Wakil Bupati Nunukan Menghadiri Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 kepada Enam Pimpinan Unit Satuan Kerja

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan Budi Sukoyo, Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk Kabupaten Nunukan di Aula KPPN Nunukan, Senin ( 26/2022 )

Tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, penyerahan tahun ini juga dilakukan langsung secara simbolis kepada 6 (enam) Pimpinan Unit Satuan Kerja yaitu Kapolres Nunukan, UPP Sungai Nyamuk, Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Lapas Nunukan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan dan Politeknik Negeri Nunukan.

Wakil Bupati H.Hanafiah dalam sambutannya mengatakan di Kabupaten Nunukan sendiri, Perekonomian pada kuartal Tiga tahun 2022 tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 5,27% apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. hal ini membuktikan, bahwa di tengah tekanan Inflasi Global dan ancaman Resesi, Perekonomian Kabupaten Nunukan mampu tumbuh Impresif dan menandakan Tren pemulihan Ekonomi yang semakin menguat.

Selanjutnya Wakil Bupati menyampaikan kondisi ekonomi tahun 2023 diprediksi masih dihadapkan pada ketidakpastian yang kompleks dan rumit. ketegangan Geopolitik Antar Negara telah menimbulkan Perang dan Disrupsi Rantai Pasok yang menyebabkan harga-harga Komoditas Pangan, Energi, dan Pupuk melambung tinggi. untuk itu APBN TA 2023 disiapkan untuk responsif, antisipatif, dan fleksibel.

Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan, dalam APBN 2023 Pemerintah Pusat mengalokasikan Belanja Negara sebesar RP 3.061,2 Triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar RP 2.246,5 Triliun dan Transfer Ke Daerah sebesar RP 814,7 Triliun.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa APBN 2023 masih akan terus mendorong kelanjutan pemulihan Ekonomi Nasional Dan Reformasi Struktural dengan fokus pada kebijakan:

a. Penguatan kualitas SDM yang terampil, produktif dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan;

b. Penuntasan registrasi sosial Ekonomi dan pemanfaatannya dalam rangka memperbaiki kualitas pencapaian sasaran target penerima dari berbagai Program, tidak terbatas pada program perlindungan sosial dan program Subsidi;

c. melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya Pembangunan Infrastruktur Pendukung Transformasi ekonomi di Bidang Energi, Pangan, konektivitas, dan transportasi;

d. Pembangunan Infrastruktur akan didorong untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru, termasuk ibu kota nusantara. pendanaan dari APBN untuk pembangunan infrastruktur dasar ditujukan untuk menarik investor luar negeri dan dalam negeri turut berkontribusi dalam pembangunan ibu kota Nusantara;

e. pelaksanaan revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor; dan

f. Pemantapan Efektivitas Implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan Regulasi.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan, Budi Sukoyo menjelaskan, Penyampaian DIPA Tahun Anggaran 2023 secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah melalui APBN sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas Nasional dan menjaga keberlangsungan Keuangan Negara ditengah kondisi Perekonomian Global yang menantang saat ini.

DIPA Kementerian/Lembaga (K/L) yang telah diserahkan tersebut, merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi para kuasa pengguna anggaran dalam melaksanakan berbagai program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, DIPA K/L dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2023 merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemerintah Pusat dalam mendukung di daerah khususnya di Kabupaten Nunukan.

Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2023 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu demi menjaga kualitas belanja dan mendukung kesiapan menghadapi tantangan perekonomian global.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Tahun 2020 sampai dengan 2022 merupakan tahun yang sangat berat di mana pandemi Covid-19 yang awalnya merupakan krisis kesehatan, secara cepat merambat menjadi pemicu permasalahan ekonomi dan sosial. Sejak tahun 2020, APBN telah bekerja keras sebagai bentuk respon kebijakan fiskal yang cepat dan extraordinary untuk meng-counter dampak negatif panderni Covid-19.

Kerja keras APBN ini menghasilkan pemulihan ekonomi meskipun secara bertahap. Sampai dengan Kuartal Tiga 2022, pertumbuhan ekonomi mencatatkan angka 5,72 persen, dengan tingkat inflasi yang terjaga rendah dan indikator keyakinan konsumen serta produksi yang mengalami pemulihan.

Budi Sukoyo juga menjelaskan di Kabupaten Nunukan, per tanggal 23 Desember 2022, belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Nunukan secara keseluruhan telah terserap sebesar 95,67 persen atau sebesar Rp527,43 Miliar yang terdiri dari belanja melalui Kementerian/Lembaga terealisasi 92,71 persen atau sebesar Rp243,49 Miliar, DAK Fisik terealisasi 97,72 persen atau sebesar Rp70,29 Miliar. DAK Nonfisik terealisasi 92,53 persen atau sebesar Rp38,30 Miliar dan Dana Desa terealisasi 99,84 persen atau sebesar Rp175,36 Miliar.

Pemerintah juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023 sebesar 5,3 persen, sejalan dengan proyeksi pada rentang 4,7 persen hingga 5,1 dari berbagai lembaga Internasional. Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023 tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan outlook perekonomian global tahun 2023 yang diperkirakan berada pada kisaran 2.2 persen hingga 2,7 persen.

Lebih lanjut APBN 2023 dirancang dengan defisit 2,84 persen PDB yang mencerminkan langkah penyehatan Keuangan Negara dan konsolidasi fiskal yang kredibel, hati-hati, dan tepat waktu. Kenaikan suku bunga global secara cepat disertai volatilitas nilai tukar dan arus modal mengharuskan kita meningkatkan ketahanan dan keamanan dalam pembiayaan. Defisit APBN tahun 2023 sebesar Rp598,2 triliun dikelola sangat hati-hati termasuk dengan mengandalkan cash buffer yang dilakukan sejak sekarang (2022). Utang Indonesia masih dalam tingkat aman namun tetap harus dikelola dengan prudent, teliti, dan kompeten karena inflasi global yang sangat tinggi dalam 40 tahun terakhir menyebabkan gejolak kenaikan suku bunga dan nilai tukar yang cenderung ekstrem. Kita tidak boleh lengah dan waspada.

Belanja Negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061.2 triliun yang terdiri dan Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp814,7 triliun.

Belanja Negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui, belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional termasuk Ibu Kota Negara baru Nusantara dan penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah dan mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.

Pada tahun anggaran 2023, dari total Belanja Negara untuk Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp12,24 Triliun, dialokasikan ke Kabupaten Nunukan sebesar Rp1.67 Triliun dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp342,67 Miliar dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp1,33 Triliun. Secara keseluruhan, APBN untuk Kabupaten Nunukan naik 32,5 persen dibanding anggaran tahun 2022. Kenaikan signifikan terjadi pada alokasi anggaran untuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar 36,8 persen sedangkan Dana Transfer ke Daerah naik sebesar 31,7 persen.

Belanja K/L di Kabupaten Nunukan dialokasikan kepada 16 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 30 Satuan Kerja (Satker). Penyaluran belanja K/L tersebut dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan dan difokuskan pada bidang konektivitas, pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta pelayanan publik.

APBN memiliki daya ungkit yang besar dalam menggerakkan perekonomian di Kabupaten Nunukan, oleh karena itu diharapkan terdapat akselerasi untuk serapan APBN yang optimal dapat segera dilaksanakan sejak diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah kepada Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah.

Hal ini agar APBN dapat berkinerja secara maksimal sesuai target capaian dan output yang telah ditetapkan sehingga outcome dari kinerja APBN dapat segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Di samping itu, koordinasi dan komunikasi lintas sektoral perlu ditingkatkan intensitasnya guna mewujudkan sinergitas dan belanja yang berkualitas dan akuntabel di Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

DMI Nunukan Melaksanakan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Dan Manajemen Mesjid Tahun 2002

NUNUKAN – Dalam rangka meningkatkan tata kelola yang lebih efisien Dewan Masjid Indonesia DMI Kabupaten Nunukan memberikan pembinaan dan pengelolaan Keuangan dan manajemen masjid Tahun 2022, pembekalan kali ini mengenai tata kelola keuangan mesjid menjadi produktif, bagi pengelola masjid di wilayah Kabupaten Nunukan, yang berlangsung di ruang Aula Hotel Neo Fortune Nunukan, Sabtu, (24/12).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah. Turut hadir ketua umum pimpinan daerah DMI Kab. Nunukan Drs. Imam Malik, Ketua MUI Kab.Nunukan H. Darsan A. Were, Polres Nunukan yang diwakili Muh.Yusri, S.Ag, Kemenag Kab. Nunukan Drs. H. Syafaruddin, BAZNAS Nunukan Drs. Noorhaeda, dan peserta pembinaan.

Wabup H. Hanafiah menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Masjid Indonesia DMI Kab. Nunukan yang telah memfasilitasi kegiatan ini dalam melaksanakan kegiatan pembinaan kepada para pengurus masjid kali ini, mudah-mudahan masjid-masjid yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan akan semakin bersih, nyaman, dan makmur dengan berbagai kegiatan ibadah.

Wabup juga mengatakan, masyarakat selama ini masih melihat masjid hanya semata-mata sebagai tempat untuk sujud dan beribadah kepada Allah SW, padahal selain sebagai tempat ibadah, masjid sejatinya harus mampu menjalankan fungsinya sebagai pusat pertumbuhan peradaban Islam.

Masjid bisa dikembangkan menjadi pusat pendidikan, pusat konsultasi hukum-hukum Islam, pusat diskusi untuk membahas berbagai persoalan sosial, dan lain sebagainya. Makmur tidaknya sebuah masjid, menurut H. Hanafiah bisa menjadi indikator untuk mengukur besar kecilnya gairah masyarakat di sekitarnya dalam beragama, semakin tinggi gaya dalam masyarakat dalam beragama, maka akan semakin makmur masjid-masjid yang akan di daerah itu. Demikian pula sebaliknya, jika sebuah masjid itu cenderung sepi, maka bisa dipastikan gairah beragama masyarakat di sekitarnya juga masih rendah.

Jika melihat begitu besarnya esensi dan makna sebuah masjid, maka pengurus masjid dan masyarakat di sekitarnya memiliki tanggung jawab yang sama dalam memakmurkan masjid. Pengurus masjid harus memiliki kepekaan dalam menangkap aspirasi dan keinginan dari para jamaah, sehingga para jamaah merasa senang, nyaman, dan dan pada akhirnya ikut mengambil bagian dalam upaya memakmurkan masjid-masjid yang ada.

Untuk mempertemukan semua aspirasi tersebut, maka dibutuhkan sebuah tata kelola dan manajemen masjid yang terbuka, transparan, dan aspiratif. Sebuah manajemen yang didasari oleh keikhlasan, semata-mata hanya untuk mencari keridhoan Allah SWT.

Wabup juga mengingatkan bahwasannya semua masjid bukanlah tempat yang tepat untuk melakukan kegiatan politik praktis. Jangan sampai masjid digunakan oleh sekelompok orang untuk kepentingannya sendiri, yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan masalah umat Islam secara keseluruhan.

” Masjid bukan saja tempat beribadah, tapi juga bagaimana kita membina generasi-generasi muda kita berikutnya, jangan sampai masjid ini didatangi hanya dengan orang orang tua yang jompo, sementara generasi-generasi muda kita tidak ada yang turut serta memakmurkan masjid. sehingga Regenerasi muda kita kurang, meskipun secara alami ada juga yang mengisi di masjid. Alangkah bagusnya mereka kita bina dan mereka juga mencintai masjid sedikit lebih jauh dan lebih bagu, serta membuat kegiatan-kegiatan rutin setiap tahunnya atau kegiatan-kegiatan lainnya. termasuk juga mungkin dalam hal ini bagaimana membina para Imam dan para Dai karena itu sebagaimana tujuan para DMI, Dewan Masjid Indonesia DMI juga membina Khotib para Imam dan sebagainya”, tambahnya.

Lebih lanjut H. Hanafiah menyarankan untuk memperbanyak qori, para Imam juga kita segarkan kembali mengenai bacaan-bacaannya, sehingga mereka memiliki kemampuan dalam membaca Alquran yang lebih bagus.

” Agar memiliki semangat dan memiliki spirit, dan perlu kita memiliki program sebulan sekali untuk melakukan pertemuan para Dai para Khotib kita bagaimana dalam mengisi materi-materi Khotip sehingga setiap Jumatan atau hari besar Islam itu membawa misi-misi yang damai, sejuk serta membawa misi-misi kemasyarakatan kepada umat”, ujarnya.

(PROKOMPIM)

Ketua LSM Lider Sultra Herman Syahruddin SH Meminta Kepada Bupati Kolaka Mengevaluasi Kinerja Ketua Baznas

KOLAKA – Ketua lingkar demokrasi rakyat (Lider)provinsi Sulawesi Tenggara Herman Syahruddin SH meminta kepada Bupati Kolaka untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Ketua BAZNAS Kolaka H.Nur Syamsu “ sebagai salah satu lembaga sosial kontrol tentunya saya merasa perlu mengingatkan sekaligus meminta kepada Bupati Kolaka untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Ketua Baznas Kolaka H.Nur Syamsu atas tindakannya memghadiri kegiatan salah satu bakal calon Gubernur maupun bakal calon Bupati mengingat ketentuan pada persyaratan umum untuk menjadi pengurus BAZNAS pada poin 8 mengatakan bahwa seorang calon pengurus Baznas tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis, hal ini dapat diduga berdasarkan salah satu dokumentasi yang menunjukkan H.Nur Syamsu berada dalam salah satu kegiatan bersama HRS dan ASR.”

Sebagai Ketua Baznas Kabupaten Kolaka seharusnya tidak melibatkan langsung dalam kegiatan yang dilakukan oleh bakal calon baik itu Bupati maupun bakal calon Gubernur mengingat fungsi dan tugasnya sangat bersentuhan langsung dengan semua golongan masyarakat terutama masyarakat kurang mampu atau orang-orang yang membutuhkan bantuan, ketika dia hadir dalam suatu acara kegiatan salah seorang bakal calon Bupati atau Gubernur bisa mempengaruhi sikologis masyarakat umum seolah-olah kesannya menyampaikan pesan bahwa ini lah figur yang harus didukung.

Lanjut Herman mengatakan “ jika H.Nur Syamsu berdalih bahwa kehadirannya dalam salah satu acara kegiatan bakal calon Bupati atau Gubernur sebagai pribadi, pertanyaannya kemudian bagaimana sdr H. Syamsu bisa memisahkan antara diri pribadinya dan posisinya sebagai Ketua Baznas Kabupaten Kolaka, seharusnya jika ia lakukan sebagai hubungan pribadi dengan figur calon Bupati dan sebagainya, maka seharusnya pertemuannya bukan ditempat acara melainkan dirumah pribadi atau dikantor BAZNAS dalam kapasitas sebagai badan Amil Zakat nasional dan Donatur.

Sehubungan dengan isu ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka awak Media ini melakukan konfirmasi dengan Ketua BAZNAS Kolaka H.Nur Syamsu tepatnya dikantor BAZNAS hari Jumat tanggal 23 desember 2022.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Baznas H.Nur Syamsu membantah jika dirinya dituding melakukan kegiatan politik praktis, “Kedatangan saya hanya memenuhi undangan ASR untuk silaturahim biasa, lagi pula kalau saat ini saya hadir memenuhi undangan salah satu figur bakal calon Bupati atau bakal calon Gubernur, bukan berarti saya masuk pada Rana kegiatan politik praktis sebab yang saya datangi itu belum ada partai mereka, sampai pada saat ini mereka belum jelas partainya apa? “ ujarnya.

“Kalaupun ada photo saya bersama ASR atau siapa saja yang bakal jadi calon Bupati / Gubernur itu hanya sebatas dalam urusan membangan hubungan komunikasi dalam menawarkan program Baznas itu sendiri, bukan dalam kapasitas sebagai pendukung atau tim sukses kepada yang bersangkutan” jelasnya.

Penulis : Mulyadi RL Sahaba

Editor : Herawan / Nam

Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022, 71 Orang WBP Kristiani LAPAS Nunukan Mendapatkan Remisi Natal

NUNUKAN – Pada hari Minggu 25 Desember 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melaksanakan kegiatan pemberian remisi khusus natal tahun 2022 kepada narapidana dan anak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia .

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak I Wayan Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna H. Laoly pada acara pemberian remisi khusus peringatan hari raya natal tahun 2022, dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM disampaikan bahwa sesuai dengan tema natal tahun 2022, “Maka Pulanglah Mereka Ke Negerinya Melalui Jalan Lain” (Mat.2:12)”.

Momen Natal ini menjadi waktu yang tepat bagi saudara untuk lebih bisa memperbaharui cara berkomunikasi dan komitmen dengan Tuhan agar menjadi manusia yg lebih baik di masa yg akan datang.

Untuk jumlah narapidana dan anak Lapas Kelas IIB Nunukan yang mendapatkan remisi dengan memenuhi persyaratan administratif maupun substantive yang telah di tetapkan yakni sebanyak 71 orang narapidana Kristiani Lapas Nunukan.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya serta semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali dan diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan Narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal,” Jelas Wayan.

“Pemberian remisi kepada narapidana dan anak adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan anak yg dilindungi dan ditetapkan oleh undang undang”. Pungkasnya.

(Lapas Kelas IIB Nnk)

Bertema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”, Peringatan Hari Ibu Ke 94 Digelar di kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra Masniadi mewakili Bupati Nunukan menghadiri Peringatan Hari Ibu Ke 94 yang di laksanakan di ruang pertemuan lantai V Kantor Bupati Nunukan.

Peringatan Hari Ibu kali ini juga dihadiri Anggota DPRD Kab. Nunukan Hj. Nikma, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan, Perwakilan Ketua TP PKK Kab. Nunukan, Ketua Dharma Wanita Kab. Nunukan, Ketua Organisasi wanita Kab. Nunukan, Kamis (22/12).

Ibu adalah sosok istimewa yang mendedikasikan cinta dan kasih sayangnya untuk keluarga. Sehingga sosok Ibu merupakan seorang malaikat tanpa sayap yang selalu merawat, melindungi, dan mengurus keluarganya.

Namun, mengapresiasikan sosok seorang Ibu seharusnya dilakukan setiap hari, bukan hanya dilakukan setahun sekali saja.

Untuk kita ketahui bersama peringatan hari ibu yang kita peringati setiap tanggal 22 Desember ini tak lepas dari peristiwa Kongres Perempuan I tanggal 22 – 25 Desember 1928 yang dilaksanakan di Yogyakarta. Peristiwa tersebut merupakan awal bangkitnya gerakan perempuan Indonesia sebelum kemerdekaan RI.

Dalam kongres tersebut salah satu keputusannya adalah terbentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI). Paga tahun 1929 PPPI beganti nama menjadi Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII).

Kemudian pada tahun 1935 diadakan kongres perempuan indonesia II di Jakarta. Tahun 1938 Kongres peremouan III menyatakan bahwa tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra Masniadi membacakan sambutan Bupati. Dalam sambutannya Bupati mengatakan Hari Ibu adalah hari yang sangat istimewa bagi para ibu di seluruh indonesia.

“Ibu adalah sosok yang paling kita cintai dan sayangi dalam hidup ini. Seorang ibu merupakan sosok yang memberikan cinta dan kasih sayangnya kepada kita tanpa pamrih sedikitpun. Ibu adalah sosok yang selalu ada di saat kita jatuh, terpuruk, dan tidak ada tempat lagi untuk mengadu”, ungkapnya.

Bupati Laura juga mengajak kepada semuanya untuk mengucapkan terima kasih yang sebsar-besarnya kepada para ibu atas segala jasa, kasih sayang, dan semua pengorbanan yang sudah di berikan.

“Mari kita berikan doa-doa yang terbaik bagi para ibu, berikan perhatian yang sungguh-sungguh, dan jadilah anak yang selalu menyenangkan hatinya.” ujarnya.

Bupati laura berharap dengan peringatan hari ibu kali ini yang mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju,” para ibu dan perempuan di Indonesia sakin cerdas, memiliki daya saing, dan inovatif di masa-masa mendatang. Tanpa harus melupakan fitrahnya sebagai ibu rumah tangga yang harus mengurus suami dan anak-anaknya, seorang ibu bisa mengambil peran yang lebih luas dalam kehidupan sosial dan bangsa.

“Seorang perempuan, seorang ibu, saat ini bisa berkiprah disemua lini kehidupan, tanpa harus merasa takut ada deskriminasi dan perbedaan perilaku dari siapapun. Para peeempuan, para Ibu, sudah membuktikan bahwa dirinya mampu mengamban tugas dan tanggung jawab yang di berikan dengan baik, baik dilingkungan pemerintah, maupun di sektor-sektor lainnya,” tambahnya.

Di akhir kegiatan dibacakan sebuah puisi yang berjudul “Ibu” yang membawa suasana haru seisi ruangan. Acara kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng.

(PROKOMPIM/Nam)