Gubernur Kaltara Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Presiden RI

SURAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri gelaran resepsi pernikahan Kaesang dan Erina (Putra Presiden RI Joko Widodo) di Pura Mangkunegara, Minggu (11/12/2022)

Hadir sebagai tamu VIP tampak gubernur mengenakan pakaian setelan jas serta tak ketinggalan ciri khas beliau yakni singal atau ikat kepala khas suku tidung, yang merupakan suku asli Kalimantan Utara.

Yang menarik perhatian adalah terlihat gubernur menuju lokasi resepsi pernikahan menggunakan becak, selaku orang nomor 1 di Kaltara, Zainal A. Paliwang mengatakan “Saya memilih menggunakan becak biar beda dari yang lain dan juga naik becak ini punya sensasi tersendiri” ungkap gubernur.

“Setelan ikat kepala yang saya pakai ini pasti selalu saya gunakan di agenda acara apapun, ini menunjukkan kearifan lokal Kalimantan Utara dari suku tidung” lanjut gubernur

Sebagai tamu yang hadir di gelaran resepsi pernikahan, ucapan selamat dan doa juga disampaikan oleh gubernur Kaltara kepada mempelai, “Selamat menempuh hidup yang baru untuk Kaesang dan Erina, saya doakan juga semoga Kaesang dan Erina menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rohmah serta cepat dikarunai putra dan putri yang salih dan salihah” tutup Zainal.

(tim liputan berandankri)

 

DPRD KOLAKA MENGOPTIMALKAN PERAN FUNGSI PENGAWASAN DALAM RANGKA MENYONGSONG PEMBANGUNAN KAWASAN INDUSTRI KEDEPAN

KOLAKA – DPRD Kabupaten Kolaka mengoptimalkan peran fungsi pengawasan dalam rangka menyongsong pembangunan kawasan industri kedepan. Hal ini disampaikan langsung oleh bpk Ir Saifullah Halik selaku ketua DPRD Kabupaten Kolaka saat ditemui diruang kerjanya, (9/12/2022)

Ujarnya bahwa pada waktu pemaparan pihak perusahaan PT.IPIP dengan pihak pemerintah Daerah diHotel Sutan raja, kami dari pihak dprd kami sudah menyampaikan bahwa pada dasarnya kami dalam hal ini DPRD Kabupaten Kolaka sangat mendukung para investor untuk melakukan kegiatan investasi diKolaka ini, sebab dampaknya akan membawa kesejahteraan kepada masyarakat luas, akan tetapi kami juga mengingatkan bahwa seluruh kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat terutama masalah pembebasan lahan harus dikelirkan dulu baru melakukan transaksi, karena jika terjadi permasalahan dilapangan maka yang akan repot bukan saja dari pihak kami tapi terlebih dari pihak perusahaan itu sendiri, ungkap pak Ketua Dprd.

“Kami sangat menghimbau agar hak-hak masyarakat tetap terjaga jangan sampai ada yang terabaikan disana,sehingga bisa memicu timbulnya permasalahan baru, tegasnya.

Ir,Saifullah Halik yang juga merupakan politisi Partai Gerindra menjelaskan bahwa PT.IPIP yang berada di desa Sopura dan Desa Oko-oko adalah merupakan perusahaan kerja sama dengan PT.Vale” Jadi disana itu akan dimanfaatkan sebagai pembangunan kawasan industri, akan didirikan pabrik dengan berbagai macam komponen, katanya.

“Ditempat itu nanti lengkap begitu konsepnya”, jelas pak saifullah.

Lanjut dalam wawancara kami Ketua DPRD Kabupaten Kolaka menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat harapannya kami agar supaya perusahaan ini cepat eksis dan melaksanakan program pembangunan pabriknya di kabupaten Kolaka, karena kalau itu terjadi tentunya akan menyerap tenaga kerja yang cukup banyak, misalnya PT.Ceria saja pada waktu peletakan batu pertama menyampaikan kepada kami bahwa kedepan akan membutuhkan tenaga kerja kurang lebih dua belas ribu orang, angka yang cukup besar dan fantastis, belum lagi dengan PT.Vale, PT.IPIP dan PT.Antam, jelasnya, tidak ada lagi yang menganggur diKolaka ini, kesejahteraan akan meningangkat karena efek dominonya sangat besar, usaha apa saja yang dikelolah pasti lancar seperti warung makan, perbengkelan , warung sembako, ruma-rumah kos dan lain sebagainya.

Itulah harapannya kita bukan saja IPIP, Vale juga kita dorong, Ceria juga kita dorong termasuk Antam dsb. Jadi kemarin saya juga sampaikan kepada teman-teman para pengusaha ini agar progres kegiatan mereka berjalan terus jangan kemudian terjadi melakukan pelatakan batu pertama menjadi yang pertama dan terakhir. Ungkap beliau sambil mengakhiri keteranganya.

(Mulyadi RL Sahaba/Herawan)

Datang ke Nunukan, Kepala BKIPM KKP Disambut Tari Tepung Tawar Sebagai Penghormatan

NUNUKAN – Tari Tepung Tawar, sudah menjadi tradisi penjemputan bagi para tamu Pemerintah Daerah sebagai tanda penghormatan bagi para tamu Pemerintah Daerah yang datang di Kabupaten Nunukan.

Tari tepung tawar (Tari Selamot Kesaboi) mengandung makna keselamatan untuk orang yang datang ke Nunukan. Prosesi Penghormatan tersebut dibingkai dalam alunan musik tradisional yang dipadukan dengan rebana yang begitu apik mengiringi tarian.

Dalam prosesi ini tetua kampung melakukan adat penyambutan dengan memercikkan air di telapak tangan tamu yang bermakna pembawa kesejukan, kemudian dilanjutkan dengan melempar beras yang dimaknai sebagai orang yang datang di Kabupaten Nunukan membawa kesuksesan dan kebahagiaan kepada warga Nunukan, serta prosesi ditutup dengan mempersilahkan tamu berdiri di atas bunga yang telah ditata di atas tampi bambu yang dimaknai sebagai bentuk penghormatan dan mengagungkan tamu.

Seperti halnya kemarin sore, Kamis (8/12) Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan kedatangan tamu dari Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr. Ir. Pamuji Lestari, M.Sc bersama rombongan yang disambut tari tepung tawar di PLBL Liem Hie Djung Nunukan.

Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra Masniadi yang mewakili Bupati Nunukan juga turut memasangkan baju cendramata dan kalung manik khas Nunukan.

“Selamat datang di Kabupaten Nunukan Bu,” terdengar suara Masniadi disela sela deburan musik.

Setiba di Nunukan, agenda selanjutnya adalah ramah tamah dan makan malam bersama pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE M Si, dan kemudian pada hari ini, Jumat (9/12) Pamuji Lestari beserta rombongan akan melanjutkan agenda acara Forum Komunikasi, Koordinasi dan Kerjasama (K3) di Perbatasan yang diselenggarakan di Pulau Sebatik.

(PROKOMPIM/Nam)

LSM LACAK SULTRA MENYOROT PROGRAM KOMITE SEKOLAH

KOLAKA – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lacak Sultra menyoroti adanya permintaan sumbangan oleh pihak komite kepada orang tua siswa yang terjadi baru-baru ini dibeberapa sekolah di kabupaten Kolaka.pasalnya ada beberapa pengurus Komite sekolah yang disinyalir membuat program kerja sekolah dengan mengatas namakan sumbangan sukarela tetapi ada ketentuan nominal jumlah pembayaran per siswa yang ditetapkan didalamnya dengan jangka waktu selamat satu Tahun, Kamis (8/12/2022)

Mulyadi selaku perwakilan LSM Lacak provinsi Sulawesi Tenggara saat ditemui dirumah kediamannya oleh kami mengungkapkan “Saya melihat bahwa ada kekeliruan beberapa pengurus komite sekolah di kabupaten Kolaka baik itu terjadi ditingkat SLTA maupun ditingkat SMP terkait penjabaran dan pemahaman permendikbud no.75 Th.2016 Tentang Komite sekolah” ungkapnya.

Lanjut Mulyadi menambahkan bahwa menurut pemahaman kami didalam permendikbud tersebut memang diperbolehkan Komite sekolah melakukan permintaan sumbangan secara sukarela yang bersifat tidak mengikat dan bukan sebuah keharusan yang harus dipenuhi katanya,apalagi memperlakukan sebuah sangsi terhadap siswa.

Yang kami sayangkan kata Mulyadi bahwa ada
oknum kepala sekolah yang kami temui baru-baru ini, ketika kami mintai keterangan soal adanya pungutan yang dilakukan komite disekolahnya, beliau membantah jika yang dilakukan komite bukanlah pungutan tandasnya ia menambahkan katanya, itu hanya berupa sumbangan dari orang tua siswa ujarnya Kepala sekolah.

Ketika ditanya soal adanya jumlah pembayaran yang ditetapkan oleh pihak sekolah per-siswa dengan jangka waktu selama satu tahun, Kepala sekolah tersebut berdalih jika dirinya hanya mengajukan, sedang yang menyetujui adalah pihak Komite dan orang tua siswa.

Menurut Mulyadi ada dugaan jika pihak sekolah dan Komite bekerja sama mensiasati dalam rapat komite dengan orang tua siswa. Dalam tanda kutip misalnya, pihak Komite tidak transparan menjelaskan kepada orang tua siswa tentang ketentuan yang dimaksud dalam permendikbud no.75 Th.2016 Tentang Komite sekolah, sebab dengan adanya pemahaman terkait dengan permendikbud yang dimaksud oleh orang tua siswa maka pihak orang tua siswa yang hadir dalam rapat, dapat mempertimbangkan antara jumlah pembiayaan yang diajukan oleh pihak sekolah ke-Komite, dengan kesanggupan sumbangan secara sukarela yang akan ditanggung oleh orang tua siswa, sebab jika tidak berlaku seperti ini ,besar kemungkinan yang akan terjadi dalam rapat, judulnya sumbangan secara sukarelah tapi isinya pemaksaan yang ada didalamnya” Tandasnya.

Pada dasarnya bahwa keberadaan dan eksistensi komite sekolah ini kita sangat mendukung sehingga peran dan fungsi Komite sekolah dapat memberikan sebuah kontribusi terhadap kemajuan sekolah yang bersangkutan, akan tetapi dalam menjalankan tugas dan fungsi komite sekolah ini seyogyanya perlu pemahaman mengenai regulasi secara komperhensif dan transparan sehingga dapat meminimalisir kesalah fahaman yang terjadi dimasyarakat terutama terjadinya penyalah gunaan anggaran atau adanya indikasi ruang untuk melakukan suatu kejahatan/ korupsi bagi para pelaku yang terkait didalamnya.

(Herawan)

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah Membuka Acara Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA)

NUNUKAN – Wakil Bupati nunukan H. Hanafiah membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 2 Dinas Pendidikan Kab. Nunukan. Kamis (8/12).

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri Kabid Pemenuhan Hak Anak DSP3AP2 Prov. Kalimantan Utara Husain, Kepala DSP3AP2 Kab. Nunukan Faridah Aryani, Perwakilan Kejaksaan Nunukan, Perwakilan Polres Nunukan, Kepala BNN Nunukan, Ketua GOPTKI Nunukan, Ketua GOW Nunukan, OPD terkait, Kemenag Nunukan, Ketua STIT Ibnu Kaldun Nunukan.

Kita ketahui bersama bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar bagi kemajuan pembangunan nasional, sehingga perlu dijamin perlindungan dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi demi kepentingan terbaik bagi anak.

Maka dari itu Pemerintah Daerah Kab. Nunukan melalui Dinas DSP3AP2 Nunukan dan Dinas-dinas terkait, membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Nunukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nunukan Nomor : 188.45/154/II/2019.

Sebelum membuka kegiatan ini, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah terlebih dahulu menyampaikan sambutannya.

Wabup Hanafiah menyampaikan bahwa kegiatan Rakor Kali ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi Kabupaten Nunukan.

“Berbicara masalah Kabupaten Layak Anak ini intinya adalah bagaimana kita memberikan hak-hak dan perlindungan terhadap anak. Tentunya itu suatu harapan bagi kita semua, karena kita ketahui banyak kejadian-kejadian yang berkaitan dengan persoalan anak,”ujarnya.

Wabup Hanafiah juga mengatakan bahwa persoalan di wilayah perbatasan sangat banyak, sehingga Rakor kali ini bisa menghasilkan rekomendasi – rekomendasi penting untuk bisa di tindaklanjuti kedepannya.

“Saya berharap kepada semua instansi yang tergabung di dalam gugus tugas ini, kiranya bisa memberikan sumbangsih pemikiran yang lebih baik lagi. Kedepannya kita juga berharap anak-anak bisa lebih terlindungi dan lebih sekahtera,” ungkapnya.

Kepala DSP3AP2 Faridah Aryani menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak kali ini bisa mempertegas tugas gugus masing-masing untuk mencapai indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.

Selain itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak DSP3AP2 Prov. Kalimantan Utara Husain juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan mewajibkan seluruh wilayah di Indonesia wajib menjadi Kota/Kabupaten Layak Anak.

“Untuk menjadi Indonesia Layak Anak di mulai dari Kabupaten/Kota Layak anak, kemudian Provinsi Layak Anak. Untuk di Kalimantan Utara sendiri yang sudah di akui oleh pemerintah baru dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Harapan kita di tahun 2023 nanti Kabupaten Nunukan bisa menjadi Kabupaten Layak Anak, karena saat ini target di tahun 2023 adalah Kabupaten Nunukan.”ujarnya.

Husain juga mengatakan bahwa untuk menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan kerja yang sangat berat dan perlu kerjasama dan bukan hanya pekerjaan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak saja melainkan kerja sama semua dari pihak, mulai dari seluruh Opd, seluruh laisan Masyarakat, dan instansi lainnya harus terlibat.

“Karena tujuan kabupaten/Kota Layak Anak itu untuk memberikan perlindungan berstandar kepada anak-anak kita agar mereka tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya tanpa ada rasa ketakutan dan kecemasan, serta terhindar dari tindakan eksploitasi, perdagangan anak, dan lainnya.”ungkapnya.

(PROKOMPIM/Nam)