada hari ini bisa mengetahui apa-apa saja yang harus ditingkatkan,dan diperbaiki agar program ini bisa berjalan dengan baik,sehingga dimasa depan akan tumbuh kesadaran bersama dari semua pihak untuk mulai menyediakan bahan panganyang aman untuk di konsumsi.

Dilanjutkan dengan penyerahan hadiah dan Sertifkat PJAS Aman kepada sekolah-sekolah yang menjadi juara. Untuk sekolah terbaik diraih oleh MA Al-Ikhlas, lalu Juara ll : SDN 001 Nunukan Selatan, dan Juara III : SDN 004 Nunukan.

Sedangkan juara Harapan l diraih oleh : SMAN 1 Nunukan, kemudian Harapan ll : SMPN 1 Nunukan, dan juara Harapan lll : SMPN 2 Nunukan.

(PROKOMPIM/Nam)

Komitmen Turunkan Stunting, Wabup Hanafiah Presentasikan Evaluasi Tindak Lanjut

BALIKPAPAN – Angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, prevalensi stunting di Indonesia masih sebesar 27,67%. Sedangkan angka prevalensi stunting yang ada di Kabupaten Nunukan di tahun 2019 di angka 27, 1 persen (2.732 balita) dan per 23 November 2022 prevelensi stunting berada di angka 16,6 persen (2.158) dengan jumlah balita yang di ukur 12.984 dari 18.919 dari (68,6 persen).

Ketua KPPS (Ketua Percepatan Penurunan Stunting) Kabupaten Nunukan H. Hanafiah optimis akan mencapai target yang ditetapkan oleh presiden Joko Widodo turun menjadi 14 persen di tahun 2024. Ungkapan tersebut disampaikannya pada saat sesi kedua dalam pemberian paparan semua ketua KPPS Kabupaten/Kota Se-kalimantan Timur dan Utara, (29/11) di ballroom hotel Novotel Balikpapan.

H. Hanafiah mengatakan, masih ada waktu kurang lebih dua tahun untuk berbuat sesuatu, tentunya dukungan, partisipasi, dan aksi dari berbagai elemen masyarakat, baik pemerintah, swasta, organisasi masyarakat, komunitas, dan individu kami butuhkan untuk ikut terlibat dalam komitmen percepatan penurunan stunting ini.

“Saya bersama Bupati Nunukan, akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya memberikan perintah mulai dari Kepala OPD, kecamatan, kelurahan sampai ke kepala desa, menjadi bapak asuh anak stunting di kabupaten Nunukan sehingga target tersebut insyaallah bisa terwujud,” jelas Wabup Hanafiah.

Tidak sampai itu, WabupH. Hanafiah juga mengatakan akan menggandeng lembaga-lembaga swasta, yang terhimpun dalam Forum Tanggung Jawab Perusahaan (TJSP) yang beroperasi di Kabupaten Nunukan sebanyak 51 perusahaan.

“Itu merupakan rencana aksi dalam jangka pendeknya, dan yang penting sebenarnya kata kuncinya bagaimana kita intervensi spesifik dan yang terpenting sebenarnya sekarang kita jangan pakai teori seperti memberi ikan kepada masyarakat akan tetapi kailnya, kalau tidak begitu pertanyaan sampai kapan stunting selesai”, katanya.

Disinilah pentingnya edukasi ditengah masyarakat kata Wabup Hanafiah, kalau di kota maju, masyarakat sadar dengan sendirinya, mengantar anaknya ke puskesmas atau tempat praktek ketika hamil, tidak perlu disuruh.

” Pengalaman kemarin sewaktu Covid, untuk mengejar target vaksinasi dilakukan pembagian sembako, ini berarti masyarakat kita manja, dan untuk stunting ini harus kita lakukan secara mendasar, perlu diberi sosialisasi sehingga mempunyai kesadaran untuk memeriksa dirinya dan balitanya di posyandu, intinya kita mempunyai komitmen yang tinggi ingin bagaimana persoalan stunting ini bisa mencegah bukan lagi mengobati,” jelas Wabup.

Untuk diketahui BKKBN sudah meluncurkan program siap nikah dan kedepannya calon pasangan usia subur atau calon pengantin harus mendaftarkan hari pernikahannya tiga bulan sebelumnya. Calon pengantin akan diminta untuk mengisi platform yang berisikan penilaian status gizi dan kesiapan untuk hamil guna mencegah stunting. Platform sedang disiapkan secara bersama-sama oleh BKKBN dan Kementerian Agama (Kemenag).

BKKBN tidak akan mempersulit dan menggagalkan orang menikah. Apabila ada yang tidak memenuhi syarat untuk hamil. Maka BKKBN tentu tidak melarang untuk menikah tetapi akan memberikan masukan dan saran-saran untuk tidak hamil dulu sebelum kesehatannya memenuhi syarat.

(PROKOMPIM/Nam)

Pendaftar Calon Anggota PPK Pemilu Tahun 2024 Mencapai 472 Orang

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan mengumumkan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sampai jam 13.00 WITA dan sesuai dengan berkas yang telah diterima mencapai 472 orang, Selasa (29/11/2022).

Sebelumnya KPU mengumumkan dan membuka pendaftaran calon anggota PPK mulai tanggal 20 november 2022 dengan ketentuan atau persyaratan yang sudah ditetapkan.

Selaku anggota KPU Nunukan divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia (SDM), M. Rusli Hairuddin mengatakan bahwa “Untuk waktu dekat ini kita akan lakukan Computer Asissted Test (CAT), untuk wilayah Nunukan, Nunukan Selatan, Sei Manggaris, lokasi tesnya SMAN 1 Nunukan, 5 kecamatan sebatik akan dilaksanakan di SMAN 1 Sebatik, lalu Sebuku, Sembakung dan Tulin Onsoi lokasinya SMAN 1 Sebuku, dan seluruh kecamatan Lumbis diadakan di SMAN 1 Lumbis” ungkap Rusli.

“Setelah CAT, kami akan lakukan penjadwalan tes wawancara sesuai dengan surat dinas dari KPU RI, dan waktunya semua akan dilaksanakan desember 2022, untuk pelantikan PPK akan dilaksanakan 4 januari 2023” sambung Rusli.

Penutupan pendaftaran calon anggota PPK pemilu 2024 akan berakhir pada tanggal 29 november 2022 tepatnya jam 23.59 malam, dan calon yang sudah memenuhi berkas persyaratan akan dijadwalkan mengikuti tahapan selanjutnya.

(Nam)

DPRD Rapat Koordinasi Bersama KPU Nunukan

NUNUKAN – Bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ruang rapat ambalat I, DPRD bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan gelar pertemuan membahas rancangan KPU tentang daerah pemilihan (Dapil) dan penambahan alokasi kursi DPRD Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa (29/11/2022)

Rencana rancangan KPU Nunukan untuk total alokasi kursi DPRD yakni sebanyak 30 kursi dengan masing masing tiap dapil memiliki ketentuan aturan minimal 3 dan maksimal 12 kursi.

Selain alokasi kursi, KPU juga menawarkan rancangan Dapil dengan 2 pilihan, opsi pertama yaitu dengan merencanakan 4 dapil, sedangkan yang kedua yakni dengan 3 dapil dimana kecamatan Nunukan Selatan bergabung dengan dapil 2 yang terdiri dari semua kecamatan pulau sebatik.

Selaku anggota KPU Kab. Nunukan divisi teknis penyelenggaraan, Kaharuddin, S.E mengatakan “Kenapa kami membuat 2 opsi Dapil karena setelah kita simulasikan dengan beberapa pilihan, yang paling mendekati dengan pertimbangan ketentuan 7 prinsip jadi kami tawarkan yang kedua dengan 3 dapil yakni kec.nunukan selatan masuk bersama dengan semua kecamatan di sebatik dan menjadi Dapil 2” ungkap Kahar.

“Semua opsi rancangan Dapil yang kami buat tidak ada unsur kepentingan yg menguntungkan salah satu pihak, dan jika memang hasil rapat itu memilih aklamasi pada opsi pertama nanti disampaikan ke KPU RI bahwa ini kemauan dari stakeholder di Nunukan dan juga sebagai tanggapan masyarakat karena akan jadi pertimbangan untuk keputusan di KPU RI, kami juga tidak menyimpulkan tapi hanya sekedar merancang dan menawarkan” sambung Kahar.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Nunukan dan selaku pimpinan rapat bersama KPU, Andre Pratama menyimpulkan hasil tanggapan para anggota Dewan sebagai berikut,
Pertama, adanya surat kolektif dari 25 anggota DPRD yang bertanda tangan menyatakan sikap bahwasanya memilih opsi yang pertama,
Kedua, adanya surat dari lembaga DPRD kepada KPU untuk meminta pendampingan audiensi dengan KPU RI kisaran tanggal 10 – 14 januari 2023 atau 17 – 21 januari 2023.

KPU Nunukan mengatakan, penentuan daerah pemilihan dan penambahan alokasi kursi DPRD untuk pemilu 2024 akan ditetapkan pada februari 2023 mendatang dan untuk uji publik perancangan akan digelar diatas tanggal 10 desember 2022.

(Nam)

Bupati Laura Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke I tahun sidang 2022-2023 DPRD Kabupaten Nunukan, dalam rangka persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung secara resmi oleh Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (28/11).

Pada sidang paripurna sebelumnya, telah disampaikan berbagai pendapat, usul dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi dari DPRD Kabupaten Nunukan, pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pendapat, usul dan saran yang diajukan fraksi-fraksi dewan yang terhormat.

Pada kesempatan itu, Bupati Laura memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan perda APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal tersebut pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini.

Selanjutnya Laura mengungkapkan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki saat ini merupakan salah satu faktor utama dalam menyusun berbagai program kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Namun demikian pemerintah Kabupaten Nunukan bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Nunukan senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan.

Tidak hanya itu, atas nama pemerintah daerah Laura mengungkapkan rasa syukur atas lancarnya proses pembahasan kepada semua anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah berpartisipasi aktif dalam membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.

“Selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan. Baik pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dewan, sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di bumi penekindi debaya yang kita cintai bersama”, ungkap Laura.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Raperda APBD tahun anggaran 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan.

Berikut merupakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Andre Pratama selaku anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan :
Pertama, Pemerintah daerah diharapkan agar pembangunan sarana dan prasarana khususnya pendidikan memperhatikan azas pemerataan di seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Nunukan
Kedua, dalam rangka penyusunan updating data kependudukan dan catatan sipil diharapkan pemerintah daerah agar mengakomodir anggaran pengadaan alat perekaman elektronik setiap kecamatan agar pelayanan publik Disduk Capil dapat berjalan efektif dan efesien
Ketiga, pemerintah daerah diharapkan agar memperhatikan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan yang selama ini dikeluhkan masyarakat atas seringnya kehabisan obat-obatan
Keempat, sehubungan dengan tahun 2023 memasuki momentum tahapan pemilu 2024, maka pemerintah daerah diharapkan mempersiapkan anggaran yang lebih maksimal khususnya kepada pihak keamanan dalam kepanitiaan pemilu
Kelima, target PAD di tahun 2023 perlu dikoreksi ulang dari angka nilai yang sudah ada dalam rangka mendorong OPD terkait dalam memaksimalkan penarikan sumber-sumber pendapatan yang ada
Keenam, mengakomodir anggaran sekretariat DPRD terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan alat kelengkapan DPRD
Ketujuh, memanfaatan anggaran dilakukan seefektif dan seefisien mungkin agar lebih tepat guna dan tetap sasaran
Kedelapan, seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan setuju Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 untuk dapat disahkan.

(PROKOMPIM/Nam)