Antenal Care (ANC), Tingkatkan Kesehatan Ibu Hamil dan Janin

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A. Paliwang SH, M.Hum, dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, H Usman SKM., M.Kes memberikan sambutan pada kegiatan puncak Pekan Gerakan Ibu Hamil Sehat 2022, Kamis (22/12/2022). Bertemakan “Gerakan Kami Sayang Ibu” acara ini sekaligus dirangkaikan dengan merayakan Hari Ibu Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Kepala Dinkes Kaltara, Usman mengungkapkan, berdasarkan hasil review capaian indikator pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang kesehatan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), disebutkan bahwa angka kematian dan stunting nasional meningkat.

Menindaklanjuti hal itu, Usman mengatakan Pemprov Kaltara terus berupaya melakukan inovasi berupa langkah-langkah pencegahan, salah satunya melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Ibu Hamil atau Antenatal Care (ANC) menjadi 6 kali selama kehamilan.

“Dulu ANC dilaksanakan sebanyak empat kali untuk menekan angka kematian ibu hamil. Namun saat ini, kegiatan ANC akan dilaksanakan sebanyak 6 kali dan minimal pelaksanaan dilakukan oleh tenaga kesehatan atau dokter,” ucap Usman.

Berdasarkan laporan rutin Dinkes Provinsi Kaltara, pelayanan kesehatan ibu hamil 6 kali baru menjangkau 7.808 ibu hamil dari target 14.509 ibu hamil.

“Gerakan Ibu Hamil Sehat diimplementasikan dalam mewujudkan ibu hamil yang sehat dan berpengetahuan, serta mendapatkan pelayanan kesehatan selama kehamilan sebagai salah satu upaya pencegahan stunting sebelum bayi dilahirkan,” tambahnya.

Adapun pelayanan yang diberikan meliputi penilaian status gizi, pengukuran tekanan darah, pemeriksaan laboratorium, USG serta pelayanan ibu hamil yang disertai makan bersama gizi seimbang dan meminun tablet penambah darah.

“Deklarasi gerakan ibu hamil sehat tidak lain bertujuan meningkatkan akses pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar,” terang Usman.

Sebagai informasi, Pemprov melalui Dinkes Kaltara memiliki program 1.000 hari pertama kehidupan yang ditujukan untuk mencegah angka kematian ibu dan bayi serta menurunkan angka prevalensi stunting melalui pendekatan 1.000 hari pertama kehidupan yang terus digalakan.

(dkisp)

Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2022, Pengamanan Nataru di Kaltara

TANJUNG SELOR Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2022 dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) digelar di Lapangan Mako Polda Kaltara, Kamis (22/12/2022).

Dalam Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2022 di Polda Kaltara, apel dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si, diikuti oleh sejumlah unsur Forkopimda, Personil TNI-Polri serta unsur terkait lainnya.

Sementara mewakili Gubernur Kaltara, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya sebagai pimpinan apel membacakan Amanat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin tahun 2022 dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2022 merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, termasuk sarana dan prasarana penunjang lainnya. Hal ini agar pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023 dapat berjalan kondusif.

“Momentum nataru selalu di tunggu tunggu oleh masyarakat indonesia di setiap penghujung tahun dengan melaksanakan berbagai kegiatan sehingga tentunya berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat, sebagaimana hasil survei dari Kemenhub, bahwa di perkirakan akan ada 44,17 juta orang melakukan pergerakan Nataru pada tahun ini,” katanya.

Polri dengan dukungan TNI, pemerintah daerah, mitra Bhabinkamtibmas, serta stekholder terkait menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2022 selama 11 hari mulai 23 Desember 2022 hinggq 2 Januari 2023 serta dilanjutkan dengan KRYD mulai 3 Januari sampai tanggal 9 Januari 2023.

“Operasi Lilin 2022 ini, terdiri dari total 166.322 personel gabungan yang ditempatkan pada 1.845 pos pengamanan, 695 pos pelayanan dan 89 pos terpadu, guna mengamankan 52.636 objek pengamanan,” ungkap Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Penyematan pita tanda kepada Personel menandakan dimulainya Oprasi Lilin Tahun 2022. Selanjutnya dilanjutkan dengan acara pemusnahan senjata api rakitan, minuman keras, dan narkoba.

Untuk diketahui, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2022 dalam rangka pengamanan Nataru 2022-2023 diselenggarakan oleh seluruh jajaran Polri se-Indonesia.

(dkisp)

Kepala Desa Sopura Diduga Melakukan Pungutan Liar Dari Hasil Penjualan Lahan

KOLAKA – Kepala Desa Sopura Sundu Bao mengakui jika dirinya telah melakukan pungutan dari hasil penjualan lahan masyarakat dengan pihak PT.IPIP se-besar 10 persen, dengan berdasarkan Peraturan Desa Sopura (perdes) Selasa/ 20/2022 ” benar bahwa saya melakukan potongan kepada masyarakat sebesar 10 persen perkavling dari hasil pembebasan lahan masyarakat dengan pihak perusahaan PT.IPIP baik yang berada dikawasan APL maupun dikawan HPK, melalui payung hukumnya adalah Perdes Desa Sopura, sebagai legal standingnya kata pak Desa” dan Perdes ini sudah mendapat persetujuan dari Camat Pomalaa sebagai perwakilan pemerintah Daerah, Kamis (22/12/2022)

“Didalam pasal 26,27, dan pasal 28 undang-undang no.6 Th.2004 Tentang pemerintahan Desa. Bahwa kami punya hak untuk mengelolah PAD sesuai fotensi yang ada di desa kami. Lanjut kepala Desa menambahkan” jadi soal Perdes Desa Sopura sudah selesai, sudah ada rekomendasi dari Kabag hukum yang disetujui, jadi pertimbangan tekhnis untuk pelaksanaanya, kewajiban saya membuatkan surat keputusan kelapa Desa, bukan peraturan Desa sebab setelah keluar revisi Peraturan Daerah (perda) tentang pungutan hasil jual beli tanah,muda saya rubah katanya ” kalau melalui surat keputusan kepala Desa jika dibanding dengan Peraturan Desa, jika didalam perda menghendaki misalnya hanya 5 persen, maka saya juga akan turunkan “sebab sampai pada saat ini belum ada ketetapan yang jelas Peraturan Daerah (perda Kabupaten Kolaka) yang mengatur berapa jumlah pungutan dari hasil setiap transaksi jual beli tanah.

Ditempat terpisah kami menjumpai Kabag Hukum. Hasimin, SH,M.H. Dalam pertemuan tersebut Hasimin membenarkan jika kepala Desa boleh membuat Perdes, akan tetapi menurut beliau operasionalnya yang lebih tekhnis dalam penjabarannya harus ditetapkan dalam Peraturan kepala Desa yang disetujui oleh BPD dan seluruh lembaga- lembaga yang kridibel atau lembaga-lembaga yang memiliki otoritas didalam pemerintahan Desa tersebut, sebab tidak boleh seorang kepala Desa menetapkan suatu pungutan tanpa disetujui dengan BPD dan lembaga- lembaga yang saya sebutkan tadi ” jelasnya.

Untuk memastikan sejauhmana penerapan Perdes Desa Sopura yang telah disampaikan oleh kepala Desa Sopura Sundu Bao, kami menjumpai Ketua BPD Sopura Lukman dirumah kediamannya, Lukman selaku Ketua BPD Desa Sopura mengakui jika Perdes tentang pungutan PAD Desa Sopura sudah ada, akan tetapi pada saat dipertanyakan berapa persen pungutan dari hasil jual beli tanah ? Lukman mengaku tidak tahu menahu soal itu” sampai saat ini belum ada sosialisasi terkait dengan hal pungutan jual beli tanah maupun pungutan yang lain ” jelas Ketua BPD.

Terkait masalah pungutan jual beli tanah sebesar 10 persen oleh kepala Desa Sopura, Ketua Lembaga swadaya masyarakat LSM Lider Sultra Herman Syahruddin angkat bicara.” Kalau saya mencermati dari beberapa Narasumber yang di konfirmasi, saya menduga ada pungutan liar yang terjadi di desa Sopura berdasarkan hasil transaksi penjualan lahan masyarakat, baik yang berada dikawasan APL maupun dikawasan HPK ” tandasnya.

Pertama, jika pungutan itu didasari dengan Perdes,kemudian dijabarkan dalam peraturan Desa sebesar 10 persen potongan dari setiap pengurusan transaksi jual beli tanah, dasarnya apa? jangan semena- mena membuat aturan, jangan sampai bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi diatasnya, apalagi sesuai pernyataan pak Desa Sopura sendiri bahwa masalah pungutan jual beli tanah belum ada ketetapan Perdanya , masa belum ditetapkan diperaturan Daerah (Perda), sentara di Perdes Desa Sopura sudah diberlakukan. ” BPHTB saja hanya melakukan pungutan 5 persen itupun hanya diberlakukan 60 juta keatas.

Kedua, dari jumlah pungutan PAD Desa Sopura ini dialokasikan kemana? ini harus jelas ! karena kalau kita dengar penjelasan Kepala Desa Sopura bahwa luasan yang yang sudah dibebaskan perusahaan PT.IPIP sampai pada saat ini jumlahnya tidak sedikit , artinya jumlah pungutan sudah cukup lumayan besar yang di terima oleh kepala Desa, pertanyaannya kemudian Kemana sasaranya? harus jelas ! jangan sampai tumpang tindih pembangunan yang didanai lewat ADD maupun yang didanai lewat DD APBN dengan pebangunan yang didanai melalui hasil dari pungutan PAD.

Sebagai salah satu Lembaga sosial kontrol Herman dengan tegas mengungkapkan ” Kepala Desa itu bukan PPATK, kewenangannya dalam transaksi jual beli tanah dia hanya mengetahui. Dan jika kami menemukan ada dugaan pelanggaran hukum terdapat didalamnya maka kami akan melaporkan ke pihak Kejaksaan, biar lah penegak hukum yang menilai persoalan benar dan salahnya. ” untuk sementara kami akan pejari dan cermati besar kemungkinan disinyalir ada dugaan penyalahgunaan jabatan yang terjadi di Desa Sopura terkait dengan masalah penggunaan anggaran dari hasil pungutan sebesar 10 persen dalam setiap transaksi penjualan tanah, itu yang pertama. Dan kemudian yang kedua, ada dugaan penyalah gunaan wewenang dengan melakukan pungutan 10 persen dari setiap transaksi jual beli tanah yang belum jelas payung hukumnya.Menurut Kabag Hukum bahwa Perdes yang sudah dibuat, maka dalam penjabaranya secara tekhnis sebelum diberlakukan terlebih dahulu dibuatkan peraturan Desa berdasarkan kesepakatan BPD dan seluruh lembaga yang memiliki otoritas didalam Desa tersebut, tapi faktanya saat dikomprimasi ketua BPD Sopura sdr.Lukman tidak mengetahui jumlah pungutan setiap transaksi jual beli tanah termasuk penggunaan anggaran dari hasil pungutan PAD Desa Sopura, ini salah satu bukti ada kejanggalan yang terjadi disana. ” Tegas Herman.

Penulis : Mulyadi RL Sahaba

Editor : M.Herawan / Nam

Hadiri Perayaan Natal, Wabup Hanafiah Akui Camat, Kepala Desa dan Masyarakat Krayan Selatan Selalu Kompak

NUNUKAN – Sejak dilantik bulan Juni 2021 lalu sebagai Wakil Bupati Nunukan, untuk pertama kalinya H Hanafiah baru menginjakkan kakinya di Kecamatan Krayan Selatan (Long Layu). Kunjungannya kali ini di Long Layu, Selasa (20/12) menyematkan kesan tersendiri baginya.

Menurut H Hanafiah sapaan akrabnya, cara masyarakat Krayan Selatan menjamu tamu sangatlah menyentuh dan membanggakan bagi siapa yang datang di Long Layu, mulai dari hadirnya Ketua Adat kemudian kekompakan para camat dan para Kepala Desanya, mereka berbondong-bondong menyambut dengan prosesi adat, bahkan diberikan penghormatan untuk naik diatas perahu kemudian digotong. Bukan itu saja, bahkan para pemuda menyalakan obor di jalan menuju Gereja GKII Krayan Selatan.

” Seumur umur ini yang pertama saya di perlakukan seperti ini, di usia yang 60 tahun mendapat penghargaan yang begitu tinggi dari masyarakat Long Layu, bahkan sangat kompak sekali,” ungkap H Hanafiah terharu.

Malam harinya, penyambutan berlanjut, sebelum memasuki gereja, disuguhkan dengan kelihaian para orang tua memainkan musik tradisional, kemudian diberi penghargaan menyalakan lampu pohon natal yang tingginya kurang lebih 5 meter. begitu pun saat masuk dalam gereja berbagai penampilan tarian terpatri depan mata.

Dalam momentum itu, Wabup Hanafiah mengajak semua umat kristiani di Kabupaten Nunukan melalui hikmah natal untuk dapat bersama-sama mengisi pembangunan, dan turut berkontribusi dalam percepatan pembangunan dan berkolaborasi dalam rangka mewujudkan keharmonisan di Kabupaten Nunukan.

” Saya meminta kepada kita semua segenap umat kristiani, Pendeta, Gembala Sidang dan Hamba-hamba Tuhan di Kabupaten Nunukan untuk membawakan doa-doanya agar keutuhan bangsa dan perdamaian terus terjaga dimuka bumi ini,” pinta H Hanafiah.

Pada kesempatan yang sama, Wabup Hanafiah mengucapkan selamat ulang tahun Krayan Selatan yang ke 19 Tahun. Ucapan syukur tersebut bisa dimaknai sebagai refleksi dan kilas balik dari bagian sejarah, yang terbentuk sekian lamanya, Kecamatan Krayan telah banyak kemajuan dan perkembangan.

” Marilah kita syukuri itu, dan kiranya bisa menjadi motivasi untuk kita bisa terus maju melangkah kedepan. Dengan segala keterbatasan yang masih ditemui jangan menjadikan kita patah semangat, namun jadikanlah itu sebagai penyemangat untuk terus berbenah dan maju kedepannya,” lanjut Wabup Hanafiah.

Pemerintah sendiri hingga saat ini, ujar Wabup terus berupaya untuk mengentaskan wilayah Krayan dari keterbatasan dan keterisolasian, dengan terus berusaha meminta kepada pemerintah pusat agar mempercepat jalan tembus menuju Kabupaten malinau.

” Oleh karenanya marilah kita sama-sama terus berdoa dan berusaha untuk saling bahu-membahu dalam kemajuan bagi wilayah Kecamatan Krayan Selatan. Dan tentunya kita perlu bersabar dalam mewujudkan hal tersebut.” tambahnya.

Masih rangkaian acara, ada pemandangan yang menyejukkan mata, takkala usai pemotongan tumpeng yang dilakukan camat Krayan Selatan, dengan menyuapi satu persatu ke 13 Kepala Desa yang ada di wilayahnya, ini merupakan satu satuan yang utuh, serta terpatri kekompakan yang kokoh.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak korban musibah bencana alam, Guru Sekolah Minggu, para Pendeta.

(PROKOMPIM/Nam)

Inspeksi Angkutan Umum Jelang Nataru 2022-2023

TANJUNG SELOR – Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check), Selasa (20/12) di berbagai titik.

Pelaksana tugas (Plt) Kadishub Kaltara, Andi Nasuha menjelaskan ramp check dilakukan terhadap 25 titik rawan kecelakaan di daerah Kabupaten Bulungan. Khususnya di lokasi rawan kecelakaan jalur menuju Berau.

“Hal ini kita lakukan guna memastikan kendaran atau angkutan umum benar-benar layak digunakan,” katanya.

Andi Nasuha mengatakan, diperlukan koordinasi secara intensif dengan seluruh stakeholder melakukan pengawasan.

“Diperlukan koordinasi secara intensif dengan seluruh stakeholder, agar inspeksi keselamatan terhadap angkutan umum dapat dilakukan lebih awal serta menyeluruh,” ujarnya.

Dalam menghadapi Nataru 2022-2023, Andi menyampaikan bahwa telah melaksanakan pemeriksaan kendaraan mulai dari unsur teknis, administrasi hingga penunjang.

Obyek yang diinspeksi diantaranya mulai sistem penerangan, ban, perlengkapan kendaraan, fasilitas tanggap darurat, sistem alat kemudi, bagian badan kendaraan dan komponen pendukung, serta pengemudi.

Bahkan, lanjut Andi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dari sisi pengemudi serta calon penumpang dengan melakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja Cabang Tanjung Selor.

“Dari hasil inspeksi, dari total 6 Bus Damri, 3 diantaranya dinyatakan lulus atau layak beroperasi, sementara 3 Bus Damri lainnya, akan kita (dishub,red) berikan rekomendasi layak jika telah mengganti ban kendaraannya,” tutur Andi.

“Kalau dari sisi kesehatan pengemudi, dari total 6 pengemudi Damri yang dilakukan pemeriksaan tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif atau bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Kegiatan Inspeksi Angkutan Umum (ramp check) ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dalam pelayanan angkutan umum, sehingga memastikan angkutan umum yang keluar dari terminal mampu menjamin keselamatan dan pelayanan.

Tak hanya angkutan jalan, menjelang Nataru 2022-2023, sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara juga melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap speedboat. Pelaksanaannya dilakukan bersama Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor dan Dishub Kabupaten Bulungan di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, belum lama ini.

(dkisp)