Jalan Kaki Ke KPU Diiringi Ratusan Kader, AHY: Kami Siap Ikut Pemilu, Perjuangkan Perubahan & Perbaikan

JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjalan kaki datang ke kantor KPU pusat, diiringi pengurus DPP serta ratusan kader Demokrat.

Menjelang sampai ke KPU, AHY dan massa Demokrat disambut tarian jalanan (street dance) Wota oleh sejumlah remaja berkaus Demokrat.

“Kami siap mengikuti pemilu, dan siap memperjuangkan perubahan dan perbaikan bagi Indonesia yang lebih baik,” kata AHY sambil tersenyum pada para wartawan di depan gerbang KPU.

AHY dan rombongan DPP menggunakan jaket varsity bertuliskan angka 14. Spanduk dan poster perubahan dan perbaikan diusung oleh massa.

Merujuk pada Perppu no 1/2022, pasal 173 ayat 3, Partai Demokrat memutuskan untuk kembali menggunakan nomor 14.

“Kebetulan hari ini tanggal 14, dan nanti pencoblosan dilakukan juga pada tanggal 14,” kata AHY. “Kita ini menghadirkan semangat, 14 itu kami rangkai dengan huruf S dan P, jadi dibaca S14P,” jelas AHY.

“Siap juga memiliki arti, bersama rakyat kami siap memperjuangkan “Perubahan dan Perbaikan”. Perubahan dan Perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik ke depan, semakin maju, rakyatnya semakin sejahtera,” lanjutnya.

AHY juga menjelaskan makna lain dari kata Siap yang digunakan. “Kata Siap juga mengandung makna bahwa Partai Demokrat harus benar-benar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, menyongsong kontestasi pemilu serentak, baik pemilihan presiden dan pemilihan legislatif,” sambung AHY.

“Harapannya tentu ikhtiar, doa dan perjuangan kami bersama, Demokrat bisa sukses dan menang. Selain itu tentu juga harus bisa berperan lebih banyak lagi, baik di pemerintahan nasional maupun di parlemen,” ujar AHY.

(ES)

Budaya Swadaya Gotong Royong Masyarakat Desa Tamboli Patut Mendapat Apresiasi

KOLAKA – Budaya swadaya gotong royong memang merupakan salah satu warisan leluhur nenek moyang bangsa Indonesia, akan tetapi seiring dengan peradaban kemajuan teknologi saat ini, sedikit demi sedikit budaya ini mulai hilang dengan sendirinya kalaupun masih ada yang mempertahankan paling tidak hanya didaerah pedesaan saja, itupun bisa terjadi jika pihak pemerintah setempat dan masyarakatnya mayoritas hubungan kerja samanya masih terjalin dengan baik. Dan salah satu Desa yang masih mempertahankan saat ini, ialah Desa Tamboli Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka.

Hal ini senada dengan pernyataan Kepala Desa Tamboli saat ditemui baru-baru ini. ” Seperti apa yang kita lihat sekarang ini bahwa masjid yang kami bangun benar-benar merupakan hasil kegiatan swadaya masyarakat, kami bergotong royong bersama dengan sukarela, sebab sampai dengan hari ini saya sebagai pemerintah disini belum pernah menerima bantuan dari pihak manapun.

Lanjut pak Jamaluddin selaku Kepala Desa menambahkan ” sejak tahun ini kami sudah buatkan rencana anggaran biaya (RAB), pembangunan masjid Babussalam Desa Tamboli ini yang diperkirakan menelan anggaran kurang lebih tiga miliyar rupiah, dan disini tidak ada donatur, jadi kalau ada pihak dermawan yang mau menyumbang ya alhamdulillaah bisa bantu- bantu supaya pembangunan masjid ini lekas selesai sampai tahun depan” kata pak Desa.

Masyarakat Desa Tamboli merupakan salah satu Desa yang masih menjujung tinggi kearifan lokal sebagai warisan budaya yang perlu dilestarikan, keberadaan potensi kondisi wilayah yang sangat strategis dari segi geografis turut mewarnai pesatnya perkembangan pembangunan yang sangat signifikan dalam lima tahun terakhir ini, sedang Pembauran kultur dan budaya masyarakat kehidupan sehari-hari antara penduduk pribumi dan pendatang yang masih terjaga dengan baik, ini merupakan suatu keberhasilan tersendiri terutama dalam hal bekerja sama membangun Desa Tamboli yang lebih baik kedepan.

“saya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Tamboli sebab mereka sangat antusias mendukung dan bekerjasama membangun Desa Tamboli ini tanpa memandang perbedaan latar belakang suku atau golongan, sebagai pemerintah tentunya saya sangat senang dan bangga kepada mereka” tutupnya.

(aswan)

Tahun 2024 Kursi DPRD Nunukan menjadi 30 Kursi, Bagaimana Rancangannya ?

NUNUKAN – Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin yang mewakili Bupati Nunukan menghadiri uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Nunukan pada pemilihan umum Tahun 2024 yang di prakarsai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan di Cafe Sayn Alun-alun Nunukan, Rabu (14/12).

Adapun maksud uji publik ini mendapatkan tanggapan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, organisasi masyarakat, partai politik serta tokoh adat untuk mengumumkan kepada masyarakat terkait rancangan penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Nunukan sebelum ditetapkan oleh KPU RI, tentang adanya penambahan kursi menjadi 30 kursi sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang data agregat kependudukan yang melebihi 200 ribu dari sebelumnya berjumlah 25 kursi di tahun 2019 lalu.

Dalam penjelasannya, Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman SP mengatakan bahwa sebagai konsekuensi dari adanya penambahan kursi, tentu perlu adanya penataan atau rancangan dapil, dan menawarkan 2 opsi rancangan dengan mempertimbangkan prinsip seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

” Kami dari KPU dalam menyusun draft dapil, itu sama sekali tidak ada kepentingan dalam hal penyusunan dapil ini, yang kami pandang ini sesuai dengan prinsip-prinsip dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami menyusun satu atau dua prinsip silahkan dinilai sendiri mana yang kira kira 2 prinsip ini yang terpenuhi dan memungkinkan,” Jelas Rahman.

Untuk rancangan pertama, Nunukan 1 Kecamatan Nunukan mendapat 10 kursi, Nunukan 2 dengan memisahkan Nunukan dengan Nunukan Selatan menjadi dapil dengan 3 kursi, Nunukan 3 yaitu meliputi Sebatik, Sebatik Barat, sebatik Timur, Sebatik Tengah dan Sebatik Utara, dan untuk Nunukan 4 dengan 10 kursi meliputi Seimanggaris, Sebuku, Sembakung, Sembakung Atulai, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Krayan, Krayan Selatan, Krayan Barat, Krayan Timur dan Krayan Tengah.

Dan rancangan kedua, meliputi Nunukan 1 Kecamatan Nunukan mendapat 10 kursi, Nunukan 2 dengan 11 kursi menggabungkan Nunukan Selatan dengan Sebatik, Sebatik Barat, sebatik Timur, Sebatik Tengah dan Sebatik Utara, Nunukan 3 dengan 9 kursi meliputi Seimanggaris, Sebuku, Sembakung, Sembakung Atulai, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Krayan, Krayan Selatan, Krayan Barat, Krayan Timur dan Krayan Tengah.

Mewakil Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muhammad Amin mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan kegiatan ini, karena merupakan tahapan daripada pelaksanaan pemilihan umum di seluruh Indonesia.

” Negara telah memberikan hak penuh kepada KPU tentang tahapan pemilu, dan sekarang kita berada dalam tahapan tersebut, dan kami dari Pemerintah Daerah sebagai mitra tentunya sangat mendukung prosesnya,” dukungnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab, dari 13 undangan yang memberikan masukan dan saran baik dari Parpol, Tokoh Adat dan juga dari DPRD Nunukan semua setuju mendukung rancangan pertama.

(PROKOMPIM/Nam)

Gubernur Kaltara Menyerahkan DIPA, Daftar Alokasi Transfer Daerah dan Penghargaan WTA

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Prihantoro, S.E., M.P., menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 serta Penyerahan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) regional Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Rabu 14 Desember 2022.

Belanja negara tahun 2023 dialokasikan ke Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp 12,24 triliun dalam bentuk belanja pemerintah pusat melalui K/L sebesar Rp 3,76 triliun serta dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 8,48 triliun.

Secara umum, APBN untuk Provinsi Kalimantan Utara naik 17,06% dibanding anggaran tahun 2022. Alokasi TKD naik signifikan sebesar 25,05% yang dikontribusi oleh kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil hampir 100%. Sedangkan alokasi belanja Kementerian/Lembaga naik 2,30%.

Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Kalimantan Utara dialokasikan kepada 38 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 213 Satuan Kerja dan disalurkan oleh 3 (tiga) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, yaitu KPPN Tanjung Selor, KPPN Tarakan, dan KPPN Nunukan.

Belanja K/L tersebut difokuskan pada bidang konektivitas, jaringan sumber daya air, pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta pelayanan publik.

APBN memiliki daya ungkit yang besar dalam menggerakkan perekonomian di Kalimantan Utara. Oleh karena itu akselerasi untuk serapan APBN yang optimal diharapkan dapat segera dilaksanakan sejak penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah.

(BIROADPIM)

Wabup H. Hanafiah Buka Workshop Penguatan Implementasi RB dan SAKIP dilingkungan Pemkab Nunukan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membuka kegiatan Workshop Penguatan Implementasi RB dan SAKIP di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan tahun 2022 didampingi Sekretaris Daerah Serfianus, Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Masniadi serta Kepala Bagian Organisasi Setda Harman. Kegiatan itu diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan secara daring maupun luring dan berlangsung di ruang pertemuan lantai V, Kantor Bupati, Rabu (14/12).

Wabup Hanafiah dalam sambutan Bupati mengatakan bahwa reformasi birokrasi adalah salah satu amanah reformasi tahun 1998 yang masih menjadi pekerjaan rumah hingga hari ini.

Reformasi Birokrasi pada dasarnya merupakan suatu upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dengan demikian, Reformasi Birokrasi perlu dilihat sebagai sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kita tentu sepakat bahwa tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama pembangunan daerah. Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan. Semakin baik tata kelola suatu entitas pemerintahan daerah, maka semakin cepat pula perputaran roda pembangunan daerah tersebut”, ungkap Hanafiah.

Tata Kelola pemerintahan yang baik sendiri ditandai dengan terselenggaranya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien.

Lanjut Hanafiah menyampaikan beberapa hal untuk mewujudkan tujuan dari reformasi birokrasi tersebut, maka terdapat delapan area perubahan yang harus menjadi fokus perbaikan, yaitu : Perubahan Mindset dan Budaya Kerja, Deregulasi Kebijakan, Penyederhanaan Birokrasi, Perbaikan Tata Laksana, Penataan Sumber Daya Manusia Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Berdasarkan hasil penilaian Kementerian PANRB terhadap kualitas implementasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Nunukan yang diumumkan pada tanggal 6 Desember 2022 lalu, predikat RB Pemerintah Kabupaten Nunukan masih berada pada predikat CC.

Perolehan predikat tersebut belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pada tahun 2022, predikat RB Pemerintah Kabupaten Nunukan ditargetkan minimal berada pada predikat B dan pada tahun 2024 ditargetkan berada pada predikat BB.

“Untuk merealisasikan target tersebut, maka diperlukan kerja keras dan kerja kolaboratif dari kita semua. Komponen-komponen pengungkit seperti komponen pemenuhan, komponen hasil antara dan dan komponen reform harus kita jadikan panduan di dalam melakukan upaya-upaya perbaikan. Namun perlu saya ingatkan kepada kita semua bahwa Reformasi Birokrasi yang kita inginkan tentu tidak berhenti pada aspek pemenuhan administrasi saja”, jelasnya.

Selain itu, reformasi birokrasi yang di harapkan adalah reformasi birokrasi yang terasa hingga ke hilir berupa perbaikan pelayanan dan pada gilirannya memberi dampak kepada masyarakat.

Lanjut Hanafiah mengungkapkan bahwa salah satu area perubahan yang menjadi perhatian dan akan terus dibenahi dan ditingkatkan adalah penguatan sistema akuntabilitas kinerja pada instansi pemerintah.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB yang dirilis beberapa hari lalu, predikat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Nunukan masih berada pada predikat B. Predikat tersebut masih sama dengan predikat yang kita raih tahun 2021 lalu.

“Saya targetkan, paling lambat di tahun 2023, kualitas implementasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mendapatkan predikat BB. Konsekuensi dari target ini adalah pembenahan dan perbaikan harus dilakukan secara sistemik dan berkesinambungan. Pembenahan dan perbaikan tersebut harus memperhatikan aspek efisiensi dan efektifitas, antara lain dengan melakukan efisiensi penggunaan anggaran, menciptakan system manajemen kinerja yang andal dan membangun system kinerja yang berbasis teknologi informasi”, ungkap Hanafiah.

Dalam rangka membangun sistim manajemen kinerja yang andal, maka mulai tahun depan diwajibkan kepada setiap kepala Perangkat Daerah untuk mempresentasikan realisasi dan capaian kinerja (LAKIP) yang telah diperjanjikan tahun sebelumnya. Demikian juga dengan Perjanjian Kinerja (PK) yang telah dibuat untuk terlebih dahulu dipaparkan.

Disamping itu, Wabup Hanafiah meminta agar perjanjian kinerja yang akan diajukan agar terlebih dahulu diselaraskan oleh Bappeda Litbang.

“Melalui kesempatan ini, saya minta kepada Kepala Bappeda Litbang dengan dibantu oleh Bagian Organisasi untuk menyusun sebuah time line atau jadwal serta menyiapkan suatu wadah khusus di mana Saya dan Wakil Bupati dapat melakukan dialog kinerja dengan para kepala OPD. Kami ingin mengetahui sejauh mana daya ungkit kinerja perangkat daerah di dalam mendukung pencapaian sasaran dan kinerja yang telah saya perjanjikan”, tambahnya.

Hanafiah turut berharap agar terjadi perubahan signifikan terhadap system akuntabilitas kinerja yang pada akhirnya memberi daya ungkit terhadap reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Harapan-harapan yang saya sampaikan di atas, tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kesamaan persepsi dan penguatan sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah. Workshop hari ini adalah salah satu ikhtiar untuk menyamakan frekuensi dan persepsi serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah di dalam melakukan Reformasi Birokrasi dan implementasi SAKIP di Kabupaten Nunukan”, tutupnya.

(PROKOMPIM/Nam)